Tuesday, 4 April 2017

Asuransi tanggung gugat publik dan Produk 2

Bagian-bagian polis adalah sebagai berikut:
·         Klausul penjaminan
menjelaskan mengenai penjaminan yang diberikan
·         Klausul sengketa
menetapkan cara penyelesaian sengketa antara penanggung dan tertanggung
·         Pengecualian
membatasi penjaminan yang diberikan dalam klausul penjaminan
·         Kondisi
memberitahukan tertanggung apa yang dapat dilakukan dan tidak boleh dilakukan untuk menjaga agar polis tetap berlaku
·         Perluasan
merupakan perluasan klausul penjaminan atau perubahan terhadap pengecualian atau kondisi
·         Pertimbangan khusus
polusi atau kerugian finansial


Klausul penjaminan

Occurrence trigger

Polis bertanggung jawab terhadap kejadian (occurrence) yang menimbulkan tanggung gugat hukum bagi tertanggung, yang dijamin oleh klausul penjaminan polis dan terjadi dalam jangka waktu pertanggungan. Hal ini berarti klaim dapat terjadi beberapa tahun kemudian.

Claims made trigger

Polis bertanggung jawab terhadap klaim yang dilakukan terhadap tertanggung dalam jangka waktu pertanggungan. Kejadian yang menimbulkan klaim tersebut dapat terjadi jauh sebelumnya, walaupun seringkali dibatasi dengan tanggal retroaktif. Biasanya digunakan apabila terdapat eksposur laten yang parah, seperti produk obat-obatan untuk tanggung gugat produk.



Permasalahan dengan claims made trigger (tertanggung)
·         Polis memiliki kondisi yang mengharuskan tertanggung melaporkan semua kejadian yang mungkin menimbulkan klaim. Hal ini merugikan tertanggung karena penanggung, dengan mengetahui potensi klaim, dapat menolak memperpanjang polis. Atau jika pelaporan tersebut dianggap klaim, diberikan batas waktu sampai klaim yang sebenarnya diajukan, misalkan tiga atau lima tahun.
·         Jika tertanggung menghentikan operasinya, maka ia harus selalu membeli polis asuransi untuk melindunginya dari kemungkinan klaim dari aktivitasnya dahulu.

Kelebihan claims made trigger
·         Bagi penanggung, menghilangkan secara efektif permasalahan eksposur laten dengan adanya kepastian jumlah klaim pada akhir jangka waktu pertanggungan
·         Bagi tertanggung, polis merefleksikan penjaminan pada saat klaim dan bukan wording polis pada 10 atau 15 tahun lalu
·         Bagi tertanggung, batas ganti rugi yang ditetapkan merefleksikan tingkat kompensasi pengadilan pada saat klaim dan tentunya akan mencukupi

Ganti rugi

·         Indemnify the insured
Setelah tanggung gugat tertanggung ditetapkan dan tanggung jawab penanggung berdasarkan polis ditentukan, penanggung membayar kepada tertanggung. Tertanggung kemudian membayarkannya kepada pihak ketiga, walaupun lebih umum penanggung langsung membayarkan kepada pihak ketiga.
·         Pay on behalf
Ini merupakan bentuk yang umum di AS. Dalam hal ini penanggung akan menawarkan pembelaan untuk tanggung gugat sebelum suatu ganti rugi dikonfirmasikan berdasarkan polis. Jika dalam penyelidikan kemudian penanggung bertanggung jawab, maka mereka akan membayar langsung kepada pihak ketiga.

Kebetulan (accidental) atau tidak kebetulan (non-accidental)

Perbedaan keduanya adalah:
·         wording kebetulan (accidental) menempatkan beban pembuktian bahwa kejadian tersebut tidak sengaja oleh tertanggung karena kualifikasi dimasukkan sebagai bagian klausul penjaminan
·         wording tidak kebetulan (non-accidental) menempatkan beban pembuktian pada penanggung untuk membuktikan pengecualian

Kejadian yang dijamin

Kejadian yang dijamin adalah kejadian yang ditunjukkan dengan adanya cedera atau kerusakan.
·         Cedera
Cedera ini tidak hanya berupa cedera badan, tetapi saat ini sudah meluas untuk termasuk cedera psikologi seperti stres, kesedihan yang mendalam, dsb. Ada juga yang menyediakan penjaminan untuk salah tangkap, penuntutan dengan maksud jahat, pencemaran nama baik, atau diskriminasi.
·         Kerusakan
Penjaminan dibatasi hanya atas kerusakan harta benda nyata, dan dapat juga untuk kerugian konsekuensialnya, seperti kehilangan keuntungan. Ada juga yang menyediakan jaminan untuk harta benda tidak nyata, seperti paten, hak cipta, merk dagang, dsb yang dimiliki dan dapat ditukarkan dengan uang.


Damages versus compensation

Penggunaan istilah ‘damages’ berarti polis juga bertanggung jawab atas pemberian ‘punitive damages’ terhadap tertanggung karena sifatnya bukan kompensasi, tetapi jika digunakan istilah ‘compensation’ maka polis tidak bertanggung jawab.

For versus in respect of

Jika digunakan kata ‘for injury or damage’ maka berarti polis tidak menjamin kerugian konsekuensial, tetapi jika digunakan kata ‘in respect of injury or damage’ berarti polis menjamin kerugian konsekuensial.

Bisnis

Polis membatasi penjaminan terhadap klaim yang dibuat terhadap tertanggung yang timbul dari bisnis, yang didefinisikan dalam ikhtisar pertanggungan. Oleh sebab itu, bisnis harus dideskripsikan dengan rinci mengenai semua aktivitas yang ingin dijamin.

Batas geografi

Dalam klausul penjaminan biasanya dinyatakan bahwa polis akan bertanggung jawab hanya terhadap cedera atau kerusakan yang terjadi dalam batas geografi, yang dinyatakan dalam ikhtisar pertanggungan.




Ganti rugi

·         Batas ganti rugi (limit of indemnity)
Batas ganti rugi merupakan batasan moneter yang diterapkan untuk ganti rugi. Batasan ini tergantung pada wording yang digunakan, apakah hanya berlaku untuk damages saja dan tidak untuk biaya tuntutan dan biaya pembelaan (cost in addition) atau batasan tersebut berlaku untuk semua pembayaran (cost inclusive).
·         Batas kejadian versus batas agregat (ocurrence limti vs aggregate limit)
Untuk tanggung gugat publik, batas yang berlaku biasanya ‘setiap kejadian (any one occurrence)’ sehingga untuk satu kejadian yang menimbulkan klaim cedera badan dan kerusakan hanya satu batas ganti rugi yang berlaku, yaitu penanggung hanya mengganti rugi tertanggung sampai batas ganti rugi untuk semua tuntutan yang berasal dari satu kejadian.
Jika terdapat kemungkinan banyak klaim yang timbul dari satu kejadian, maka untuk menghindari sengketa penanggung akan membatasi tanggung gugatnya dengan menggunakan batas agregat untuk semua kejadian yang terjadi selama jangka waktu pertanggungan.
·         Biaya pembelaan (defence cost)
Merupakan biaya yang timbul dalam menyelidiki kecelakaan dan untuk membela klaim atas nama tertanggung, biasanya harus dengan persetujuan penanggung. Walaupun demikian, umumnya dalam praktek penanggung terlibat langsung dalam penyelidikan ini termasuk dalam menentukan ahli, pengacara dan penyelidik.

Klausul sengketa

Merupakan prosedur penyelesaian sengketa melalui pengadilan setempat atau melalui arbitrase.

Pengecualian

Pengecualian dapat dibagi menjadi dua kelompok umum:

·         area penjaminan yang dipertanggungkan dalam polis asuransi yang lain
ü  cedera pada pegawai ® asuransi tanggung gugat majikan
ü  kepemilikan, penguasaan atau penggunaan kendaraan bermotor. Pesawat udara atau kapal laut ® asuransi kendaraan bermotor, penerbangan dan marine
ü  kerusakan pada harta benda yang berada dalam pengendalian atau pengawasan tertanggung ® asuransi harta benda
ü  produk pesawat terbang ® asuransi penerbangan
Banyak penanggung yang dapat merubah standarnya untuk memenuhi kebutuhan tertanggung, dengan memberikan penjaminan dengan syarat adanya:
·         excess yang terpisah
·         inner limit, yaitu batas tanggung gugat yang lebih rendah daripada batas sisa penjaminan dalam polis yang lebih khusus
·         premi tambahan
·         kombinasi dari ketiga hal tersebut.

·         area penjaminan yang penanggung tidak menginginkan menyediakan ganti rugi
ü  asbes
alasannya adalah eksposur terlalu besar bagi penanggung untuk mengkuantifikasi atau mengevaluasi risiko
ü  polusi
memiliki alasan yang sama dengan asbes, jika memang dapat dievaluasi maka sejumlah kecil penanggung menawarkan penjaminan yang spesifik untuk lokasi tertentu atau polutan tertentu dengan ‘claims made basis’, ‘cost inclusive’ dan adanya batas agregat tahunan.
ü  kerusakan pada produk yang disuplai
menghilangkan jaminan untuk kerusakan produk jika disebabkan oleh cacat atau ketidaksesuaian produk ® dijamin dalam polis jaminan produk
ü  tanggung gugat kontrak
penanggung tidak dapat mengkuantifikasi atau mengevaluasi eksposur karena tiap kontrak memiliki akan berbeda, kecuali jika tanggung gugat itu tetap ada dengan atau tanpa kontrak
ü  liquidated damages
ini untuk berjaga-jaga jika pengecualian tanggung gugat kontrak diubah
ü  perang dan kontaminasi radioaktif
merupakan pengecualian pasar karena merupakan area untuk kompensasi pemerintah

Kondisi

Kondisi polis tanggung gugat produk dan publik hampir sama persis dengan polis tanggung gugat majikan.

Sengketa/arbitrase
Dapat masuk dalam kondisi atau berada dekat dengan klausul penjaminan.

Interpretasi
Ini bertujuan untuk mengidentifikasi (dengan huruf besar atau tebal) kata-kata dan frase yang ingin diartikan secara khusus oleh penanggung daripada yang berlaku sehari-hari.

Perubahan risiko
Agar tertanggung memperhatikan kewajibannya untuk memberitahukan secara lengkap mengenai perubahan risiko.

Kewajiban untuk mencegah kerugian
Agar tertanggung memperhatikan kewajibannya untuk mencegah kerugian.

Klaim
Memberikan ringkasan langkah-langkah yang perlu dan tidak boleh dilakukan untuk memastikan polis bertanggung jawab terhadap klaim.

Membebaskan tanggung jawab
Tidak semua polis mengandung kondisi ini. Kondisi ini mengijinkan penanggung untuk menawarkan batas ganti rugi kepada tertanggung setelah membayar semua biaya yang timbul hingga tanggal penanggung memberikan opsi ini.

Pertanggungan rangkap
Kondisi ini menyatakan apabila terdapat pertanggungan rangkap (kepentingan yang sama, pokok pertanggungan yang sama, dan peril yang sama) maka polis-polis akan berkontribusi terhadap kerugian dalam proporsi yang didefinisikan dalam klausul.

Pembatalan
Ada berbagai variasi, ada yang hanya mengijinkan pembatalan oleh penanggung saja atau ada juga yang boleh dilakukan oleh tertanggung. Variasi juga termasuk tenggang waktu yang diberikan sebelum menjadi efektif.


Perluasan

Perluasan penjaminan dasar bervariasi dari penanggung yang satu ke yang lainnya. Underwriter harus memperhatikan jenis perluasan yang diberikan.

Penjaminan lain yang tersedia

Polusi

Penjaminan yang diberikan normalnya adalah polusi yang terjadi secara tiba-tiba, kebetulan dan tidak disengaja, dan dapat diidentifikasi pada suatu titik dalam waktu dan tempat.

Kerugian finansial

Bagian ini menjamin kerugian finansial yang bukan merupakan kelanjutan dari cedera atau kerusakan, yaitu kerugian ekonomi. Polis yang digunakan biasanya menggunakan ‘claims made basis’, biaya dimasukkan dalam batas ganti rugi dan ada tanggal berlaku surut yang mengecualikan kerugian yang terjadi sebelum tanggal tersebut.

Pengecualian yang biasanya adalah:
·         cedera atau kerusakan, agar tidak tumpang tindih dengan penjaminan utama
·         tanggung gugat kontrak
·         tanggung gugat profesional
·         perbaikan atau penggantian produk
·         motor, marine dan penerbangan
·         kerugian finansial karena pelanggaran kompetisi atau anti monopoli
·         kerugian finansial di luar negeri

Jaminan produk (product guarantee)

Memberikan ganti rugi kepada tertanggung atas beberapa risiko yang tidak dijamin dalam polis standar tanggung gugat produk, dan khususnya yang berhubungan dengan kegagalan produk untuk memenuhi tujuan sebenarnya.

Penjaminan ini biasanya menggunakan ‘claims made basis’ dan terdiri dari:
·         tanggung gugat untuk cedera atau kerusakan
·         perbaikan dan penggantian produk
polis jaminan produk menjamin:
ü     biaya penggantian, pengerjaan ulang, pemulihan produk yang gagal memberikan fungsi yang diinginkan karena cacat disain, manufaktur, pemasangan, dsb setelah diberikan kepada konsumen
ü     tanggung gugat yang timbul dari saran, disain dan konsultasi, dimana jasa ini disediakan secara langsung sehubungan dengan suplai produk atau pekerjaan dalam arti nyata dan produk ini telah gagal
·         kerugian finansial
menjamin kerugian finansial yang diderita pihak ketiga  sebagai akibat produk gagal berfungsi seperti yang diinginkan
·         penarikan produk
menjamin biaya yang timbul bagi penyedia barang dalam menarik produk atau mengatur pemusnahannya, karena barang tersebut diketahui memiliki kesalahan yang berbahaya. Dasar penjaminannya adalah produk yang ditarik tersebut dapat mengakibatkan cedera atau kerusakan dan kegagalan produk diakibatkan kesalahan dalam disain/manufaktur. Polis ini juga menjamin biaya penarikan produk yang tercemar asalkan itu tidak disengaja.
Biaya penarikan ini sangat mahal dan masih terdapat biaya tidak langsung seperti kehilangan penjualan, rusaknya reputasi perusahaan dan biaya disain ulang dan pengembangan ulang.
Polis penarikan produk biasanya menjamin:
ü  biaya yang timbul dalam menarik produk jika penggunaan atau konsumsi yang berkelanjutan dapat menyebabkan timbulnya tanggung gugat pada tertanggung
ü  hanya biaya penarikan, yaitu biaya korespondensi, pengiklanan, transportasi, dsb
ü  biaya pemusnahan produk yang ditarik
ü  biaya pemeriksaan dan penggantian/pengerjaan ulang produk yang ditarik

Asuransi Tanggung gugat publik dan produk 1

Penurunan industri berat dan pertumbuhan ekonomi jasa

Penurunan industri berat di banyak negara diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi jasa dan perkembangan industri baru dalam bidang teknologi dan rekayasa biokimia.

Penanggung tetap harus mengetahui risiko yang berkaitan dengan industri lama karena tanggung gugat terhadap pihak ketiga berdasarkan ‘occurrence basis’. Di lain pihak mereka juga harus mengenal industri baru, yang seringkali kompleks dan menghasilkan produk yang sulit dimengerti orang awam.

Industri jasa dan pariwisata lebih mudah untuk dipahami tetapi tanggung gugat dapat sangat besar. Pertumbuhan profesionalisme dalam dunia olahraga telah menghasilkan bahaya tambahan dan semakin mudahnya orang yang terlibat di dalamnya melakukan tuntutan.

Privatisasi dan erosi kekebalan pemerintah

Pemerintah telah menarik diri dari area aktivitas yag sekarang dianggap lebih sesuai menjadi tanggung jawab sektor swasta. Banyak BUMN yang sekarang dimiliki oleh swasta, dan akan lebih banyak lagi di masa mendatang.

Semakin banyak badan yang mejadi subyek terhadap tanggung gugat sehari-hari, telah banyak desakan agar pemerintah tidak bersembunyi di balik kekebalannya. Tanggung gugat pemadam kebakaran, polisi dan jasa ambulans telah diuji di pengadilan.

Perluasan definisi cedera atau kerusakan

Batasan penjaminan asuransi telah meluas melebihi dasar tradisional mengenai cedera badan dan kerusakan terhadap harta benda nyata. Banyak polis sekarang mengandung definisi yang luas termasuk salah penahanan, diskriminasi, libel dan slander dalam definisi cedera badan.

Kerusakan pada harta benda tetap didefinisikan sebagai kerusakan pada harta benda nyata, walaupun pada saat mempertimbangkan piranti lunak komputer, definisi dapat menjadi kurang jelas.

Faktor lain

·         Pemerintah semakin memperluas aturan tanggung gugat, khususnya dalam keamanan produk dan polusi, selalu ada ancaman peningkatan tajam dalam klaim, dan menghasilkan pengurangan kapasitas dan peningkatan biaya oleh industri asuransi.
·         Pendekatan yang lebih hati-hati dilakukan kepada produsen di AS atau eksportir ke Amerika Utara.
·         Penjaminan polusi dalam pasar tanggung gugat non-marine telah mengecil dalam 20 tahun terakhir seiring dengan banyak pemerintah yang mengeluarkan undang-undang untuk menghukum penyebab polusi.

Pertimbangan underwriting

Tertanggung

Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
·         Siapa tertanggung
·         Siapa manajemen dan pemiliknya
·         Perubahan hukum, ekonomi dan politik yang mempengaruhi tertanggung dan mengubah potensi tanggung gugatnya
·         Tanggal tertanggung memulai bisnisnya

Okupasi

Semua aktivitas tertanggung harus diketahui dan dipahami. Okupasi harus dideskripsikan dengan jelas dan rinci.

Tempat

·         Lokasi
Potensi tanggung gugat lebih besar untuk bangunan yang berada di daerah yang padat penduduk seperti pusat kota daripada di daerah pinggiran atau kawasan industri.
·         Tempat dengan banyak penyewa
Masalah dapat timbul apabila salah satu penyewa dalam tempat risiko melaksanakan proses yang dapat meningkatkan risiko penyebaran kebakaran, atau apabila keamanan kurang ketat yang menyebabkan pegawai penyewa dapat cedera karena operasi tertanggung.
·         Sifat harta benda sekitar
Risiko utama dari harta benda sekitar adalah penyebaran kebakaran dan ledakan. Apabila tertanggung melaksanakan proses yang memiliki potensi bahaya, rencana dan laporan kebakaran dapat berguna dalam merinci berbagai proses yang dilakukan, konstruksi bangunan, penggunaan bahan yang mudah meledak atau terbakar,  pembuangan sampah, dsb.
·         Pejalan kaki yang lewat
Semakin dekat tempat risiko dengan jalan umum semakin besar risiko terjadinya cedera terhadap pejalan kaki yang lewat.
·         Tempat dengan bahaya yang terkandung di dalamnya
ü  Tambang – bahan peledak dan turunnya permukaan tanah
ü  Medan elektromagnetik – jaringan listrik tegangan tinggi dan peralatan elektronik
ü  Polusi – transformator, penyedia gas dan listrik
·         Kondisi tempat dan tanah
Usia, kondisi dan jenis konstruksi bangunan menjadi penting apabila kondisinya buruk, karena dapat menjadi sasaran bagi trespasser.
·         Aktivitas yang dilakukan di tempat
Beberapa aktivitas lebih berbahaya dibandingkan yang lainnya. Sifat barang yang disimpan atau proses manufaktur yang terlibat harus dipertimbangkan sehubungan dengan harta benda sekitar dan tingkat kunjungan pihak ketiga ke tempat risiko.
·         Pengunjung
Perlu dipertimbangkan tingkat keberadaan pihak ketiga di tempat kerja dan bagian tempat kerja yang dapat diakses oleh mereka.
ü  Insidensial
Pengunjung tempat risiko dapat termasuk supir yang mengantarkan bahan mentah atau mengambil produk jadi. Bagian tempat kerja yang dikunjungi, tingkat kontak dengan plant, mesin dan pegawai tertanggung dan tingkat pengendalian terhadap mereka oleh tertanggung akan mempengaruhi penilaian underwriter terhadap risiko.
ü  Aktivitas utama
Tempat risiko dibangun dengan tujuan untuk dihadiri publik dan ditempati dengan sejumlah besar publik yang hadir pada suatu waktu, misakan untuk penggunaan rekreasi atau ritel, rumah sakit atau kantor pejabar setempat. Ini memiliki konsekuensi frekuensi kerugian (jatuh, terpleset, dan masalah housekeeping lainnya) dan kerugian katastrofik.

Pengawasan atau pengendalian harta benda

Tertanggung dapat memiliki harta benda pihak ketiga dalam pengawasan dan pengendaliannya. Gudang, depot penyimpanan dan rumah gadai merupakan contohnya.  Sejumlah okupasi lain juga dapat terlibat dalam aktivitas ini:
·         agen
·         balai lelang
·         toko yang menerima barang untuk diperbaiki
·         penyewa gedung pertemuan
·         firma sekuritas
sebagai tambahan penjaminan tanggung gugat publik, firma sekuritas membutuhkan penjaminan untuk kerugian atau kerusakan atas kegagalan untuk melaksanakan kontrak secara memuaskan, yaitu gagal menjaga tempat risiko atau barang yang menjadi tanggung jawabnya.
·         hotel

Pekerjaan di luar

Masalah utamanya adalah kurangnya pengendalian terhadap aktivitas pegawai tertanggung. Sebagai tambahan, pegawai bekerja dalam suatu lingkungan dimana tertanggung tidak memiliki pengetahuan atau pengendalian. Misalkan tukang listrik, tukang pipa, tukang bangunan dan sejenisnya.
·         Risiko distribusi dan peralatan bisnis
Pendistribusian secara elektronik berkembang dengan pesat, kesulitannya adalah memastikan bahwa tidak ada korupsi data dan data tersebut disimpan dengan aman sehingga konsumen tidak menderita kerugian.
·         Bekerja pada tempat pihak ketiga
Bahaya tergatung pada sifat bisnis tertanggung dan dimana pekerjaan dilakukan. Misalkan pekerjaan di plant industri secara umum lebih berat daripada pekerjaan di rumah. Juga perlu diperhatikan apakah pekerjaan panas atau pada ketinggian dilakukan.
·         Penyimpanan di luar
Apabila barang disimpan di tempat pihak ketiga, sifat barang yang disimpan harus ditentukan selama jangka waktu penyimpanan dan bisnis yang dilakukan di tempat pihak ketiga.

Emisi

Bahan yang keluar dari tempat risiko dapat menyebabkan cedera atau kerusakan, dengan demikian berlaku aturan Rylands v. Fletcher (1868).

Bahan yang dibuang ke sungai atau badan air terdekat, seperti limbah gas, kertas , minyak atau bahan kimia lain perlu diperhatikan karena dapat merusak perikanan, pertanian atau penampungan air.

Asap atau debu dapat dikeluarkan, dengan sengaja atau sebaliknya, seperti dalam industri semen. Risiko emisi juga dapat berupa bakteri dalam sistem pendingin udara, makanan yang dimodifikasi secara genetik dalam pertanian yang menggunakan pupuk atau dalam pertanian, serta akhirnya juga termasuk suara.


Pelanggan

Risiko profil pengguna yang perlu dipertimbangkan termasuk:
·         Anak-anak – kewajiban berhati-hati pada anak-anak lebih tinggi daripada pada orang dewasa, risiko tempatnya antara lain sekolah, rumah sakit dan rumah perawatan.
·         Orang-orang yang membutuhkan perhatian – dalam rumah sakit atau rumah perawatan banyak orang yang tidak dapat berurusan dengan risiko dengan cara yang sama seperti orang yang sehat sehingga menimbulkan bahaya tambahan.
·         Orang-orang yang tidak ingin berada di sana – seperti penjara
·         Pemerintah
·         Orang-orang yang menyadari kekayaannya – skenario paling menakutkan bagi underwriter tanggung gugat adalah suatu konvensi atau rapat besar yang melibatkan orang-orang yang tidak hanya menyadari haknya tetapi juga kekuatan pendapatannya, sehingga kehilangan pendapatan pada saat cedera menjadi besar.
·         Luar negeri – klaim yang timbul dari ekspor atau jasa yang diberikan di luar negeri akan membuka tertanggung terhadap tanggung gugat yang didefinisikan dan diatur oleh negara tersebut.

Proses

Underwriter perlu menilai eksposur risiko yang timbul dari cara tertanggung melakukan okupasinya. Area yang ditinjau antara lain:
·         Penggunaan bahan kimia dan berbahaya
·         Catatan keselamatan dan kesehatan kerja tertanggung
·         Bagaimana produk samping ditangani dan bagaimana sampah produksi dibuang
·         Apakah terdapat pembuatan atau perakitan awal untuk produk perusahaan lain
·         Apakah bahan mentah atau komponen diimpor dan dari mana
·         Tingkat pekerjaan disain

Produk

Area-area utama yang perlu ditinjau adalah:
·         Produk yang dikonsumsi – seperti makanan, minuman dan obat, baik untuk manusia maupun ternak
·         Produk yang kritis terhadap keamanan – produk untuk industri penerbangan, kendaraan bermotor dan pembangkit energi.
·         Produk kompleks – semakin kompleks produk semakin sulit untuk menelusuri komponen yang bermasalah, seperti kendaraan bermotor dan instalasi pemanas pusat. Obat-obatan jarang menimbulkan klaim, tetapi jika timbul jumlahnya akan banyak dan besar.
·         Peralatan penguji – risiko produk dapat meningkat jika terdapat risiko pencemaran silang, misalkan produk pengujian darah yang digunakan dalam diagnosa AIDS.
·         Pengepakan, pelabelan, brosur dan sebagainya – tinta dalam pembungkus makanan dapat mencemari isinya, pelabelan yang salah dapat mengakibatkan dosis yang salah untuk obat, kesalahan dalam ‘barcode’ dapat menyebabkan kerugian finansial dengan memesan ukuran atau produk yang tidak tepat.
·         Produk berbahaya yang tidak berkesinambungan – produk yang mengandung asbes telah menyebabkan industri asuransi kehilangan banyak uang.

Faktor-faktor lain yang perlu dipertimbangkan:
·         Jumlah orang atau skala harta benda yang dapat terpengaruh oleh produk seperti dalam produk yang dikonsumsi di atas.
·         Apakah terdapat suatu ketergantungan sekunder dari produk, misalkan risiko menghasilkan yang diinginkan (efficacy risk). Alarm dan sprinkler tidak hanya harus menghindari menyebabkan cedera atau kerugian tetapi juga harus berfungsi untuk mencegah terjadinya cedera atau kerugian.
·         Apa lagi yang dilakukan oleh pengguna akhir produk.
·         Risiko disain. Banyak produk didisain oleh pihak pertama, kemudian dirakit oleh pihak kedua, didistribusikan oleh pihak ketiga, dipasang oleh pihak keempat dan seterusnya. Kemampuan untuk menelusuri kesalahan disain adalah penting.

Manajemen risiko

Manajemen proses

Underwriter perlu mempelajari bagaimana tertanggung mengelola risikonya dan bagaimana sebagian besar pasar menangani hal ini.

Underwriter juga tertarik untuk mengetahui bahwa tertanggung memiliki prosedur yang efektif dalam berurusan dengan tanggung gugat yang ditetapkan oleh Undang-undang Perlindungan Konsumen. Hal ini termasuk, misalkan, pengendalian kualitas, penyimpanan catatan, pengujian bahan mentah dan produk akhir, pelabelan, dan penarikan produk, dsb.

Manajemen kontrak

Underwriter menginginkan rincian standar persyaratan dan kondisi kontrak tertanggung dengan pihak lain untuk mengetahui pendekatan standar tertanggung terhadap tanggung gugat yang siap diterimanya dan dalam keadaan apa, termasuk jaminan kinerja produk dan disclaimer.

Berurusan dengan keluhan nasabah

Penanggung perlu mengetahui bagaimana pendekatan tertanggung dalam berurusan dengan keluhan nasabah, tidak hanya untuk memastikan mereka mematuhi dengan peraturan tetapi juga agar tertanggung bertindak sejalan dengan yang diinginkan penanggung.

Batas ganti rugi

Tingkat premi sebagian juga tergantung pada batas ganti rugi yang dipilih. Batas ganti rugi yang dipilih tertanggung haruslah setinggi mungkin. Batas itu harus mempertimbangkan batas maksimum untuk menjamin cacat tetap dari jumlah maksimum pihak ketiga yang mungkin ada di lokasi.

Damages untuk cacat tetap lebih mahal daripada untuk kematian. Faktor-faktor lain yang perlu diperhitungkan:
·         pusat perbelanjaan dan kompleks hiburan menarik sejumlah besar orang dan mereka akan memiliki tingkat pendapatan yang bervariasi
·         pengunjung bank dagang yang cenderung memiliki tingkat pendapatan yang tinggi
·         sekolah memiliki sejumlah besar anak-anak di lokasi dan walaupun minor tidak dapat menuntut kehilangan pendapatan, mereka memiliki tingkat harapan hidup dan biaya perawatan masa mendatang yang lebih besar
·         sifat dan proksimasi harta benda sekitar, termasuk kerugian konsekuensial bisnis
·         batas ganti rugi untuk tanggung gugat produk dibatasi secara agregat dalam satu tahun polis karena masalah yang berhubungan dengan suatu sekumpulan besar produk dapat menyebabkan kerugian. Sebagai tambahan, proses dan produk tertentu dapat menyebabkan masalah melalui eksposur berkesinambungan dan berulang.

Risiko sendiri

Biasanya hanya diterapkan untuk klaim kerusakan harta benda, kecuali untuk organisasi yang sangat besar dengan tingkat risiko sendiri yang substansial, misalkan £250,000.


Dasar penetapan suku premi

Premi minimum biasanya ditetapkan bila risiko hanyalah suatu risiko tempat biasa. Untuk risiko lain, seorang underwriter akan mengidentifikasi suatu angka yang menunjukkan ukuran dan perkembangan risiko. Angka tersebut termasuk:
·         Penjualan – merupakan dasar yang biasa digunakan untuk polis tanggung gugat terhadap pihak ketiga.
·         Pembayaran gaji – jika penjualan dapat berfluktuasi secara independen dari skala risiko, misalkan bank, pembayaran gaji dapat digunakan sebagai dasar perhitungan premi.
·         Jumlah tempat tidur – untuk rumah sakit, rumah perawatan, dan hotel.
·         Jumlah murid – untuk sekolah dan universitas
·         Kapasitas tempat duduk – dapat digunakan sebagai panduan untuk premi awal bersama estimasi penjualan.

Monday, 3 April 2017

BERAKHIRNYA SUATU AGEN

Terdapat beberapa cara yang menyebabkan keagenan berakhir, dikarenakan:

Perjanjian antar pihak.
Hanya keagenan yang melalui suatu perjanjian yang dapat diselesaikan dengan perjanjian, jika kedua belah pihak sepakat untuk mengakhirinya.

Performance (tugas/penampilan)
Jika seorang agen ditugaskan untuk melakukan sebagian tanggung jawab. Seperti mengamankan pembeli sebuah rumah, agen tersebut tidak memiliki wewenang yang lebih jauh, sesaat setelah tugasnya selesai dilaksanakan dan keagenan selesai.

Lapse of time (periode kontrak)
Disaat suatu keagenan dibentuk untuk periode tertentu (misalnya setahun) maka kontrak
akan berakhir setelah batas waktunya.

Withdrawal of authority (Menarik kembali wewenang)
Secara umum, sewaktu-waktu principal dapat menarik kembali wewenang agen. Namun ini dapat menyalahi kontrak dalam beberapa hal, dimana agen ditunjuk melalui perjanjian keagenan dan periodenya jelas dinyatakan dan akan salah bila pembatalan tanpa pemberitahuan. Agen tidak dapat memaksakan principal untuk mengakuinya melalui kontrak, sebab personal sevice umumnya tidak dapat dipaksakan. Namun agen dapat mengajukan kerugian-kerugian kepada principal.

Pada beberapa kasus, wewenang agen tidak dapat ditarik kembali. Berdasarkan s.4 Power of Attorney Act 1971, sebuah kekuatan pengacara tidak dapat ditarik kembali tanpa kesadaran dari penerima wewenang (seperti agen), atau oleh kematian, kegilaan, atau kebangkrutan.

Hal yang sama juga, bahwa keagenan terkait dengan suatu kepentingan tidak dapat ditarik kembali. Sebagai contoh, Raleigh vs. Atkinson (1840), pada prakteknya, dari waktu ke waktu, seorang agen menghasilkan uang kepada principalnya, dan principal mempercayakan barang-barang kepada agen untuk dijual dimana itu akan habis terjual oleh agen.

Agen akan memperoleh hasil terus meningkat bagi dirinya sendiri karena membebaskan principal dari proses. Ini berarti bahwa keagenan mengandung kepentingan sehingga tidak dapat dibatalkan. Dan juga wewenang agent tidak dapat berakhir disebabkan oleh bangkrut, kematian dan kegilaan, dari principal. Perlu dicatat bahwa seorang agen tidak cukup hanya memiliki sebuah wewenang dan sebuah kepentingan, tetapi wewenang yang diberikan harus dapat melindungi kepentingan-kepentingannya

Renunciation by Agent (penolakan oleh agen)
Umumnya hanya principal yang dapat menarik kembali wewenang seorang agen akibat dari agen tersebut mengabaikan kewajibannya. Dalam hal melanggar kontrak, agen harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh principal.

Death of either principal or agen (kematian baik Principal maupun Agen)
Kematian principal dan agen dapat menyebabkan berakhirnya keagenan.

Bankruptcy (Kebangkrutan)
Kebangkrutan principal dapat mengakhiri hubungan keagenan secara otomatis. Namun kebangkrutan agen mengakhiri keagenan saja, dan melindungi agen dari menjalankan kewajiban-kewajibannya.

Insanity (Kegilaan/Kehilangan kesadaran)
Kehilangan kesadaran principal dapat mengakhiri keagenan jika itu merubah mereka incapable dalam pelaksanaan kontrak atau transaksi yang dibuat oleh keagenan. Jika agen menjadi kehilangan kesadaran, keagenan akan berakhir, karena agen tidak mampu melaksanakan kewajiban-kewajibannya.

Frustration (Frustasi)
Secara umum, frustasi dibahas pada Bab 4. Frustasi pada suatu kontrak keagenan dapat timbul melalui beberapa cara. Sebagai contoh, Hal utama dan keagenan (misalnya rumah yang terjual) kemungkinan akan dihancurkan, atau kewajiban dan agen sulit untuk terpenuhi, melanggar hukum, dan sia-sia. Begitu juga, sebuah agency akan frustasi bila menjadi musuh atau wabah penyakit bagi pihak lain, sehingga keberadaan agency tidak menguntungkan.

l. DAMPAK BERAKHIRNYA KEAGENAN
Akhirnya harus mempertimbangkan, bagaimana hubungan antara pihak-pihak terpengaruh disaat suatu keagenan berakhir. Pertama dampak berakhirnya keagenan terhadap principal dan agen, kemudian kedua bagaimana dampak itu terhadap pihak ketiga.

IA. TERMINATION AS REGARDS PRINCIPAL DAN AGENT
Tidak semua konsekwensi yang terdapat dalam hubungan principal/agen berhenti seketika pada saat keagenan berhenti. Sebagai contoh jika pada saat berakhir, agen masih mempunyai hak atas komisi dan hak indemnity atas biaya-biaya yang timbul sebelumnya. ltu masih merupakan hak-hak agen. Sama halnya, jika seorang agent memiliki kesalahan atas sebuah pelanggaran kewajiban, dan menghindar dari pelanggaran yang dilakukannya, yang mengakibatkan keagenan berakhir, Hak Principal untuk menuntut secara hukum atas pelanggaran tersebut (mungkin kerugian) masih ada

IB .TERMINATION AS REGARDS THE THIRD PARTY
Seperti yang sudah dibahas bahwa penarikan kembali atas wewenang yang dilakukan principal dapat membebaskan agen dari actual authority, tetapi tidak mencabut apparent or
ostensible authority. Jika principal sudah melepaskan kewenangan agen, principal berkewajiban memberitahukan pihak ketiga sampai pihak ketiga menyatakan bahwa keagenan berakhir dan pihak ketiga menyadari betul tanpa ada kecurigaan lagi.

Selain daripada itu, disaat termination tenjadi secara sukarela, baik oleh kematian atau kegilaan principal, wewenang agen dapat berakhir secara otomatis, terlepas apakah pihak ketiga sadar atau menjadi sadar atas kondisi ini. Kasus Yonge vs. Toynbee, menggambarkan, wewenang agen berakhir otomatis akibat kegilaan dari principal. Dalam hal ini pihak ketiga sangat memahami kondisi principal dan hanya dapat menuntut secara hukum Si agen karena melanggar warranty of authority.

KONTRAK YANG DIBUAT MELALUI AGEN

Ketika agen ditunjuk untuk membuat kontrak dengan pihak ketiga,dampak selanjutnya apakah keberadaan Principal akan diinformasikan atau tidak.

l.PRINCIPAL YANG DIINFORMASIKAN (DISCLOSED PRINCIPAL).
 Disclosed Principal adalah suatu bentuk keberadaan Principal yang diberitahukan kepada pihak ketiga pada saat kontrak dibuat. Umumnya pihak ketiga yang bersepakat dengan agen, memahami bahwa agen tersebut mewakili pihak lain (principal), tetapi mereka tidak tahu nama principal yang dimaksud. Adakalanya juga berminat untuk mengetahui keberadaan dan nama principal yang diwakili oleh agen. Keberadaan Principal diketahui atau tidak, akan memberikan sedikit perbedaan, sebab pihak ketiga tersebut akan paham betul bahwa partnernya membuat kesepakatan adalah seorang agen.

Ketika suatu agen resmi bertindak mewakili disclosed principal, seperti digambarkan di atas, umumnya si agen akan lepas tangan setelah kontrak dibuat. Selanjutnya principal dan pihak ketiga dapat menindaklanjuti kontrak tersebut, tapi agen dapat tidak menunut atau tidak juga dituntut atas itu.

Namun ada beberapa pengecualian atas kondisi in misalnya.
-              Agen yang menandatangi suatu akte/dokumen harus bertanggung jawab, sekalipun mereka diketahui hany sebagai agen
-              Dalam dunia bisnis, terkadang meengkondisikan agen untuk bertanggung jawab secara personally.
-              Agent yang menandatangani dokumen untuk bernegosiasi dapat bertanggung jawab atas dokumen tersebut sejauh mereka tidak mengindikasikan sebagai wakil dan atas nama principal.

2. PRINCIPAL TERSELUBUNG (UNDISCLOSED PRINCIPAL)
Kondisinya akan berbeda apabila Principal tidak diinformasikan kepada pihak ketiga, dimana mereka tidak menyadari bahwa mereka sedang membuat kesepakatan dengan seorang agen.
Timbul dua pertanyaan, yaitu:
-              Dapatkah undisclosed principal memaksakan sesuatu dalam kontrak?
-              Dapatkah pihak ketiga memaksakan sesuatu dalam kontrak, jika ya, terhadap siapa?

2A. PENEKANAN/PEMAKSAAN OLEH UNDISCLOSED PRINCIPAL
Secara umum bahwa undisclosed principal dapat melakukan penekanan dalam suatu kontrak terhadap pihak ketiga. Sepertinya aneh bahwa pihak ketiga dituntut oleh seseorang yang belum dikenalnya dan dengan orang tersebut, pihak ketiga mengadakan kontrak perjanjian. Namun untuk melindungi pihak ketiga, beberapa batasan dalam mengaplikasikan hak-hak ini, seperti undisclosed principal tidak boleh :
-              Menuntut secara hukum, jika keberadaannya dan kapasitasnya tidak mencukupi pada saat kontrak dibuat.
-              Men-sahkan suatu kontrak.
-              Menuntut secara hukum, jika express contracts menyatakan bahwa pejabat yang membuat kontrak tersebut merupakan sole principal.
-              Menuntut secara hukum, jika pihak ketiga menyatakan bahwa mereka memiliki alasanalasan yang reasonable untuk membuat kesepakatan dengan agen (misalnya : reputasi dan keahlian khusus dan agen tersebut)

2B. PENEKANAN/PEMAKSAAN OLEH PIHAK KETIGA.
Pada saat principal, bersifat undisclosed principal, maka pihak ketiga dapat melakukan penekanan pada kontrak dan mereka mempunyai pilihan untuk melakukannya, baik terhadap principal maupun terhadap age. lni disebut ‘right of election’ (hak memilih). Namun pihak ketiga tidak dapat melakukan tuntutan hukum terhadap keduanya dan harus memilih akan menuntut pihak yang mana (contohnya: proses awal
hukum dan permintaan pembayaran). Mereka tidak dapat menuntut kedua pihak (agen & principal).

3.            TINDAKAN-TINDAKAN LAIN TERHADAP AGEN OLEH PIHAK KETIGA
Dapat dilihat di atas bahwa seorang agen dapat dituntut secara hukum oleh pihak ketiga atas kontrak yang sudah dibuat. Sebagai tambahan bahwa pihak ketiga dapat menuntut secara hukum seorang agen dalam hal pelanggaran ketentuan wewenang dan dalam hal kelalaian.

3A. PELANGGARAN KETENTUAN WEWENANG.
Ketika seseorang bertindak sebagai agen, terdapat suatu janji yang tersirat, bahwa ia berwenang untuk bertindak dan mengikat principal. Jika agen tidak memiliki wewenang atau bertindak melampaui wewenang, maka principal tidak dapat diikat, dan pihak ketiga berhak menuntut secara hukum terhadap agen atas kerugian-kerugian yang disebabkan oleh pelanggaran ketentuan wewenang. Pada beberapa kejadian bahwa agen bertanggung jawab meskipun meskipun dengan sangat yakin bahwa tindakannya sudah disetujui. Sebagai contoh Yonge vs Toynbee (1910), seorang pembela melakukan pembelaan sejak tuntutan terhadap kliennya yang diajukan Yonge. Akibatnya Yonge merasa mengeluarkan biaya tambahan. Tanpa disadari si pembela, sedangkan kliennya menjadi gila, bahwa wewenang dipakai demi klien. Yonge saat itu mendapat recovery biaya-biaya hukumnya dan si pembela secara terpisah

3B. TINDAKAN LALAI
Jika seorang agen mengakui lalai saat menjalankan wewenangnya, maka principal akan mempertanggung jawabkanya. Sebagai contoh, principal bertanggung jawab apabila agennya menyampaikan keterangan-keterangan yang tidak benar kepada piahk ketiga dan mengakui lalai dengan berbohong. Namun jika agen menyadari bahwa keterangannya salah atau tindak dengan ceroboh, maka ia akan mempertanggung jawabinya sendiri. Agen tidak bertanggung jawab atas informasi yang diterimanya dari principal salah.

4. PEMBAYARAN MELALUI SEORANG AGEN
Pada bagian ini, akan dipertimbangkan jenis pembayaran melalui seorang Agen.

4A. PEMBAYARAN OLEH PRINCIPAL
Ketika principal mempunyai hutang uang terhadap pihak ketiga, dan penyetoran tidak dapat dilakukan, maka cara sederhananya dengan membayarkan uang tersebut melalui agen. Jika agen tidak meneruskannya maka principal akan tetap bertanggung jawab terhadap pihak ketiga.  Principal menjadi tidak bertanggung jawab, bila pihak ketiga sudah menyampaikan principal membayar melalui agen, misalnya melalui saran-saran, contohnya, apabila agen sudah melakukan pembayaran terlebih dulu kepada pihak ketiga.

4B. PEMBAYARAN OLEH PIHAK KETIGA
Jika pihak ketiga berhutang kepada principal, tidak umum pembayaran melalui agen. Namun jika agen memiliki wewenang untuk menerima pembayaran atas nama principal (sering terjadi), maka hutang pihak ketiga agen dibayarkan melalui agen. Dan principal harus menuntut secara hukum jika agen tidak berhasil meneruskan uang tersebut.

WEWENANG AGEN

Kita sudah lihat bahwa hubungan antara Principal dan Agen dapat timbul dari berbagai macam cara. Bersamaan dengan itu juga Agen memiliki berbagai wewenang. Pengelompokan utamanya adalah wewenang yang aktual (actual authority) dan wewenang yang butuh pembuktian (apparent authority or ostensible). Pada pengertian pertama (actual authority) wewenang seorang agent adalah suatu yang nyata, dimana mereka telah diberikan kuasa untuk bertindak atas nama Principal baik secara tertulis maupun secara tersirat. Sedangkan pengertian kedua (apparent authority or ostensible), seorang agen tidak memiliki wewenang yang nyata untuk bertindak. Namun itu akan timbul berdasarkan penjelasan/pengamatan dari pihak ketiga, bahwa mereka memiliki wewenang yang luas, sehingga dapat mengikat Pnincipalnya. Terkadang disimpulkan bahwa actual authority memiliki hak untuk mengikat Principalnya, sedangkan apparent authority memiliki kemampuan/kekuatan untuk mengikat Principalnya.

1. WEWENANG AKTUAL (ACTUAL AUTHORITY)
Wewenang aktual ini dapat dibagi dua, yaitu :
- Wewenang actual yang terungkap (express)
- Wewenang actual yang tersirat (implied)

1A. WEWENANG AKTUAL TERUNGKAP
Wewenang yang terungkap timbul dari instruksi-instruksi yang diberikan kepada Agen, bermula dari apa yang dipersyaratkan dan apa yang diperkenankan. lnstruksi-instruksi tersebut merupakan bagian dari perjanjian agency dan dapat berupa lisan maupun tulisan. Jika instruksi itu meragukan, maka Agen harus meminta klarifikasi dari Principal. Dalam hal Principal tidak dapat dihubungi, tidak ada liability yang menjadi tanggung jawab agen, sebab agen bertindak atas dasar niat baik dan menjalankan instruksi dengan cara yang wajar, meskipun itu bukan merupakan cara yang dimaksud oleh Principal.

1B. WEWENANG AKTUAL TERSIRAT
Pada awalnya, agen memiliki wewenang yang tersirat untuk melakukan aktivitasnya, yang mana secara kebetulan atau atas dasar kebutuhan yang menimbulkan instruksi-instruksi menjadi terungkap. Sebagai contoh, seorang agen memiliki wewenang yang tersirat untuk mengeluarkan biaya perjalanan, post atau biaya telepon. Secara umum prinsip-prinsip yang diaplikasikan adalah sama dengan yang diterapkan pada impilied terms of contract

Kedua, agen dapat memiliki wewenang yang tersirat untuk tampil sebagaimana halnya yang dilakukan oleh orang-orang yang memposisikan diri sebagai agen atau bagian dari perdagangan atau berdasarkan kepercayaan. lni dikenal sebagai wewenang biasa (usual authority or customery authority). Permasalahan dapat timbul, apabila usual authority agen dibatasi oleh Principal, atau agent meyalahgunakan wewenangnya. Dalam hal ini agen bertindak diluar actual authority-nya, meskipun yang mereka lakukan sesuatu yang umum.  Seperti dapat kita lihat bahwa dalam beberapa kasus Principal dapat diikat melalui apparent authority dan agen. Lihat Panorama Developments (Guilford) Ltd vs. Fidelis Furnising Fabrics (1971), Watteau vs. Fenwick (1893) dan beberapa point umum mengenai apparent authority di bawah ini.

Kita dapat menarik suatu korelasi antara wewenang agen dengan bagaimana hubunganagency dapat terbentuk, meskipun kedua hal itu tidak sama. Pada saat hubungan agency terbentuk melalui express agreement, agen secara automatis memiliki keduanya express actual authority dan implied actual authority. Tapi pada saat hubungan agency terbentuk dan implied agreement, Agen tidak memiliki express actual authority dan semua authority-nya berupa implisit.

Akhirnya, kita harus berhati-hati terhadap agent yang bertindak diluar actual authority-nya (express and implied), dimana pada umumnya akan melanggar kewajiban agency dan tidak bertanggung jawab terhadap principalnya.

2. WEWENANG BUTUH PEMBUKTIAN (APPARENT OR OSTENSIBLE AUTHORITY)
Pada saat pihak ketiga membuat kesepakatan dengan seorang agen, terkadang mereka tidak menyadari batasan authority dari agen. Sebagai contoh seseorang tidak bisa dipaksakan untuk mengetahui lebih jauh, misalnya di saat sebuah broker asuransi memberikan temporary cover. Tertanggung diikat untuk percaya atas authority yang muncul dari agen.  Hukum memperkenankannya berdasarkan apparent authority. Yang mana bahwa seorang Principal sudah bersepakat, tidak hanya melalui actual authority agen, tetapi juga melalui apparent authority yang dimiliki agen. Bila diperhatikan bahwa agen mempunyai kekuatan/kemampuan untuk melakukan sesuatu yang belum menjadi haknya dan kemungkinan dapat melakukan kesepakatan dengan Principal, meskipun kenyataannya si agen tidak mematuhi instruksi dari Principal

Contoh lain, Panorama Developments (Guildford) Ltd vs. Fidelis Furbishing Fabric (1971).
dimana sekretariat suatu perusahaan menyewa mobil atas nama perusahaan tapi digunakan untuk kepertingan pribadi. Perusahaan harus membayar uang sewa sebab sesuai dengan usual authority dari pejabat secretariat suatu perusahaan, dan perusahaan penyewa tidak mengetahui bahwa pejabat tersebut sudah menyalahgunakan kedudukannya.

2.B. APPARENT AGEN YANG BELUM DITUNJUK
Terkadang seseorang bertindak atas nama pihak lain merasa sebagai agen. dimana tidak memiliki wewenang sama sekali, akibatnya pihak ketiga menjadi tertipu. lni sering disebut agen “by estoppel”. Sebagai contoh, Freeman and Lockyer vs. Buckhurst Park Properties Ltd. (1964). Dewan direksi Buckhurst Ltd membiarkan salah satu dari mereka, Mr.K, bertindak seolah-olah sebagai Managing Director, meskipun ia tidak pernah ditunjuk. Sebelumnya Direksi mengadakan beberapa honour contract yang dibuat Mr.K. Tetapi kasus ini diajukan tidak diikat oleh suatu contract yang dibuat dengan penuntut. Pengadilan memutuskan Buckhurst bebas, sebab tidak mengakui bahwa Mr.K merupakan Managing Director pada saat itu dan berdasarkan usual authority dan seorang Managing Director bahwa ia dapat membuat Kontrak. Dan Kontrak-kontrak yang dibuat tersebut diakui.

2C. BERAKHIRNYA WEWENANG
Di saat suatu proses keagenan berakhir maka actual authority dari seorang agen berakhir juga.  Namun, pihak ketiga yang pernah membuat kesepakatan dengan agen, kurang peduli dan hatihati, sehingga tetap melanjutkan kesepakatan dengan agen-agen tersebut. Meskipun agen-agen tersebut tidak lagi memiliki actual authority, namun principal masih mengakui apparent authority. Oleh sebab itu, Pricipal yang mengakhiri keagenan, harus memberitahukan kepada pihak ketiga yang pernah membuat kesepakatan dengan agen tersebut, sehingga actual dan apparent authority agen tersebut berakhir juga.

HAK _ HAK AGEN

Agen memiliki dua hak utama sehubungan dengan penugasannya oleh Principal, yaitu hak mendapatkan upah dan hak untuk memperoleh ganti rugi.  Pada beberapa kasus, hak-hak tersebut dapat dilindungi melalui agunan (gadai) atas property Principal.

MEMPEROLEH UPAH.
Seorang Agen dapat merasa cukup puas, meskipun tanpa upah, apabila itu tersirat atau tersurat secara jelas dalam perjanjian bahwa Principal tidak harus membayar upah atas setiap usaha yang dilakukan Agen, namun normalnya dalam bentuk komisi. Hak memperoleh upah biasanya tersirat, dimana Agen dalam berbisnis dan bekerja tidak mungkin demi sesuatu yang sia-sia.

Jumlah yang harus dibayar, atau skala komisi yang harus dibayar, harus tercantum secara jelas dalam kontrak. Jika tidak tercantum besaran yang jelas, Principal harus membayar sebesar harga pasar atau professional skala, Jika tidak ada pedoman untuk menentukan jumlah yang wajar, dapat ditegaskan melalui pengadilan bila diperlukan.

Dalam beberapa kasus, Agen harus memperoleh komisi. Meskipun pembayaran komisi tergantung pada fakta yang terjadi, namun itu merupakan bagian hasil kerja dari Agen. Misalnya seorang agen real estate ditugaskan menjual sebuah rumah dan tidak mengetahui komisi yang akan diterimanya hingga penjual selesai dan dapat juga kehilangan hak atas komisi jika rumah terjual secara langsung, tanpa melalui Agen. Kondisi ini sangat tergantung dari si Perjanjian Agency-nya dengan Principal.

Ketika sebuah Agency berakhir, seorang Agen diberi kuasa untuk melakukan pembayaran atas transaksi yang sudah disepakati sebelum periode berakhir, kecuali disepakati lain oleh kedua belah pihak. Bukan pembayaran untuk transaksi yang akan datang, meskipun Agen sudah memperoleh secara langsung penjelasan awal.

2. GANTI RUGI
Jika Agen-Agen mengeluarkan biaya dalam menjalankan tugasnya, mereka berhak untuk memperoleh ganti rugi (dibayar kembali) oleh Principal, kecuali disepakati lain. Namun mereka dapat kehilangan hak ganti rugi jika:
-              Tindakan yang mereka lakukan tidak disetujui (di-sahkan) oleh principal
-              Mereka melanggar kewajiban-kewajiban sebagai agen (sebagai contoh, tidak patuh pada instruksi)
-              Tindakan yang mintakan ganti ruginya adalah tindakan melanggar hukum.

3. GADAI
Gadai adalah hak untuk menahan property orang lain sebagai jaminan atas tunggakan pembayaran. Gadai dapat berupa gadai sebagian, yang mana hanya berhak menahan sebagian dari property dalam kaitan pembayaran atau bagian atau gadai seluruh, yaitu menahan semua property. Gadai seluruh dapat timbul melalul suatu perjanjian antara beberapa pihak atau keperluan perdagangan. Setelah melalui pengadilan, bankers, ahli hukum, dan broker saham sering melakukan gadai seluruh atas dasar keperluan perdagangan. Dalam kaitan dengan agency, seorang agen berhak menahan property Principal sebagai jaminan atas komisi atau uang-uang lain yang menjadi hak mereka. Disini ditekankan bahwa seorang penerima gadai, hanya berhak untuk menahan barang saja tapi tidak untuk menjualnya. Jika mereka bermaksud akan menjualnya, umumnya mereka harus mengajukan permohonan ke pengadilan agar mengijinkan mereka untuk melakukannya. Suatu gadai berakhir pada saat Principal membayar atau menawarkan sejumlah pembayaran