Berkaitan dengan pencadangan klaim, bila
terdapat klaim tanggung jawab pihak ketiga senilai IDR I milyar dimana sesuai
informasi yang didapat perusahaan asuransi
yang memberikan jaminan asuransi tersebut ada probabilitas sebesar 25% bahwa tertanggung akan dinyatakan bersalah, uraikan : (mar. 2013 no 14)
a. 3 (tiga) opsi jumlah klaim
yang dapat diambil perusahaan asuransi tersebut dalam mencadangkan klaim tanggung jawab pihak ketiga di
atas.
b. kelebihan dan kekurangan dari
masing-masing opsi tersebut
Jawaban :
a.
3 (tiga) opsi jumlah klaim yang
dapat diambil perusahaan asuransi tersebut dalam mencadangkan klaim tanggung jawab pihak ketiga di
atas.
1.
Cadangan diatur untuk
IDR 1 milyar penuh, atas dasar bahwa
jumlah penuh mungkin harus dibayar
2.
Cadangan ditetapkan sebesar
75% dari IDR 1 milyar, yaitu IDR 750 juta, yang merupakan probabilitas
tertanggung (25%)
3.
Tidak ada cadangan sama
sekali diatur atas dasar bahwa tertanggung memiliki kesempatan tinggi untuk
keluar dari liability.
b.
kelebihan
dan kekurangan dari masing-masing opsi tersebut
Opsi pertama memastikan bahwa cadangan tersebut cukup untuk
klaim individu. Namun, total dari semua cadangan untuk pembukuan atau bisnis
mungkin dilebih-lebihkan. Untuk itu, pilihan kedua lebih populer, meskipun
berjalan risiko bahwa cadangan tidak memadai dan mungkin harus meningkat selama
kehidupan klaim tersebut. Pilihan ketiga berarti bahwa pembukuan ini hampir
pasti dibawah yang dicadangkan
Jiika perusahaan asuransi ingin menyelesaikan semua masalah,
dasar dari estimasi cadangan harus jelas ditetapkan. Dimana saran eksternal dari,
misalnya, seorang pengacara atau loss adjuster, dicari apa yang akan Sesuai
untuk dicadangkan, mereka harus diberi instruksi yang jelas mengenai apa yang
dibutuhkan. Jika aktuaris dan departemen keuangan asuransi adalah jelas sebagai
dasar bagi cadangan dihitung, maka mereka dapat melakukan penyesuaian yang
mereka merasa diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi memegang
modal yang cukup untuk memenuhi
Berkaitan dengan pencadangan klaim, bila terdapat klaim tanggung jawab pihak ketiga
4/
5
Oleh
sudarno hardjo