Tuesday, 4 April 2017

Asuransi tanggung Jawab director dan officer

 Asuransi tanggung gugat direktur dan officer bertujuan untuk melindungi direktur dan officer suatu perusahaan, perserikatan, organisasi, dsb terhadap tanggung gugat mereka untuk kerugian finansial yang diderita oleh pihak ketiga. Tanggung gugat perusahaan dapat dibatasi tetapi tidak demikian dengan direktur.

Tinjauan pasar

Polis D&O liability berkembang dengan pesat selama 10 tahun terakhir di Inggris, walaupun polis ini sudah ada lebih dari 50 tahun. Perkembangan yang pesat ini disebabkan beberapa alasan:
·         Globalisasi bisnis komersil dan industri berarti lebih banyak perusahaan yang memiliki kekayaan di AS.
·         Pemerintah telah bertindak untuk mencoba dan mengendalikan aktivitas perusahaan multi nasional dengan mengatur operasi perusahaan dan tingkah laku direktur.
·         Klaim terhadap direktur tidak lagi terbatas di AS. Walaupun usaha-usaha telah dilakukan untuk menyelesaikan klaim D&O di luar pengadilan untuk menghindari publikasi buruk, setiap negara besar mengalami peningkatan dramatis dalam tuntutan terhadap direktur.
·         Di UK, sejumlah skandal perusahaan seperti BCCI, Maxwell dan Barings, juga isu bayaran eksekutif, telah membawa corporate governance ke dalam arena publik umum.
·         Pemerintah UK telah bereaksi terhadap keprihatinan publik mengenai manajemen perusahaan dengan sejumlah tinjauan mengenai corporate governance yang dirancang untuk mengkodifikasi dan mengatur bagaimana dewan perusahaan distruktur dan dijalankan.
·         Pada saat yang sama, Institute Chartered Accountants di Inggris dan Wales, dengan dukungan London Stock Exchange, telah memperhatikan identifikasi dan manajemen risiko dalam suatu perusahaan dan penggunaan pengendalian internal yang efektif.
·         Direktur harus memberikan kepada pemegang saham dan stakeholder pengetahuan yang dibutuhkan untuk memampukan mereka membuat keputusan  dengan didasari informasi tentang perusahaan
·         Adanya keharusan bagi direktur untuk berkomunikasi dengan tanggap dan efektif membuat mereka menyadari potensi risiko yang ada dan mencari perlindungan asuransi secara aktif.
Kerangka kerja hukum

Tanggung gugat hukum kasus (common law)

Tanggung gugat dapat timbul dalam hukum kasus karena kurangnya keahlian dan kehati-hatian direktur dalam melakukan kewajibannya. Misalkan:
·         saran yang atau pernyataan salah yang lalai, khususnya dalam konteks merger atau take-over ketika kegagalan untuk memahami tren ekonomi dapat menyebabkan suatu perkiraan  yang salahmengenai kinerja perusahaan;
·         setiap tindakan yang melebihi batas konstitusi perusahaan (seperti peminjaman yang berlebihan) dan pembayaran yang tidak diotorisasi, apapun alasannya;
·         kegagalan untuk mengungkapkan tingkat kepentingan direktur secara penuh;
·         kesalahan dalam keputusan, misalkan mengijinkan perusahaan untuk terus melakukan perdagangan ketika bisnis harus berhenti;
·         pengawasan yang lalai terhadap tanggung jawab yang didelegasikan;
·         investasi yang tidak bijaksana.

Tanggung gugat berdasarkan perundang-undangan

Area tanggung gugat ini signifikan dan secara konstan meluas karena pemerintah berusaha keras untuk membuat individu lebih memiliki akuntabilitas untuk tindakan mereka.

Peratuan yang memiliki pengaruh terhadap tanggung gugat direksi adalah:
·         Undang-undang No. 1 tahun 1995

Tanggung gugat pribadi

Karena perusahaan bukan manusia, tindakannya hanya dapat diputuskan dan diimplementasikan oleh orang yang mengelolanya, yaitu direktur. Dalam bertindak sebagai ‘otak dan keinginan’ perusahaan, direktur dapat memiliki tanggung gugat berdasarkan hukum kasus untuk kesalahan yang dilakukan perusahaan. Tanggung gugat timbul dengan cara yang sama dengan yang ditetapkan oleh perundang-undangan.

Pembunuhan korporasi

Posisi hukum saat ini (UK) adalah suatu perusahaan dapat bertanggung jawab secara kriminal untuk pembunuhan walaupun ia merupakan seseorang yang terpisah secara hukum dengan tidak ada keberadaan fisik. Tanggung gugat untuk pembunuhan dapat dihubungkan dengan penggunaan media berikut:

·         Prinsip identifikasi
Pada intinya, siapa yang mengendalikan atau mengelola urusan suatu perusahaan dianggap sebagai perwujudan dari perusahaan itu sendiri.
·         Vicarious liability
Berdasarkan berbagai undang-undang, dengan menetapkan suatu kewajiban yang absolut terhadap majikan atau prinsipal, membuat majikan bertanggung jawab untuk tindakan dari pegawai atau agennya, bahkan jika majikan tidak memiliki kewenangan atau ijin untuk melakukan tindakan tersebut.

Dengan usulan pelanggaran baru mengenai ’pembunuhan perusahaan’ suatu perusahaan akan bersalah jika:
·         suatu kesalahan manajemen oleh perusahaan, dalam cara suatu aktivitas perusahaan dikelola atau diorganisasi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan dai orang yang dipekerjakan atau terpengaruh oleh aktivitas tersebut, menyebabkan atau merupakan salah satu yang menyebabkan kematian seseorang, walaupun penyebab langsungnya adalah tindakan atau kesalahan suatu individu;
·         kegagalan yang terdiri dari tingkah laku yang berada di bawah yang secara wajar diharapkan dari suatu perusahaan dalam keadaan demikian.

Siapa direktur?

Suatu perusahaan adalah suatu entitas hukum dan terpisah serta berbeda dari pemiliknya – pemegang saham – dan manajemennya. Direktur terdiri dari direktur yang ditunjuk dan orang lain (apa pun jabatan atau posisinya yang terlihat). Ini dapat termasuk direktur de facto (konstruktif) yang bertindak meskipun kurang memiliki penunjukkan resmi. Misalkan general manager yang menjalankan perusahaan untuk direktur yang tidak hadir, dan shadow directors, seperti pemegang saham mayoritas yang menjaga jaak dengan perusahaan tetapi secara efektif mengarahkan direktur yang ditunjuk.

ü  Direktur de facto dan direktur bayangan
Direktur de facto adalah seseorang yang menyatakan untuk bertindak dan mengakui untuk bertindak sebagai seorang direktur, walaupun tidak diangkat secara sah. Direktur bayangan, sebaliknya, tidak menyatakan atau mengakui untuk bertindak sebagai seorang direktur. Ia bersembunyi dalam bayangan berlindung di belakang orang lain, yang ia nyatakan, adalah direktur perusahaan dengan mengecualikan dirinya.
ü  Anak perusahaan dan perusahaan afiliasi
Polis sebaiknya mencakup semua anak perusahaan dalam suatu grup dan biasanya polis diberlakukan oleh induk perusahaan utama daripada anak perusahaan.
ü  Kedirekturan dari luar
Banyak perusahaan yang membutuhkan seorang direktur untuk duduk dalam dewan yang berasal dari luar perusahaan, misalkan suatu bank dapat menominasikan seorang individu untuk bertindak sebagai seorang direktur untuk perusahaan dimana bank memiliki investasi.
ü  Kebijakan direktur individual
Juga dimungkinkan untuk mengatur penjaminan dengan dasar individu untuk seorang direktur yang akan menjamin kedirekturan yang dipegangnya dalam berbagai perusahaan.
ü  Perwalian
Wali dapat memiliki tanggung gugat seperti halnya direktur.


Risiko milenium

Adanya permasalahan ‘millenium bug’ menyebabkan suatu kewajaran apabila direktur diharapkan untuk memastikan bahwa pemesanan TI yang signifikan oleh perusahaan harus memenuhi standar Year 2000. Kegagalan melakukan hal tersebut dapat menghasilkan tanggung gugat pribadi apabila sistem tidak dapat menanggulangi dan perusahaan menderita kerugian sebagai akibatnya.

Sebagai tambahan, direktur juga harus mengambil langkah-langkah aktif untuk menilai pengaruh masalah yang mungkin terjadi pada sistem yang ada dan memutuskan tindakan perbaikan.


Wording polis

Klausul penjaminan

Tanggung gugat direktur dan officer
Penanggung akan membayar kerugian untuk setiap tertanggung yang dihasilkan setiap klaim pertama dilakukan terhadap tertanggung dalam jangka waktu pertanggungan untuk setiap tindakan salah dalam kapasitas tertanggung sebagai seorang direktur, officer atau pegawai dari perusahaan kecuali untuk dan hingga tingkatan yang telah diganti perusahaan kepada tertanggung.

Reimbursemen perusahaan
Penanggung akan membayar kerugian perusahaan yang dihasilkan dari setiap klaim yang pertama dibuat terhadap tertanggung dalam jangka waktu pertanggungan untuk setiap tindakan salah dalam kapasitas tertanggung sebagai seorang direktur, officer atau pegawai dari perusahaan tetapi hanya ketika dan hingga tingkatan yang telah diganti perusahaan kepada tertanggung untuk kerugian tersebut.

Definisi

Tindakan salah biasanya didefinisikan:
setiap pelanggaran kewajiban, pelanggaran kepercayaan, kelalaian, kesalahan, pernyataan yang salah, pernyataan yang menyesatkan, pelanggaran wewenang atau warranty atau tindakan lain yang aktual atau dituduhkan dari direktur, officer atau pegawai sehubungan dengan kapasitas sebagai seorang direktur atau officer dari perusahaan.

Klaim meliputi:
ü  setiap tuntutan atau proses pengadilan yang dilakukan oleh orang atau organisasi terhadap tertanggung untuk damages moneter atau pembebasan lain, termasuk pembebasan bukan uang
ü  setiap permintaan tertulis dari orang atau organisasi bahwa merupakan maksud dari orang atau organisasi untuk menyatkan tertanggung bertanggung jawab atas akibat dari suatu tindakan salah yang disebutkan
ü  penuntutan kriminal yang dilakukan terhadap seorang tertanggung
ü  proses administratif atau berhubungan dengan undang-undang atau investigasi resmi sehubungan dengan suatu tindakan salah seorang tertanggung

Kerugian meliputi damages, keputusan pengadilan, penyelesaian dan biaya pembelaan klaim.

Pengecualian polis

·         keuntungan pribadi yang tidak layak atau penipuan dan ketidakjujuran
·         pemberitahuan sebelumnya
·         proses hukum sebelumnya dan yang tertunda
·         tertanggung vs. tertanggung
·         perwalian dana pensiun
·         polusi
·         di luar kedirekturan
·         cedera badan atau kerusakan atas harta benda nyata
·         klausul yurisdiksi

Batas ganti rugi

Biasanya diaplikasikan suatu batas agregat total ganti rugi dan jumlahnya disebutkan dalam ikhtisar polis.




Kondisi-kondisi polis

Kondisi-kondisinya serupa dengan banyak kondisi dalam polis tanggung gugat. Ada beberapa tambahan seperti:
·         Penanggung setuju untuk tidak menyelesaikan klaim tanpa persetujuan tertanggung. Akan tetapi, jika tertanggung menolak suatu penyelesaian yang direkomendasikan oleh penanggung, tanggung gugat penanggung tidak akan melebihi jumlah yang seharusnya dibayarkan jika klaim diselesaikan ditambah biaya dan pengeluaranyang timbul hingga tanggal penolakan.
·         Jika suatu penawaran untuk penerbitan saham tertanggung dinyatakan unconditional, ganti rugi polis hanya berlaku atas klaim untuk tindakan salah yang dilakukan sebelum tanggal penawaran tersebut menjadi unconditional.

Perluasan polis

·         Perwakilan dalam investigasi dan pemeriksaan
Penanggung mengganti biaya-biaya atau pengeluaran-pengeluaran yang telah disetujuinya terlebih dahulu secara tertulis yang dihasilkan oleh kehadiran  yang diharuskan secara hukum dari direktur atau officer perusahaan pada investigasi , pemeriksaan atau penyelidikan resmi atau sejenisnya yang berhubungan dengan urusan perusahaan.
·         Anak perusahaan yang baru
Secara otomatis dijamin hingga ukuran tertentu.
·         Di luar kedirekturan
Jika penjaminan diberikan, berada dalam contingent basis dan harus memenuhi dua kriteria:
ü  Di luar perusahaan tidak dapat mengganti rugi direktur
ü  Di luar perusahaan tidak atau tidak efektif memiliki penjaminan D&O
Polis D&O perusahaan hanya akan beroperasi di atas penggantirugian yang diberikan perusahaan
·         Discovery period
Penanggung memberikan suatu jangka waktu tambahan setelah berakhirnya polis untuk pelaporan klaim yang disebabkan kejadian yang terjadi sebelum atau tidak diketahui sampai sesudah jangka waktu polis berakhir.
·         Pegawai
Penanggung menjamin juga pegawai pada saat betindak dalam kapasitas manajerial atau kepenyeliaan (supervisory).

Perluasan penjaminan entitas

·         Penjaminan entitas untuk klaim sekuritas

·         Penjaminan entitas untuk klaim praktek kepegawaian

Underwriting risiko

Formulir permohonan pertanggungan dan laporan & pembukuan yang diaudit

Formulir permohonan pertanggungan selalu dibutuhkan untuk kelas bisnis ini dan harus disertai dengan:
ü  pembukuan terakhir yang telah diaudit
ü  pernyataan sementara terakhir, jika ada
ü  salinan semua surat edaran yang dikirimkan kepada pemegang saham perusahaan selama tahun sebelumnya
ü  10-K dan 20-F Filing di AS yang terakhir

Pertanyaan yang biasa adalah mengenai nama perusahaan dan alamat kantor pusatnya, tanggal berdirinya, aktivitas bisnis dan asuransi sebelumnya. Perusahaan baru tanpa catatan finansial atau manajemen dapat mengalami kesulitan untuk mendapatkan penjaminan. Dalam keadaan ini, penanggung akan membutuhkan salinan dari rencana bisnis dan rincian lebih lanjut mengenai latar belakang dan pengalaman sebelumnya dari direktur tersebut.

Jika perusahaan yang akan diasuransikan adalah suatu anak perusahaan, maka nama perusahaan induk utama harus diberikan. Suatu daftar dibutuhkan untuk semua orang yang merupakan direktur dan officer dari perusahaan atau anak perusahaannya dan informasi yang diinginkan adalah usia dan posisi yang dipegangnya.

Informasi tambahan

Informasi rinci yang diminta dalam formulir permohonan adalah sebagai berikut:
·         setiap perubahan atas struktur modal perusahaan selama tahun lalu;
·         apakah, dalam 12 bulan, perusahaan  mengungkapkan bahwa ia dalam pertimbangan untuk akuisisi, penawaran tender atau merger
·         apakah ada pemegang saham yang memiliki 15% atau lebih saham perusahaan
·         apakah ada permohonan yang disadari perusahaan, berhubungan dengan akuisisi oleh atau merger dengan perusahaan lain atau permohonan menjadi perusahaan terbuka
·         semua perubahan terhadap anak perusahaan selama 12 bulan terakhir
·         rincian kekayaan kotor keseluruhan dari grup di AS (fixed assets dan current assets)
·         apakah perusahaan atau anak perusahaannya memiliki saham atau surat hutang yang diperdagangkan di AS


Risiko milenium
·         apakah perusahaan telah menyiapkan inventaris piranti keras dan piranti lunak komputer yang digunakan dalam bisnis untuk menilai kemampuannya memenuhi standar Year 2000.
·         Apakah perusahaan memiliki rencana perbaikan Year 2000?
·         Apakah penasihat hukum perusahaan telah meninjau semua persetujuan ijin dan persetujuan perawatan jangka panjang yang berhubungan dengan piranti lunak berlisensi pihak ketiga untuk menilai jika vendor piranti lunak tersebut memiliki kewajiban untuk membuat piranti lunak mereka memenuhi standar Year 2000?
·         Apakah perusahaan membutuhkan, dengan kontrak, bahwa setiap piranti lunak yang baru yang dijual atau dilisensikan kepada mereka memenuhi standar Year 2000?

Informasi klaim

·         Jika suatu asuransi serupa dengan yang saat ini diajukan masih atau tidak berlaku, apakah klaim yang dibuat atau yang masih tertunda terhadap orang yang mengajukan asuransi berada dalam lingkup asuransi tersebut?
·         Apakah perusahaan atau rang yang diajukan untuk asuransi menyadari,s etelah penyelidikan, setiap keadaan atau peristiwa yang dianggap mereka memiliki dasar untuk klaim di masa mendatang akan berada dalam lingkup asuransi yang diajukan?

Batas ganti rugi

Pemohon harus menyatakan batas ganti rugi yang dibutuhkan, jumlah minimum biasanya £1 juta tetapi dapat lebih lagi.

Excess

Excess biasanya diberlakukan untuk bagian reimbursemen perusahaan, khususnya jika penjaminan diberikan untuk AS dan Kanada.

Deklarasi dan tanda tangan

Formulir permohonan harus ditandatangani oleh chairman atau chief executive atau yang setara, dengan jaminan bahwa ‘semua klaim atau keadaan yang dapat menimbulkan klaim telah diberitahukan kepada penanggung’.

Deklarasi perpanjangan

Perusahaan harus mengisi formulir permohonan yang baru setiap tahun dan menyediakan pembukuan diaudit yang terakhir, dsb.

Penetapan suku premi

·         Batas ganti rugi
·         Penjualan dan kekayaan kotor
·         Perdagangan, aktivitas perusahaan dan struktur organisasi
·         Posisi keuangan perusahaan
·         Daerah geografis operasi dan yurisdiksi yang dijamin
·         Jumlah direktur dan officer yang dijamin
·         Strategi pemenuhan standar Year 2000

Asuransi tanggung gugat publik dan Produk 2

Bagian-bagian polis adalah sebagai berikut:
·         Klausul penjaminan
menjelaskan mengenai penjaminan yang diberikan
·         Klausul sengketa
menetapkan cara penyelesaian sengketa antara penanggung dan tertanggung
·         Pengecualian
membatasi penjaminan yang diberikan dalam klausul penjaminan
·         Kondisi
memberitahukan tertanggung apa yang dapat dilakukan dan tidak boleh dilakukan untuk menjaga agar polis tetap berlaku
·         Perluasan
merupakan perluasan klausul penjaminan atau perubahan terhadap pengecualian atau kondisi
·         Pertimbangan khusus
polusi atau kerugian finansial


Klausul penjaminan

Occurrence trigger

Polis bertanggung jawab terhadap kejadian (occurrence) yang menimbulkan tanggung gugat hukum bagi tertanggung, yang dijamin oleh klausul penjaminan polis dan terjadi dalam jangka waktu pertanggungan. Hal ini berarti klaim dapat terjadi beberapa tahun kemudian.

Claims made trigger

Polis bertanggung jawab terhadap klaim yang dilakukan terhadap tertanggung dalam jangka waktu pertanggungan. Kejadian yang menimbulkan klaim tersebut dapat terjadi jauh sebelumnya, walaupun seringkali dibatasi dengan tanggal retroaktif. Biasanya digunakan apabila terdapat eksposur laten yang parah, seperti produk obat-obatan untuk tanggung gugat produk.



Permasalahan dengan claims made trigger (tertanggung)
·         Polis memiliki kondisi yang mengharuskan tertanggung melaporkan semua kejadian yang mungkin menimbulkan klaim. Hal ini merugikan tertanggung karena penanggung, dengan mengetahui potensi klaim, dapat menolak memperpanjang polis. Atau jika pelaporan tersebut dianggap klaim, diberikan batas waktu sampai klaim yang sebenarnya diajukan, misalkan tiga atau lima tahun.
·         Jika tertanggung menghentikan operasinya, maka ia harus selalu membeli polis asuransi untuk melindunginya dari kemungkinan klaim dari aktivitasnya dahulu.

Kelebihan claims made trigger
·         Bagi penanggung, menghilangkan secara efektif permasalahan eksposur laten dengan adanya kepastian jumlah klaim pada akhir jangka waktu pertanggungan
·         Bagi tertanggung, polis merefleksikan penjaminan pada saat klaim dan bukan wording polis pada 10 atau 15 tahun lalu
·         Bagi tertanggung, batas ganti rugi yang ditetapkan merefleksikan tingkat kompensasi pengadilan pada saat klaim dan tentunya akan mencukupi

Ganti rugi

·         Indemnify the insured
Setelah tanggung gugat tertanggung ditetapkan dan tanggung jawab penanggung berdasarkan polis ditentukan, penanggung membayar kepada tertanggung. Tertanggung kemudian membayarkannya kepada pihak ketiga, walaupun lebih umum penanggung langsung membayarkan kepada pihak ketiga.
·         Pay on behalf
Ini merupakan bentuk yang umum di AS. Dalam hal ini penanggung akan menawarkan pembelaan untuk tanggung gugat sebelum suatu ganti rugi dikonfirmasikan berdasarkan polis. Jika dalam penyelidikan kemudian penanggung bertanggung jawab, maka mereka akan membayar langsung kepada pihak ketiga.

Kebetulan (accidental) atau tidak kebetulan (non-accidental)

Perbedaan keduanya adalah:
·         wording kebetulan (accidental) menempatkan beban pembuktian bahwa kejadian tersebut tidak sengaja oleh tertanggung karena kualifikasi dimasukkan sebagai bagian klausul penjaminan
·         wording tidak kebetulan (non-accidental) menempatkan beban pembuktian pada penanggung untuk membuktikan pengecualian

Kejadian yang dijamin

Kejadian yang dijamin adalah kejadian yang ditunjukkan dengan adanya cedera atau kerusakan.
·         Cedera
Cedera ini tidak hanya berupa cedera badan, tetapi saat ini sudah meluas untuk termasuk cedera psikologi seperti stres, kesedihan yang mendalam, dsb. Ada juga yang menyediakan penjaminan untuk salah tangkap, penuntutan dengan maksud jahat, pencemaran nama baik, atau diskriminasi.
·         Kerusakan
Penjaminan dibatasi hanya atas kerusakan harta benda nyata, dan dapat juga untuk kerugian konsekuensialnya, seperti kehilangan keuntungan. Ada juga yang menyediakan jaminan untuk harta benda tidak nyata, seperti paten, hak cipta, merk dagang, dsb yang dimiliki dan dapat ditukarkan dengan uang.


Damages versus compensation

Penggunaan istilah ‘damages’ berarti polis juga bertanggung jawab atas pemberian ‘punitive damages’ terhadap tertanggung karena sifatnya bukan kompensasi, tetapi jika digunakan istilah ‘compensation’ maka polis tidak bertanggung jawab.

For versus in respect of

Jika digunakan kata ‘for injury or damage’ maka berarti polis tidak menjamin kerugian konsekuensial, tetapi jika digunakan kata ‘in respect of injury or damage’ berarti polis menjamin kerugian konsekuensial.

Bisnis

Polis membatasi penjaminan terhadap klaim yang dibuat terhadap tertanggung yang timbul dari bisnis, yang didefinisikan dalam ikhtisar pertanggungan. Oleh sebab itu, bisnis harus dideskripsikan dengan rinci mengenai semua aktivitas yang ingin dijamin.

Batas geografi

Dalam klausul penjaminan biasanya dinyatakan bahwa polis akan bertanggung jawab hanya terhadap cedera atau kerusakan yang terjadi dalam batas geografi, yang dinyatakan dalam ikhtisar pertanggungan.




Ganti rugi

·         Batas ganti rugi (limit of indemnity)
Batas ganti rugi merupakan batasan moneter yang diterapkan untuk ganti rugi. Batasan ini tergantung pada wording yang digunakan, apakah hanya berlaku untuk damages saja dan tidak untuk biaya tuntutan dan biaya pembelaan (cost in addition) atau batasan tersebut berlaku untuk semua pembayaran (cost inclusive).
·         Batas kejadian versus batas agregat (ocurrence limti vs aggregate limit)
Untuk tanggung gugat publik, batas yang berlaku biasanya ‘setiap kejadian (any one occurrence)’ sehingga untuk satu kejadian yang menimbulkan klaim cedera badan dan kerusakan hanya satu batas ganti rugi yang berlaku, yaitu penanggung hanya mengganti rugi tertanggung sampai batas ganti rugi untuk semua tuntutan yang berasal dari satu kejadian.
Jika terdapat kemungkinan banyak klaim yang timbul dari satu kejadian, maka untuk menghindari sengketa penanggung akan membatasi tanggung gugatnya dengan menggunakan batas agregat untuk semua kejadian yang terjadi selama jangka waktu pertanggungan.
·         Biaya pembelaan (defence cost)
Merupakan biaya yang timbul dalam menyelidiki kecelakaan dan untuk membela klaim atas nama tertanggung, biasanya harus dengan persetujuan penanggung. Walaupun demikian, umumnya dalam praktek penanggung terlibat langsung dalam penyelidikan ini termasuk dalam menentukan ahli, pengacara dan penyelidik.

Klausul sengketa

Merupakan prosedur penyelesaian sengketa melalui pengadilan setempat atau melalui arbitrase.

Pengecualian

Pengecualian dapat dibagi menjadi dua kelompok umum:

·         area penjaminan yang dipertanggungkan dalam polis asuransi yang lain
ü  cedera pada pegawai ® asuransi tanggung gugat majikan
ü  kepemilikan, penguasaan atau penggunaan kendaraan bermotor. Pesawat udara atau kapal laut ® asuransi kendaraan bermotor, penerbangan dan marine
ü  kerusakan pada harta benda yang berada dalam pengendalian atau pengawasan tertanggung ® asuransi harta benda
ü  produk pesawat terbang ® asuransi penerbangan
Banyak penanggung yang dapat merubah standarnya untuk memenuhi kebutuhan tertanggung, dengan memberikan penjaminan dengan syarat adanya:
·         excess yang terpisah
·         inner limit, yaitu batas tanggung gugat yang lebih rendah daripada batas sisa penjaminan dalam polis yang lebih khusus
·         premi tambahan
·         kombinasi dari ketiga hal tersebut.

·         area penjaminan yang penanggung tidak menginginkan menyediakan ganti rugi
ü  asbes
alasannya adalah eksposur terlalu besar bagi penanggung untuk mengkuantifikasi atau mengevaluasi risiko
ü  polusi
memiliki alasan yang sama dengan asbes, jika memang dapat dievaluasi maka sejumlah kecil penanggung menawarkan penjaminan yang spesifik untuk lokasi tertentu atau polutan tertentu dengan ‘claims made basis’, ‘cost inclusive’ dan adanya batas agregat tahunan.
ü  kerusakan pada produk yang disuplai
menghilangkan jaminan untuk kerusakan produk jika disebabkan oleh cacat atau ketidaksesuaian produk ® dijamin dalam polis jaminan produk
ü  tanggung gugat kontrak
penanggung tidak dapat mengkuantifikasi atau mengevaluasi eksposur karena tiap kontrak memiliki akan berbeda, kecuali jika tanggung gugat itu tetap ada dengan atau tanpa kontrak
ü  liquidated damages
ini untuk berjaga-jaga jika pengecualian tanggung gugat kontrak diubah
ü  perang dan kontaminasi radioaktif
merupakan pengecualian pasar karena merupakan area untuk kompensasi pemerintah

Kondisi

Kondisi polis tanggung gugat produk dan publik hampir sama persis dengan polis tanggung gugat majikan.

Sengketa/arbitrase
Dapat masuk dalam kondisi atau berada dekat dengan klausul penjaminan.

Interpretasi
Ini bertujuan untuk mengidentifikasi (dengan huruf besar atau tebal) kata-kata dan frase yang ingin diartikan secara khusus oleh penanggung daripada yang berlaku sehari-hari.

Perubahan risiko
Agar tertanggung memperhatikan kewajibannya untuk memberitahukan secara lengkap mengenai perubahan risiko.

Kewajiban untuk mencegah kerugian
Agar tertanggung memperhatikan kewajibannya untuk mencegah kerugian.

Klaim
Memberikan ringkasan langkah-langkah yang perlu dan tidak boleh dilakukan untuk memastikan polis bertanggung jawab terhadap klaim.

Membebaskan tanggung jawab
Tidak semua polis mengandung kondisi ini. Kondisi ini mengijinkan penanggung untuk menawarkan batas ganti rugi kepada tertanggung setelah membayar semua biaya yang timbul hingga tanggal penanggung memberikan opsi ini.

Pertanggungan rangkap
Kondisi ini menyatakan apabila terdapat pertanggungan rangkap (kepentingan yang sama, pokok pertanggungan yang sama, dan peril yang sama) maka polis-polis akan berkontribusi terhadap kerugian dalam proporsi yang didefinisikan dalam klausul.

Pembatalan
Ada berbagai variasi, ada yang hanya mengijinkan pembatalan oleh penanggung saja atau ada juga yang boleh dilakukan oleh tertanggung. Variasi juga termasuk tenggang waktu yang diberikan sebelum menjadi efektif.


Perluasan

Perluasan penjaminan dasar bervariasi dari penanggung yang satu ke yang lainnya. Underwriter harus memperhatikan jenis perluasan yang diberikan.

Penjaminan lain yang tersedia

Polusi

Penjaminan yang diberikan normalnya adalah polusi yang terjadi secara tiba-tiba, kebetulan dan tidak disengaja, dan dapat diidentifikasi pada suatu titik dalam waktu dan tempat.

Kerugian finansial

Bagian ini menjamin kerugian finansial yang bukan merupakan kelanjutan dari cedera atau kerusakan, yaitu kerugian ekonomi. Polis yang digunakan biasanya menggunakan ‘claims made basis’, biaya dimasukkan dalam batas ganti rugi dan ada tanggal berlaku surut yang mengecualikan kerugian yang terjadi sebelum tanggal tersebut.

Pengecualian yang biasanya adalah:
·         cedera atau kerusakan, agar tidak tumpang tindih dengan penjaminan utama
·         tanggung gugat kontrak
·         tanggung gugat profesional
·         perbaikan atau penggantian produk
·         motor, marine dan penerbangan
·         kerugian finansial karena pelanggaran kompetisi atau anti monopoli
·         kerugian finansial di luar negeri

Jaminan produk (product guarantee)

Memberikan ganti rugi kepada tertanggung atas beberapa risiko yang tidak dijamin dalam polis standar tanggung gugat produk, dan khususnya yang berhubungan dengan kegagalan produk untuk memenuhi tujuan sebenarnya.

Penjaminan ini biasanya menggunakan ‘claims made basis’ dan terdiri dari:
·         tanggung gugat untuk cedera atau kerusakan
·         perbaikan dan penggantian produk
polis jaminan produk menjamin:
ü     biaya penggantian, pengerjaan ulang, pemulihan produk yang gagal memberikan fungsi yang diinginkan karena cacat disain, manufaktur, pemasangan, dsb setelah diberikan kepada konsumen
ü     tanggung gugat yang timbul dari saran, disain dan konsultasi, dimana jasa ini disediakan secara langsung sehubungan dengan suplai produk atau pekerjaan dalam arti nyata dan produk ini telah gagal
·         kerugian finansial
menjamin kerugian finansial yang diderita pihak ketiga  sebagai akibat produk gagal berfungsi seperti yang diinginkan
·         penarikan produk
menjamin biaya yang timbul bagi penyedia barang dalam menarik produk atau mengatur pemusnahannya, karena barang tersebut diketahui memiliki kesalahan yang berbahaya. Dasar penjaminannya adalah produk yang ditarik tersebut dapat mengakibatkan cedera atau kerusakan dan kegagalan produk diakibatkan kesalahan dalam disain/manufaktur. Polis ini juga menjamin biaya penarikan produk yang tercemar asalkan itu tidak disengaja.
Biaya penarikan ini sangat mahal dan masih terdapat biaya tidak langsung seperti kehilangan penjualan, rusaknya reputasi perusahaan dan biaya disain ulang dan pengembangan ulang.
Polis penarikan produk biasanya menjamin:
ü  biaya yang timbul dalam menarik produk jika penggunaan atau konsumsi yang berkelanjutan dapat menyebabkan timbulnya tanggung gugat pada tertanggung
ü  hanya biaya penarikan, yaitu biaya korespondensi, pengiklanan, transportasi, dsb
ü  biaya pemusnahan produk yang ditarik
ü  biaya pemeriksaan dan penggantian/pengerjaan ulang produk yang ditarik