Aircraft and other aerial devices or articles dropped therefrom (damage
other than by fire),
Bursting or overflowing of watertanks, apparatus or pipes, Impact by road vehicles,
horses or cattle, Sprinkler leakage
Merupakan
kebiasaan praktek secara umum bahwa penutupan special perils ini jaminan yang
diberikan adalah untuk nilai pertanggungan yang sama dan tetap berdasarkan
average (subject to average) sebagaimana dalam jaminan polis asuransi kebakaran
(Fire).
Namun
dalam hal “First Loss Insurance”
sebagaimana diatur dalam jaminan dengan istilah “wet” perils yaitu storm,
flood, burst pipe dan sprinkler leakage, di mana jaminan atau cover
didasarkan dari nilai deklarasi (subject to a declared value clause).
¨
EXPLOSION
Merupakan jaminan yang cukup tertua sebagai suatu
perluasan jaminan
Walaupun fire menjamin resiko peledakan (explosion)
tetapi peledakan (explosion) yang mengakibatkan concussion damage tidak dijamin.
Terlepas dari pembatasan jaminan yang diberikan
yaitu hanya terhadap peledakan boiler yang dipergunakan untuk keperluan rumah
tangga (“domestic purposes”) atau gas
yang juga dipergunakan untuk keperluan rumah tangga (domestic purposes)
Pengertian “domestic
purposes” bukan dilihat dari karakteristik penggunanya atau pemiliknya,
tetapi dilihat dari penggunanya.
Sehingga boilers yang ada dalam pabrik, yang
semata-mata dipergunakan untuk keperluan karyawannya, misalnya untuk keperluan
penyediaan air panas untuk mencuci (mandi atau mencuci pakaian), maka
penggunaan boilers semacam ini dianggap sebagai “domestic purposes”.
Bahaya explosions akan banyak dihadapi oleh industri
(pabrik). Terlepas dari kemungkinan bocornya boilers atau bejana yang
mengandung uap panas atau gas dalam tekanan tinggi, ada beberapa bahaya lainnya
yang terkait dengan produksi atau kehadiran debu pabrik/industri atau asap/uap
atau gas yang mudah terbakar.
Asap/uap atau gas yang mudah terbakar yang dapat
membentuk suatu bahan yang dapat meledak apabila bercampur dengan udara sering
ditemukan dalam industri/pabrik, sering berupa gas yang keluar dari bahan bakar
cair atau spiritus (cleaning fluids), alat perekam lem (adhesives) dan banyak
produk lainnya.
Dalam beberapa pabrik (industri) potensi peledakan
dari debu yang banyak terdapat dalam bentuk tumpukan (curahan) yang dihasilkan
oleh bagian dari proses produksi, seperti contoh dalam pabrik cat, pabrik
makanan ternak, pabrik pupuk, pabrik tepung terigu.
Dalam kasus lain, bahaya debu juga dapat muncul
sebagai suatu hasil dari suatu proses produksi yang tidak dikehendaki seperti
pada tambang batu bara, produksi coke, pabrik furniture, pabrik pemintalan
katun.
Namun dalam beberapa tempat, bahaya tersebut sangat
kecil ditemukan, seperti pada lingkungan kantor, gereja, sekolah. Dalam hal
seperti ini maka perluasan jaminana terhadap resiko peledakan (explosions) akan
diberikan penanggung tanpa ada tambahan premi.
Resiko explosion tidak terbatas pada explosion atau
peledakan yang terjadi pada (dalam) bangunan dari tertanggung, tetapi juga
terhadap rediko peledakan yang ada pada bangunan di sebelah (adjacent factory).
Dalam cover semacam ini dalam policy wording perlu
diperjelas adanya pemisahan dengan explosion (peledakan) yang dijamin dalam
polis engineering, untuk menghindari overlap, sehingga untuk maksud tersebut
maka perluasan resiko explosion dalam fire tidak termasuk kerusakan yang
diakibatkan oleh peledakan dari boiler atau pressure vessels. Sehingga
kerusakan boiler atau pressure vessels itu sendiri atau terhadap surrounding
property tidak termasuk dalam jaminan.
Concussion damage yang disebabkan oleh peledakan
dari sebuah boiler atau pressure vessels yang bukan milik tertanggung termasuk
dalam jaminan perluasan ini.
Dalam wording peledakan harus dicatat bahwa tidak
ada tanggung jawab terhadap kerusakan atas pressure vessels, machinery, atau
peralatan lainnya yang melekat, yang diakibatkan oleh peledakan pressure
vessels itu sendiri (dicover di bawah polis engineering).
¨
SPONTANEOUS FERMENTATION,
HEATING OR COMBUSTION
Pengecualian terhadap resiko spontaneous fermentation atau heating
dalam polis Standar Kebakaran (FOC) berlaku hanya terhadap barang yang
mengalami spontaneous fermentation atau heating itu sendiri, tidak terhadap
barang lain yang diakibatkannya.
Perluasan:
>> tanpa tambahan premi untuk objek:
coal
coke
wood blocks
>> dengan tambahan premi untuk objek:
vegetable fibres
grasses
seeds atau organic
materials stored in bulk
Jaminan atas special perils umumnya sebagai tambahan terhadap polis
asuransi kebakaran (fire policy) dengan melampirkan endorsement, kecuali untuk
perils berikut, akan dijamin dalam polis tersendiri secara terpisah yaitu:
·
Spontaneous fermentation
·
Subterranean fire
Ada beberapa kondisi khusus (special conditions) berlaku terhadap
resiko-resiko tertentu, tetapi secara keseluruhan berlaku pengecualian terhadap
resiko “Consequential Loss” dan asuransi special perils ini selalu mengecualikan terhadap semua kesepakatan
industri secara umum (market agreement), seperti terhadap resiko-resiko:
·
War
·
Nuclear
·
Sonic bang
·
Northern Ireland Overriding Exclusion Clause
¨
RIOT AND CIVIL COMMOTION
Ada dua jenis kondisi jaminan terhadap perluasan resiko ini yaitu:
a.
Fire only dengan wording sbb:
Destruction of or damage to the property
insured (by fire only) directly caused by riot or civil commotion.
b.
All damages dengan wording sbb:
Destruction of damage (by fire or otherwise, including explosion) of or
to the property insured directly caused by riot , civil commotion, strikes,
locked-out workers or persons taking part in labour disturbances or malicious
persons acting on behalf of or ini connection with any political organisation.
Keduanya tetap mengecualikan:
1.
confiscation, destruction of requisition by order of the government or
any public authority
2.
loss or damage resulting from cessation of work.
Terhadap resiko riot dan civil commotion ini
penanggung berhak memperoleh recovery dari pihak kepolisian.
¨
MALICIOUS DAMAGE
Kebakaran yang disebabkan oleh malicious acts
dijamin dalam polis standard kebakaran.
Cover “riot and civil commotion” lebih luas dalam
hal termasuknya resiko “malicious prsons
……. acting on behalf of or in connection with any political organisation”.
Kadang-kadang permintaan
perluasan “malicious damage” dari semua jenis tanpa melihat ada atau tidak ada
unsur politik. Hal semacam ini akan dapat dipenuhi apabila menggunakan jenis
‘riot and civil commotion’ yang lebih luas.
Pengecualian dari
malicious damage adalah:
i.
Destruction or damage by theft
ii.
Deductible atau excess ascertained after the application of any average
condition
Pengertian malicious damage termasuk pengrusakan di luar kejahatan
kriminal (criminal damage)
¨
STORM AND TEMPEST
Dalam kasus “Oddy
v. Phoenix Assurance Company, Ltd (1966)”, Veale, J. menjelaskan pengertian
storm and tempest sbb:
“Tempest, in my view, only a severe storm.
Storm to me connotes some sort of
violent wind usually accompanied by rain or hail or snow. Storm does not mean
persistent bad weather, nor does it mean
heavy rain or persistent rain by itself”.
Penanggung umumnya
menginterpretasikan pengertian storm and tempest secara lebih bebas (liberally).
Cloud-burst atau hail
storm dapat diartikan oleh penanggung sebagai tempest walaupun pada saat itu
terjadi tiupan angin yang sangat kecil.
Pengecualian yang normal
berlaku adalah:
a.
kerugian atau kerusakan oleh
i.
The escape of water from the normal confines of any natural water
course (other than water tanks, apparatus or pipes) or lake, reservoir, canal
or dam;
ii.
Inundation from the sea
Whether resulting from storm or tempest or otherwise
b.
destruction or damage by frost, subsidence or landslip;
c.
destruction or damage to fences and gates, and movable property in the
open.
Berlaku excess atau deductible di setiap lokasi
pertanggungan
¨
FLOOD
Perluasan jaminan terhadap flood dapat diberikan
umumnya dikaitkan dengan perluasan storm and tempest
¨
HAIL
Perluasan jaminan terhadap hailstorm terbagi dalam
dua bentuk jaminan yaitu:
Cover terhadap crops in the open area > seasonal (short period)
Cover terhadap glasshouse > annually
¨
EARTHQUAKE
Polis asuransi kebakaran secara umum mengecualikan
resiko earthquake, namun dengan tambahan premi maka resiko fire dapat diperluas
dengan earthquake atau resiko akibat dari earthquake tersebut (shock damage
other than fire).
Lebih umum perluasan jaminan dalam bentuk keduanya
yaitu “earthquake fire” dan “shock risks”
¨
SUBTERANEAN FIRE
Polis asuransi kebakaran umumnya juga mengecualikan
resiko subterranean fire.
Dimaksudkan dengan subterranean fire adalah fire
(api) yang bersumber dari gunung berapi (volcanic origin), tetapi dapat
diartikan pula sebagai api yang berasal dari “tambang batu bara” atau “sumur
minyak (oil well)” atau juga termasuk “spontaneous over heating dan consequent
combustion dalam made-up ground” (proes pekerjaan di bawah tanah).
Untuk perluasan semacam ini umumnya penanggung
membebankan tambahan premi kepada tertanggung.
Dalam hal tertentu penanggung bersedia memperluas
jaminan semacam ini tanpa tambahan premi dengan persyaratan:
a.
Polis sudah termasuk perluasan terhadap earthquake fire risk.
b.
Harta benda yang dipertanggungkan tidak berada di lokasi “made-up ground”
atau di atas area pertambangan dan penanggung dapat diyakinkan bahwa tidak ada
keadaan yang abnormal yang terkait dengan resiko tersebut.
¨
SUBSIDENCE
Subsidence, Landslip dan ground heave umumnya
termasuk dalam jaminan terhadap:
Building
dan contents atas private dwelling house
Tetapi tidak tersedia untuk resiko
Industrial
dan commercial
Karena adanya unsur eleksi dari penanggung terhadap
objek pertanggungan yang secara otomatis dapat ditutup dengan resiko ini.
Untuk perluasan resiko ini “survey” ke lokasi
pertanggungan sangat mutlak dilakukan oleh penanggung untuk memperoleh
informasi mengenai:
Previous
use of the ground
Presence
of underground water courses
Railways
atau excavations
Jaminan semacam dapat diperlukan terhadap objek
pertanggungan yang berada:
Hill
side
River
side atau reservoir side
yang semuanya terkait dengan keadaan subsoil.
Misalnya di lokasi sekitar pohon yang mempunyai akar
yang sangat besar suatu bangunan mempunyai resiko subsidence karena subsoil
yang cepat mengalami kekeringan terutama pada musim panas.
Sementara pada musim hujan dapat mengakibatkan
ground heave.
Landslip = a small land-slide
¨
AIRCRAFT
Perluasan jaminan ini umumnya sebagai perluasan dari
polis Asuransi Kebakaran. Yang umumnya kombinasi dengan resiko lainnya, yang
wordingnya berbunyi:
Destruction or damage (by fire or otherwise) of or
to the property insured directly caused by aircraft and other aerial divices of
articles dropped therefrom excluding destruction or damage occasioned by
pressure waves caused by aircraft and other aerial divices travelling at sonic
or supersonic speeds.
Perlu dicatat bahwa kebakaran akibat kejatuhan
pesawat terbang atau aerial devices sudah termasuk dalam jaminan fire (FOC)
karena dianggap bahwa aircraft tidak termasuk dalam pengecualian, tetapi yang
dikecualikan adalah sonic bangs.
Kalau owner atau operator dari pesawat yang
mengakibatkan kerusakan dapat diketahui (traceable), tertanggung mempunyai hak
untuk menuntut yang pada gilirannya merupakan hak subrogasi bagi penanggung yang
telah memberikan penggantian terhadap tertanggung.
¨
BURSTING OR OVERFLOWING OF
WATER TANKS, APPARATUS OR PIPES
Merupakan perluasan jaminan atas resiko air,
kerusakan pipa
ASURANSI KEBAKARAN (PROPERTY INSURANCE) - Miscellaneous perils
4/
5
Oleh
sudarno hardjo