Subject
matter of insurance dapat berbentuk barang (property) atau kejadian yang secara
hukum dapat menimbulkan kerugian (loss of a legal right) atau tanggung jawab
hukum (a legal liability).
Contoh:
Subject matter of insurance dalam polis
kebakaran : gedung, barang dagangan atau mesin.
Subject matter of insurance dalam
polis liability : tanggung jawab hukum seseorang atas kecelakaan atau kerusakan
Subject
matter of insurance dalam polis marine : kapal, muatannya atau bisa juga
tanggung jawab pemilik kapal atas kecelakaan atau kerugian yang menimpa pihak
ketiga.
Untuk menentukan insurable interest,
dalam kontrak asuransi, yang diasuransikan bukannya bangunan, kapal, mesin atau
tanggung jawab hukum pada pihak ketiga, melainkan kepentingan keuangan
tertanggung (pecuniary interest of the insured) atas rumah, kapal, mesin, atau
atas kepentingan keuangan tertanggung terhadap orang yang diasuransikan.
Subject
matter of contract adalah suatu nama yang diberikan pada kepentingan keuangan
yang dimiliki seseorang dalam subject matter of insurance.
Dasar hukum
: Castellain preston (1883)
Apa yang
dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran?
Bukan batu atau material yang dipakai dalam
bangunan tetapi kepentingan tertanggung pada objek pertanggungan tersebut.
perbedaan antara subject-matter of insurance dan subject-matter of the contract.
4/
5
Oleh
sudarno hardjo