Friday, 31 October 2025

loss control of property all risk insurance (asuransi harta benda, PSAKI, PAR, IAR) - Sudarno hardjo saparto


 BAB I PENDAHULUAN

Asuransi Property All Risk (PAR) adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kerugian atau kerusakan fisik pada properti, baik akibat kebakaran, pencurian, bencana alam, maupun risiko-risiko lainnya yang tidak dikecualikan secara eksplisit dalam polis. Meskipun memberikan cakupan yang luas, keberhasilan program asuransi PAR tidak hanya bergantung pada wording polis, tetapi juga sangat bergantung pada penerapan loss control yang efektif.

 

Loss control merupakan langkah-langkah sistematis yang dilakukan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan potensi kerugian agar frekuensi dan dampak risiko dapat diminimalkan. Dalam konteks asuransi PAR, loss control menjadi salah satu pilar penting untuk menjaga profitabilitas underwriting sekaligus memastikan kelangsungan bisnis tertanggung.

 

Loss control bukan sekadar aktivitas tambahan dalam proses asuransi, tetapi merupakan bagian integral dari manajemen risiko dalam skema Property All Risk. Ketika loss control diterapkan secara konsisten dan kolaboratif antara pihak asuransi dan tertanggung, maka tidak hanya potensi kerugian yang dapat ditekan, tetapi juga tercipta sinergi yang saling menguntungkan dalam jangka panjang. Dalam dunia asuransi modern yang kompetitif dan penuh tantangan, loss control adalah kunci keberhasilan strategi perlindungan aset secara menyeluruh.

 

1.1      Tujuan Loss Control pada Asuransi PAR

Tujuan utama dari loss control dalam asuransi PAR meliputi:

 

1)          Mengurangi Kemungkinan Terjadinya Kerugian pada Aset Tertanggung

Loss control bertujuan untuk mencegah risiko sebelum terjadi. Dengan mengidentifikasi potensi bahaya dan memberikan rekomendasi pencegahan (misalnya pemasangan sistem proteksi kebakaran, inspeksi rutin, pelatihan karyawan), maka kemungkinan terjadinya insiden seperti kebakaran, ledakan, atau kerusakan properti dapat dikurangi secara signifikan.

 

2).      Mengurangi Besarnya Kerugian Bila Risiko Terjadi

Jika risiko tetap terjadi meskipun upaya pencegahan telah dilakukan, loss control juga berperan dalam meminimalkan dampak kerugian tersebut. Misalnya, sistem sprinkler yang bekerja efektif dapat membatasi penyebaran api, sehingga kerugian tidak meluas. Ini penting untuk menekan nilai klaim dan menjaga keberlangsungan bisnis tertanggung.

 

3).      Membantu Underwriter Menilai Eksposur dan Menetapkan Premi Secara Tepat

Informasi dari kegiatan loss control seperti risk survey, inspeksi lapangan, dan laporan rekomendasi membantu underwriter dalam:

·            Mengukur tingkat risiko aktual dari suatu objek pertanggungan

·            Menentukan batas pertanggungan, pengecualian, atau deductible

·            Menetapkan premi yang seimbang dengan eksposur risiko

 

Tanpa dukungan data dari loss control, underwriter bisa menetapkan tarif yang tidak sesuai dengan risiko sesungguhnya.

 

4).      Meningkatkan Keselamatan dan Keandalan Operasional Tertanggung

Loss control juga memberikan manfaat langsung kepada tertanggung dalam bentuk peningkatan keselamatan operasional. Misalnya, dengan memperbaiki manajemen kelistrikan, housekeeping, dan sistem tanggap darurat, maka risiko terhadap karyawan dan lingkungan kerja bisa ditekan. Operasional perusahaan menjadi lebih andal dan produktif.

 

 

 

 

5).      Menjaga Profitabilitas Perusahaan Asuransi melalui Pengendalian Klaim

Setiap klaim besar yang tidak terkontrol berisiko menurunkan laba perusahaan asuransi. Dengan loss control, klaim bisa ditekan baik dari sisi frekuensi maupun keparahan. Ini membantu menjaga loss ratio tetap sehat, memperbaiki rasio kombinasi, dan memastikan portofolio bisnis asuransi tetap menguntungkan.

 

1.2     Komponen Utama Loss Control dalam Asuransi PAR

1).      Survei Risiko (Risk Survey)

Risk survey dilakukan untuk mengenali potensi bahaya yang ada di lokasi yang diasuransikan. Hasilnya digunakan untuk:

·            Menilai tingkat risiko secara keseluruhan

·            Menyusun rekomendasi mitigasi risiko

·            Menentukan ketentuan khusus dalam polis

 

2).      Engineering Recommendation

Berisi langkah-langkah teknis dan prosedural yang perlu dilakukan oleh tertanggung untuk mengurangi potensi kerugian, misalnya:

·            Pemasangan sistem deteksi dan pemadam kebakaran otomatis

·            Pengelolaan bahan mudah terbakar

·            Sistem proteksi terhadap petir dan lonjakan arus Listrik

 

3).      Evaluasi dan Monitoring Berkala

Kegiatan evaluasi dilakukan secara periodik untuk memantau pelaksanaan rekomendasi. Monitoring ini menjadi dasar pengambilan keputusan untuk pembaruan polis dan pengendalian eksposur risiko.

 

4).      Pelatihan dan Edukasi

Tenaga kerja di lokasi harus diberikan pelatihan tentang:

·            Tindakan pencegahan kebakaran

·            Penanganan bahan kimia berbahaya

·            Prosedur evakuasi darurat

·            Penggunaan alat pemadam kebakaraN

 

Contoh Penerapan Loss Control pada PAR

Misalnya pada pabrik tekstil: Risiko utama adalah kebakaran akibat mesin pemanas dan akumulasi debu kain. Loss control yang efektif bisa mencakup:

·            Pemasangan sprinkler otomatis di seluruh area produksi

·            Jadwal pembersihan dan perawatan rutin untuk mencegah akumulasi debu

·            Pelatihan karyawan tentang tindakan tanggap darurat

·            Audit sistem kelistrikan secara berkala

 

1.3     Loss Control (Pengendalian Kerugian) dalam Asuransi Property All Risk (PAR) adalah suatu pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, dan memitigasi risiko-risiko kerugian fisik terhadap properti yang diasuransikan, agar frekuensi dan besarnya klaim bisa ditekan serendah mungkin.

 

Asuransi PAR menanggung segala jenis risiko yang tidak dikecualikan secara spesifik, sehingga cakupan risikonya sangat luas. Oleh karena itu, program loss control harus bersifat komprehensif dan proaktif.

  

1.4     Ruang Lingkup Risiko yang Dikendalikan

 

Jenis Risiko

Contoh

Kebakaran & ledakan

Korsleting, open flame, boiler meledak

Bahaya alam

Gempa bumi, banjir, angin topan

Pencurian & vandalisme

Perusakan properti, pencurian aset bernilai

Kerusakan mekanis/elektrik

Mesin rusak akibat lonjakan listrik

Kelalaian manusia

Salah prosedur, tidak patuh SOP

Kontaminasi & polusi

Tumpahan kimia, kerusakan bahan baku

 

1.5     Langkah-Langkah Loss Control

a.       Identifikasi Risiko

·            Site visit dan inspeksi langsung ke lokasi tertanggung.

·            Audit fasilitas dan proses operasional.

 

b.       Evaluasi Risiko

·            Penilaian terhadap potensi kerugian (frekuensi × dampak).

·            Menyusun risk grading (tinggi, sedang, rendah).

 

c.       Rekomendasi Mitigasi

·            Instalasi sistem proteksi kebakaran (fire alarm, hydrant, sprinkler).

·            Sistem kelistrikan sesuai standar.

·            SOP keamanan dan keselamatan kerja.

·            Penataan gudang dan material yang sesuai prinsip housekeeping.

 

d.       Monitoring dan Tindak Lanjut

·            Follow-up implementasi rekomendasi loss control.

·            Pelatihan keselamatan untuk staf dan manajemen.

 

 

Contoh Alat & Sistem dalam Loss Control

Alat / Sistem

Fungsi

Fire alarm dan smoke detector

Deteksi dini asap/kebakaran

Hydrant, sprinkler, APAR

Pemadaman awal kebakaran

CCTV dan kontrol akses

Pencegahan pencurian dan vandalisme

Lightning protection system

Pencegahan kebakaran akibat sambaran petir

SOP shutdown darurat

Mencegah eskalasi saat insiden

 

1.6     Pihak yang Terlibat dalam Loss Control

·            Tertanggung (pemilik properti/industri)

·            Underwriter (penanggung risiko)

·            Loss control engineer / risk surveyor

·            Broker atau konsultan risiko

·            Tim manajemen risiko internal perusahaan tertanggung

  

1.7     Manfaat Loss Control bagi Asuransi dan Tertanggung

Bagi Perusahaan Asuransi:

·            Menekan jumlah dan nilai klaim.

·            Menentukan premi dan deductible secara adil.

·            Meningkatkan hasil underwriting.

·            Mengurangi beban klaim

·            Meningkatkan rasio laba underwriting

·            Memperkuat kredibilitas sebagai risk partner

 

Bagi Tertanggung:

·            Keselamatan aset dan pekerja lebih terjamin.

·            Operasional lebih efisien dan andal.

·            Bisa memperoleh diskon premi jika menerapkan rekomendasi.

·            Perlindungan lebih maksimal terhadap aset

·            Mengurangi gangguan operasional akibat kerugian

·            Meningkatkan kepercayaan investor dan stakeholder

 

Studi Kasus Singkat (Contoh)

Sebuah pabrik tekstil mengalami kebakaran akibat penumpukan kain di dekat panel listrik. Setelah dilakukan loss control oleh surveyor asuransi, disarankan perubahan layout gudang, pemasangan thermal sensor, dan pelatihan staf mengenai housekeeping. Risiko kebakaran berhasil ditekan dan tidak ada klaim besar selama 3 tahun ke depan.

 

1.8     ENTINGNYA LOSS CONTROL DALAM ASURANSI PROPERTY ALL RISK(PAR)

Loss control adalah langkah-langkah yang diambil untuk mencegah kerugian atau mengurangi dampak kerugian pada properti yang diasuransikan. Dalam konteks asuransi Property All Risk, loss control sangat penting karena:

·            Meminimalisir Klaim:

Strategi loss control yang baik dapat mengurangi kemungkinan kerugian besar yang berujung pada klaim. Misalnya, dengan pemasangan sistem pemadam kebakaran otomatis atau sistem deteksi dini untuk kebakaran.

 

·            Mengurangi Risiko Kerugian:

Properti yang terkelola dengan baik, seperti melakukan pemeliharaan berkala pada sistem kelistrikan, dapat menghindarkan terjadinya kebakaran yang sering terjadi akibat korsleting.

 

·            Menurunkan Premi Asuransi:

Tindakan pencegahan yang dilakukan dapat menunjukkan kepada perusahaan asuransi bahwa risiko kerugian berkurang, yang pada gilirannya dapat menurunkan premi asuransi yang harus dibayar oleh pemilik properti.

 

·            Meningkatkan Keamanan:

Keamanan fisik dan proteksi terhadap pencurian atau kerusakan dapat membantu menjaga nilai properti tetap aman dan mengurangi kerugian yang terjadi.

 

Contoh :

"Loss control merupakan bagian integral dari pengelolaan risiko dalam asuransi Property All Risk (PAR), karena dapat meminimalkan klaim, mengurangi kerugian, dan menurunkan premi asuransi."

 


1.9   Statistik Klaim dan Kerugian dalam Asuransi Properti

Menunjukkan statistik atau data klaim asuransi dapat memberikan konteks yang lebih nyata dan konkret mengenai pentingnya loss control. Statistik ini bisa mencakup data seperti:

·         Penyebab umum klaim asuransi properti:

-         Kebakaran

-         Banjir dan bencana alam

-         Pencurian dan perusakan property

-         Kerusakan akibat air atau sistem kelistrikan

 

·         Persentase klaim berdasarkan jenis kerugian:





Misalnya:

-         35% klaim berasal dari kebakaran

-         25% dari kerusakan akibat air

-      20% dari bencana alam (banjir, gempa bumi)

-      10% dari pencurian

-      10% lainnya dari faktor kelistrikan dan mekanikal 

 

 

·         Jumlah kerugian rata-rata per klaim:

-         Rata-rata klaim akibat kebakaran: Rp 5.000.000.000

-         Rata-rata klaim akibat bencana alam: Rp 2.000.000.000

-      Rata-rata klaim akibat pencurian: Rp 500.000.000

 

Contoh :

"Statistik menunjukkan bahwa kebakaran dan bencana alam merupakan dua penyebab utama klaim asuransi properti. Tindakan pencegahan yang tepat dapat mengurangi risiko ini secara signifikan."




 

BAB II        KOSEP DASAR ASURANSI PROPERTY ALL RISK

Bagian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang apa itu Property All Risk (PAR) Insurance, cakupan perlindungan yang diberikan, serta membandingkannya dengan jenis polis asuransi properti lainnya. Juga akan dibahas mengenai pengecualian dalam polis PAR dan faktor yang memengaruhi penentuan premi.

 

2.1. Definisi dan Cakupan Perlindungan

Definisi Property All Risk Insurance (PAR):

·         Property All Risk Insurance adalah jenis polis asuransi yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap kerusakan atau kehilangan properti yang disebabkan oleh berbagai jenis risiko, kecuali yang secara eksplisit dikecualikan dalam polis.

·         Polis ini memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan yang tidak terduga, baik dari risiko fisik maupun non-fisik, yang dapat terjadi pada properti yang diasuransikan.

 

·         PAR sering digunakan untuk bangunan, mesin, peralatan, dan stok barang yang bernilai tinggi atau yang sering terpapar risiko.

 

Cakupan Perlindungan:

Property All Risk Insurance memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis kerugian atau kerusakan yang terjadi pada properti, dengan pengecualian untuk risiko tertentu yang dijelaskan dalam polis, antara lain :

·         Kerusakan fisik akibat kebakaran, ledakan, atau kecelakaan.

·         Kerusakan atau kehilangan akibat bencana alam seperti banjir, gempa bumi, badai, atau angin topan.

·         Pencurian atau perusakan properti oleh pihak ketiga.

·         Kerusakan akibat air seperti kebocoran atau banjir, kecuali jika ditentukan sebaliknya.

·         Perlindungan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh kegagalan operasional sistem mekanikal atau elektrikal.

 

2.2. Pengecualian dalam Polis PAR

Pengecualian umum dalam polis PAR:

·         Kerusakan akibat perang dan kerusuhan:

o    Kebijakan asuransi ini tidak mencakup kerugian yang disebabkan oleh perang, invasi, atau kerusuhan sipil.

·         Kerusakan akibat radiasi atau polusi:

o    Tidak mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kontaminasi radiasi atau polusi.

·         Kerusakan akibat tindakan sengaja atau kelalaian:

o    Jika kerusakan disebabkan oleh kelalaian besar atau tindakan sengaja dari pemegang polis, seperti pembakaran oleh pihak yang diasuransikan.

·         Kerusakan akibat kegagalan pemeliharaan:

o    Jika kerusakan terjadi karena kurangnya perawatan atau perbaikan yang seharusnya dilakukan oleh pemilik properti.

·         Kerusakan pada properti yang sudah rusak sebelum polis diterbitkan:

o    Polis tidak akan menanggung kerugian akibat kerusakan yang sudah ada sebelum dimulainya masa asuransi.

 Catatan Penting:

·         Pengecualian ini bisa berbeda-beda tergantung pada penyedia asuransi, dan sering kali dapat disesuaikan melalui rider atau tambahan polis untuk memperluas cakupan.

 

Contoh :

"Pengecualian dalam polis Property All Risk mencakup kerusakan akibat perang, polusi, kelalaian, atau kerusakan yang sudah ada sebelumnya."

 

2.3. Perbedaan dengan Polis Asuransi Properti Lainnya

1).   PSAKI (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia)

Karakteristik Utama:

·            Merupakan polis standar yang disusun oleh AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia).

·            Digunakan untuk risiko kebakaran dan risiko tambahan tertentu.

·            Risiko yang dijamin terbatas (named perils).

 

Risiko yang Dijamin:

·            Kebakaran

·            Petir

·            Ledakan

·            Kejatuhan pesawat terbang

·            Asap (dari kebakaran)

 

Risiko Tambahan Opsional (Perlu Perluasan Jaminan):

·            Kerusuhan, huru-hara (SRCC)

·            Banjir

·            Gempa bumi

·            Terorisme dan sabotase

·            Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, dll.

 

 Cocok untuk:

·            Properti umum: rumah tinggal, ruko, toko, kantor kecil

·            Risiko dengan profil sederhana

 

2).    PAR (Property All Risks)

Karakteristik Utama:

·            Menyediakan jaminan all risks (kecuali risiko yang dikecualikan secara eksplisit).

·            Bahasa polis biasanya mengacu pada wording internasional (misalnya LMA wording).

·            Lebih fleksibel dalam penyesuaian jaminan.

 

Risiko yang Dijamin:

·            Semua risiko kerugian atau kerusakan fisik secara tiba-tiba dan tak terduga, kecuali yang dikecualikan secara eksplisit.

 

Contoh Risiko yang Dikecualikan:

·            Keausan, korosi

·            Perang, reaksi nuklir

·            Salah desain

·            Tindakan disengaja tertanggung

·            Risiko yang diasuransikan di polis lain (misalnya gempa di polis EAR/EQ)

 

 Cocok untuk:

·            Industri manufaktur

·            Gedung perkantoran besar

·            Properti komersial dan industri dengan nilai signifikan

 

3).   IAR (Industrial All Risks)

Karakteristik Utama:

·            Merupakan versi lebih kompleks dari PAR, khusus untuk aset industri berskala besar.

·            Dapat menggabungkan Material Damage + Business Interruption dalam satu polis.

·            Disusun berdasarkan kebutuhan spesifik industri.

 

Risiko yang Dijamin:

·            Sama seperti PAR (all risks basis) untuk kerusakan fisik

·            Tambahan jaminan gangguan usaha (BI – Business Interruption) bila disertakan

 

Cocok untuk:

·            Pabrik besar, fasilitas industri, kilang minyak, pembangkit listrik

·            Perusahaan multinasional

·            Risiko besar dengan potensi gangguan usaha signifikan

 

Perbandingan Singkat:

Aspek

PSAKI

PAR

IAR

Jenis Risiko

Named perils

All risks

All risks (skala industri)

Kelengkapan Jaminan

Dasar (perluasan opsional)

Lebih luas, fleksibel

Sangat luas + gangguan usaha

Tujuan

Rumah, toko, kantor kecil

Gedung besar, pabrik menengah

Industri besar, risiko kompleks

Basis Polis

Standar Indonesia (AAUI)

Internasional/Non-standar

Internasional/Customized

Business Interruption

Perlu polis terpisah

Umumnya terpisah

Bisa digabung dalam 1 polis

 

 

2.4   Contoh wording penting dan aplikasi kasus sederhana untuk masing-masing polis berikut:

 

1).    PSAKI (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia)

Contoh Wording (Standar PSAKI)

 

Pasal 1 – Jaminan Polis

Polis ini menjamin kerugian dan/atau kerusakan atas harta benda yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh:

a.        Kebakaran

b.       Petir

c.        Ledakan

d.       Kejatuhan Pesawat Terbang

e.        Asap

 

Aplikasi Kasus:

Kasus: Terjadi korsleting listrik pada malam hari di sebuah ruko, menyebabkan kebakaran yang membakar sebagian bangunan dan stok barang.

 

Analisis:

·         Penyebab langsung: Kebakaran akibat korsleting listrik.

·         Dijamin di bawah PSAKI, karena kebakaran adalah risiko utama yang dijamin.

·         Klaim dapat dibayarkan sesuai nilai pertanggungan dan ketentuan dalam Schedule dan PSAKI.

 

 2).   PAR (Property All Risks)

Contoh Wording (General All Risks Clause)

"This Policy insures against all risks of physical loss or damage to the property described herein, except as excluded under this Policy."

 

 Pengecualian Umum (Exclusion):

"This Policy does not cover:

a.     Loss or damage caused by wear and tear, corrosion, rust, etc.

b.     War, invasion, act of foreign enemy...

c.     Nuclear risks...

d.     Mechanical or electrical breakdown unless fire ensues..."

 

 Aplikasi Kasus:

Kasus: Sebuah gudang diserang huru-hara yang menyebabkan sebagian gudang rusak dan beberapa barang dijarah.

 

Analisis:

·         Huru-hara adalah tidak dijamin, kecuali polis diperluas dengan SRCC Extension.

·         Jika SRCC (Strike Riot Civil Commotion) tidak dibeli → klaim ditolak.

·         Jika ada perluasan SRCC → klaim dapat dibayarkan, sepanjang tidak termasuk excluded perils.

 

 3).   IAR (Industrial All Risks)

IAR pada dasarnya serupa dengan PAR, tetapi digunakan untuk risiko industri besar dan kompleks. Jaminan lebih luas, limit lebih besar, dan wording biasanya disesuaikan.

 

 Contoh Wording Umum:

"This insurance covers all risks of physical loss or damage to the insured property from any cause not otherwise excluded."

 

Contoh Endorsement Tambahan:

·         Business Interruption Clause

·         Debris Removal Clause

·         Machinery Breakdown Extension

 

 Aplikasi Kasus:

Kasus: Sebuah pabrik tekstil mengalami kerusakan besar akibat banjir. Air merusak mesin produksi dan bahan baku.

 

Analisis:

·         Polis IAR biasanya tidak otomatis menjamin banjir.

·         Namun jika banjir telah dimasukkan dalam perils yang dijamin (Flood Cover)kerugian dijamin.

·         Jika ada BI (Business Interruption) extension, maka kerugian akibat berhentinya operasional juga bisa diklaim.

  

Ringkasan Perbandingan

Polis

Jenis Jaminan

Kelebihan

Kekurangan

PSAKI

Named Perils

Wording standar, cocok untuk risiko kecil-menengah

Hanya menjamin risiko tertentu

PAR

All Risks (kecuali dikecualikan)

Fleksibel, bisa diperluas

Perluasannya harus dibeli

IAR

All Risks untuk industri besar

Bisa mencakup BI, Machinery Breakdown, dll

Lebih kompleks dan mahal

 

2.5. Faktor Utama dalam Penentuan Premi

Faktor utama yang memengaruhi penentuan premi dalam Property All Risk Insurance:

a.       Nilai Properti yang Diasuransikan:

·         Semakin tinggi nilai properti yang diasuransikan (misalnya, nilai bangunan dan peralatan), semakin tinggi premi yang harus dibayar.

 

b.       Jenis dan Lokasi Properti:

·         Properti yang terletak di daerah rawan bencana alam (seperti banjir atau gempa bumi) atau di kawasan dengan tingkat kriminalitas tinggi akan dikenakan premi yang lebih tinggi.

 

c.       Sejarah Klaim:

·         Jika properti tersebut memiliki riwayat klaim yang buruk (misalnya sering terjadi kebakaran atau kerusakan), premi akan lebih tinggi.

 

d.       Upaya Pencegahan Risiko (Loss Control):

·         Properti yang memiliki sistem keamanan dan perlindungan yang lebih baik (seperti sistem deteksi kebakaran atau pengamanan 24 jam) akan memiliki premi yang lebih rendah.

 

e.       Kondisi Fisik Properti:

·         Kondisi bangunan dan keadaan sistem mekanikal (misalnya sistem listrik dan pemadam kebakaran) akan memengaruhi biaya premi.

 

Contoh :

"Faktor utama dalam penentuan premi adalah nilai properti, lokasi, riwayat klaim, upaya pencegahan risiko, dan kondisi fisik properti."

 

 

 

 

 

BAB III UNDERWRITING ASURANSI PROPERTY ALL RISK

Proses underwriting asuransi properti All Risk adalah serangkaian tahapan yang kompleks dan membutuhkan pemahaman mendalam tentang risiko yang ada, kondisi properti, serta kemampuan perusahaan asuransi untuk mengelola risiko tersebut. Underwriting yang cermat dan teliti akan membantu perusahaan asuransi mengurangi potensi kerugian dan memberikan perlindungan yang sesuai bagi pemegang polis.

 

Underwriting dalam asuransi properti All Risk (PAR) adalah proses di mana underwriter menilai dan menentukan apakah suatu risiko properti layak untuk diasuransikan, serta menentukan syarat dan premi yang sesuai. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi hanya mengambil risiko yang dapat dikelola dengan baik dan tidak merugikan dalam jangka panjang.

 

Dalam konteks asuransi properti All Risk, underwriting dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor utama untuk menilai risiko kerusakan atau kerugian yang mungkin terjadi pada properti yang diasuransikan.

 

3.1   Langkah-Langkah Underwriting Asuransi Properti All Risk:

a.    Pengumpulan Informasi Risiko (Risk Information Gathering)

Underwriter pertama-tama mengumpulkan informasi lengkap tentang properti yang akan diasuransikan. Ini mencakup:

·         Jenis Properti: Apakah itu bangunan komersial, industri, perumahan, atau properti lainnya.

 

·         Lokasi Properti: Lokasi geografis sangat mempengaruhi risiko yang terkait dengan bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, atau badai.

 

·         Usia dan Kondisi Bangunan: Bangunan yang lebih tua atau yang kurang terawat mungkin memiliki risiko lebih tinggi untuk kerusakan.

 

·         Penggunaan Properti: Penggunaan properti akan mempengaruhi jenis perlindungan yang dibutuhkan (misalnya, pabrik kimia memiliki risiko yang berbeda dengan rumah tinggal).

 

·         Jenis Bangunan dan Konstruksi: Bahan bangunan, desain struktural, dan sistem mekanikal atau elektrikal yang digunakan.

 

·         Riwayat Kerugian atau Klaim: Riwayat klaim asuransi sebelumnya sangat penting untuk menilai potensi risiko di masa depan.

 

b.    Penilaian Risiko (Risk Assessment)

Setelah informasi dikumpulkan, underwriter akan melakukan penilaian risiko untuk memahami kemungkinan kerusakan atau kerugian yang dapat terjadi, serta seberapa besar kerugian yang dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Beberapa hal yang dinilai meliputi:

·         Identifikasi Potensi Bahaya: Analisis tentang risiko kebakaran, kerusakan akibat air, bencana alam, pencurian, dan kerusakan mekanikal yang dapat mempengaruhi properti.

·         Sistem Proteksi dan Keamanan: Evaluasi sistem keamanan yang ada, seperti sprinkler kebakaran, alarm kebakaran, sistem pemadam kebakaran, dan sistem deteksi dini. Semakin baik sistem ini, semakin rendah risikonya.

 

·         Pencegahan Risiko: Apakah ada langkah-langkah pencegahan yang diterapkan oleh pemilik properti, seperti pemeliharaan rutin, pengawasan terhadap faktor risiko, dan pelatihan karyawan dalam prosedur darurat.

 

c.     Penentuan Premi dan Syarat Polis (Premium and Policy Terms Determination)

Setelah risiko dianalisis, underwriter menentukan premi yang harus dibayar oleh tertanggung. Premi ini dihitung berdasarkan beberapa faktor:

·         Tingkat Risiko: Semakin tinggi risiko yang ditanggung perusahaan asuransi, semakin tinggi premi yang dikenakan. Faktor risiko yang diperhitungkan meliputi lokasi, jenis bangunan, sistem proteksi kebakaran, dan potensi bencana alam.

 

·         Cakupan Polis: Underwriter juga menentukan tingkat perlindungan yang akan diberikan. Polis PAR umumnya mencakup kerusakan akibat kebakaran, ledakan, kerusakan akibat air, kerusakan akibat bencana alam, dan pencurian. Namun, ada beberapa pengecualian yang perlu dipertimbangkan (misalnya, kerusakan akibat perang atau kerusakan akibat kelalaian).

 

·         Deductible: Pengaturan tentang deductible atau jumlah yang harus dibayar oleh pemegang polis sebelum asuransi mengambil alih kerugian. Deductible yang lebih tinggi akan mengurangi premi, tetapi juga meningkatkan beban finansial tertanggung.

 

d.    Pengecualian dan Kondisi Khusus (Exclusions and Special Conditions)

Pada tahap ini, underwriter menambahkan pengecualian yang berlaku untuk polis. Misalnya:

·         Pengecualian Bencana Alam: Beberapa bencana alam, seperti gempa bumi, mungkin tidak tercakup dalam polis standar, dan perlu tambahan perlindungan khusus.

·         Kegagalan Sistem Mekanikal: Kerusakan akibat kegagalan sistem mekanikal atau kelembapan mungkin juga dibatasi atau dikecualikan.

 

·         Kelalaian atau Kecurangan: Kerusakan akibat kelalaian yang disengaja oleh tertanggung bisa menyebabkan pembatalan polis.

 

Kondisi khusus lainnya, seperti penggunaan bahan berbahaya atau modifikasi struktur bangunan, mungkin memerlukan tambahan premi atau penyesuaian polis.

 

e.     Penandatanganan Polis dan Penerbitan (Policy Issuance)

Setelah semua informasi terkumpul, risiko dianalisis, dan premi dihitung, underwriter menyusun polis asuransi yang berisi syarat dan ketentuan yang disepakati, termasuk poin pengecualian dan pencegahan yang diterapkan. Polis ini kemudian diterbitkan dan diberikan kepada pemegang polis.

 

f.     Pemantauan dan Pembaruan Berkala (Ongoing Monitoring and Review)

Proses underwriting tidak berhenti pada saat penerbitan polis. Underwriter biasanya melakukan pembaharuan polis secara berkala dengan mempertimbangkan perubahan pada risiko yang dihadapi properti yang diasuransikan, seperti renovasi bangunan atau perubahan dalam penggunaan properti.

 

 

3.2   Faktor yang Mempengaruhi Underwriting Asuransi Properti All Risk

a.       Kondisi Keuangan Tertanggung:

Kemampuan finansial dari pemilik properti dapat mempengaruhi keputusan underwriting. Jika pemilik properti memiliki kondisi keuangan yang buruk, mereka mungkin lebih rentan terhadap kebangkrutan atau kesulitan untuk mempertahankan perlindungan asuransi.

 

b.       Peraturan dan Kebijakan Lokal:

Asuransi properti All Risk juga dipengaruhi oleh regulasi setempat mengenai peraturan bangunan, zona risiko bencana alam, dan standar keselamatan.

 

c.       Sejarah Kerugian atau Klaim:

Rekam jejak kerugian atau klaim dari properti yang sama akan menjadi faktor besar dalam keputusan underwriting. Semakin sering properti mengajukan klaim, semakin tinggi risikonya, yang mungkin mempengaruhi premi atau bahkan pembatalan polis.

 

d.       Kondisi Lingkungan:

Faktor eksternal seperti kondisi cuaca atau risiko bencana alam di daerah tersebut juga menjadi pertimbangan penting.

 

 

BAB IV. IDENTIFIKASI DAN ANALIS RISIKO PROPERTI

 

Bagian ini membahas mengenai proses identifikasi dan analisis risiko yang dapat menyebabkan klaim asuransi pada properti yang diasuransikan. Pemahaman yang mendalam tentang risiko sangat penting untuk mengurangi kemungkinan kerugian dan memitigasi faktor-faktor yang dapat memengaruhi klaim.

 

4.1. Jenis Risiko yang Dapat Menyebabkan Klaim













Risiko adalah faktor yang dapat menyebabkan kerusakan atau kehilangan pada properti yang diasuransikan.

 

 

  


 


Jenis-jenis risiko utama yang dapat menyebabkan klaim pada Property All Risk Insurance antara lain:

a.       Kebakaran:




Merupakan salah satu penyebab paling umum klaim dalam asuransi properti. Kebakaran bisa disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, korsleting listrik, atau bahan yang mudah terbakar.





 

b.       Kerusakan akibat Air (Water Damage):

Kebocoran air dari pipa rusak, banjir, atau sistem sprinkler yang tidak berfungsi dengan baik bisa menyebabkan kerusakan pada properti dan barang-barang yang ada di dalamnya.



 

 

c.       Bencana Alam (Natural Disasters):

Bencana alam seperti banjir, gempa bumi, angin topan, atau tanah longsor dapat menyebabkan kerusakan besar pada properti. Banyak polis asuransi PAR yang tidak mencakup beberapa bencana alam ini, namun tetap menjadi salah satu faktor risiko yang penting.

 


 

d.       Pencurian dan Vandalisme:

Kerusakan atau kehilangan properti akibat pencurian atau vandalism (perusakan) dapat menjadi risiko yang signifikan. Properti yang tidak dilengkapi dengan sistem keamanan yang memadai dapat lebih rentan terhadap pencurian.






 

e.       Kerusakan Mekanikal dan Elektrikal:

Korsleting listrik, kebocoran gas, atau kerusakan mesin dalam bangunan industri atau fasilitas komersial dapat menyebabkan kerugian yang besar dan sering berujung pada klaim asuransi.


 

Contoh :

"Kebakaran, kerusakan akibat air, bencana alam, pencurian, dan kerusakan mekanikal adalah beberapa jenis risiko utama yang sering menyebabkan klaim dalam asuransi properti."

 

4.2. Faktor Lingkungan dan Lokasi

Lokasi dan kondisi lingkungan tempat properti berada sangat memengaruhi tingkat risiko yang dihadapi oleh properti tersebut. Beberapa faktor lingkungan dan lokasi yang perlu diperhatikan dalam identifikasi risiko adalah:

 

a.       Geografi dan Risiko Alam:

Lokasi properti yang berada di daerah rawan bencana seperti banjir, gempa bumi, atau angin topan meningkatkan potensi kerugian. Misalnya, bangunan yang terletak di daerah pesisir mungkin lebih rentan terhadap badai dan banjir.





 

 

 

b.       Tingkat Keamanan di Sekitar Properti:

Tingkat kriminalitas di area sekitar juga merupakan faktor yang dapat meningkatkan risiko pencurian atau vandalisme. Properti yang terletak di daerah dengan tingkat kejahatan tinggi memiliki risiko lebih besar terhadap pencurian.




 

 

 

c.       Kondisi Iklim dan Cuaca:

Properti yang terletak di wilayah dengan cuaca ekstrem atau perubahan iklim yang tajam dapat mengalami kerusakan akibat suhu ekstrem atau kelembapan yang tinggi, seperti kerusakan pada struktur bangunan atau proses korosi pada peralatan.

 

d.       Kedekatan dengan Infrastruktur Risiko Tinggi:

Properti yang dekat dengan sumber risiko tinggi seperti pabrik kimia, jaringan listrik bertegangan tinggi, atau saluran gas mungkin lebih rentan terhadap kebakaran atau kecelakaan industri yang dapat merusak properti tersebut.

 

Contoh :

"Lokasi properti memainkan peran penting dalam penilaian risiko, seperti risiko bencana alam, pencurian, dan kerusakan akibat cuaca ekstrem."

 

4.3. Jenis Properti dan Tingkat Kerentanannya

Tidak semua properti memiliki tingkat kerentanannya yang sama. Jenis properti dan kondisi fisiknya sangat memengaruhi sejauh mana risiko dapat menyebabkan kerusakan. Faktor yang harus dipertimbangkan meliputi:

 

a.       Jenis Bangunan dan Material:

§   Bangunan dengan material mudah terbakar (seperti kayu atau plastik) lebih rentan terhadap kebakaran daripada bangunan dengan struktur beton atau baja.

§   Bangunan tua atau yang kurang terawat lebih rentan terhadap kerusakan akibat kebocoran air, kebakaran, atau kerusakan struktural.

 

b.       Peralatan dan Mesin:

Properti yang melibatkan peralatan atau mesin industri dapat lebih rentan terhadap kerusakan mekanikal atau kegagalan operasional yang disebabkan oleh kurangnya pemeliharaan atau kegagalan teknis.

 

c.       Sistem dan Infrastruktur Pendukung:

·         Properti dengan sistem kelistrikan yang sudah usang atau tidak terawat akan lebih rentan terhadap korsleting listrik dan kebakaran.

 

·         Sistem pemadam kebakaran yang tidak berfungsi atau pipa saluran air yang rusak juga meningkatkan potensi kerusakan akibat kebakaran atau banjir.

Contoh :

"Jenis bangunan, material yang digunakan, serta kondisi peralatan dan sistem pendukung berpengaruh langsung terhadap tingkat kerentanannya terhadap risiko."

 

4.4. Contoh Kasus Klaim Akibat Kurangnya Identifikasi Risiko

Studi kasus klaim yang terjadi akibat kurangnya identifikasi dan mitigasi risiko dapat memberikan wawasan yang lebih jelas mengenai pentingnya proses identifikasi risiko dalam pengelolaan properti yang diasuransikan.

 

Contoh Kasus 1: Kebakaran di Pabrik Tekstil

·         Masalah: Pabrik tekstil yang memiliki sistem kelistrikan tua mengalami kebakaran besar karena korsleting listrik. Pemilik pabrik tidak melakukan inspeksi berkala terhadap sistem kelistrikan.

·         Akibat: Kerusakan besar pada bangunan dan peralatan. Klaim asuransi diajukan, namun proses klaim tertunda karena sistem kelistrikan yang sudah usang tidak terdaftar dalam laporan risiko.

·         Pelajaran: Pentingnya melakukan inspeksi dan identifikasi terhadap sistem kelistrikan secara berkala untuk menghindari kebakaran.

 

Contoh Kasus 2: Kerusakan Akibat Banjir

·         Masalah: Sebuah pusat perbelanjaan terletak di daerah rawan banjir, namun tidak dilengkapi dengan sistem saluran air yang memadai. Akibat hujan lebat, saluran air tersumbat dan air masuk ke dalam gedung.

·         Akibat: Kerusakan barang dagangan dan infrastruktur.

·         Pelajaran: Pentingnya memperhatikan lokasi properti dan melakukan mitigasi risiko terhadap bencana alam, seperti banjir, untuk mengurangi kerugian.

 

Contoh:

"Kasus kebakaran dan kerusakan akibat banjir menunjukkan pentingnya identifikasi risiko yang komprehensif dan tindakan mitigasi yang tepat."

 

 

 

 

BAB V PENYEBAB UMUM KERUSAKAN PROPERTY DAN KLAIM ASURANSI

 

Bagian ini akan membahas berbagai penyebab kerusakan properti yang sering menyebabkan klaim asuransi dalam asuransi properti, terutama Property All Risk (PAR) Insurance. Pengetahuan tentang penyebab umum kerusakan sangat penting untuk penilaian risiko dan mitigasi risiko guna menghindari kerugian besar yang dapat mempengaruhi pihak yang diasuransikan dan perusahaan asuransi.

 

5.1. Kebakaran dan Ledakan

Kebakaran adalah salah satu penyebab utama kerusakan properti dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kelalaian manusia, kegagalan peralatan, atau kesalahan dalam instalasi listrik. Ledakan, baik yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar, gas, atau zat kimia, juga dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan.




 

Penyebab Kebakaran dan Ledakan:

·         Korsleting listrik yang terjadi pada sistem kelistrikan yang tidak terawat.

·         Penyimpanan bahan kimia atau bahan mudah terbakar yang tidak sesuai standar keamanan.

·         Peralatan pemanas yang rusak atau tidak terawat.

·         Ledakan gas atau cairan mudah terbakar akibat kegagalan sistem.

·         Kelalaian manusia, seperti merokok di tempat yang tidak aman atau tidak mematikan peralatan pemanas.

 


Dampak:

·         Kehilangan besar pada bangunan dan peralatan.

·         Kerusakan struktur yang dapat mengarah pada kebutuhan perbaikan mahal.

 

Contoh :

"Kebakaran dan ledakan adalah penyebab umum klaim asuransi, dengan faktor-faktor seperti korsleting listrik dan kelalaian manusia sering menjadi pemicu."

 

5.2. Bencana Alam (Gempa Bumi, Banjir, Badai)

Bencana alam adalah penyebab kerusakan properti yang bisa sangat merusak dan sering menyebabkan klaim asuransi dalam properti komersial atau residensial. Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan badai dapat menyebabkan kerusakan yang luas dan tidak terduga.




 

Penyebab Bencana Alam:

·         Gempa bumi yang menyebabkan kerusakan struktural pada bangunan dan infrastruktur.

·         Banjir yang dapat merusak barang dagangan, struktur bangunan, dan peralatan.

·         Badai atau angin topan yang dapat merobohkan bangunan, merusak atap, dan merusak barang yang ada di dalamnya.

 

Dampak:

·         Kehilangan total properti jika bangunan atau infrastruktur roboh.

·         Kerusakan luas pada barang dagangan atau fasilitas produksi, terutama pada properti yang terletak di daerah rawan bencana alam.

 

Risiko Terkait Bencana Alam:

·         Properti yang terletak di daerah rawan gempa bumi atau banjir memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dan sering membutuhkan perlindungan tambahan melalui polis rider atau pengecualian tertentu.

 

Contoh :

"Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan badai dapat menyebabkan kerusakan besar pada properti, dengan kerugian yang bisa melibatkan struktur bangunan hingga barang dagangan."

 

5.3. Kerusakan Akibat Air dan Kelembapan

Kerusakan akibat air dan kelembapan sering kali terjadi karena kebocoran pipa, masalah pada sistem drainase, atau kerusakan pada atap atau dinding yang memungkinkan air masuk. Kelembapan berlebih juga dapat menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan dan barang-barang di dalamnya.

 

Penyebab Kerusakan Akibat Air:

·         Kebocoran pipa atau saluran air yang rusak, yang dapat menyebabkan kerusakan pada lantai, dinding, atau peralatan listrik.

·         Banjir internal, misalnya air yang masuk ke dalam bangunan akibat hujan lebat atau masalah pada sistem drainase.

·         Kelembapan tinggi yang menyebabkan jamur dan karat, terutama pada bahan kayu dan logam.

·         Kerusakan atap atau dinding yang memungkinkan air masuk ke dalam ruangan.

 

Dampak:

·         Kerusakan struktural pada bangunan dan sistem listrik.

·         Kerusakan barang-barang yang rentan terhadap kelembapan seperti peralatan elektronik, dokumen, atau bahan baku yang disimpan di dalam bangunan.

 

Contoh :

"Kerusakan akibat air dan kelembapan sering kali disebabkan oleh kebocoran pipa, masalah drainase, atau kerusakan struktural yang membiarkan air masuk ke dalam bangunan."

 

5.4. Pencurian dan Vandalisme

Pencurian dan vandalisme adalah risiko yang bisa sangat merugikan bagi pemilik properti, terutama jika sistem keamanan tidak memadai. Kehilangan barang atau kerusakan akibat vandalisme dapat menyebabkan klaim asuransi yang besar.

 

Penyebab Pencurian dan Vandalisme:

·         Kurangnya sistem keamanan yang memadai seperti kamera pengawas, pagar yang tidak terjaga, atau pencahayaan yang buruk di sekitar properti.

·         Perusakan properti oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab, yang dapat terjadi akibat kerusuhan, huru-hara, atau ketidakpuasan sosial.

 

Dampak:

·         Kehilangan properti berharga akibat pencurian, seperti barang-barang elektronik, peralatan industri, atau stok barang.

 

 

·         Kerusakan fasilitas dan struktur akibat tindakan vandalisme, seperti pecahnya jendela atau pintu, perusakan dinding, atau sistem listrik yang dirusak.

 

Contoh:
"Pencurian dan vandalisme dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, dengan dampak langsung pada aset dan infrastruktur properti."

 

5.5. Kegagalan Sistem Mekanikal dan Elektrikal

Kerusakan yang disebabkan oleh kegagalan sistem mekanikal dan elektrikal dapat mencakup kebakaran atau kerusakan properti akibat kegagalan mesin, peralatan, atau sistem kelistrikan.

 

Penyebab Kegagalan Sistem:

·         Korsleting listrik yang disebabkan oleh peralatan listrik yang rusak atau instalasi yang tidak sesuai.

·         Kegagalan mesin industri akibat keausan atau kurangnya pemeliharaan, yang bisa merusak fasilitas produksi atau menyebabkan kebakaran.

·         Sistem pemadam kebakaran yang tidak berfungsi, yang seharusnya dapat mengurangi dampak kebakaran tetapi tidak efektif jika sistemnya rusak.

 

Dampak:

·         Kerusakan pada mesin atau peralatan, yang dapat mengganggu proses produksi atau operasional bisnis.

·         Kebakaran atau ledakan yang disebabkan oleh kegagalan sistem kelistrikan atau gas, mengakibatkan kerugian besar.

 

Contoh :

"Kegagalan sistem mekanikal dan elektrikal, seperti korsleting listrik atau kerusakan mesin, dapat menyebabkan kebakaran atau kerusakan yang meluas pada properti."

 

 

 

 

 

 

BAB VI STRATEGI LOSS CONTROL DALAM ASURANSI PROPERTY ALL RISK (PAR)

 

Bagian ini akan membahas berbagai strategi loss control yang diterapkan dalam Property All Risk Insurance untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerusakan yang dapat menyebabkan klaim. Loss control bertujuan untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan mengelola risiko yang ada pada properti yang diasuransikan, sehingga dapat meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi.

 

6.1. Pencegahan Kebakaran dan Manajemen Bahan Mudah Terbakar

Salah satu aspek utama dalam loss control untuk properti adalah pencegahan kebakaran, yang melibatkan pengelolaan bahan mudah terbakar dan penerapan tindakan yang mengurangi potensi kebakaran. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah:

·          Penyimpanan bahan mudah terbakar harus mengikuti standar keselamatan yang ketat. Bahan-bahan seperti bahan kimia, gas, atau bahan bakar harus disimpan di tempat yang aman dan terpisah dari sumber panas.

·          Pengendalian suhu untuk area penyimpanan bahan yang mudah terbakar agar tidak melebihi batas aman.

·          Pencegahan tumpahan atau kebocoran bahan kimia yang dapat meningkatkan potensi kebakaran.

·          Pelatihan kepada karyawan untuk mengetahui cara mengelola bahan berbahaya dengan benar dan tanggap terhadap potensi bahaya kebakaran.

 



Dampak:

  • Mengurangi kemungkinan kebakaran yang disebabkan oleh bahan yang tidak dikelola dengan baik.
  • Meminimalkan kerusakan akibat kebakaran, karena pencegahan yang tepat mengurangi peluang terjadinya kebakaran.

 

Contoh :

"Manajemen bahan mudah terbakar dan penyimpanan yang aman adalah langkah pertama dalam mencegah kebakaran yang dapat menyebabkan klaim asuransi."

 

6.2. Sistem Proteksi Kebakaran (Deteksi, Alarm, APAR, Sprinkler)

Memasang dan memelihara sistem proteksi kebakaran yang efektif adalah bagian penting dari strategi loss control dalam asuransi properti. Sistem ini termasuk:

 

·         Deteksi Kebakaran:

Sistem deteksi kebakaran seperti detektor asap dan panas dapat mendeteksi kebakaran sejak awal, memungkinkan respon yang cepat sebelum api menyebar luas.




 

·         Sistem Alarm Kebakaran:

Alarm kebakaran yang terintegrasi dengan sistem deteksi memberikan peringatan kepada penghuni atau karyawan untuk segera melakukan evakuasi dan mengambil tindakan pengendalian awal.

 

 

·         Alat Pemadam Api Ringan (APAR):

Menyediakan alat pemadam api portabel seperti tabung pemadam api di lokasi-lokasi strategis dalam properti untuk menangani kebakaran kecil sebelum berkembang lebih besar.



 

 

 

·         Sistem Sprinkler:

Sistem sprinkler otomatis yang dapat mengaktifkan aliran air saat kebakaran terdeteksi. Sprinkler membantu mengurangi kebakaran dengan menurunkan suhu dan menghentikan penyebarannya.

 

·        Hydrant

sebuah sistem pemadam kebakaran yang menggunakan air bertekanan untuk memadamkan kebakaran. Ini adalah titik sambungan di mana petugas pemadam kebakaran dapat memanfaatkan persediaan air yang ada. Hydrant umumnya dipasang secara permanen di gedung, jalan, atau lokasi lain yang memiliki pasokan air yang cukup. 



Dampak:

·         Menurunkan tingkat kerusakan kebakaran dengan memastikan kebakaran dapat dikendalikan atau dipadamkan dengan cepat.

·         Mengurangi klaim karena respons cepat dan sistem yang efektif dapat mencegah kebakaran meluas.

 

Contoh :

"Sistem proteksi kebakaran yang terintegrasi, seperti deteksi dini, alarm, APAR, dan sprinkler, adalah alat penting dalam mengurangi kerusakan kebakaran pada properti."

 

6.3. Inspeksi dan Pemeliharaan Infrastruktur Properti

Penting untuk melakukan inspeksi berkala dan pemeliharaan infrastruktur guna mendeteksi potensi masalah yang dapat menyebabkan kerusakan atau kecelakaan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi:

 

·         Pemeriksaan sistem kelistrikan:

Pastikan instalasi listrik tidak ada yang aus atau rusak. Periksa panel listrik, kabel, dan peralatan kelistrikan secara rutin untuk mencegah korsleting atau kebakaran.



  

·         Pemeriksaan struktur bangunan:

Lakukan inspeksi pada struktur bangunan, seperti atap, fondasi, dan dinding untuk mencegah kerusakan yang disebabkan oleh cuaca ekstrem atau kekuatan struktur yang tidak memadai.

 

·         Pemeliharaan sistem mekanikal dan HVAC:

Pastikan semua sistem pemanas, ventilasi, dan pendingin udara (HVAC) berfungsi dengan baik untuk mencegah kebakaran atau kerusakan akibat kegagalan sistem.

 Dampak:

·         Memastikan sistem dan struktur berfungsi dengan baik, mengurangi risiko kecelakaan atau kerusakan yang dapat menyebabkan klaim.

·         Mengidentifikasi masalah sejak dini sebelum menjadi kerusakan besar yang mempengaruhi operasional properti.

 

Contoh :

"Inspeksi dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk mengidentifikasi masalah sebelum berkembang menjadi kerusakan yang lebih besar."

 

6.4. Keamanan Fisik dan Teknologi untuk Mencegah Pencurian

Keamanan properti adalah bagian penting dari loss control, terutama untuk mencegah pencurian dan vandalisme yang dapat mengakibatkan kerugian material. Beberapa langkah pengamanan yang perlu dilakukan adalah:

·         Sistem Keamanan Fisik:

Pasang pagar yang kuat, pintu dan jendela yang terkunci dengan baik, dan pencahayaan yang memadai di sekitar properti untuk mencegah akses tidak sah.

 

·         Teknologi Keamanan:

Gunakan kamera pengawas (CCTV), alarm keamanan, dan sistem pengenalan wajah atau sidik jari untuk mengidentifikasi dan mencegah akses yang tidak sah.

 

 

 

 

·         Pengamanan Area Sensitif:

Amankan area yang mengandung aset berharga, seperti ruang penyimpanan barang, ruang server, atau ruang arsip yang memerlukan perlindungan ekstra.

 


Dampak:

·         Mengurangi kemungkinan pencurian dengan mencegah akses ke properti oleh pihak yang tidak berwenang.

·         Melindungi aset berharga, sehingga mengurangi kerugian finansial akibat kehilangan barang atau vandalisme.

 

Contoh :

"Keamanan fisik dan teknologi yang canggih dapat mencegah pencurian dan vandalisme, yang pada gilirannya mengurangi klaim asuransi."

 

6.5   Mitigasi Risiko Bencana Alam dengan Desain dan Material Bangunan

Desain bangunan dan material yang digunakan dapat memainkan peran penting dalam mengurangi kerusakan akibat bencana alam seperti gempa bumi, banjir, atau badai. Beberapa langkah mitigasi risiko bencana alam antara lain:

·         Desain Bangunan yang Tahan Bencana:

       Bangunan harus dirancang untuk menahan guncangan gempa, angin kencang, atau banjir dengan memperhitungkan kekuatan struktural dan risiko lingkungan sekitar.

 

·         Material Bangunan yang Tahan Bencana

       Gunakan material tahan gempa (misalnya beton bertulang), material tahan api, dan sistem drainase yang baik untuk mencegah kerusakan akibat bencana alam.

 

 

·         Pemilihan Lokasi Properti:

Hindari membangun di daerah rawan bencana, seperti di daerah pesisir yang rentan terhadap badai atau daerah rawan banjir.

 

Dampak:

·         Mengurangi kerusakan akibat bencana alam dengan memastikan bangunan dirancang untuk menahan beban dan ancaman alam.

·         Mengurangi biaya klaim asuransi karena risiko kerusakan dapat dikendalikan melalui desain dan pemilihan material yang tepat.

 

Contoh :

"Desain bangunan yang tepat dan pemilihan material yang sesuai dapat mengurangi dampak bencana alam dan meminimalkan kerusakan properti."

 

 

 

BAB VII AUDIT DAN INSPEKSI RISIKO

Bagian ini akan membahas tentang pentingnya inspeksi risiko properti dalam loss control untuk Property All Risk Insurance. Proses inspeksi bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko yang ada pada properti dan memastikan bahwa tindakan mitigasi yang tepat diterapkan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya klaim asuransi.

 

7.1. Prosedur Inspeksi Risiko Properti

Prosedur inspeksi risiko properti adalah serangkaian langkah yang diambil untuk mengidentifikasi dan menilai risiko yang ada pada properti yang diasuransikan. Proses ini membantu penanggung dan pemilik properti untuk mengetahui potensi bahaya yang dapat menyebabkan kerusakan atau kerugian. Langkah-langkah prosedur inspeksi antara lain:

·         Penyusunan rencana inspeksi:

Tentukan area yang akan diperiksa seperti struktur bangunan, sistem kelistrikan, sistem proteksi kebakaran, dan faktor lingkungan sekitar.

 

·         Pengumpulan informasi terkait risiko:

Gunakan data mengenai lokasi, kondisi properti, dan asuransi sebelumnya untuk membantu menentukan prioritas area yang perlu diawasi.

 

·         Observasi fisik dan wawancara:

Inspektur melakukan observasi langsung terhadap kondisi fisik properti dan mewawancarai pemilik atau pengelola untuk memahami langkah-langkah yang telah diterapkan untuk mitigasi risiko.

 

·         Penilaian terhadap tindakan mitigasi:

Evaluasi apakah tindakan mitigasi risiko yang diterapkan sudah sesuai dengan standar yang berlaku, dan apakah ada potensi peningkatan untuk mengurangi risiko lebih lanjut.

 

Dampak:

·         Meningkatkan pemahaman tentang risiko yang dihadapi properti dan memberikan langkah-langkah mitigasi yang lebih baik.

·         Mengurangi kemungkinan klaim dengan memastikan risiko telah teridentifikasi dan ditangani.

 

Contoh :

"Inspeksi properti yang sistematis membantu mengidentifikasi potensi risiko dan memastikan langkah mitigasi yang tepat diterapkan."

 

7.2. Peran Surveyor dan Loss Control Engineer

Surveyor dan loss control engineer memainkan peran penting dalam proses inspeksi risiko properti. Berikut adalah peran mereka:

 

·         Surveyor:
Surveyor bertanggung jawab untuk melakukan inspeksi visual terhadap properti dan mendokumentasikan temuan mereka. Mereka juga melakukan analisis risiko yang terkait dengan kondisi fisik properti dan memberikan rekomendasi mengenai peningkatan keamanan dan perlindungan properti.

 

·         Loss Control Engineer:

Loss control engineer memiliki pengetahuan teknis yang lebih mendalam terkait sistem proteksi kebakaran, struktur bangunan, sistem kelistrikan, dan peralatan mekanikal. Mereka akan menilai efektivitas sistem proteksi yang ada dan memberikan solusi teknis untuk meningkatkan pengendalian risiko pada properti yang diawasi.

 

Dampak:

·         Keahlian teknis dari loss control engineer memungkinkan deteksi masalah yang lebih mendalam pada sistem teknis atau infrastruktur.

·         Laporan yang komprehensif dari surveyor dan engineer membantu perusahaan asuransi dalam menentukan tingkat risiko dan penyesuaian premi yang tepat.

 

Contoh :

"Surveyor melakukan inspeksi visual, sementara loss control engineer fokus pada evaluasi sistem proteksi dan infrastruktur teknis."

 

7.3. Checklist Inspeksi dan Audit Berkala

Untuk memastikan inspeksi risiko dilakukan secara menyeluruh dan sistematis, digunakan checklist inspeksi yang mencakup semua aspek yang perlu diperiksa. Beberapa elemen yang sering ada dalam checklist inspeksi adalah:

 

·         Kondisi struktural bangunan:

Pemeriksaan pada dinding, atap, jendela, dan fondasi untuk memastikan tidak ada kerusakan yang bisa memperburuk risiko kebakaran atau bencana alam.

 

·         Sistem kelistrikan:

       Pemeriksaan pada panel listrik, kabel, dan peralatan listrik untuk menghindari risiko korsleting atau kebakaran yang dapat merusak properti.

 

·         Sistem proteksi kebakaran:

Memeriksa apakah detektor asap, alarm kebakaran, dan sprinkler berfungsi dengan baik dan terpasang di lokasi yang strategis.

 

·         Keamanan properti:

Periksa sistem pengamanan (CCTV, alarm, kunci) untuk menghindari potensi pencurian atau vandalisme.

 

·         Sistem HVAC dan mekanikal:

Evaluasi sistem pemanas, ventilasi, dan pendingin udara (HVAC) serta peralatan mekanikal lainnya untuk memastikan tidak ada kegagalan yang dapat menyebabkan kerusakan atau kebakaran.

 

Dampak:

·         Memastikan semua aspek risiko yang relevan diperiksa secara rutin, sehingga potensi bahaya dapat dikenali dan diperbaiki lebih cepat.

 

·         Mengurangi risiko kerusakan besar dengan mendeteksi masalah lebih awal dan menyesuaikan langkah mitigasi yang diperlukan.

 

Contoh :

"Checklist inspeksi yang komprehensif memastikan bahwa semua aspek risiko properti diawasi dengan cermat dan langkah mitigasi yang sesuai diterapkan."

 

7.4. Contoh Laporan Inspeksi Risiko

Setelah inspeksi dilakukan, sebuah laporan inspeksi risiko disusun untuk merangkum temuan, penilaian, dan rekomendasi yang diberikan. Laporan ini biasanya mencakup:

·         Deskripsi properti dan informasi dasar seperti ukuran, lokasi, dan jenis bangunan.

·         Temuan inspeksi:

Ringkasan kondisi properti dan area yang memiliki potensi risiko tinggi, seperti kerusakan pada struktur atau peralatan yang tidak terawat.

·         Rekomendasi perbaikan:

Tindakan yang disarankan untuk mengurangi risiko, seperti perbaikan sistem kelistrikan atau pemasangan alat pemadam kebakaran.

·         Prioritas tindakan:

Identifikasi area yang harus segera diperbaiki dan perbaikan jangka panjang yang perlu direncanakan.

 

Dampak:

·         Dokumentasi yang jelas membantu pemilik properti dan perusahaan asuransi dalam merencanakan langkah mitigasi yang diperlukan.

·         Meningkatkan kepatuhan terhadap langkah-langkah mitigasi risiko yang disarankan.

 

Contoh :

"Laporan inspeksi risiko memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi properti dan rekomendasi untuk mitigasi risiko yang lebih baik."

 

7.5   Contoh Checklist Inspeksi Risiko

(Contoh untuk properti industri/pabrik)

No

Area/Objek Inspeksi

Pemeriksaan

Hasil / Temuan

Tindakan yang Direkomendasikan

1

Sistem Kelistrikan

Panel listrik terpasang dengan rapi, tanpa kabel terbuka

Panel bersih, tapi ada kabel mengelupas di gudang

Lakukan perbaikan dan pelapisan kabel segera

2

Sistem Pemadam Api

Tersedia APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan hydrant

APAR tidak terisi penuh di area produksi

Refill APAR dan lakukan pengecekan bulanan

3

Jalur Evakuasi

Jalur evakuasi bersih dan bebas hambatan

Terdapat tumpukan barang di jalur evakuasi

Relokasi barang dan pasang rambu larangan menumpuk

4

Keamanan Gedung

CCTV, pagar, penjaga

CCTV mati di area belakang gedung

Servis CCTV dan pastikan penjaga mengecek area tersebut

5

Kebijakan K3

SOP evakuasi dan APD tersedia

SOP tersedia, tapi tidak semua pekerja menggunakan APD

Sosialisasi ulang dan awasi kepatuhan

 

7.6   Contoh Format Laporan Inspeksi Risiko

Laporan Inspeksi Risiko – PT Pasopati Insurance Broker

 Tanggal Inspeksi    : 10 Mei 2025

 Inspektur               : Sudarno

 Lokasi                   : Kawasan Industri Delta, Blok B3, Bekasi

 

A.    Deskripsi Umum

·         Jenis Risiko: Properti industri (pabrik manufaktur elektronik)

·         Luas Bangunan: 5.000 m²

·         Jumlah Karyawan: 120 orang

·         Produksi Utama: Komponen elektronik rumah tangga

 

B. Temuan Utama

Area

Temuan

Tingkat Risiko

Rekomendasi

Gudang bahan baku

Penumpukan kabel dekat sumber panas

Tinggi

Pisahkan kabel dari sumber panas, pasang alat pemadam lokal

Produksi

Tidak semua pekerja menggunakan APD

Sedang

Sosialisasi ulang, pemberian sanksi & monitoring penggunaan

Panel listrik

Salah satu kabel menunjukkan bekas hangus

Tinggi

Ganti kabel dan audit seluruh instalasi listrik

 

 

C.    Kesimpulan

Terdapat beberapa risiko signifikan yang memerlukan tindakan segera untuk menghindari potensi kebakaran dan cedera kerja. Pihak manajemen perlu menetapkan jadwal perbaikan maksimal 2 minggu setelah inspeksi ini.

 

D.   Dokumentasi Tambahan

·         Foto-foto area berisiko

·         Sketsa jalur evakuasi

·         Daftar APAR dan masa kadaluarsanya

 

E.    Tindak Lanjut

Inspeksi ulang direkomendasikan dalam 30 hari untuk memastikan semua tindakan korektif telah dilakukan.`

 

 

 

BAB VIII STUDI KASUS DAN PEMBELAJARAN DARI KLAIM ASURANSI

 

Bagian ini bertujuan untuk mengilustrasikan bagaimana klaim besar dapat terjadi dalam Property All Risk Insurance (PAR) dan bagaimana faktor penyebab serta kegagalan loss control dapat berkontribusi terhadap klaim tersebut. Dari studi kasus ini, peserta pelatihan dapat memperoleh pelajaran yang berharga untuk meningkatkan mitigasi risiko dan mengurangi kemungkinan klaim besar di masa depan.

 

8.1. Contoh Kasus Klaim Besar dalam Property All Risk Insurance)

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana klaim besar terjadi, berikut adalah contoh kasus klaim besar dalam Property All Risk Insurance:

 

Contoh Kasus: Kebakaran di Pabrik Kimia

Sebuah pabrik kimia yang memproduksi bahan kimia berbahaya mengalami kebakaran besar yang mengakibatkan kerusakan hampir total pada fasilitas produksi dan kehilangan besar pada persediaan bahan baku dan barang jadi. Kebakaran terjadi akibat korsleting listrik di salah satu bagian pabrik yang tidak terdeteksi dengan segera.

 

·         Kerugian:
Kerusakan bangunan, peralatan produksi, dan kerugian finansial akibat waktu henti produksi yang lama. Total klaim asuransi mencapai ratusan juta dolar.

 

·         Penyebab:
Korsleting listrik yang terjadi di area yang tidak terjaga dengan baik, serta sistem proteksi kebakaran yang tidak berfungsi optimal.

 

·         Kegagalan Loss Control:

Tidak ada pemeriksaan berkala terhadap sistem kelistrikan dan pemeliharaan yang buruk pada sistem deteksi kebakaran yang ada, sehingga kebakaran berkembang pesat sebelum dapat ditanggulangi.

 

Dampak:

·         Kerugian besar pada properti yang diasuransikan dan klaim tinggi yang diterima oleh perusahaan asuransi.

·         Waktu henti operasional yang lama mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi pemilik pabrik.

 

Contoh :

"Kebakaran di pabrik kimia ini menunjukkan pentingnya pemeliharaan sistem kelistrikan dan proteksi kebakaran yang efektif untuk mencegah klaim besar."

 

Contoh Kasus: Kebakaran Besar di Pabrik Elektronik

Latar Belakang

·         Nama Tertanggung: PT Nusantara Elektronik

·         Lokasi: Kawasan Industri di Karawang

·         Obyek Pertanggungan: Bangunan pabrik, mesin produksi, peralatan elektronik, stok barang, dan perlengkapan kantor

·         Nilai Pertanggungan Total: IDR 750 Miliar

·         Jenis Polis: Property All Risks (PAR)

·         Perluasan: SRCC, EQVET, Machinery Breakdown, Debris Removal, Business Interruption

 

 

Kronologi Kejadian

Pada malam hari, terjadi lonjakan arus listrik akibat kegagalan sistem proteksi listrik. Hal ini menyebabkan salah satu mesin SMT (Surface Mount Technology) terbakar. Api dengan cepat menyebar karena sistem sprinkler tidak aktif saat itu.


Akibatnya:

·         Gedung utama terbakar habis

·         60% stok barang ekspor rusak

·         4 mesin produksi besar rusak total

·         Aktivitas produksi berhenti selama 6 bulan

 

Kerugian Langsung (Material Damage)

Komponen

Perkiraan Kerugian (IDR)

Bangunan

150 M

Mesin Produksi

250 M

Stok Barang

100 M

Peralatan Kantor

10 M

Subtotal

510 M

 

 Kerugian Tidak Langsung (Business Interruption)

·         Loss of Gross Profit akibat terganggunya produksi selama 6 bulan

·         Polis mencakup:

o    Gross Profit basis (Turnover – Variable Cost)

o    Indemnity Period: 12 bulan

o    Waiting Period: 14 hari

Komponen

Nilai (IDR)

 

Loss of Profit

120 M

 

Fixed Expenses

40 M

 

Increased Cost of Working

10 M

 

Subtotal

170 M

 

Total Klaim

·         Kerugian Langsung: IDR 510 M

·         Kerugian Tidak Langsung: IDR 170 M

·         Total Klaim: IDR 680 Miliar

 

Analisis Penilaian Klaim

1.       Penyebab Langsung: Kebakaran → dijamin dalam PAR

2.       Causa Proxima: Korsleting pada mesin → menyebabkan kebakaran → dijamin

3.       Nilai Pertanggungan vs Nilai Kerugian: Tidak terjadi underinsurance

4.       Polis mencakup:

o    Fire (termasuk Electrical Fire)

o    Business Interruption

o    Debris Removal

o    Machinery Breakdown (tidak relevan karena api, bukan breakdown)

 

 

Keputusan

Klaim disetujui secara penuh, setelah dilakukan:

·         Investigasi oleh loss adjuster

·         Verifikasi nilai penggantian (RC basis)

·         Audit terhadap laporan keuangan untuk klaim BI

 

Pelajaran untuk Underwriter & Risk Engineer

·         Periksa kelayakan sistem proteksi aktif (misalnya sistem sprinkler, alarm, hydrant)

·         Evaluasi sistem kelistrikan dan perawatan mesin secara berkala

·         Pastikan penilaian nilai pertanggungan (SUM INSURED) realistis untuk menghindari average clause

·          Evaluasi kemampuan bisnis untuk bangkit setelah gangguan operasional (penting untuk BI cover)

 

8.2. Faktor Penyebab dan Kegagalan Loss Control

Faktor-faktor penyebab klaim besar seringkali berkaitan dengan kegagalan dalam loss control, baik karena kesalahan manusia, kurangnya pemeliharaan, atau kesalahan dalam desain proteksi. Berikut adalah beberapa faktor penyebab dalam studi kasus klaim:

·         Kegagalan dalam Pemeliharaan dan Inspeksi:

Dalam kasus kebakaran pabrik kimia, sistem kelistrikan dan deteksi kebakaran tidak diperiksa secara rutin, yang menyebabkan korsleting listrik dan kebakaran yang lebih besar.

 

·         Kesalahan Desain Sistem Proteksi Kebakaran:

Sistem proteksi kebakaran, seperti sprinkler atau detektor asap, tidak terpasang di area yang rentan atau tidak berfungsi sesuai harapan. Ini menghambat kemampuan untuk mengendalikan kebakaran sejak dini.

 

·         Kurangnya Pelatihan dan Kesadaran Pengelola Properti:

Pengelola properti mungkin tidak memiliki pengetahuan atau pelatihan yang cukup tentang prosedur mitigasi risiko atau pengelolaan bahan berbahaya, yang memperburuk situasi ketika terjadi kejadian tak terduga.

 

Dampak:

·         Risiko yang dapat dicegah menjadi kerusakan besar karena kelalaian atau kegagalan implementasi loss control yang tepat.

·         Perusahaan asuransi harus menanggung klaim besar, yang pada akhirnya meningkatkan premi asuransi bagi pihak lain.

 

Contoh :

"Kegagalan dalam pemeliharaan dan sistem proteksi kebakaran adalah faktor utama yang menyebabkan kebakaran besar dan klaim besar dalam kasus ini."

 

8.3. Pelajaran yang Dapat Diambil untuk Mitigasi Risiko

Dari studi kasus klaim besar ini, ada beberapa pelajaran penting yang dapat diambil untuk menghindari klaim serupa di masa depan:

 

·         Pentingnya Pemeliharaan Berkala dan Inspeksi Rutin:

Melakukan inspeksi berkala pada sistem kelistrikan, sistem proteksi kebakaran, dan infrastruktur lainnya dapat mengidentifikasi potensi masalah lebih awal dan mencegah terjadinya kerusakan besar. Pemeliharaan yang tepat dapat memperpanjang umur sistem proteksi dan mengurangi risiko kebakaran.

 

·         Desain Proteksi Kebakaran yang Efektif:

Desain sistem proteksi kebakaran, seperti sprinkler, detektor asap, dan alarm kebakaran, harus mencakup seluruh area yang berisiko. Sistem harus dipasang di lokasi yang tepat dan diperbarui sesuai kebutuhan untuk menghadapi tantangan baru yang mungkin timbul.

 

·         Pelatihan dan Kesadaran Manajemen Properti:

Pemilik properti dan pengelola harus diberikan pelatihan yang memadai mengenai mitigasi risiko dan tanggap darurat. Pelatihan ini membantu mereka lebih siap dalam menghadapi potensi bahaya dan meningkatkan respons terhadap situasi darurat.

 

·         Rencana Mitigasi Risiko yang Komprehensif:

Setiap properti yang diasuransikan harus memiliki rencana mitigasi risiko yang komprehensif, termasuk prosedur evakuasi, pengelolaan bahan berbahaya, dan prosedur pencegahan kebakaran. Rencana ini harus diuji secara berkala dan ditinjau untuk memastikan efektivitasnya.

 

Dampak:

·         Mengurangi frekuensi klaim besar dengan menerapkan tindakan mitigasi yang tepat.

·         Menjaga stabilitas premi dan mengurangi kerugian bagi pihak yang terlibat.

 

Contoh :

"Pelatihan yang tepat, pemeliharaan berkala, dan desain proteksi kebakaran yang efektif dapat mencegah klaim besar yang disebabkan oleh kegagalan loss control."

 

BAB IX. REFERENSI BACAAN

·            "Risk Management and Insurance" – Scott E. Harrington & Gregory R. Niehaus

·            "Property Risk Management & Insurance" – Christopher L. Culp

·            National Fire Protection Association (NFPA) Standardswww.nfpa.org

·            FM Global Property Loss Prevention Data Sheetswww.fmglobal.com

·            International Risk Management Institute (IRMI) - Property Insurance Loss Controlwww.irmi.com

 



 

 

                                                                     Jakarta Pusat

“BHINNEKA TUNGGAL IKA

TAN HANA DHARMA MANGRWA”

MANGESTI LUHUR AMBANGUN NEGORO

 

“JANGAN TANYA APA YANG TELAH KAMU DAPATKAN DARINYA, TAPI TANYAKAN APA YANG TELAH KAMU BERIKAN PADANYA”