Thursday, 22 February 2018

Penghapusan persyaratan “The pro rata condition average - Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3

Penghapusan persyaratan “The pro rata condition average” pada Polis2 harta benda akhir2 ini sering digunakan oleh Penanggung sebagai elemen persainagan dalam penjualan produk asuransi. Jelaskan masing2 3 (tiga) keuntungan & kerugian atas penghapusan kondisi tsb bagi : a. Penanggung b. Tertanggung Keuntungan bagi Penanggung : o tidak perlu repot mencari V.A.R o memperkecil biaya adminstrasi klaim. o tidak memakan waktu dalam menyelesaikan klaim (proses perhitungan klaim sederhana). Selama loss berada dibawah limit,dapat dibayar penuh. Kerugian bagi Penanggung : o memberikan ganti rugi kepada Tertanggung lebih besar, dibandingkan apabila pemberian ganti rugi kepada Tertanggung diperhitungkan secara pro-rata o Tertanggung akan cenderung meberikan harga pertanggungan secara under-insured. o Apabila TSI dari Tertanggung under-insured, maka berakibat pula pada turunnya penerimaan premi yang seharusnya (Premi yang diterima tidak seimbang dengan liability yang muncul) Keuntungan bagi Tertanggung : o Ganti rugi yang diterima oleh Tertanggung biasanya lebih besar (ganti rugi penuh) dibandingkan dengan kerugian yang diberikan oleh Penanggung secara pro-rata o Penyelesaian klaim lebih cepat. o Tertanggung dapat memberikan TSI secara under-insured. o Premi yang dibayar Tertanggung menjadi lebih kecil, karena TSI lebih kecil dari harga yang sebenarnya o Tidak perlu repot memberikan V.A.R dan proses klaim tidak memakan waktu lama sehubungan tidak perlu dicarinya V.A.R. Kerugian bagi Tertanggung : o Tidak ada referensi terhadap nilai sebenarnya. o Ganti rugi bisa saja lebih kecil dari harga sebenarnya. o Klaim jadi lebih rumit ??

Related Posts

Penghapusan persyaratan “The pro rata condition average - Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3
4/ 5
Oleh