Terdapat beberapa cara yang menyebabkan keagenan
berakhir, dikarenakan:
Perjanjian antar pihak.
Hanya keagenan yang melalui suatu perjanjian yang
dapat diselesaikan dengan perjanjian, jika kedua belah pihak sepakat untuk
mengakhirinya.
Performance (tugas/penampilan)
Jika seorang agen ditugaskan untuk melakukan
sebagian tanggung jawab. Seperti mengamankan pembeli sebuah rumah, agen
tersebut tidak memiliki wewenang yang lebih jauh, sesaat setelah tugasnya
selesai dilaksanakan dan keagenan selesai.
Lapse of time (periode kontrak)
Disaat suatu keagenan dibentuk untuk periode
tertentu (misalnya setahun) maka kontrak
akan berakhir setelah batas waktunya.
Withdrawal of authority (Menarik kembali wewenang)
Secara umum, sewaktu-waktu principal dapat menarik
kembali wewenang agen. Namun ini dapat menyalahi kontrak dalam beberapa hal,
dimana agen ditunjuk melalui perjanjian keagenan dan periodenya jelas
dinyatakan dan akan salah bila pembatalan tanpa pemberitahuan. Agen tidak dapat
memaksakan principal untuk mengakuinya melalui kontrak, sebab personal sevice
umumnya tidak dapat dipaksakan. Namun agen dapat mengajukan kerugian-kerugian
kepada principal.
Pada beberapa kasus, wewenang agen tidak dapat
ditarik kembali. Berdasarkan s.4 Power of Attorney Act 1971, sebuah kekuatan
pengacara tidak dapat ditarik kembali tanpa kesadaran dari penerima wewenang
(seperti agen), atau oleh kematian, kegilaan, atau kebangkrutan.
Hal yang sama juga, bahwa keagenan terkait dengan
suatu kepentingan tidak dapat ditarik kembali. Sebagai contoh, Raleigh vs.
Atkinson (1840), pada prakteknya, dari waktu ke waktu, seorang agen
menghasilkan uang kepada principalnya, dan principal mempercayakan
barang-barang kepada agen untuk dijual dimana itu akan habis terjual oleh agen.
Agen akan memperoleh hasil terus meningkat bagi
dirinya sendiri karena membebaskan principal dari proses. Ini berarti bahwa
keagenan mengandung kepentingan sehingga tidak dapat dibatalkan. Dan juga
wewenang agent tidak dapat berakhir disebabkan oleh bangkrut, kematian dan
kegilaan, dari principal. Perlu dicatat bahwa seorang agen tidak cukup hanya
memiliki sebuah wewenang dan sebuah kepentingan, tetapi wewenang yang diberikan
harus dapat melindungi kepentingan-kepentingannya
Renunciation by Agent (penolakan oleh agen)
Umumnya hanya principal yang dapat menarik kembali
wewenang seorang agen akibat dari agen tersebut mengabaikan kewajibannya. Dalam
hal melanggar kontrak, agen harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami
oleh principal.
Death of either principal or agen (kematian baik
Principal maupun Agen)
Kematian principal dan agen dapat menyebabkan
berakhirnya keagenan.
Bankruptcy (Kebangkrutan)
Kebangkrutan principal dapat mengakhiri hubungan
keagenan secara otomatis. Namun kebangkrutan agen mengakhiri keagenan saja, dan
melindungi agen dari menjalankan kewajiban-kewajibannya.
Insanity (Kegilaan/Kehilangan kesadaran)
Kehilangan kesadaran principal dapat mengakhiri
keagenan jika itu merubah mereka incapable dalam pelaksanaan kontrak atau
transaksi yang dibuat oleh keagenan. Jika agen menjadi kehilangan kesadaran,
keagenan akan berakhir, karena agen tidak mampu melaksanakan
kewajiban-kewajibannya.
Frustration (Frustasi)
Secara umum, frustasi dibahas pada Bab 4. Frustasi
pada suatu kontrak keagenan dapat timbul melalui beberapa cara. Sebagai contoh,
Hal utama dan keagenan (misalnya rumah yang terjual) kemungkinan akan
dihancurkan, atau kewajiban dan agen sulit untuk terpenuhi, melanggar hukum,
dan sia-sia. Begitu juga, sebuah agency akan frustasi bila menjadi musuh atau
wabah penyakit bagi pihak lain, sehingga keberadaan agency tidak menguntungkan.
l. DAMPAK BERAKHIRNYA KEAGENAN
Akhirnya harus mempertimbangkan, bagaimana hubungan
antara pihak-pihak terpengaruh disaat suatu keagenan berakhir. Pertama dampak
berakhirnya keagenan terhadap principal dan agen, kemudian kedua bagaimana
dampak itu terhadap pihak ketiga.
IA. TERMINATION AS REGARDS PRINCIPAL DAN AGENT
Tidak semua konsekwensi yang terdapat dalam
hubungan principal/agen berhenti seketika pada saat keagenan berhenti. Sebagai
contoh jika pada saat berakhir, agen masih mempunyai hak atas komisi dan hak
indemnity atas biaya-biaya yang timbul sebelumnya. ltu masih merupakan hak-hak
agen. Sama halnya, jika seorang agent memiliki kesalahan atas sebuah
pelanggaran kewajiban, dan menghindar dari pelanggaran yang dilakukannya, yang
mengakibatkan keagenan berakhir, Hak Principal untuk menuntut secara hukum atas
pelanggaran tersebut (mungkin kerugian) masih ada
IB .TERMINATION AS REGARDS THE THIRD PARTY
Seperti yang sudah dibahas bahwa penarikan kembali
atas wewenang yang dilakukan principal dapat membebaskan agen dari actual
authority, tetapi tidak mencabut apparent or
ostensible authority. Jika principal sudah
melepaskan kewenangan agen, principal berkewajiban memberitahukan pihak ketiga
sampai pihak ketiga menyatakan bahwa keagenan berakhir dan pihak ketiga
menyadari betul tanpa ada kecurigaan lagi.
Selain daripada itu, disaat termination tenjadi
secara sukarela, baik oleh kematian atau kegilaan principal, wewenang agen
dapat berakhir secara otomatis, terlepas apakah pihak ketiga sadar atau menjadi
sadar atas kondisi ini. Kasus Yonge vs. Toynbee, menggambarkan, wewenang agen
berakhir otomatis akibat kegilaan dari principal. Dalam hal ini pihak ketiga
sangat memahami kondisi principal dan hanya dapat menuntut secara hukum Si agen
karena melanggar warranty of authority.
BERAKHIRNYA SUATU AGEN
4/
5
Oleh
sudarno hardjo