Thursday, 30 March 2017

TERMS OF A CONTRACT

Di English, hukum biasanya berdasarkan teori “Freedomof Contract” ¨ PengadiIan tidak dapat
campur tangan.

CL.          CERTAINTY OF TERMS.
Terms dari suatu kontrak harus tertentu, artinya syarat-syarat tidak boleh menimbulkan penafsiran yang berbeda.  Terms yang uncertain, terutama jika terms tsb sangat penting dalam kontrak, dapat membuat kontrak batal demi hukum (void). Contoh . Case. Scammel v Ouston (1941)

C2.          CLASSIFICATION OF TERMS
 Terms suatu kontrak dibagi 2 macam yaitu : Express terms & Implied Terms Express Terms ¨ terms yang disepakati bersama oleh para pihak yang mengadakan kontrak itu dan ditegaskan secara tertulis didalamnya.  Suatu express term biasanya mengalahkan suatu implied terms yang bertentangan dengan

-                      express terms.
-                      Implied Terms

Implied terms dari suatu kontrak ¨ terms yang berlaku terhadap kontrak itu meskipun tidak ditegaskan secara tertulis didalamnya. Implied terms perlu untuk memberi Business efficacy kepada kontrak.

Contoh . Case : The Moorcock (1889)
Terms implied berdasarkan fakta 
¨              suatu yang mana sebenarnya tidak dicatat tetapi dianggap diharapkan oleh para pihak.

Terms implied by custom or usage
 ¨             terms dapat menjadi implied oleh kebiasaan di market yang mana para pihak berkontrak beroperasi dan suatu tempat tertentu.

Terms implied in law
¨              Dalam banyak kontrak, hak dan kewajiban para pihak didasarkan pada terms dimana hukum secara otomatis diterapkan pada perjanjian.
Contoh terkenal dari implied terms adalah dibuat oleh Sale of Goods Act 1979, beberapa ketentuan dari Act
-              Terdapat Implied dalam kontrak penjualan, suatu term bahwa penjual memiliki hak untuk menjual barang.
-              Dimana barang dijual berdasarkan diskripsi, terdapat implied term bahwa barang akan sesuai dengan deskripsi.
-              Ketika penjual menjual barang sehubungan bisnis, terdapat implied terms bahwa barangbarang disediakan sesuai kontrak.  Kontrak asuransi mengacu kepada beberapa implied terms. Contoh , MIA 1906 ¨ term dan suatu kontrak asuransi pengangkutan akan efektif dengan kapal harus seaworthiness.

C3.          STANDARD TERMS & EXEMPTION CLAUSES
 Standard term dari suatu kontrak biasanya dicetak didalamnya. Terms standar ini digunakan oleh satu pihak dalam melakukan negosiasi dengan customer yang menginginkan produk atau jasa yang sama.  Polis asuransi (personal line, motor dan rumah) biasanya memiliki standar kontrak.  Standard term perlu untuk menghemat waktu dan bertransaksi secara sederhana. Masih terdapat risiko menyalahgunakan karena konsumen memiliki sedikit kesempatan negosiasi.

Supplier memiliki klausula pengecualian yang membatasi atau mengecualikan tanggung jawab mereka ke pelanggan. 

Guna mencegah penyalahgunaan klausula exemption clause atau exclusion clause, mengkontrol penggunaan klausula tsb dengan sejumlah undang-undang, antara lain “Unfair Contracts Terms Act 1977

C3A.       Common Law Rule.
 Orang yang berhubungan dengan Exclusion clause harus menunjukkan bahwa hal ini sudah menjadi satu bagian dalam kontrak yang artinya bahwa pihak lain harus setuju sebelum atau pada saat kontrak ditandatangani. Penggabungan dapat dilakukan dengan sejumlah cara :

A.            Signing of written documents.
Dimana kontrak dibuat dengan menandatangani suatu dokumen tertulis, penandatangan terikat oleh semua ketentuan dari dokumen, termasuk klausula pengecualian, bahkan jika tidak membacanya.

B.            Notice.
 Jika tidak ada tandatangan kontrak, klausula pengecualian mungkin menyatu dalam suatu pemberitahuan yang dicantumkan pada tempat dimana kontrak dibuat (seperti tiket atau kuitansi).
Case : Chapleton v Barry UDC (1940) Langkah untuk memberitahukan kontrak kepada pihak lain harus dilakukan sebelum kontrak dibuat. Case. OBey v Mariborought Court Ltd (1949)

C3B        Unfair Contracts Terms Act 1977
Act ini berisi hal-hal yang membatasi efektifitas dan Exclusion Clause. Unfair Contract Terms Act diterapkan pada kebanyakan kontrak, tetapi tidak seluruhnya ¨

Kontrak asuransi dikecualikan dari Act ini, karena praktek asuransi sangat tidak menentu Wording polis yang telah dibuat dan diterima sejak bertahun-tahun dan tingkat premi yang susah ditetapkan secara pasti. Harga yang harus dibayar oleh industri asuransi atas pengecualian dari Unfair Contracts Terms Act.

C4.          CONDITIONS & WARRANTIES
Terms dari suatu kontrak dibagi 2 yaitu : Conditions dan warranties.  Dalam hal kontrak komersial perbedaan antara waranties dan conditions adalah sbb:

-              Suatu warranty ¨ suatu term yang berpengaruh hanya pada aspek yang relative kecil dari kontrak ybs. Pelanggaran terhadap suatu warranty membuat pihak yang dirugikan hanya berhak atas ganti rugi dari pihak yang melakukan pelanggaran itu, tetapi Ia tidak berhak meminta pembatalan atas kontrak tsb.
-              Suatu condition ¨ suatu term yang fundamental sifatnya, karena berpengaruh sampai pada akar kontrak tsb. Pelanggaran suatu condition dari kontrak akan memberi hak kepada pihak yang dirugikan tidak hanya untuk menuntut ganti rugi dari pihak yang melakukan pelanggaran, tetapi juga dapat meminta pembatalan kontrak tsb.

Perbedaan antara waranties dan conditions dalam kontrak komersil digambarkan secara jelas dalam Gye (1876). 

Khusus untuk kontrak asuransi, seperti marine, posisi warranties dan conditions dibalik, sehingga warranties dalam kontrak asuransi sama dengan conditions dalam kontrak - kontrak pada umumnya, dan conditions dalam kontrak asuransi sama kedudukannya dengan warranties dalam kontrak - kontrak pada umumnya. 

Dalam praktek bisnis modern saat ini ada suatu kecenderungan untuk mengakui suatu jenis term Iainnya yang dikenal sebagai “intermediate term” ¨ bukan conditions dan bukan warranties.

Related Posts

TERMS OF A CONTRACT
4/ 5
Oleh