Meningkatkan kapasitas akseptasi : Fasilitas reasuransi akan memperbesar
kapasitas direct insurer tersebut, sehingga memungkinkannya untuk mengaksep
jumlah pertanggungan yang tinggi. Dalam hal seperti itu, reasuransi berfungsi
sebagai “capacity boosting”
Problem:
Konsekuensi dari adanya peningkatan
kapasitas tadi di mana sesuai dengan mekanisme pasar, pada saat ada “kelebihan
kapasitas’ di industri asuransi dengan situasi lebih banyak asuradur dan
reasuradur berlomba memperebutkan resiko dengan jumlah yang sama, sementara itu
premi akan turun (tertanggung akan memperoleh manfaatnya). Di lain pihak, klaim
tidak berubah (tidak turun).
Akibatnya kana ditemukan situasi dengan
loss ratio yang buruk, yaitu:
-
nilai klaim tetap
-
premi yang diterima turun dan tidak
sesuai dengan yang seharusnya untuk membentuk dana klaim tersebut'
b.
Stabilisasi kondisi keuangan
Perusahaan asuransi menghadapi
ketidakpastian mengenai frekuensi terjadinya klaim dan berapa besar klaim yang
harus dia bayar. Perusahaan asuransi dapat mengurangi fluktuasi biaya klaim
yang mungkin terjadi dengan membayar sejumlah premi yang pasti kepada
reasuradur dan reasuradur akan membantu direct insurer dalam menstabilkan
tingkat kerugiannya.
c.
Confidence untuk ekspansi bisnis
Dengan dihilangkannya beberapa
ketidakpastian melalui pengalihan resiko kepada reasuradur, direct insurer
mendapatkan rasa yakin (confidence) untuk memperbesar bisnisnya. Ini terutama
dimaksudkan untuk perusahaan asuransi yang ingin menutup jenis pertanggungan
yang masih baru bagi mereka, namun karena belum punya pengalaman, mereka belum
mempunyai catatan atau statistik yang mengungkapkan tentang loss ratio dari
jenis pertanggungan tersebut. Karena itu dipilih bentuk asuransi Stop Loss,
sehingga bila loss ratio melebihi ratio tertentu, selebihnya akan dibebankan
kepada reasuradur, baik keseluruhannya atau hanya sebagian.
d.
Catastrophe protection
Keadaan finansial Direct Insurer dapat
menjadi sangat buruk dalam hal ia harus menanggung kerugian-kerugian yang luar
biasa jumlahnya (catastrophic losses). Reasuransi berfungsi sebagai suatu
pengaman untuk melindungi direct insurers terhadap keadaan seperti ini
(catastrophe protection).
e.
Spread of risks
Reasuransi adalah mekanismen pengalihan
resiko dari direct insurer kepada reasuradur. Oleh sebab itu, reasuransi
berfungsi sebagai alat penyebar resiko (spread of risk).
Asuradur mungkin tidak menginginkan
untuk konsentrasi tanggung jawabnya kepada setiap class of business, setiap
jenis resiko, setiap area atau dalam bentuk klasifikasi lainnya.
Dengan mengatur fasilitas reasuransi
secara tepat, maka akan dapat disebarkan dampak yang potensial dari
kerugian-kerugian yang dihadapi akan datang.
Manfaat Reasuransi
4/
5
Oleh
sudarno hardjo