It is not always easy for a
representative to explain the co-insurance clause to clients. However, it is
crucial to do so, since this clause may result in a limit to the amount of
compensation paid in the event of a partial loss.
It is therefore important that the
client clearly understand the consequences of this clause, since the insured is
required to insure his property at replacement value or, as the case may be,
for a minimum amount that corresponds to the percentage stipulated in the
contract (generally 80% or 90%).
Otherwise:
- Even if the amount of damages is lower than the amount of insurance stipulated in the contract, the insured might have to absorb a portion of the cost of damages himself.
- The amount of damages that the insured will have to absorb will depend on the difference between the amount of insurance stipulated in the contract and the minimum amount of insurance required to comply with the co-insurance clause.
Klausul
co-insurance
Tidak mudah bagi perwakilan untuk menjelaskan klausul co-insurance kepada klien. Namun, sangat penting untuk melakukannya, karena klausul ini dapat mengakibatkan batas jumlah kompensasi yang dibayarkan jika terjadi kerugian sebagian.
Tidak mudah bagi perwakilan untuk menjelaskan klausul co-insurance kepada klien. Namun, sangat penting untuk melakukannya, karena klausul ini dapat mengakibatkan batas jumlah kompensasi yang dibayarkan jika terjadi kerugian sebagian.
Oleh karena itu penting agar klien memahami dengan jelas
konsekuensi dari klausul ini, karena tertanggung diharuskan untuk
mengasuransikan propertinya atas nilai penggantian atau, sesuai kasus, untuk
jumlah minimum yang sesuai dengan persentase yang ditetapkan dalam kontrak
(umumnya 80% atau 90%).
Jika tidak:
• Bahkan jika
jumlah kerusakan lebih rendah dari jumlah asuransi yang ditetapkan dalam
kontrak, tertanggung mungkin harus menyerap sebagian dari biaya kerusakan itu
sendiri.
• Jumlah
kerusakan yang harus diserap oleh tertanggung akan tergantung pada selisih
antara jumlah asuransi yang ditentukan dalam kontrak dan jumlah minimum
asuransi yang diminta untuk mematuhi klausul co-insurance.
Co-insurance clause
4/
5
Oleh
sudarno hardjo