Declaration Linked Consequential Loss Insurance.
o Kondisi average berlaku pada Consequential Loss Policy.
o Rate of inflation sukar diprediksi secara tepat.
o Untuk itu dibuat system deklarasi : Declaration Linked Form of Consequential Loss Insurance.
o Untuk mengatasi under-insurance yang disebabkan oleh inflasi dan perkembangan usaha pada Conseqentlial Loss Profit, maka harga pertanggungan akan naik secara otomatis sebesar 33,33% dengan menggunakan Declaration Linked Consequential Loss Insurance.
o Limit of liability : 133,33% dari estimated gross profit yang memberikan cukup margin untuk inflasi.
o Mengingat bahwa harga pertanggungan dapat dinaikkan sampai sebesar 33,33%, maka Tertanggung dapat terhindar dari risiko under-insurance karena inflasi.
o Tertanggung membayar premi sebesar in-advance dan bila pada akhir pertanggungan sum insured-nya ternyata di bawah dari yang ditetapkan, maka ada refund premium dengan maksimum refund sebesar 50%.
o Bila kenaikannya lebih dari 33,33%, berlaku Average.
Declaration Linked Consequential Loss - Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3
4/
5
Oleh
sudarno hardjo