Saturday, 14 October 2017

Dokemen Asuransi - Sertifikat Asuransi



Sertifikat asuransi merupakan dokumen yang menegaskan bahwa telah terjadi penutupan asuransi. Pada umumnya sertifikat diberikan berkait dengan jumlah peserta yang sangat besar dan diwajibkan oleh UU dan pihak penanggung cukup mengeluarkan master polis sedangkan pesertanya diberikan dokumen dalam bentuk sertifikat.
1.      Employers’ liability insurance
Employers’ Liability (compulsory insurance) Act 1969 menetapkan syarat untuk penutupan asuransi terhadap employers’ legal liability untuk kecelakaan dan sakit terhadap karyawannya. Act juga mensyaratkan bahwa employer harus memperlihatkan sertifikat pada setiap tempat dari penanggungnya bahwa employer diasuransikan terhadap resiko tersebut. Sertifikat harus menunjukkan:
a.       nama pemegang polis
b.      nomor polis
c.       mulai berlaku dan berakhirnya asuransi
d.      wording bahwa polis memenuhi syarat Employers’ Liability (Compulsory Insurance) Act 1969
e.       tanda tangan wakil penanggung
2.      Motor Insurance
RTA  mensyaratkan bahwa bila kendaraan berada di jalanan umum harus ada polis asuransi yang in force yang menjamin liability pemakai terhadap third party injury yang disebabkan oleh kendaraan atau penggunaannya.
Sertifikat harus memperlihatkan:
a.       tanda registrasi kendaraan
b.      nama pemegang polis
c.       mulai berlakunya penutupan
d.      berakhirnya penutupan
e.       orang-orang yang berhak mengendarai
f.       batasan sehubungan dengan penggunaan kendaraan, misal normal private car certificate akan mengecualikan commercial travelling
Sertifikat juga harus menyatakan bahwa penanggung adalah motor insurer yang diberi kuasa untuk maksud keperluan Act.
3.      Oil Carrying Vessels
The Merchant Shipping (Oil Pollution) Act 1971 amended by The Merchant Shipping Act 1974 menetapkan bahwa tanpa sertifikat asuransi oil carrying vessels tertentu tidak boleh memasuki atau meninggalkan pelabuhan atau terminal.
4.      Solicitor
The Solicitor Act 1974 supplemented by the Solicitors’ Indemnity Rules 1975-1982 mewajibkan praktek solicitor mempunyai sertifikat asuransi sehubungan dengan professional indemnity insurance.

Related Posts

Dokemen Asuransi - Sertifikat Asuransi
4/ 5
Oleh