Monday, 6 February 2017

perbedaan Warranti, condition dan Representation :

 Warranti: Harus benar-benar dan benar-benar dipenuhi,   Memberikan asuransi hak untuk menolak pada setiap pelanggaran yang relevan dengan kerugian atau kerusakan,   Ditulis ke dalam polis tersebut, kecuali tersirat 

Warranty adalah sebuah janji  yang dibuat oleh Tertanggung terkait dengan risiko dan menjadi jantung dari kontrak. Pelanggaran dari sebuah warranty dapat berakibat fatal.

Warranty adalah janji Tertanggung yang berkaitan dengan risiko untuk :
·                     Melakukan atau tidak melakukan sesuatu
·                     Memastikan suatu fakta (hal) ada atau tidak ada
  
            konsekuensi pelanggaran tertanggung terhadap warranty
Pelanggarran terhadap warranty dapat berdampak kontrak dapat diminta pembatalannya (voidable) sejak pelanggaran warranty dan Penanggung tetap bertanggung jawab terhadap klaim sebelum terjadinya pelanggaran warranty. Jika pelanggaran berkaitan dengan fakta masa lampau atau pada saat ini, maka kontrak dapat dianggap batal sejak awal (ab initio).
.
Condition
-           Beberapa kondisi tersirat begitu mendasar yang mereka mempengaruhi keabsahan seluruh kontrak dalam hal non-kepatuhan
-           Pelanggaran kondisi setelah kontrak memungkinkan perusahaan asuransi untuk menghindari polis secara keseluruhan sejak tanggal pelanggaran jika ada hubungan kausal antara klaim dan kegagalan untuk mengamati kondisi
-           Kondisi preseden kewajiban memberikan asuransi hak untuk menolak klaim tetapi tidak untuk menolak kontrak secara keseluruhan.

a.                   perbedaan warranty dan condition dalam kontrak asuransi
                               
Warranties
Conditions
·         Secara tegas dan harus dipenuhi
·         Memberikan hak bagi Penanggung untuk menolak kerugian yang terjadi akibat pelanggaran
·         Harus tertulis dalam polis, kecuali implied
·         Beberapa implied conditions sangat penting dan dapat berdampak terhadap validitas kontrak secara keseluruhan jika terjadi pelanggaran.
·         Pelanggaran conditions subsequent to the contract dapat berdampak kontrak batal demi hukum sejak pelanggaran.
·         Conditions precedent to the liability dapat berdampak terhadap penolakan klaim, namun kontrak tidak dapat dibatalkan demi hukum.
 

  Representasi
-           Hanya perlu secara substansial benar
-           Memungkinkan penolakan hanya jika pelanggaran (yaitu keliru) adalah material
            -           Biasanya tidak muncul dalam polis.

Related Posts

perbedaan Warranti, condition dan Representation :
4/ 5
Oleh