Penghapusan persyaratan “The pro rata condition average” pada Polis2 harta benda akhir2 ini sering digunakan oleh Penanggung sebagai elemen persainagan dalam penjualan produk asuransi.
Jelaskan masing2 3 (tiga) keuntungan & kerugian atas penghapusan kondisi tsb bagi :
a. Penanggung
b. Tertanggung
Keuntungan bagi Penanggung :
o tidak perlu repot mencari V.A.R
o memperkecil biaya adminstrasi klaim.
o tidak memakan waktu dalam menyelesaikan klaim (proses perhitungan klaim sederhana). Selama loss berada dibawah limit,dapat dibayar penuh.
Kerugian bagi Penanggung :
o memberikan ganti rugi kepada Tertanggung lebih besar, dibandingkan apabila pemberian ganti rugi kepada Tertanggung diperhitungkan secara pro-rata
o Tertanggung akan cenderung meberikan harga pertanggungan secara under-insured.
o Apabila TSI dari Tertanggung under-insured, maka berakibat pula pada turunnya penerimaan premi yang seharusnya (Premi yang diterima tidak seimbang dengan liability yang muncul)
Keuntungan bagi Tertanggung :
o Ganti rugi yang diterima oleh Tertanggung biasanya lebih besar (ganti rugi penuh) dibandingkan dengan kerugian yang diberikan oleh Penanggung secara pro-rata
o Penyelesaian klaim lebih cepat.
o Tertanggung dapat memberikan TSI secara under-insured.
o Premi yang dibayar Tertanggung menjadi lebih kecil, karena TSI lebih kecil dari harga yang sebenarnya
o Tidak perlu repot memberikan V.A.R dan proses klaim tidak memakan waktu lama sehubungan tidak perlu dicarinya V.A.R.
Kerugian bagi Tertanggung :
o Tidak ada referensi terhadap nilai sebenarnya.
o Ganti rugi bisa saja lebih kecil dari harga sebenarnya.
o Klaim jadi lebih rumit ??
Penghapusan persyaratan “The pro rata condition average - Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3
4/
5
Oleh
sudarno hardjo