Cover notes
merupakan dokumen penutupan asuransi yang bersifat
sementara (sampai waktu tertentu) sampai polis resmi diterbitkan. Hal
ini terjadi karena informasi belum lengkap atau survey sedang dilakukan atau
tertanggung membutuhkan dokumen yang menunjukkan bukti tentang penutupan
asuransi.
Dokumen
cover notes diperlukan karena:
•
untuk menerbitkan
polis karena perlu waktu
•
pertanggungan memerlukan bukti
•
diterbitkan sebelum polis resmi terbit
•
informasi yang diperlukan belum lengkap
•
penanggung masih dalam melakukan survey
•
cover notes merupakan dokumen yang
sifatnya sementara (biasanya 30 hari) dan berakhir saat polis terbit. Bisa batal sebelum 30 hari (polis jadi sebelum 30
hari) atau bisa diperpanjang (bila polis belum selesai)
•
ada kemungkinan
untuk dibatalkan bila informasi tidak memuaskan
•
Bila ada
cover notes tetapi belum ada polis, maka bila terjadi klaim, tetap akan
diganti.
Certificate asuransi :
Sertifikat asuransi merupakan dokumen yang
menegaskan bahwa telah terjadi penutupan asuransi. Pada umumnya sertifikat
diberikan berkait dengan jumlah peserta yang sangat besar dan diwajibkan oleh
UU dan pihak penanggung cukup mengeluarkan master polis sedangkan pesertanya
diberikan dokumen dalam bentuk sertifikat.
Polis
adalah suatu dokumen yang merupakan bukti
akan adanya kontrak / perjanjian, tetapi bukan perjanjian itu sendiri. Di
dalam kontrak tersebut ada offer and acceptance.
1.
Offer : tertanggung
menyerahkan risiko untuk diambil alih oleh penanggung ( pada proposal form)
2. Acceptance : penanggung menerima pengalihan tersebut
dengan menerbitkan polis (dalam polis)
3. Yang menandatangani proposal form adalah tertanggung,
sedangkan yang menandatangani polis adalah penanggung
tujuan dan penggunaan Cover note, sertificate asuransi, Polis asuransi
4/
5
Oleh
sudarno hardjo