loss control of property all risk insurance (asuransi harta benda, PSAKI, PAR, IAR) - Sudarno hardjo saparto
LOSS CONTROLBAB I PENDAHULUAN
Asuransi Property All Risk (PAR) adalah jenis
asuransi yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kerugian atau
kerusakan fisik pada properti, baik akibat kebakaran, pencurian, bencana alam,
maupun risiko-risiko lainnya yang tidak dikecualikan secara eksplisit dalam
polis. Meskipun memberikan cakupan yang luas, keberhasilan program asuransi PAR
tidak hanya bergantung pada wording polis, tetapi juga sangat
bergantung pada penerapan loss control yang
efektif.
Loss control
merupakan langkah-langkah sistematis yang dilakukan untuk mengidentifikasi,
menganalisis, dan mengendalikan potensi kerugian agar frekuensi dan dampak
risiko dapat diminimalkan. Dalam konteks asuransi PAR, loss control menjadi
salah satu pilar penting untuk menjaga profitabilitas underwriting sekaligus
memastikan kelangsungan bisnis tertanggung.
Loss control
bukan sekadar aktivitas tambahan dalam proses asuransi, tetapi merupakan bagian
integral dari manajemen risiko dalam skema Property All Risk. Ketika loss
control diterapkan secara konsisten dan kolaboratif antara pihak asuransi dan
tertanggung, maka tidak hanya potensi kerugian yang dapat ditekan, tetapi juga
tercipta sinergi yang saling menguntungkan dalam jangka panjang. Dalam dunia
asuransi modern yang kompetitif dan penuh tantangan, loss control adalah kunci
keberhasilan strategi perlindungan aset secara menyeluruh.
1.1 Tujuan Loss Control pada Asuransi PAR
Tujuan utama dari loss control dalam asuransi PAR meliputi:
1)
Mengurangi Kemungkinan Terjadinya
Kerugian pada Aset Tertanggung
Loss control bertujuan untuk mencegah risiko
sebelum terjadi. Dengan mengidentifikasi potensi bahaya dan memberikan
rekomendasi pencegahan (misalnya pemasangan sistem proteksi kebakaran, inspeksi
rutin, pelatihan karyawan), maka kemungkinan terjadinya insiden seperti
kebakaran, ledakan, atau kerusakan properti dapat dikurangi secara signifikan.
2). Mengurangi Besarnya Kerugian Bila Risiko
Terjadi
Jika risiko tetap terjadi meskipun upaya
pencegahan telah dilakukan, loss control juga berperan dalam meminimalkan dampak kerugian
tersebut. Misalnya, sistem sprinkler yang bekerja efektif dapat membatasi
penyebaran api, sehingga kerugian tidak meluas. Ini penting untuk menekan nilai
klaim dan menjaga keberlangsungan bisnis tertanggung.
3). Membantu Underwriter Menilai Eksposur dan
Menetapkan Premi Secara Tepat
Informasi dari kegiatan loss control seperti
risk survey, inspeksi lapangan, dan laporan rekomendasi membantu underwriter
dalam:
·
Mengukur tingkat risiko aktual dari suatu
objek pertanggungan
·
Menentukan batas pertanggungan, pengecualian, atau deductible
·
Menetapkan premi yang seimbang dengan eksposur
risiko
Tanpa dukungan data dari loss control, underwriter bisa
menetapkan tarif yang tidak sesuai dengan risiko sesungguhnya.
4). Meningkatkan Keselamatan dan Keandalan
Operasional Tertanggung
Loss control juga memberikan manfaat langsung
kepada tertanggung dalam bentuk peningkatan keselamatan operasional. Misalnya,
dengan memperbaiki manajemen kelistrikan, housekeeping, dan sistem tanggap
darurat, maka risiko terhadap karyawan dan lingkungan kerja bisa ditekan.
Operasional perusahaan menjadi lebih andal dan produktif.
5). Menjaga Profitabilitas Perusahaan Asuransi
melalui Pengendalian Klaim
Setiap klaim besar yang tidak terkontrol
berisiko menurunkan laba perusahaan asuransi. Dengan loss control, klaim bisa
ditekan baik dari sisi frekuensi maupun keparahan. Ini membantu menjaga loss
ratio tetap sehat, memperbaiki rasio kombinasi, dan memastikan portofolio
bisnis asuransi tetap menguntungkan.
1.2 Komponen Utama Loss Control dalam Asuransi
PAR
1). Survei Risiko (Risk Survey)
Risk survey dilakukan untuk mengenali potensi
bahaya yang ada di lokasi yang diasuransikan. Hasilnya digunakan untuk:
·
Menilai tingkat risiko secara keseluruhan
·
Menyusun rekomendasi mitigasi risiko
·
Menentukan ketentuan khusus dalam polis
2). Engineering Recommendation
Berisi langkah-langkah teknis dan prosedural
yang perlu dilakukan oleh tertanggung untuk mengurangi potensi kerugian, misalnya:
·
Pemasangan sistem deteksi dan pemadam
kebakaran otomatis
·
Pengelolaan bahan mudah terbakar
·
Sistem proteksi terhadap petir dan lonjakan
arus Listrik
3). Evaluasi dan Monitoring Berkala
Kegiatan evaluasi dilakukan secara periodik
untuk memantau pelaksanaan rekomendasi. Monitoring ini menjadi dasar
pengambilan keputusan untuk pembaruan polis dan pengendalian eksposur risiko.
4). Pelatihan dan Edukasi
Tenaga kerja di
lokasi harus diberikan pelatihan tentang:
·
Tindakan pencegahan kebakaran
·
Penanganan bahan kimia berbahaya
·
Prosedur evakuasi darurat
·
Penggunaan alat pemadam kebakaraN
Contoh Penerapan Loss Control pada PAR
Misalnya pada pabrik tekstil: Risiko utama
adalah kebakaran akibat mesin pemanas dan akumulasi debu kain. Loss control
yang efektif bisa mencakup:
·
Pemasangan sprinkler otomatis di seluruh area
produksi
·
Jadwal pembersihan dan perawatan rutin untuk
mencegah akumulasi debu
·
Pelatihan karyawan tentang tindakan tanggap
darurat
·
Audit sistem kelistrikan secara berkala
1.3 Loss
Control (Pengendalian Kerugian)
dalam Asuransi Property All Risk
(PAR) adalah suatu pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan,
dan memitigasi risiko-risiko kerugian fisik terhadap properti
yang diasuransikan, agar frekuensi dan besarnya klaim bisa ditekan serendah
mungkin.
Asuransi PAR menanggung segala jenis
risiko yang tidak dikecualikan secara spesifik, sehingga cakupan risikonya
sangat luas. Oleh karena itu, program loss control harus bersifat komprehensif dan proaktif.
1.4 Ruang Lingkup Risiko yang Dikendalikan
|
Jenis
Risiko |
Contoh |
|
Kebakaran & ledakan |
Korsleting, open flame, boiler meledak |
|
Bahaya alam |
Gempa bumi, banjir, angin topan |
|
Pencurian & vandalisme |
Perusakan properti, pencurian aset
bernilai |
|
Kerusakan mekanis/elektrik |
Mesin rusak akibat lonjakan listrik |
|
Kelalaian manusia |
Salah prosedur, tidak patuh SOP |
|
Kontaminasi & polusi |
Tumpahan kimia, kerusakan bahan baku |
1.5 Langkah-Langkah Loss Control
a. Identifikasi Risiko
·
Site visit dan inspeksi langsung ke lokasi
tertanggung.
·
Audit fasilitas dan proses operasional.
b. Evaluasi Risiko
·
Penilaian terhadap potensi kerugian
(frekuensi × dampak).
·
Menyusun risk grading (tinggi, sedang,
rendah).
c. Rekomendasi Mitigasi
·
Instalasi sistem proteksi kebakaran (fire
alarm, hydrant, sprinkler).
·
Sistem kelistrikan sesuai standar.
·
SOP keamanan dan keselamatan kerja.
·
Penataan gudang dan material yang sesuai
prinsip housekeeping.
d. Monitoring dan Tindak Lanjut
·
Follow-up implementasi rekomendasi loss
control.
·
Pelatihan keselamatan untuk staf dan
manajemen.
Contoh Alat
& Sistem dalam Loss Control
|
Alat /
Sistem |
Fungsi |
|
Fire alarm dan smoke detector |
Deteksi dini asap/kebakaran |
|
Hydrant, sprinkler, APAR |
Pemadaman awal kebakaran |
|
CCTV dan kontrol akses |
Pencegahan pencurian dan vandalisme |
|
Lightning protection system |
Pencegahan kebakaran akibat sambaran
petir |
|
SOP shutdown darurat |
Mencegah eskalasi saat insiden |
1.6 Pihak yang Terlibat dalam Loss Control
·
Tertanggung (pemilik properti/industri)
·
Underwriter (penanggung risiko)
·
Loss
control engineer / risk surveyor
·
Broker
atau konsultan risiko
·
Tim
manajemen risiko internal perusahaan tertanggung
1.7 Manfaat Loss Control bagi Asuransi dan
Tertanggung
Bagi Perusahaan Asuransi:
·
Menekan
jumlah dan nilai klaim.
·
Menentukan
premi dan deductible secara adil.
·
Meningkatkan
hasil underwriting.
·
Mengurangi beban klaim
·
Meningkatkan rasio laba underwriting
·
Memperkuat kredibilitas sebagai risk partner
Bagi Tertanggung:
·
Keselamatan
aset dan pekerja lebih terjamin.
·
Operasional
lebih efisien dan andal.
·
Bisa
memperoleh diskon premi jika menerapkan rekomendasi.
·
Perlindungan lebih maksimal terhadap aset
·
Mengurangi gangguan operasional akibat
kerugian
·
Meningkatkan kepercayaan investor dan
stakeholder
Studi Kasus
Singkat (Contoh)
Sebuah pabrik tekstil mengalami kebakaran
akibat penumpukan kain di dekat panel listrik. Setelah dilakukan loss control
oleh surveyor asuransi, disarankan perubahan layout gudang, pemasangan thermal
sensor, dan pelatihan staf mengenai housekeeping. Risiko kebakaran berhasil
ditekan dan tidak ada klaim besar selama 3 tahun ke depan.
1.8 ENTINGNYA LOSS CONTROL DALAM ASURANSI PROPERTY ALL RISK(PAR)
Loss control adalah langkah-langkah yang diambil untuk mencegah kerugian atau
mengurangi dampak kerugian pada properti yang diasuransikan. Dalam konteks
asuransi Property All Risk, loss control sangat penting karena:
·
Meminimalisir
Klaim:
Strategi loss control yang baik dapat mengurangi
kemungkinan kerugian besar yang berujung pada klaim. Misalnya, dengan
pemasangan sistem pemadam kebakaran otomatis atau sistem deteksi dini untuk
kebakaran.
·
Mengurangi Risiko
Kerugian:
Properti yang terkelola dengan baik, seperti
melakukan pemeliharaan berkala pada sistem kelistrikan, dapat menghindarkan
terjadinya kebakaran yang sering terjadi akibat korsleting.
·
Menurunkan
Premi Asuransi:
Tindakan pencegahan yang dilakukan dapat
menunjukkan kepada perusahaan asuransi bahwa risiko kerugian berkurang, yang
pada gilirannya dapat menurunkan premi asuransi yang harus dibayar oleh pemilik
properti.
·
Meningkatkan
Keamanan:
Keamanan fisik dan proteksi terhadap pencurian atau
kerusakan dapat membantu menjaga nilai properti tetap aman dan mengurangi
kerugian yang terjadi.
Contoh :
"Loss control
merupakan bagian integral dari pengelolaan risiko dalam asuransi Property All
Risk (PAR), karena dapat meminimalkan klaim, mengurangi kerugian, dan
menurunkan premi asuransi."
1.9 Statistik Klaim dan Kerugian dalam Asuransi Properti
Menunjukkan statistik atau data klaim asuransi
dapat memberikan konteks yang lebih nyata dan konkret mengenai pentingnya loss
control. Statistik ini bisa mencakup data seperti:
·
Penyebab
umum klaim asuransi properti:
-
Kebakaran
-
Banjir dan
bencana alam
-
Pencurian
dan perusakan property
-
Kerusakan
akibat air atau sistem kelistrikan
·
Persentase
klaim berdasarkan jenis kerugian:
Misalnya:
-
35% klaim berasal
dari kebakaran
-
25% dari
kerusakan akibat air
- 20%
dari bencana alam (banjir, gempa bumi)
- 10%
dari pencurian
- 10% lainnya dari faktor kelistrikan dan mekanikal
·
Jumlah
kerugian rata-rata per klaim:
-
Rata-rata
klaim akibat kebakaran: Rp 5.000.000.000
-
Rata-rata
klaim akibat bencana alam: Rp 2.000.000.000
- Rata-rata
klaim akibat pencurian: Rp 500.000.000
Contoh :
BAB II KOSEP DASAR ASURANSI PROPERTY ALL RISK
Bagian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang apa
itu Property All Risk (PAR) Insurance, cakupan perlindungan yang
diberikan, serta membandingkannya dengan jenis polis asuransi properti lainnya.
Juga akan dibahas mengenai pengecualian dalam polis PAR dan faktor yang
memengaruhi penentuan premi.
2.1. Definisi dan Cakupan Perlindungan
Definisi
Property All Risk Insurance (PAR):
·
Property
All Risk Insurance adalah
jenis polis asuransi yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap
kerusakan atau kehilangan properti yang disebabkan oleh berbagai jenis
risiko, kecuali yang secara eksplisit dikecualikan dalam polis.
·
Polis ini
memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan yang tidak
terduga, baik dari risiko fisik maupun non-fisik, yang dapat
terjadi pada properti yang diasuransikan.
·
PAR sering
digunakan untuk bangunan, mesin, peralatan, dan stok barang yang
bernilai tinggi atau yang sering terpapar risiko.
Cakupan
Perlindungan:
Property All Risk Insurance memberikan perlindungan
terhadap berbagai jenis kerugian atau kerusakan yang terjadi pada properti,
dengan pengecualian untuk risiko tertentu yang dijelaskan dalam polis, antara
lain :
·
Kerusakan
fisik akibat kebakaran, ledakan, atau kecelakaan.
·
Kerusakan
atau kehilangan akibat bencana alam seperti
banjir, gempa bumi, badai, atau angin topan.
·
Pencurian
atau perusakan properti oleh pihak
ketiga.
·
Kerusakan
akibat air seperti kebocoran atau banjir,
kecuali jika ditentukan sebaliknya.
·
Perlindungan
terhadap kerusakan yang disebabkan oleh kegagalan operasional sistem mekanikal
atau elektrikal.
2.2. Pengecualian dalam Polis PAR
Pengecualian
umum dalam polis PAR:
·
Kerusakan
akibat perang dan kerusuhan:
o Kebijakan asuransi ini tidak mencakup kerugian yang
disebabkan oleh perang, invasi, atau kerusuhan sipil.
·
Kerusakan
akibat radiasi atau polusi:
o Tidak mencakup kerusakan yang disebabkan oleh
kontaminasi radiasi atau polusi.
·
Kerusakan
akibat tindakan sengaja atau kelalaian:
o Jika kerusakan disebabkan oleh kelalaian besar atau
tindakan sengaja dari pemegang polis, seperti pembakaran oleh pihak yang
diasuransikan.
·
Kerusakan
akibat kegagalan pemeliharaan:
o Jika kerusakan terjadi karena kurangnya perawatan
atau perbaikan yang seharusnya dilakukan oleh pemilik properti.
·
Kerusakan
pada properti yang sudah rusak sebelum polis diterbitkan:
o Polis tidak akan menanggung kerugian akibat
kerusakan yang sudah ada sebelum dimulainya masa asuransi.
Catatan Penting:
·
Pengecualian
ini bisa berbeda-beda tergantung pada penyedia asuransi, dan sering kali dapat
disesuaikan melalui rider atau tambahan polis untuk memperluas cakupan.
Contoh :
"Pengecualian dalam polis Property All Risk
mencakup kerusakan akibat perang, polusi, kelalaian, atau kerusakan yang sudah
ada sebelumnya."
2.3. Perbedaan dengan Polis Asuransi Properti Lainnya
1).
PSAKI (Polis Standar Asuransi Kebakaran
Indonesia)
Karakteristik
Utama:
·
Merupakan polis standar yang disusun oleh AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia).
·
Digunakan untuk risiko kebakaran dan risiko
tambahan tertentu.
·
Risiko
yang dijamin terbatas (named perils).
Risiko
yang Dijamin:
·
Kebakaran
·
Petir
·
Ledakan
·
Kejatuhan pesawat terbang
·
Asap (dari kebakaran)
Risiko
Tambahan Opsional (Perlu Perluasan Jaminan):
·
Kerusuhan, huru-hara (SRCC)
·
Banjir
·
Gempa bumi
·
Terorisme dan sabotase
·
Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga,
dll.
Cocok
untuk:
·
Properti umum: rumah tinggal, ruko, toko,
kantor kecil
·
Risiko dengan profil sederhana
2). PAR (Property All Risks)
Karakteristik
Utama:
·
Menyediakan jaminan all risks (kecuali risiko
yang dikecualikan secara eksplisit).
·
Bahasa polis biasanya mengacu pada wording internasional (misalnya LMA wording).
·
Lebih fleksibel dalam penyesuaian jaminan.
Risiko yang
Dijamin:
·
Semua
risiko kerugian atau kerusakan fisik secara
tiba-tiba dan tak terduga, kecuali yang dikecualikan secara eksplisit.
Contoh Risiko
yang Dikecualikan:
·
Keausan, korosi
·
Perang, reaksi nuklir
·
Salah desain
·
Tindakan disengaja tertanggung
·
Risiko yang diasuransikan di polis lain
(misalnya gempa di polis EAR/EQ)
Cocok
untuk:
·
Industri manufaktur
·
Gedung perkantoran besar
·
Properti komersial dan industri dengan nilai
signifikan
3). IAR (Industrial All Risks)
Karakteristik Utama:
·
Merupakan versi lebih kompleks dari PAR, khusus untuk
aset industri berskala besar.
·
Dapat menggabungkan Material Damage + Business Interruption dalam satu polis.
·
Disusun berdasarkan kebutuhan spesifik
industri.
Risiko yang Dijamin:
·
Sama seperti PAR (all risks basis) untuk
kerusakan fisik
·
Tambahan jaminan gangguan usaha (BI –
Business Interruption) bila disertakan
Cocok untuk:
·
Pabrik
besar, fasilitas industri, kilang minyak,
pembangkit listrik
·
Perusahaan multinasional
·
Risiko besar dengan potensi gangguan usaha
signifikan
Perbandingan Singkat:
|
Aspek |
PSAKI |
PAR |
IAR |
|
Jenis Risiko |
Named perils |
All risks |
All risks (skala industri) |
|
Kelengkapan Jaminan |
Dasar (perluasan opsional) |
Lebih luas, fleksibel |
Sangat luas + gangguan usaha |
|
Tujuan |
Rumah, toko, kantor kecil |
Gedung besar, pabrik menengah |
Industri besar, risiko kompleks |
|
Basis Polis |
Standar Indonesia (AAUI) |
Internasional/Non-standar |
Internasional/Customized |
|
Business Interruption |
Perlu polis terpisah |
Umumnya terpisah |
Bisa digabung dalam 1 polis |
2.4 Contoh wording
penting dan aplikasi
kasus sederhana untuk masing-masing polis berikut:
1). PSAKI (Polis Standar Asuransi Kebakaran
Indonesia)
Contoh Wording (Standar PSAKI)
Pasal 1 – Jaminan Polis
Polis ini menjamin kerugian dan/atau
kerusakan atas harta benda yang dipertanggungkan yang secara langsung
disebabkan oleh:
a.
Kebakaran
b.
Petir
c.
Ledakan
d.
Kejatuhan Pesawat Terbang
e.
Asap
Aplikasi Kasus:
Kasus: Terjadi
korsleting listrik pada malam hari di sebuah ruko, menyebabkan kebakaran yang
membakar sebagian bangunan dan stok barang.
Analisis:
·
Penyebab langsung: Kebakaran akibat korsleting listrik.
·
Dijamin di bawah PSAKI, karena kebakaran adalah risiko utama yang
dijamin.
·
Klaim
dapat dibayarkan sesuai nilai pertanggungan dan ketentuan
dalam Schedule dan PSAKI.
2). PAR (Property All Risks)
Contoh Wording (General All Risks Clause)
"This Policy insures against all risks
of physical loss or damage to the property described herein, except as excluded
under this Policy."
Pengecualian Umum (Exclusion):
"This
Policy does not cover:
a. Loss or damage caused by wear and tear,
corrosion, rust, etc.
b. War, invasion, act of foreign enemy...
c. Nuclear risks...
d. Mechanical or electrical breakdown unless
fire ensues..."
Aplikasi Kasus:
Kasus: Sebuah
gudang diserang huru-hara yang menyebabkan sebagian gudang rusak dan beberapa
barang dijarah.
Analisis:
·
Huru-hara adalah tidak dijamin, kecuali polis diperluas dengan SRCC Extension.
·
Jika SRCC
(Strike Riot Civil Commotion) tidak dibeli → klaim ditolak.
·
Jika ada perluasan SRCC → klaim dapat dibayarkan, sepanjang
tidak termasuk excluded perils.
3). IAR (Industrial All Risks)
IAR pada dasarnya serupa dengan PAR, tetapi
digunakan untuk risiko industri besar dan kompleks. Jaminan lebih luas, limit
lebih besar, dan wording biasanya disesuaikan.
Contoh Wording Umum:
"This insurance covers all risks of
physical loss or damage to the insured property from any cause not otherwise
excluded."
Contoh Endorsement Tambahan:
·
Business
Interruption Clause
·
Debris
Removal Clause
·
Machinery
Breakdown Extension
Aplikasi Kasus:
Kasus: Sebuah
pabrik tekstil mengalami kerusakan besar akibat banjir. Air merusak mesin
produksi dan bahan baku.
Analisis:
·
Polis IAR biasanya tidak otomatis menjamin
banjir.
·
Namun jika banjir telah dimasukkan dalam perils yang dijamin (Flood Cover) → kerugian dijamin.
·
Jika ada BI (Business Interruption) extension, maka
kerugian akibat berhentinya operasional juga
bisa diklaim.
Ringkasan Perbandingan
|
Polis |
Jenis Jaminan |
Kelebihan |
Kekurangan |
|
PSAKI |
Named Perils |
Wording standar, cocok untuk risiko kecil-menengah |
Hanya menjamin risiko tertentu |
|
PAR |
All Risks (kecuali dikecualikan) |
Fleksibel, bisa diperluas |
Perluasannya harus dibeli |
|
IAR |
All Risks untuk industri besar |
Bisa mencakup BI, Machinery Breakdown, dll |
Lebih kompleks dan mahal |
2.5. Faktor Utama dalam Penentuan Premi
Faktor utama yang memengaruhi penentuan premi dalam Property All Risk
Insurance:
a.
Nilai Properti yang Diasuransikan:
·
Semakin tinggi nilai properti yang diasuransikan (misalnya, nilai
bangunan dan peralatan), semakin tinggi premi yang harus dibayar.
b.
Jenis dan Lokasi Properti:
·
Properti yang terletak di daerah rawan bencana alam (seperti
banjir atau gempa bumi) atau di kawasan dengan tingkat kriminalitas tinggi
akan dikenakan premi yang lebih tinggi.
c.
Sejarah Klaim:
·
Jika properti tersebut memiliki riwayat klaim yang buruk
(misalnya sering terjadi kebakaran atau kerusakan), premi akan lebih tinggi.
d.
Upaya Pencegahan Risiko (Loss Control):
·
Properti yang memiliki sistem keamanan dan perlindungan yang
lebih baik (seperti sistem deteksi kebakaran atau pengamanan 24 jam) akan
memiliki premi yang lebih rendah.
e.
Kondisi Fisik Properti:
·
Kondisi bangunan dan keadaan sistem mekanikal (misalnya sistem listrik dan pemadam
kebakaran) akan memengaruhi biaya premi.
Contoh :
"Faktor utama dalam
penentuan premi adalah nilai properti, lokasi, riwayat klaim, upaya pencegahan
risiko, dan kondisi fisik properti."
BAB III UNDERWRITING ASURANSI PROPERTY ALL RISK
Proses underwriting
asuransi properti All Risk adalah serangkaian tahapan yang
kompleks dan membutuhkan pemahaman mendalam tentang risiko yang ada, kondisi properti, serta
kemampuan perusahaan asuransi untuk mengelola risiko tersebut. Underwriting
yang cermat dan teliti akan membantu perusahaan asuransi mengurangi potensi
kerugian dan memberikan perlindungan yang sesuai bagi pemegang polis.
Underwriting dalam asuransi properti All Risk (PAR)
adalah proses di mana underwriter
menilai dan menentukan apakah suatu risiko properti layak untuk diasuransikan,
serta menentukan syarat
dan premi
yang sesuai. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan
asuransi hanya mengambil risiko yang dapat dikelola dengan baik dan tidak
merugikan dalam jangka panjang.
Dalam konteks asuransi properti All Risk, underwriting dilakukan
dengan mempertimbangkan beberapa faktor utama untuk menilai risiko kerusakan
atau kerugian yang mungkin terjadi pada properti yang diasuransikan.
3.1 Langkah-Langkah
Underwriting Asuransi Properti All Risk:
a. Pengumpulan Informasi Risiko (Risk
Information Gathering)
Underwriter pertama-tama mengumpulkan informasi lengkap tentang
properti yang akan diasuransikan. Ini mencakup:
·
Jenis Properti: Apakah itu bangunan komersial, industri, perumahan, atau
properti lainnya.
·
Lokasi Properti: Lokasi geografis sangat mempengaruhi risiko yang terkait dengan
bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, atau badai.
·
Usia dan Kondisi Bangunan: Bangunan yang lebih tua atau
yang kurang terawat mungkin memiliki risiko lebih tinggi untuk kerusakan.
·
Penggunaan Properti: Penggunaan properti akan mempengaruhi jenis
perlindungan yang dibutuhkan (misalnya, pabrik kimia memiliki risiko yang
berbeda dengan rumah tinggal).
·
Jenis Bangunan dan Konstruksi: Bahan bangunan, desain
struktural, dan sistem mekanikal atau elektrikal yang digunakan.
·
Riwayat Kerugian atau Klaim: Riwayat klaim asuransi
sebelumnya sangat penting untuk menilai potensi risiko di masa depan.
b. Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Setelah informasi dikumpulkan, underwriter akan melakukan penilaian risiko untuk
memahami kemungkinan kerusakan atau kerugian yang dapat terjadi, serta seberapa
besar kerugian yang dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Beberapa hal
yang dinilai meliputi:
·
Identifikasi Potensi Bahaya: Analisis tentang risiko kebakaran, kerusakan akibat air, bencana alam, pencurian, dan kerusakan mekanikal yang dapat
mempengaruhi properti.
·
Sistem Proteksi dan Keamanan: Evaluasi sistem keamanan
yang ada, seperti sprinkler kebakaran,
alarm kebakaran, sistem pemadam kebakaran, dan sistem deteksi dini. Semakin
baik sistem ini, semakin rendah risikonya.
·
Pencegahan Risiko: Apakah ada langkah-langkah pencegahan yang diterapkan oleh
pemilik properti, seperti pemeliharaan
rutin, pengawasan
terhadap faktor risiko, dan pelatihan
karyawan dalam prosedur darurat.
c. Penentuan Premi dan Syarat Polis (Premium and
Policy Terms Determination)
Setelah risiko dianalisis, underwriter menentukan premi yang harus dibayar
oleh tertanggung. Premi ini dihitung berdasarkan beberapa faktor:
·
Tingkat Risiko: Semakin tinggi risiko yang ditanggung perusahaan asuransi,
semakin tinggi premi yang dikenakan. Faktor risiko yang diperhitungkan meliputi
lokasi, jenis bangunan, sistem proteksi kebakaran, dan potensi bencana alam.
·
Cakupan Polis: Underwriter juga menentukan tingkat perlindungan yang akan
diberikan. Polis PAR umumnya mencakup kerusakan
akibat kebakaran, ledakan,
kerusakan akibat air, kerusakan akibat bencana alam,
dan pencurian.
Namun, ada beberapa pengecualian
yang perlu dipertimbangkan (misalnya, kerusakan akibat perang atau kerusakan
akibat kelalaian).
·
Deductible: Pengaturan tentang deductible
atau jumlah yang harus dibayar oleh pemegang polis sebelum asuransi mengambil
alih kerugian. Deductible yang lebih tinggi akan mengurangi premi, tetapi juga
meningkatkan beban finansial tertanggung.
d. Pengecualian
dan Kondisi Khusus (Exclusions and Special Conditions)
Pada tahap
ini, underwriter menambahkan pengecualian
yang berlaku untuk polis. Misalnya:
·
Pengecualian Bencana Alam: Beberapa bencana alam,
seperti gempa bumi,
mungkin tidak tercakup dalam polis standar, dan perlu tambahan perlindungan
khusus.
·
Kegagalan Sistem Mekanikal: Kerusakan akibat kegagalan sistem mekanikal atau
kelembapan mungkin juga
dibatasi atau dikecualikan.
·
Kelalaian atau Kecurangan: Kerusakan akibat kelalaian
yang disengaja oleh tertanggung bisa menyebabkan pembatalan polis.
Kondisi khusus lainnya, seperti penggunaan bahan berbahaya atau modifikasi struktur bangunan,
mungkin memerlukan tambahan premi atau penyesuaian polis.
e. Penandatanganan
Polis dan Penerbitan (Policy Issuance)
Setelah semua informasi terkumpul, risiko dianalisis, dan premi
dihitung, underwriter menyusun polis
asuransi yang berisi syarat
dan ketentuan yang disepakati, termasuk poin pengecualian dan pencegahan yang diterapkan.
Polis ini kemudian diterbitkan dan diberikan kepada pemegang polis.
f. Pemantauan dan Pembaruan
Berkala (Ongoing Monitoring and Review)
Proses underwriting tidak berhenti pada saat penerbitan polis.
Underwriter biasanya melakukan pembaharuan
polis secara berkala dengan mempertimbangkan perubahan pada
risiko yang dihadapi properti yang diasuransikan, seperti renovasi bangunan
atau perubahan dalam penggunaan properti.
3.2 Faktor yang
Mempengaruhi Underwriting Asuransi Properti All Risk
a. Kondisi
Keuangan Tertanggung:
Kemampuan finansial dari pemilik properti dapat mempengaruhi
keputusan underwriting. Jika pemilik properti memiliki kondisi keuangan yang
buruk, mereka mungkin lebih rentan terhadap kebangkrutan atau kesulitan untuk
mempertahankan perlindungan asuransi.
b. Peraturan
dan Kebijakan Lokal:
Asuransi properti All Risk juga dipengaruhi oleh regulasi
setempat mengenai peraturan
bangunan, zona
risiko bencana alam, dan standar
keselamatan.
c. Sejarah
Kerugian atau Klaim:
Rekam jejak kerugian atau klaim dari properti yang sama akan
menjadi faktor besar dalam keputusan underwriting. Semakin sering properti
mengajukan klaim, semakin tinggi risikonya, yang mungkin mempengaruhi premi
atau bahkan pembatalan polis.
d. Kondisi
Lingkungan:
Faktor eksternal seperti kondisi
cuaca atau risiko
bencana alam di daerah tersebut juga menjadi pertimbangan
penting.
BAB IV. IDENTIFIKASI
DAN ANALIS RISIKO PROPERTI
Bagian ini membahas mengenai proses identifikasi
dan analisis risiko yang dapat menyebabkan klaim asuransi pada properti yang diasuransikan.
Pemahaman yang mendalam tentang risiko sangat penting untuk mengurangi
kemungkinan kerugian dan memitigasi faktor-faktor yang dapat memengaruhi
klaim.
4.1. Jenis Risiko yang Dapat Menyebabkan Klaim
Jenis-jenis risiko utama yang dapat menyebabkan
klaim pada Property All Risk Insurance antara lain:
a.
Kebakaran:
b.
Kerusakan
akibat Air (Water Damage):
c.
Bencana
Alam (Natural Disasters):
d.
Pencurian
dan Vandalisme:
e.
Kerusakan
Mekanikal dan Elektrikal:
Contoh :
"Kebakaran, kerusakan akibat air, bencana
alam, pencurian, dan kerusakan mekanikal adalah beberapa jenis risiko utama
yang sering menyebabkan klaim dalam asuransi properti."
4.2. Faktor Lingkungan dan Lokasi
Lokasi dan kondisi lingkungan tempat properti
berada sangat memengaruhi tingkat risiko yang dihadapi oleh properti tersebut.
Beberapa faktor lingkungan dan lokasi yang perlu diperhatikan dalam
identifikasi risiko adalah:
a.
Geografi
dan Risiko Alam:
b.
Tingkat
Keamanan di Sekitar Properti:
c.
Kondisi
Iklim dan Cuaca:
Properti yang terletak di wilayah dengan cuaca
ekstrem atau perubahan iklim yang tajam dapat mengalami kerusakan akibat
suhu ekstrem atau kelembapan yang tinggi, seperti kerusakan pada
struktur bangunan atau proses korosi pada peralatan.
d.
Kedekatan
dengan Infrastruktur Risiko Tinggi:
Properti yang dekat dengan sumber risiko tinggi
seperti pabrik kimia, jaringan listrik bertegangan tinggi, atau saluran
gas mungkin lebih rentan terhadap kebakaran atau kecelakaan industri yang
dapat merusak properti tersebut.
Contoh :
"Lokasi properti memainkan peran penting dalam
penilaian risiko, seperti risiko bencana alam, pencurian, dan kerusakan akibat
cuaca ekstrem."
4.3. Jenis Properti dan Tingkat Kerentanannya
Tidak semua properti memiliki tingkat kerentanannya
yang sama. Jenis properti dan kondisi fisiknya sangat memengaruhi
sejauh mana risiko dapat menyebabkan kerusakan. Faktor yang harus
dipertimbangkan meliputi:
a.
Jenis
Bangunan dan Material:
§
Bangunan
dengan material mudah terbakar (seperti kayu atau plastik) lebih rentan
terhadap kebakaran daripada bangunan dengan struktur beton atau baja.
§
Bangunan
tua atau yang kurang terawat
lebih rentan terhadap kerusakan akibat kebocoran air, kebakaran, atau kerusakan
struktural.
b.
Peralatan
dan Mesin:
Properti yang melibatkan peralatan atau mesin
industri dapat lebih rentan terhadap kerusakan mekanikal atau
kegagalan operasional yang disebabkan oleh kurangnya pemeliharaan atau kegagalan
teknis.
c.
Sistem dan
Infrastruktur Pendukung:
·
Properti
dengan sistem kelistrikan yang sudah usang atau tidak terawat akan lebih
rentan terhadap korsleting listrik dan kebakaran.
·
Sistem
pemadam kebakaran yang tidak berfungsi atau pipa
saluran air yang rusak juga meningkatkan potensi kerusakan akibat kebakaran
atau banjir.
Contoh :
"Jenis bangunan, material yang digunakan,
serta kondisi peralatan dan sistem pendukung berpengaruh langsung terhadap
tingkat kerentanannya terhadap risiko."
4.4. Contoh Kasus Klaim Akibat
Kurangnya Identifikasi Risiko
Studi kasus klaim yang terjadi akibat kurangnya identifikasi
dan mitigasi risiko dapat memberikan wawasan yang lebih jelas mengenai
pentingnya proses identifikasi risiko dalam pengelolaan properti yang
diasuransikan.
Contoh
Kasus 1: Kebakaran di Pabrik Tekstil
·
Masalah: Pabrik tekstil yang memiliki sistem kelistrikan
tua mengalami kebakaran besar karena korsleting listrik. Pemilik pabrik
tidak melakukan inspeksi berkala terhadap sistem kelistrikan.
·
Akibat: Kerusakan besar pada bangunan dan peralatan. Klaim
asuransi diajukan, namun proses klaim tertunda karena sistem kelistrikan yang
sudah usang tidak terdaftar dalam laporan risiko.
·
Pelajaran: Pentingnya melakukan inspeksi dan identifikasi
terhadap sistem kelistrikan secara berkala untuk menghindari kebakaran.
Contoh
Kasus 2: Kerusakan Akibat Banjir
·
Masalah: Sebuah pusat perbelanjaan terletak di daerah rawan
banjir, namun tidak dilengkapi dengan sistem saluran air yang memadai.
Akibat hujan lebat, saluran air tersumbat dan air masuk ke dalam gedung.
·
Akibat: Kerusakan barang dagangan dan infrastruktur.
·
Pelajaran: Pentingnya memperhatikan lokasi properti
dan melakukan mitigasi risiko terhadap bencana alam, seperti banjir,
untuk mengurangi kerugian.
Contoh:
"Kasus kebakaran dan kerusakan akibat banjir
menunjukkan pentingnya identifikasi risiko yang komprehensif dan tindakan
mitigasi yang tepat."
BAB V
PENYEBAB UMUM KERUSAKAN PROPERTY DAN KLAIM ASURANSI
Bagian ini akan membahas berbagai penyebab
kerusakan properti yang sering menyebabkan klaim asuransi dalam
asuransi properti, terutama Property All Risk (PAR) Insurance.
Pengetahuan tentang penyebab umum kerusakan sangat penting untuk penilaian
risiko dan mitigasi risiko guna menghindari kerugian besar yang
dapat mempengaruhi pihak yang diasuransikan dan perusahaan asuransi.
5.1. Kebakaran dan Ledakan
Penyebab
Kebakaran dan Ledakan:
·
Korsleting
listrik yang terjadi pada sistem
kelistrikan yang tidak terawat.
·
Penyimpanan
bahan kimia atau bahan mudah terbakar yang tidak
sesuai standar keamanan.
·
Peralatan
pemanas yang rusak atau tidak terawat.
·
Ledakan gas atau cairan mudah terbakar akibat kegagalan
sistem.
·
Kelalaian
manusia, seperti merokok di tempat yang
tidak aman atau tidak mematikan peralatan pemanas.
Dampak:
·
Kehilangan
besar pada bangunan dan peralatan.
·
Kerusakan struktur yang dapat mengarah pada kebutuhan perbaikan
mahal.
Contoh :
"Kebakaran dan ledakan adalah penyebab umum
klaim asuransi, dengan faktor-faktor seperti korsleting listrik dan kelalaian
manusia sering menjadi pemicu."
5.2. Bencana Alam (Gempa Bumi, Banjir, Badai)
Penyebab Bencana Alam:
·
Gempa bumi yang menyebabkan kerusakan struktural pada
bangunan dan infrastruktur.
·
Banjir yang dapat merusak barang dagangan, struktur
bangunan, dan peralatan.
·
Badai atau
angin topan yang dapat merobohkan bangunan,
merusak atap, dan merusak barang yang ada di dalamnya.
Dampak:
·
Kehilangan
total properti jika bangunan atau
infrastruktur roboh.
·
Kerusakan
luas pada barang dagangan atau
fasilitas produksi, terutama pada properti yang terletak di daerah rawan
bencana alam.
Risiko Terkait Bencana Alam:
·
Properti
yang terletak di daerah rawan gempa bumi atau banjir memiliki
tingkat risiko yang lebih tinggi dan sering membutuhkan perlindungan
tambahan melalui polis rider atau pengecualian tertentu.
Contoh :
"Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan
badai dapat menyebabkan kerusakan besar pada properti, dengan kerugian yang
bisa melibatkan struktur bangunan hingga barang dagangan."
5.3. Kerusakan Akibat Air dan Kelembapan
Kerusakan akibat air dan kelembapan
sering kali terjadi karena kebocoran pipa, masalah pada sistem drainase, atau
kerusakan pada atap atau dinding yang memungkinkan air masuk. Kelembapan
berlebih juga dapat menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan dan
barang-barang di dalamnya.
Penyebab Kerusakan Akibat Air:
·
Kebocoran
pipa atau saluran air yang rusak,
yang dapat menyebabkan kerusakan pada lantai, dinding, atau peralatan
listrik.
·
Banjir
internal, misalnya air yang masuk ke
dalam bangunan akibat hujan lebat atau masalah pada sistem drainase.
·
Kelembapan
tinggi yang menyebabkan jamur dan
karat, terutama pada bahan kayu dan logam.
·
Kerusakan
atap atau dinding yang
memungkinkan air masuk ke dalam ruangan.
Dampak:
·
Kerusakan
struktural pada bangunan dan sistem
listrik.
·
Kerusakan
barang-barang yang rentan terhadap kelembapan
seperti peralatan elektronik, dokumen, atau bahan baku yang disimpan di dalam
bangunan.
Contoh :
"Kerusakan akibat air dan kelembapan sering
kali disebabkan oleh kebocoran pipa, masalah drainase, atau kerusakan
struktural yang membiarkan air masuk ke dalam bangunan."
5.4. Pencurian dan Vandalisme
Pencurian dan vandalisme
adalah risiko yang bisa sangat merugikan bagi pemilik properti, terutama jika
sistem keamanan tidak memadai. Kehilangan barang atau kerusakan akibat
vandalisme dapat menyebabkan klaim asuransi yang besar.
Penyebab Pencurian dan Vandalisme:
·
Kurangnya
sistem keamanan yang memadai seperti kamera
pengawas, pagar yang tidak terjaga, atau pencahayaan yang buruk
di sekitar properti.
·
Perusakan
properti oleh pihak ketiga yang tidak
bertanggung jawab, yang dapat terjadi akibat kerusuhan, huru-hara, atau
ketidakpuasan sosial.
Dampak:
·
Kehilangan
properti berharga akibat
pencurian, seperti barang-barang elektronik, peralatan industri, atau stok
barang.
·
Kerusakan
fasilitas dan struktur akibat
tindakan vandalisme, seperti pecahnya jendela atau pintu, perusakan dinding,
atau sistem listrik yang dirusak.
Contoh:
"Pencurian dan vandalisme dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar,
dengan dampak langsung pada aset dan infrastruktur properti."
5.5. Kegagalan Sistem Mekanikal dan Elektrikal
Kerusakan yang disebabkan oleh kegagalan sistem
mekanikal dan elektrikal dapat mencakup kebakaran atau kerusakan
properti akibat kegagalan mesin, peralatan, atau sistem kelistrikan.
Penyebab Kegagalan Sistem:
·
Korsleting
listrik yang disebabkan oleh peralatan
listrik yang rusak atau instalasi yang tidak sesuai.
·
Kegagalan
mesin industri akibat keausan atau kurangnya
pemeliharaan, yang bisa merusak fasilitas produksi atau menyebabkan kebakaran.
·
Sistem
pemadam kebakaran yang tidak berfungsi, yang
seharusnya dapat mengurangi dampak kebakaran tetapi tidak efektif jika
sistemnya rusak.
Dampak:
·
Kerusakan
pada mesin atau peralatan, yang
dapat mengganggu proses produksi atau operasional bisnis.
·
Kebakaran
atau ledakan yang disebabkan oleh kegagalan
sistem kelistrikan atau gas, mengakibatkan kerugian besar.
Contoh :
"Kegagalan sistem mekanikal dan elektrikal,
seperti korsleting listrik atau kerusakan mesin, dapat menyebabkan kebakaran
atau kerusakan yang meluas pada properti."
BAB VI STRATEGI LOSS CONTROL
DALAM ASURANSI PROPERTY ALL RISK (PAR)
Bagian ini akan membahas berbagai strategi loss
control yang diterapkan dalam Property All Risk Insurance untuk
mengurangi kemungkinan terjadinya kerusakan yang dapat menyebabkan klaim. Loss
control bertujuan untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan mengelola risiko
yang ada pada properti yang diasuransikan, sehingga dapat meminimalisir
kerugian yang mungkin terjadi.
6.1. Pencegahan Kebakaran dan Manajemen Bahan Mudah Terbakar
·
Penyimpanan
bahan mudah terbakar harus
mengikuti standar keselamatan yang ketat. Bahan-bahan seperti bahan kimia,
gas, atau bahan bakar harus disimpan di tempat yang aman dan terpisah dari
sumber panas.
·
Pengendalian
suhu untuk area penyimpanan bahan
yang mudah terbakar agar tidak melebihi batas aman.
·
Pencegahan
tumpahan atau kebocoran bahan kimia yang dapat
meningkatkan potensi kebakaran.
·
Pelatihan
kepada karyawan untuk mengetahui cara mengelola
bahan berbahaya dengan benar dan tanggap terhadap potensi bahaya kebakaran.
Dampak:
- Mengurangi kemungkinan kebakaran yang disebabkan oleh bahan yang tidak
dikelola dengan baik.
- Meminimalkan kerusakan akibat kebakaran, karena pencegahan yang tepat mengurangi
peluang terjadinya kebakaran.
Contoh :
"Manajemen bahan mudah terbakar dan
penyimpanan yang aman adalah langkah pertama dalam mencegah kebakaran yang
dapat menyebabkan klaim asuransi."
6.2. Sistem Proteksi Kebakaran (Deteksi, Alarm, APAR, Sprinkler)
Memasang dan memelihara sistem proteksi kebakaran
yang efektif adalah bagian penting dari strategi loss control dalam
asuransi properti. Sistem ini termasuk:
·
Deteksi
Kebakaran:
·
Sistem
Alarm Kebakaran:
Alarm kebakaran yang terintegrasi dengan sistem deteksi
memberikan peringatan kepada penghuni atau karyawan untuk segera melakukan
evakuasi dan mengambil tindakan pengendalian awal.
·
Alat
Pemadam Api Ringan (APAR):
·
Sistem
Sprinkler:
Sistem sprinkler otomatis yang dapat mengaktifkan
aliran air saat kebakaran terdeteksi. Sprinkler membantu mengurangi kebakaran
dengan menurunkan suhu dan menghentikan penyebarannya.
·
Hydrant
Dampak:
·
Menurunkan
tingkat kerusakan kebakaran dengan
memastikan kebakaran dapat dikendalikan atau dipadamkan dengan cepat.
·
Mengurangi
klaim karena respons cepat dan sistem
yang efektif dapat mencegah kebakaran meluas.
Contoh :
"Sistem proteksi kebakaran yang terintegrasi,
seperti deteksi dini, alarm, APAR, dan sprinkler, adalah alat penting dalam
mengurangi kerusakan kebakaran pada properti."
6.3. Inspeksi dan Pemeliharaan Infrastruktur Properti
Penting untuk melakukan inspeksi berkala dan
pemeliharaan infrastruktur guna mendeteksi potensi masalah yang dapat
menyebabkan kerusakan atau kecelakaan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
meliputi:
·
Pemeriksaan
sistem kelistrikan:
·
Pemeriksaan
struktur bangunan:
Lakukan inspeksi pada struktur bangunan, seperti atap,
fondasi, dan dinding untuk mencegah kerusakan yang disebabkan
oleh cuaca ekstrem atau kekuatan struktur yang tidak memadai.
·
Pemeliharaan
sistem mekanikal dan HVAC:
Pastikan semua sistem pemanas, ventilasi, dan
pendingin udara (HVAC) berfungsi dengan baik untuk mencegah kebakaran atau
kerusakan akibat kegagalan sistem.
Dampak:
·
Memastikan
sistem dan struktur berfungsi dengan baik, mengurangi risiko kecelakaan atau kerusakan yang dapat menyebabkan
klaim.
·
Mengidentifikasi
masalah sejak dini sebelum
menjadi kerusakan besar yang mempengaruhi operasional properti.
Contoh :
"Inspeksi dan pemeliharaan berkala sangat
penting untuk mengidentifikasi masalah sebelum berkembang menjadi kerusakan
yang lebih besar."
6.4. Keamanan Fisik dan Teknologi untuk Mencegah Pencurian
Keamanan properti adalah bagian penting dari loss
control, terutama untuk mencegah pencurian dan vandalisme yang dapat
mengakibatkan kerugian material. Beberapa langkah pengamanan yang perlu
dilakukan adalah:
·
Sistem
Keamanan Fisik:
Pasang pagar yang kuat, pintu dan jendela
yang terkunci dengan baik, dan pencahayaan yang memadai di sekitar
properti untuk mencegah akses tidak sah.
·
Teknologi
Keamanan:
·
Pengamanan
Area Sensitif:
Amankan area yang mengandung aset berharga,
seperti ruang penyimpanan barang, ruang server, atau ruang
arsip yang memerlukan perlindungan ekstra.
Dampak:
·
Mengurangi
kemungkinan pencurian dengan
mencegah akses ke properti oleh pihak yang tidak berwenang.
·
Melindungi
aset berharga, sehingga mengurangi kerugian
finansial akibat kehilangan barang atau vandalisme.
Contoh :
"Keamanan fisik dan teknologi yang canggih
dapat mencegah pencurian dan vandalisme, yang pada gilirannya mengurangi klaim
asuransi."
6.5 Mitigasi Risiko Bencana Alam dengan Desain dan Material Bangunan
Desain bangunan dan material yang digunakan dapat
memainkan peran penting dalam mengurangi kerusakan akibat bencana alam
seperti gempa bumi, banjir, atau badai. Beberapa langkah mitigasi risiko
bencana alam antara lain:
·
Desain
Bangunan yang Tahan Bencana:
Bangunan
harus dirancang untuk menahan guncangan gempa, angin kencang,
atau banjir dengan memperhitungkan kekuatan struktural dan risiko
lingkungan sekitar.
·
Material
Bangunan yang Tahan Bencana
Gunakan
material tahan gempa (misalnya beton bertulang), material tahan api,
dan sistem drainase yang baik untuk mencegah kerusakan akibat bencana
alam.
·
Pemilihan
Lokasi Properti:
Hindari membangun di daerah rawan bencana,
seperti di daerah pesisir yang rentan terhadap badai atau daerah
rawan banjir.
Dampak:
·
Mengurangi
kerusakan akibat bencana alam dengan
memastikan bangunan dirancang untuk menahan beban dan ancaman alam.
·
Mengurangi
biaya klaim asuransi karena
risiko kerusakan dapat dikendalikan melalui desain dan pemilihan material yang
tepat.
Contoh :
"Desain bangunan yang tepat dan pemilihan
material yang sesuai dapat mengurangi dampak bencana alam dan meminimalkan
kerusakan properti."
BAB VII AUDIT DAN INSPEKSI RISIKO
Bagian ini akan membahas tentang pentingnya inspeksi
risiko properti dalam loss control untuk Property All Risk
Insurance. Proses inspeksi bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko
yang ada pada properti dan memastikan bahwa tindakan mitigasi yang tepat
diterapkan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya klaim asuransi.
7.1. Prosedur Inspeksi Risiko Properti
Prosedur inspeksi risiko properti adalah
serangkaian langkah yang diambil untuk mengidentifikasi dan menilai risiko yang
ada pada properti yang diasuransikan. Proses ini membantu penanggung dan
pemilik properti untuk mengetahui potensi bahaya yang dapat menyebabkan
kerusakan atau kerugian. Langkah-langkah prosedur inspeksi antara lain:
·
Penyusunan
rencana inspeksi:
Tentukan area yang akan diperiksa seperti
struktur bangunan, sistem kelistrikan, sistem proteksi kebakaran, dan faktor
lingkungan sekitar.
·
Pengumpulan
informasi terkait risiko:
Gunakan data mengenai lokasi, kondisi
properti, dan asuransi sebelumnya untuk membantu menentukan
prioritas area yang perlu diawasi.
·
Observasi
fisik dan wawancara:
Inspektur melakukan observasi langsung
terhadap kondisi fisik properti dan mewawancarai pemilik atau pengelola untuk
memahami langkah-langkah yang telah diterapkan untuk mitigasi risiko.
·
Penilaian
terhadap tindakan mitigasi:
Evaluasi apakah tindakan mitigasi risiko
yang diterapkan sudah sesuai dengan standar yang berlaku, dan apakah ada
potensi peningkatan untuk mengurangi risiko lebih lanjut.
Dampak:
·
Meningkatkan
pemahaman tentang risiko yang
dihadapi properti dan memberikan langkah-langkah mitigasi yang lebih baik.
·
Mengurangi
kemungkinan klaim dengan
memastikan risiko telah teridentifikasi dan ditangani.
Contoh :
"Inspeksi properti yang sistematis membantu
mengidentifikasi potensi risiko dan memastikan langkah mitigasi yang tepat
diterapkan."
7.2. Peran Surveyor dan Loss Control Engineer
Surveyor dan loss control engineer memainkan
peran penting dalam proses inspeksi risiko properti. Berikut adalah
peran mereka:
·
Surveyor:
Surveyor bertanggung jawab untuk melakukan inspeksi visual terhadap
properti dan mendokumentasikan temuan mereka. Mereka juga melakukan analisis
risiko yang terkait dengan kondisi fisik properti dan memberikan
rekomendasi mengenai peningkatan keamanan dan perlindungan properti.
·
Loss
Control Engineer:
Loss control engineer memiliki pengetahuan teknis
yang lebih mendalam terkait sistem proteksi kebakaran, struktur
bangunan, sistem kelistrikan, dan peralatan mekanikal. Mereka
akan menilai efektivitas sistem proteksi yang ada dan memberikan solusi
teknis untuk meningkatkan pengendalian risiko pada properti yang diawasi.
Dampak:
·
Keahlian
teknis dari loss control engineer
memungkinkan deteksi masalah yang lebih mendalam pada sistem teknis atau
infrastruktur.
·
Laporan
yang komprehensif dari
surveyor dan engineer membantu perusahaan asuransi dalam menentukan tingkat
risiko dan penyesuaian premi yang tepat.
Contoh :
"Surveyor melakukan inspeksi visual, sementara
loss control engineer fokus pada evaluasi sistem proteksi dan infrastruktur
teknis."
7.3. Checklist Inspeksi dan
Audit Berkala
Untuk memastikan inspeksi risiko dilakukan
secara menyeluruh dan sistematis, digunakan checklist inspeksi yang
mencakup semua aspek yang perlu diperiksa. Beberapa elemen yang sering ada
dalam checklist inspeksi adalah:
·
Kondisi
struktural bangunan:
Pemeriksaan pada dinding, atap, jendela,
dan fondasi untuk memastikan tidak ada kerusakan yang bisa memperburuk
risiko kebakaran atau bencana alam.
·
Sistem
kelistrikan:
Pemeriksaan
pada panel listrik, kabel, dan peralatan listrik untuk
menghindari risiko korsleting atau kebakaran yang dapat merusak properti.
·
Sistem
proteksi kebakaran:
Memeriksa apakah detektor asap, alarm
kebakaran, dan sprinkler berfungsi dengan baik dan terpasang di
lokasi yang strategis.
·
Keamanan
properti:
Periksa sistem pengamanan (CCTV, alarm,
kunci) untuk menghindari potensi pencurian atau vandalisme.
·
Sistem HVAC
dan mekanikal:
Evaluasi sistem pemanas, ventilasi, dan pendingin
udara (HVAC) serta peralatan mekanikal lainnya untuk memastikan tidak ada
kegagalan yang dapat menyebabkan kerusakan atau kebakaran.
Dampak:
·
Memastikan
semua aspek risiko yang
relevan diperiksa secara rutin, sehingga potensi bahaya dapat dikenali dan
diperbaiki lebih cepat.
·
Mengurangi
risiko kerusakan besar dengan
mendeteksi masalah lebih awal dan menyesuaikan langkah mitigasi yang
diperlukan.
Contoh :
"Checklist inspeksi yang komprehensif
memastikan bahwa semua aspek risiko properti diawasi dengan cermat dan langkah
mitigasi yang sesuai diterapkan."
7.4. Contoh Laporan Inspeksi Risiko
Setelah inspeksi dilakukan, sebuah laporan
inspeksi risiko disusun untuk merangkum temuan, penilaian, dan rekomendasi
yang diberikan. Laporan ini biasanya mencakup:
·
Deskripsi
properti dan informasi dasar
seperti ukuran, lokasi, dan jenis bangunan.
·
Temuan
inspeksi:
Ringkasan kondisi properti dan area yang memiliki
potensi risiko tinggi, seperti kerusakan pada struktur atau peralatan yang
tidak terawat.
·
Rekomendasi
perbaikan:
Tindakan yang disarankan untuk mengurangi risiko,
seperti perbaikan sistem kelistrikan atau pemasangan alat pemadam kebakaran.
·
Prioritas
tindakan:
Identifikasi area yang harus segera diperbaiki dan
perbaikan jangka panjang yang perlu direncanakan.
Dampak:
·
Dokumentasi
yang jelas membantu pemilik properti dan
perusahaan asuransi dalam merencanakan langkah mitigasi yang diperlukan.
·
Meningkatkan
kepatuhan terhadap langkah-langkah
mitigasi risiko yang disarankan.
Contoh :
"Laporan inspeksi risiko memberikan gambaran
menyeluruh tentang kondisi properti dan rekomendasi untuk mitigasi risiko yang
lebih baik."
7.5 Contoh Checklist Inspeksi Risiko
(Contoh
untuk properti industri/pabrik)
|
No |
Area/Objek Inspeksi |
Pemeriksaan |
Hasil / Temuan |
Tindakan yang
Direkomendasikan |
|
1 |
Sistem Kelistrikan |
Panel listrik terpasang
dengan rapi, tanpa kabel terbuka |
Panel bersih, tapi ada
kabel mengelupas di gudang |
Lakukan perbaikan dan
pelapisan kabel segera |
|
2 |
Sistem Pemadam Api |
Tersedia APAR (Alat
Pemadam Api Ringan) dan hydrant |
APAR tidak terisi penuh di
area produksi |
Refill APAR dan lakukan
pengecekan bulanan |
|
3 |
Jalur Evakuasi |
Jalur evakuasi bersih dan
bebas hambatan |
Terdapat tumpukan barang
di jalur evakuasi |
Relokasi barang dan pasang
rambu larangan menumpuk |
|
4 |
Keamanan Gedung |
CCTV, pagar, penjaga |
CCTV mati di area belakang
gedung |
Servis CCTV dan pastikan
penjaga mengecek area tersebut |
|
5 |
Kebijakan K3 |
SOP evakuasi dan APD
tersedia |
SOP tersedia, tapi tidak
semua pekerja menggunakan APD |
Sosialisasi ulang dan
awasi kepatuhan |
7.6 Contoh
Format Laporan Inspeksi Risiko
Laporan Inspeksi Risiko – PT Pasopati Insurance
Broker
Tanggal
Inspeksi : 10 Mei 2025
Inspektur : Sudarno
Lokasi : Kawasan Industri Delta,
Blok B3, Bekasi
A. Deskripsi Umum
·
Jenis
Risiko: Properti industri (pabrik
manufaktur elektronik)
·
Luas
Bangunan: 5.000 m²
·
Jumlah
Karyawan: 120 orang
·
Produksi
Utama: Komponen elektronik rumah
tangga
B. Temuan
Utama
|
Area |
Temuan |
Tingkat Risiko |
Rekomendasi |
|
Gudang bahan baku |
Penumpukan kabel dekat
sumber panas |
Tinggi |
Pisahkan
kabel dari sumber panas, pasang alat pemadam lokal |
|
Produksi |
Tidak semua pekerja
menggunakan APD |
Sedang |
Sosialisasi
ulang, pemberian sanksi & monitoring penggunaan |
|
Panel listrik |
Salah satu kabel
menunjukkan bekas hangus |
Tinggi |
Ganti
kabel dan audit seluruh instalasi listrik |
C. Kesimpulan
Terdapat beberapa risiko signifikan yang memerlukan
tindakan segera untuk menghindari potensi kebakaran dan cedera kerja. Pihak manajemen
perlu menetapkan jadwal perbaikan maksimal 2 minggu setelah inspeksi ini.
D. Dokumentasi Tambahan
·
Foto-foto
area berisiko
·
Sketsa
jalur evakuasi
·
Daftar APAR
dan masa kadaluarsanya
E. Tindak Lanjut
Inspeksi ulang direkomendasikan dalam 30 hari untuk memastikan semua tindakan korektif telah dilakukan.`
BAB VIII STUDI KASUS DAN PEMBELAJARAN DARI KLAIM
ASURANSI
Bagian ini bertujuan untuk mengilustrasikan
bagaimana klaim besar
dapat terjadi dalam Property
All Risk Insurance (PAR) dan bagaimana faktor penyebab serta kegagalan loss control
dapat berkontribusi terhadap klaim tersebut. Dari studi kasus ini, peserta
pelatihan dapat memperoleh pelajaran
yang berharga untuk meningkatkan mitigasi risiko dan mengurangi
kemungkinan klaim besar di masa depan.
8.1. Contoh Kasus Klaim
Besar dalam Property All Risk Insurance)
Untuk
memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana klaim besar terjadi,
berikut adalah contoh kasus
klaim besar dalam Property
All Risk Insurance:
Contoh Kasus: Kebakaran di
Pabrik Kimia
Sebuah
pabrik kimia yang memproduksi bahan kimia berbahaya mengalami kebakaran besar yang
mengakibatkan kerusakan hampir total pada fasilitas produksi dan kehilangan
besar pada persediaan bahan baku dan barang jadi. Kebakaran terjadi akibat korsleting listrik di
salah satu bagian pabrik yang tidak terdeteksi dengan segera.
·
Kerugian:
Kerusakan bangunan, peralatan produksi, dan kerugian finansial akibat waktu
henti produksi yang lama. Total klaim asuransi mencapai ratusan juta dolar.
·
Penyebab:
Korsleting listrik
yang terjadi di area yang tidak terjaga dengan baik, serta sistem proteksi
kebakaran yang tidak
berfungsi optimal.
·
Kegagalan Loss Control:
Tidak
ada pemeriksaan berkala
terhadap sistem kelistrikan dan pemeliharaan
yang buruk pada sistem deteksi kebakaran yang ada, sehingga
kebakaran berkembang pesat sebelum dapat ditanggulangi.
Dampak:
·
Kerugian
besar pada properti
yang diasuransikan dan klaim
tinggi yang diterima oleh perusahaan asuransi.
·
Waktu
henti operasional
yang lama mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi pemilik pabrik.
Contoh :
"Kebakaran di pabrik kimia ini menunjukkan
pentingnya pemeliharaan sistem kelistrikan dan proteksi kebakaran yang efektif
untuk mencegah klaim besar."
Contoh Kasus: Kebakaran Besar di Pabrik
Elektronik
Latar Belakang
·
Nama Tertanggung: PT Nusantara Elektronik
·
Lokasi: Kawasan Industri di
Karawang
·
Obyek Pertanggungan: Bangunan pabrik, mesin
produksi, peralatan elektronik, stok barang, dan perlengkapan kantor
·
Nilai Pertanggungan Total: IDR 750 Miliar
·
Jenis Polis: Property All Risks
(PAR)
·
Perluasan: SRCC, EQVET, Machinery
Breakdown, Debris Removal, Business Interruption
Kronologi Kejadian
Pada
malam hari, terjadi lonjakan arus listrik akibat kegagalan sistem proteksi
listrik. Hal ini menyebabkan salah satu mesin SMT (Surface Mount Technology)
terbakar. Api dengan cepat menyebar karena sistem sprinkler tidak aktif saat
itu.
Akibatnya:
·
Gedung
utama terbakar habis
·
60%
stok barang ekspor rusak
·
4
mesin produksi besar rusak total
·
Aktivitas
produksi berhenti selama 6 bulan
Kerugian Langsung (Material Damage)
|
Komponen |
Perkiraan
Kerugian (IDR) |
|
Bangunan |
150 M |
|
Mesin Produksi |
250 M |
|
Stok Barang |
100 M |
|
Peralatan Kantor |
10 M |
|
Subtotal |
510 M |
Kerugian
Tidak Langsung (Business Interruption)
·
Loss of Gross Profit akibat terganggunya
produksi selama 6 bulan
·
Polis
mencakup:
o Gross Profit basis
(Turnover – Variable Cost)
o Indemnity Period: 12
bulan
o Waiting Period: 14 hari
|
Komponen |
Nilai
(IDR) |
|||
|
Loss of Profit |
120 M |
||
|
Fixed Expenses |
40 M |
||
|
Increased Cost of Working |
10 M |
||
|
Subtotal |
170 M |
||
Total Klaim
·
Kerugian Langsung: IDR 510 M
·
Kerugian Tidak Langsung: IDR 170 M
·
Total Klaim: IDR 680 Miliar
Analisis Penilaian Klaim
1. Penyebab Langsung: Kebakaran → dijamin
dalam PAR
2. Causa Proxima: Korsleting pada mesin →
menyebabkan kebakaran → dijamin
3. Nilai Pertanggungan vs
Nilai Kerugian:
Tidak terjadi underinsurance
4. Polis mencakup:
o Fire (termasuk Electrical
Fire)
o Business Interruption
o Debris Removal
o Machinery Breakdown
(tidak relevan karena api, bukan breakdown)
Keputusan
Klaim disetujui secara penuh, setelah dilakukan:
·
Investigasi
oleh loss adjuster
·
Verifikasi
nilai penggantian (RC basis)
·
Audit
terhadap laporan keuangan untuk klaim BI
Pelajaran untuk Underwriter &
Risk Engineer
·
Periksa kelayakan sistem
proteksi aktif (misalnya sistem sprinkler, alarm, hydrant)
·
Evaluasi sistem kelistrikan dan
perawatan mesin secara berkala
·
Pastikan penilaian nilai
pertanggungan (SUM INSURED) realistis untuk menghindari
average clause
·
Evaluasi kemampuan bisnis untuk
bangkit setelah gangguan operasional (penting untuk BI cover)
8.2. Faktor Penyebab
dan Kegagalan Loss Control
Faktor-faktor
penyebab klaim besar seringkali berkaitan dengan kegagalan dalam loss control,
baik karena kesalahan
manusia, kurangnya
pemeliharaan, atau kesalahan
dalam desain proteksi. Berikut adalah beberapa faktor penyebab
dalam studi kasus klaim:
·
Kegagalan dalam Pemeliharaan dan Inspeksi:
Dalam
kasus kebakaran pabrik kimia, sistem kelistrikan dan deteksi kebakaran tidak
diperiksa secara rutin, yang menyebabkan korsleting
listrik dan kebakaran yang lebih besar.
·
Kesalahan Desain Sistem Proteksi Kebakaran:
Sistem
proteksi kebakaran, seperti sprinkler atau detektor asap, tidak terpasang di
area yang rentan atau tidak berfungsi sesuai harapan. Ini menghambat kemampuan
untuk mengendalikan kebakaran sejak dini.
·
Kurangnya Pelatihan dan Kesadaran Pengelola
Properti:
Pengelola
properti mungkin tidak memiliki pengetahuan atau pelatihan yang cukup tentang
prosedur mitigasi risiko atau pengelolaan bahan berbahaya, yang memperburuk
situasi ketika terjadi kejadian tak terduga.
Dampak:
·
Risiko
yang dapat dicegah
menjadi kerusakan besar
karena kelalaian atau kegagalan implementasi loss control yang tepat.
·
Perusahaan
asuransi harus menanggung klaim besar, yang pada akhirnya meningkatkan premi asuransi bagi pihak
lain.
Contoh :
"Kegagalan dalam pemeliharaan dan sistem
proteksi kebakaran adalah faktor utama yang menyebabkan kebakaran besar dan
klaim besar dalam kasus ini."
8.3. Pelajaran yang
Dapat Diambil untuk Mitigasi Risiko
Dari
studi kasus klaim besar ini, ada beberapa pelajaran penting yang dapat diambil untuk
menghindari klaim serupa di masa depan:
·
Pentingnya Pemeliharaan Berkala dan Inspeksi
Rutin:
Melakukan
inspeksi berkala pada sistem
kelistrikan, sistem
proteksi kebakaran, dan infrastruktur
lainnya dapat mengidentifikasi potensi masalah lebih awal dan
mencegah terjadinya kerusakan besar. Pemeliharaan yang tepat dapat
memperpanjang umur sistem proteksi dan mengurangi risiko kebakaran.
·
Desain Proteksi Kebakaran yang Efektif:
Desain
sistem proteksi kebakaran, seperti sprinkler,
detektor asap, dan alarm kebakaran, harus mencakup seluruh area
yang berisiko. Sistem harus dipasang di lokasi yang tepat dan diperbarui sesuai kebutuhan
untuk menghadapi tantangan baru yang mungkin timbul.
·
Pelatihan dan Kesadaran Manajemen Properti:
Pemilik
properti dan pengelola harus diberikan pelatihan
yang memadai mengenai mitigasi
risiko dan tanggap
darurat. Pelatihan ini membantu mereka lebih siap dalam
menghadapi potensi bahaya dan meningkatkan respons terhadap situasi darurat.
·
Rencana Mitigasi Risiko yang Komprehensif:
Setiap
properti yang diasuransikan harus memiliki rencana mitigasi risiko yang komprehensif,
termasuk prosedur evakuasi,
pengelolaan bahan berbahaya,
dan prosedur pencegahan
kebakaran. Rencana ini harus diuji secara berkala dan ditinjau
untuk memastikan efektivitasnya.
Dampak:
·
Mengurangi
frekuensi klaim besar
dengan menerapkan tindakan mitigasi yang tepat.
·
Menjaga
stabilitas premi dan
mengurangi kerugian bagi pihak yang terlibat.
Contoh :
"Pelatihan yang tepat, pemeliharaan berkala,
dan desain proteksi kebakaran yang efektif dapat mencegah klaim besar yang
disebabkan oleh kegagalan loss control."
BAB IX. REFERENSI BACAAN
·
"Risk
Management and Insurance" – Scott E.
Harrington & Gregory R. Niehaus
·
"Property
Risk Management & Insurance" –
Christopher L. Culp
·
National
Fire Protection Association (NFPA) Standards – www.nfpa.org
·
FM Global
Property Loss Prevention Data Sheets – www.fmglobal.com
·
International
Risk Management Institute (IRMI) - Property Insurance Loss Control – www.irmi.com
Jakarta Pusat
“BHINNEKA TUNGGAL IKA
TAN HANA DHARMA MANGRWA”
MANGESTI
LUHUR AMBANGUN NEGORO
“JANGAN TANYA APA YANG TELAH KAMU DAPATKAN DARINYA, TAPI TANYAKAN APA YANG TELAH KAMU BERIKAN PADANYA”
