Kita sudah lihat bahwa hubungan antara Principal
dan Agen dapat timbul dari berbagai macam cara. Bersamaan dengan itu juga Agen
memiliki berbagai wewenang. Pengelompokan utamanya adalah wewenang yang aktual
(actual authority) dan wewenang yang butuh pembuktian (apparent authority or
ostensible). Pada pengertian pertama (actual authority) wewenang seorang agent
adalah suatu yang nyata, dimana mereka telah diberikan kuasa untuk bertindak
atas nama Principal baik secara tertulis maupun secara tersirat. Sedangkan
pengertian kedua (apparent authority or ostensible), seorang agen tidak
memiliki wewenang yang nyata untuk bertindak. Namun itu akan timbul berdasarkan
penjelasan/pengamatan dari pihak ketiga, bahwa mereka memiliki wewenang yang
luas, sehingga dapat mengikat Pnincipalnya. Terkadang disimpulkan bahwa actual
authority memiliki hak untuk mengikat Principalnya, sedangkan apparent
authority memiliki kemampuan/kekuatan untuk mengikat Principalnya.
1. WEWENANG AKTUAL (ACTUAL AUTHORITY)
Wewenang aktual ini dapat dibagi dua, yaitu :
- Wewenang actual yang terungkap (express)
- Wewenang actual yang tersirat (implied)
1A. WEWENANG AKTUAL TERUNGKAP
Wewenang yang terungkap timbul dari
instruksi-instruksi yang diberikan kepada Agen, bermula dari apa yang
dipersyaratkan dan apa yang diperkenankan. lnstruksi-instruksi tersebut
merupakan bagian dari perjanjian agency dan dapat berupa lisan maupun tulisan.
Jika instruksi itu meragukan, maka Agen harus meminta klarifikasi dari
Principal. Dalam hal Principal tidak dapat dihubungi, tidak ada liability yang
menjadi tanggung jawab agen, sebab agen bertindak atas dasar niat baik dan
menjalankan instruksi dengan cara yang wajar, meskipun itu bukan merupakan cara
yang dimaksud oleh Principal.
1B. WEWENANG AKTUAL TERSIRAT
Pada awalnya, agen memiliki wewenang yang tersirat
untuk melakukan aktivitasnya, yang mana secara kebetulan atau atas dasar
kebutuhan yang menimbulkan instruksi-instruksi menjadi terungkap. Sebagai
contoh, seorang agen memiliki wewenang yang tersirat untuk mengeluarkan biaya
perjalanan, post atau biaya telepon. Secara umum prinsip-prinsip yang
diaplikasikan adalah sama dengan yang diterapkan pada impilied terms of
contract
Kedua, agen dapat memiliki wewenang yang tersirat
untuk tampil sebagaimana halnya yang dilakukan oleh orang-orang yang
memposisikan diri sebagai agen atau bagian dari perdagangan atau berdasarkan
kepercayaan. lni dikenal sebagai wewenang biasa (usual authority or customery
authority). Permasalahan dapat timbul, apabila usual authority agen dibatasi
oleh Principal, atau agent meyalahgunakan wewenangnya. Dalam hal ini agen bertindak
diluar actual authority-nya, meskipun yang mereka lakukan sesuatu yang
umum. Seperti dapat kita lihat bahwa
dalam beberapa kasus Principal dapat diikat melalui apparent authority dan
agen. Lihat Panorama Developments (Guilford) Ltd vs. Fidelis Furnising Fabrics
(1971), Watteau vs. Fenwick (1893) dan beberapa point umum mengenai apparent
authority di bawah ini.
Kita dapat menarik suatu korelasi antara wewenang
agen dengan bagaimana hubunganagency dapat terbentuk, meskipun kedua hal itu
tidak sama. Pada saat hubungan agency terbentuk melalui express agreement, agen
secara automatis memiliki keduanya express actual authority dan implied actual
authority. Tapi pada saat hubungan agency terbentuk dan implied agreement, Agen
tidak memiliki express actual authority dan semua authority-nya berupa
implisit.
Akhirnya, kita harus berhati-hati terhadap agent
yang bertindak diluar actual authority-nya (express and implied), dimana pada
umumnya akan melanggar kewajiban agency dan tidak bertanggung jawab terhadap
principalnya.
2. WEWENANG BUTUH PEMBUKTIAN (APPARENT OR
OSTENSIBLE AUTHORITY)
Pada saat pihak ketiga membuat kesepakatan dengan
seorang agen, terkadang mereka tidak menyadari batasan authority dari agen.
Sebagai contoh seseorang tidak bisa dipaksakan untuk mengetahui lebih jauh,
misalnya di saat sebuah broker asuransi memberikan temporary cover. Tertanggung
diikat untuk percaya atas authority yang muncul dari agen. Hukum memperkenankannya berdasarkan apparent
authority. Yang mana bahwa seorang Principal sudah bersepakat, tidak hanya
melalui actual authority agen, tetapi juga melalui apparent authority yang
dimiliki agen. Bila diperhatikan bahwa agen mempunyai kekuatan/kemampuan untuk
melakukan sesuatu yang belum menjadi haknya dan kemungkinan dapat melakukan
kesepakatan dengan Principal, meskipun kenyataannya si agen tidak mematuhi
instruksi dari Principal
Contoh lain, Panorama Developments (Guildford)
Ltd vs. Fidelis Furbishing Fabric (1971).
dimana sekretariat suatu perusahaan menyewa mobil
atas nama perusahaan tapi digunakan untuk kepertingan pribadi. Perusahaan harus
membayar uang sewa sebab sesuai dengan usual authority dari pejabat secretariat
suatu perusahaan, dan perusahaan penyewa tidak mengetahui bahwa pejabat
tersebut sudah menyalahgunakan kedudukannya.
2.B. APPARENT AGEN YANG BELUM DITUNJUK
Terkadang seseorang bertindak atas nama pihak lain
merasa sebagai agen. dimana tidak memiliki wewenang sama sekali, akibatnya
pihak ketiga menjadi tertipu. lni sering disebut agen “by estoppel”. Sebagai
contoh, Freeman and Lockyer vs. Buckhurst Park Properties Ltd. (1964).
Dewan direksi Buckhurst Ltd membiarkan salah satu dari mereka, Mr.K, bertindak
seolah-olah sebagai Managing Director, meskipun ia tidak pernah ditunjuk.
Sebelumnya Direksi mengadakan beberapa honour contract yang dibuat Mr.K. Tetapi
kasus ini diajukan tidak diikat oleh suatu contract yang dibuat dengan
penuntut. Pengadilan memutuskan Buckhurst bebas, sebab tidak mengakui bahwa
Mr.K merupakan Managing Director pada saat itu dan berdasarkan usual authority
dan seorang Managing Director bahwa ia dapat membuat Kontrak. Dan Kontrak-kontrak
yang dibuat tersebut diakui.
2C. BERAKHIRNYA WEWENANG
Di saat suatu proses keagenan berakhir maka actual
authority dari seorang agen berakhir juga.
Namun, pihak ketiga yang pernah membuat kesepakatan dengan agen, kurang
peduli dan hatihati, sehingga tetap melanjutkan kesepakatan dengan agen-agen
tersebut. Meskipun agen-agen tersebut tidak lagi memiliki actual authority, namun
principal masih mengakui apparent authority. Oleh sebab itu, Pricipal yang
mengakhiri keagenan, harus memberitahukan kepada pihak ketiga yang pernah
membuat kesepakatan dengan agen tersebut, sehingga actual dan apparent
authority agen tersebut berakhir juga.
WEWENANG AGEN
4/
5
Oleh
sudarno hardjo