Warranti: Harus benar-benar dan benar-benar dipenuhi, Memberikan asuransi
hak untuk menolak pada setiap pelanggaran yang relevan dengan kerugian atau kerusakan, Ditulis ke dalam polis
tersebut, kecuali tersirat
Warranty adalah sebuah janji yang dibuat
oleh Tertanggung terkait dengan risiko dan menjadi jantung dari kontrak.
Pelanggaran dari sebuah warranty dapat berakibat fatal.
Warranty adalah janji Tertanggung yang berkaitan dengan risiko untuk
:
·
Melakukan atau tidak melakukan
sesuatu
·
Memastikan suatu fakta (hal) ada
atau tidak ada
konsekuensi
pelanggaran tertanggung terhadap
warranty
Pelanggarran terhadap warranty dapat
berdampak kontrak dapat diminta pembatalannya (voidable) sejak pelanggaran warranty dan Penanggung tetap
bertanggung jawab terhadap klaim sebelum terjadinya pelanggaran warranty. Jika
pelanggaran berkaitan dengan fakta masa lampau atau pada saat ini, maka kontrak
dapat dianggap batal sejak awal (ab
initio).
.
Condition
- Beberapa kondisi tersirat
begitu mendasar yang mereka mempengaruhi keabsahan seluruh kontrak dalam
hal non-kepatuhan
- Pelanggaran kondisi
setelah kontrak memungkinkan
perusahaan asuransi untuk menghindari polis secara
keseluruhan sejak tanggal pelanggaran
jika ada hubungan kausal antara klaim dan
kegagalan untuk mengamati kondisi
- Kondisi preseden
kewajiban memberikan asuransi hak untuk
menolak klaim tetapi tidak
untuk menolak kontrak secara keseluruhan.
a.
perbedaan warranty dan condition dalam kontrak asuransi
Warranties
|
Conditions
|
·
Secara tegas dan harus dipenuhi
·
Memberikan hak bagi Penanggung
untuk menolak kerugian yang terjadi akibat pelanggaran
·
Harus tertulis dalam polis,
kecuali implied
|
·
Beberapa implied conditions
sangat penting dan dapat berdampak terhadap validitas kontrak secara
keseluruhan jika terjadi pelanggaran.
·
Pelanggaran conditions
subsequent to the contract dapat berdampak kontrak batal demi hukum sejak
pelanggaran.
·
Conditions precedent to the
liability dapat berdampak terhadap penolakan klaim, namun kontrak tidak dapat
dibatalkan demi hukum.
|
Representasi
- Hanya perlu secara substansial
benar
- Memungkinkan penolakan
hanya jika pelanggaran (yaitu keliru) adalah material
- Biasanya tidak muncul
dalam polis.
perbedaan Warranti, condition dan Representation :
4/
5
Oleh
sudarno hardjo