Sunday, 3 December 2017

Automatic Increase Clause



 It is hereby declared and agreed that if during the period of insurance the value of the contract shall be of the total estimated contract price per building. The sum insured shall be increase automatically by the amount of such excess value but not exceeding in all 25 percent of the sum insured per building as stated in the schedule and declaration of actual total contact value shall be made to insurer to be accordant with the conditions of this policy.

Klausul Kenaikan Otomatis

Dengan ini dinyatakan dan disepakati bahwa jika selama periode asuransi nilai kontrak harus dari total nilai kontrak diperkirakan per bangunan. Nilai pertanggungan akan meningkat secara otomatis dengan jumlah kelebihan nilai tersebut tetapi tidak melebihi di semua 25 persen dari nilai pertanggungan per pembangunan sebagaimana tercantum dalam jadwal dan deklarasi nilai kontak yang sebenarnya jumlah harus dibuat untuk perusahaan asuransi menjadi berkenaan dengan kondisi Polis ini.

Related Posts

Automatic Increase Clause
4/ 5
Oleh