Sunday, 3 December 2017

Claim Preparation Clause

This Policy extends to include costs and expenses necessarily and reasonably incurred by the Insured following a loss or damage to the property insured:
  1. To reconstruct and recompile records (but not for the value to the Insured of the information contained therein)
  2. to extract and compile information required by the Insurers from the Insured’s own records for the purpose of preparing a claim under this Policy including but not limited to legal, investigative, consultative and research fees and expenses incurred for the purpose of establishing and or proving liability under this Policy.
Klausul Persiapan Klaim
Polis  ini meluas untuk mencakup biaya dan biaya yang harus dan cukup ditanggung oleh Tertanggung setelah kehilangan atau kerusakan pada harta benda yang diasuransikan:

Untuk merekonstruksi dan mengkompilasi ulang catatan (tapi tidak untuk nilai kepada Tertanggung dari informasi yang terkandung di dalamnya)

 untuk mengekstrak dan mengumpulkan informasi yang diminta oleh Penanggung dari catatan Tertanggung sendiri untuk tujuan pembuatan klaim berdasarkan Polis ini termasuk namun tidak terbatas pada biaya konsultasi dan konsultasi, konsultasi, dan penelitian yang dikeluarkan untuk tujuan menetapkan dan atau membuktikan tanggung jawab berdasarkan Polis ini.

Related Posts

Claim Preparation Clause
4/ 5
Oleh