Asuransi dengan Polis ini meliputi:
Untuk persiapan dan penetapan kemajuan dan / atau klaim akhir yang diakui berdasarkan polis.
1. Biaya wajar yang dapat
dibayarkan oleh tertanggung kepada akuntan publik dan / atau adjuster, dan
2. Biaya
yang masuk akal tersebut, tidak termasuk gaji pegawai tetap, yang sebaliknya
dapat dipulihkan dari TertanggungUntuk persiapan dan penetapan kemajuan dan / atau klaim akhir yang diakui berdasarkan polis.
Claim mitigation clause
4/
5
Oleh
sudarno hardjo