Asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance) dirancang mampu memberi
perlindungan asuransi selama hidup peserta asuransi.
Syaratnya, peserta (tertanggung) harus terus membayar premi untuk menjaga
polisnya tetap aktif.
1.
Polis tidak berpartisipasi
Polis tidak berpartisipasi juga dikenal sebagai polis tanpa keuntungan.
Artinya, pemegang polis tidak akan mendapat bonus atas polisnya.Pada polis jenis ini, uang pertanggungan dasar terbatas pada jumlah yang akan diterima ahli waris jika tertanggung meninggal.
2 Polis berpartisipasi
Polis berpartisipasi (dikenal pula sebagai polis dengan keuntungan), memungkinkan perusahaan asuransi untuk berbagi keuntungan dengan tertanggung dengan syarat setelah membayar penambahan premi.
Setiap tahun, perusahaan asuransi memasukkan ‘dana jiwa kepada akun pemegang polis berpartisipasi dalam bentuk bonus.
Besarnya bonus yang dibayarkan setiap tahun tidak dijamin, tergantung dari keuntungan perusahaan serta dari kondisi ekonomi keseluruhan.
Jika perusahaan asuransi memperoleh keuntungan besar, maka mereka bisa memberikan bonus besar. Sebaliknya, jika kondisi ekonomi memburuk dan keuntungan berkurang, bonus yang diberikan juga akan kecil.
Bonus yang diperoleh lantas diakumulasi sehingga menghasilkan nilai tunai yang akan dibayarkan jika tertanggung meninggal.
Kebanyakan perusahaan asuransi juga membayar bonus terminal kepada pemegang polis yang menjaga keaktifan polisnya selama sejumlah tahun tertentu.
3. Polis jiwa langsung (straight life policy)
Dalam polis jiwa langsung (dikenal pula sebagai polis jiwa biasa), premi tetap dibayarkan sampai tertanggung meninggal atau sampai usia 90 atau 100 tahun.
Nilai tunai dalam polis ini terbentuk selama polis berlangsung sampai setara dengan jumlah uang pertanggungan dasar ketika tertanggung mencapai usia 90 atau 100 tahun.
Jika tertanggung masih hidup pada saat itu, nilai tunai akan dibayarkan kepadanya dan proteksi asuransi terhenti. Untuk selanjutnya, polis disebut sudah jatuh tempo.
4. Polis asuransi jiwa seumur hidup
pembayaran terbatas (limited-payment whole life policy)
Jenis polis ini dirancang untuk orang yang ingin memiliki proteksi seumur
hidup yang ditawarkan oleh polis seumur hidup, tetapi tidak ingin membayar
premi seumur hidup.Di polis ini, tertanggung dapat membayar premi dalam jangka waktu tertentu saja atau sampai berusia, misalnya, 60 tahun, namun dengan perlindungan asuransi berlanjut seumur hidup.
Polis asuransi jiwa jenis ini hanya memerlukan pembayaran premi dalam waktu lebih singkat dibandingkan dengan jenis polis lainnya
4 Jenis Polis Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life)
4/
5
Oleh
sudarno hardjo