Tuesday, 23 October 2018

Peran dan Fungsi Pialang Asuransi – Reasuransi dalam Penyelesaian Klaim Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3

Peran dan Fungsi Pialang Asuransi – Reasuransi dalam Penyelesaian Klaim 1. Membuat Basic Communications dan SOP Klaim 2. Menyelesaikan Klaim 3. Mengevaluasi Klaim Penjelasan : 1. Membuat Basic Communications danSOP Klaim 1) Membuat Basic Communications (BasCom) dan SOP(Standard Operating Procedure) penyelesaian klaim  Mengatur komunikasi para pihak yang terlibat guna tercapainya proses penyelesaian klaim yang efektif dan efisien 2) BasCom dan SOP disetujui oleh Tertanggung, sebelum disampaikan kepada Penanggung 3) BasCom dan SOP disepakati oleh para pihak sebelum pertanggungan efektif 4) Nominasi Penilai Kerugian sudah disepakati dalam SOP(dan dalam Polis Asuransi) 5) Penalti diberikan bilamana Penanggung melanggar ketentuan dalam BasCom 6) Mensosialisasikan BasCom dan SOP kepada Tertanggung pada saat Sosialisasi Polis Asuransi 2. Menyelesaikan Klaim 1) Menyadari bahwa “manfaat” Asuransi yang dibeli Tertanggung dibuktikan dalam penyelesaian klaim yang terjadi 2) Menyelesaikan klaim yang terjadi secara proaktif 3) Mempersiapkan strategi yang tepat untuk mendapatkan ganti rugi klaim yang maksimal dengan cara yang profesional 4) Memastikan semua data/dokumen pendukung klaim tersedia 5) Memastikan klaim dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas, sesuai dengan BasCom dan SOP yang telah disepakati 6) Memastikan ganti rugi yang maksimal, namun wajar 3. Mengevaluasi Klaim 1) Mengevaluasi penyebab klaim yang terjadi/ yang telah diselesaikan untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali lessons to learn 2) Inisiatif memberikan layanan mitigasi risiko tersebut 3) Menyadari bahwa keberhasilan penanganan klaim merupakan alasan kuat bagi Pialang Asuransi untuk mempertahankan bisnis dan bahkan mendapatkan bisnis-bisnis berikutnya 4) Menyadari bahwa keberhasilan penanganan klaim merupakan bukti yang penting dalam meyakinkan prospek untuk menggunakan jasa Perusahaan kita

Peran dan Fungsi Pialang Asuransi - Reasuransi Sebagai Perantara (Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3)

Peran dan Fungsi sebagai Perantara 1. Memilih Perusahaan Asuransi 2. Menempatkan risiko 3. Menawarkan harga terbaik 1. Memilih Perusahaan Asuransi a. Kualitas Layanan 1) Konfirmasi penawaran yang komprehensif dan disampaikan dengan cepat 2) Prosedur dan sistem dokumentasi yang efisien 3) Sistem survey risiko yang kompeten 4) Akunting yang efisien 5) Inisiatif memberikan saran untuk memperbaiki jaminan 6) Notifikasi yang cepat terkait perubahan dipasar 7) Memiliki spesialis b. LuasJaminan 1) Luas jaminan yang dapat diperoleh sesuai dengan kebutuhan Tertanggung 2) Ada fleksibilitas yang diberikan Penanggung dalam hal Pialang Asuransi melakukan perubaha nwording polis atau klausula c. Fleksibilitas Berbagai batasan yang diterapkan Penanggung dapat mempengaruhi keputusan Pialang Asuransi dalam menentukan pilihan,misalnya dalam hal terms and conditions, basis of indemnity, deductibles dll. d Layanan Klaim 1) Kecepatan dalam menetapkan Penilai Kerugian(Loss/ Average Adjusters) 2) Akurasi dalam pengajuan kebutuhan dokumentasi pendukung klaim 3) Kecepatan dalam pengambilan keputusan status klaim 4) Kecepatan pembayaran klaim setelah dicapainya kesepakatan tentang nilai klaim 5) Keterbukaan (transparansi) e Dukungan Pemasaran 1) Bonafiditas perusahaan 2) Membantu menutup kekurangan alokasi promosi dari Pialang Asuransi 3) Mendukung bisnis Pialang Asuransi dan Tertanggung f. Advis Teknis 1) Memiliki tenaga ahli yang memahami risiko yang ditutupnya 2) Mampu memberikan advis teknis terkait dengan penutupan asuransinya g. Harga 1) Sanggup memberikan atau menawarkan kondisi kontrak yang paling menguntungkan dan sesuai dengan kebutuhan Tertanggung 2) Harga yang ditawarkan merepresentasi “the most effective insurance buying” h Survey Risiko 1) Memiliki risk surveyor yang berkualitas yang mampu mengukur risiko dengan baik 2) Komitmen untuk melakukan survey tidak hanya untuk kepentingannya sendiri, tetapi juga bertujuan meningkatkan profil risiko Tertanggung i. Resiprokal Bisnis 1) Ada hubungan kerjasama bisnis yang telah terjalin sebelumnya 2) Ada kesempatan untuk kerjasama bisnis selanjutnya j. Kekuatan Keuangan 1) Tingkat solvabilitas Penanggung  RBC faktor dominan 2) Pengalaman menyelesaikan klaim besar 3) Ekspansi bisnis yang mengesankan k. Kontinuitas 1) Filosofi berkesinambungan dalam penutupan asuransi 2) Mempunyai kemauan tumbuh bersama Tertanggung dengan komitmen meningkatkan profil risiko Tertanggung l. Reputasi dan Pengalaman 1) Reputasi dan pengalaman dalam kebijakan pemberian harga, penyelesaian klaim, produk dan manajemen 2) Tingkat komisi(overriding, profit commission), credit terms,hubungan personal dll. 2. Menempatkan Risiko 1) Mengenal dan mengusai Pasar Asuransi/ Reasuransi 2) Membuat peta dan peringkat prioritas Pasar Asuransi/Reasuransi Berbagai COB(Class of Business) 3) Melakukan negosiasi dengan Penanggung untuk dan atas nama Tertanggung berdasarkan data yang memadai 4) Mempresentasikan risiko obyek pertanggungan kepada Pasar Asuransi(khususnya Pasar Reasuransi) bersama Tertanggung (bila diperlukan) 5) Memberikan seluruh fakta material kepada Penanggung 6) Mewakili kepentingan terbaik dari Tertanggung 7) Memantau pembayaran premi kepada Penanggung pada waktunya 3. Menawarkan Harga yang Terbaik 1) Memberikan harga yang kompetitif  the most effective insurance buying 2) Mampu bernegosiasi dengan Pasar Asuransi/ Reasuransi 3) Mendapatkan alternatif penawaran dari / Reasuransi  no window shopping 4) Memahami karakter dan filosofi bisnis Tertanggung  price/ technical/ service-driven 5) Meyakinkan Tertanggung bahwa harga yang termurah belum tentu terbaik  themost effectiveinsurancebuying(again)

Peran dan Fungsi PIALANG ASURANSI - REASURANSI sebagai Konsultan (Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3)

Peran dan Fungsi PIALANG sebagai Konsultan 1. Mengukur Tingkat Risiko 1) Mendapatkan informasi/ data pertanggungan melalui desk survey dan sites urvey 2) Survey report sebagai underwriting information Pedoman penetapan tingkat risiko ,terms &conditions dan premi 3) Survey report diperlukan, khusunya untuk obyek pertanggungan yang kompleks dan/ atau melibatkan nila ipertanggungan yang besar 4) Survey report akan membantu meyakinkan Penanggung bilamana dilengkapi dengan rekomendasi untuk risk improvemen tatas obyek pertanggungan 5) Memantau progress/ respon Tertanggung terhadap rekomendasi yang telah diberikan dan memberitahukannya kepada Penanggung 6) Survey risiko idealnya dilakukan oleh In-House Risk Surveyor dari Perusahaan Pialang Asuransi 7) Bilamana survey dilakukan oleh Surveyor dari Perusahaan Asuransi/ Perusahaan Pialang Reasuransi/ Professional Independent Risk Surveyor, maka Surveyor dari Perusahaan Pialang Asuransi harus mampu mendampingi dan menjadi mitra yang sepadan 8) Melakukan survey revaluasi asset untuk memastikan harga pertanggungan tidak under insurance dan sesuai dengan New Replacement Value 9) Pialang Asuransi mengkondisikan bisnis jangka panjang dengan Penanggung terhadap penutupan Asuransi suatu Tertanggung, dan memiliki komitmen untuk meningkatkan profil risiko Tertanggung 2. Mengelola Informasi dan Dokumentasi 1) Mencatat secara akurat semua komunikasi, termasuk pembicaraan/ pesan melalui telepon, sosial media atau hasil pertemuan, dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penutupan asuransi seperti Penanggung, Tertanggung, Penilai Kerugian dll, dan kemudian dituangkan/ dikonfirmasikan secara tertulis melalui surat,faksimili atau email 2) Memelihara catatan-catatan tentang bisnis Tertanggung dan disimpan dengan baik sebagai arsip 3) Menyimpan dan memelihara informasi yang bersifat material agar tidak hilang dan tetap terbaca dengan jelas 4) Menyimpan dalam arsip semua pelaksanaan penutupan asuransi secara tertulis 5) Transparansi korespondensi dengan pihak-pihak terkait 3. Mendesain Terms & Conditions 1) Memahami dengan jelas bisnis, filosofi dan risiko bisnis Tertanggung 2) Mendesain terms & conditions sesuai tingkat risiko yang telah diukur, sehingga menjadi solusi atas kebutuhanTertanggung 3) “Tidak ada” produk yang standar bagi Pialang Asuransi dan tidak sekedar menjual produk standar dari Perusahaan Asuransi 4) Menyampaikan alternatif terms sebagai pertimbangan bagi Tertanggung  wording, limit, deductible, klausula, payment terms, jenis Asuransi(!) 5) Harga/ premi diberikan bilamana terms& conditions sudah sesuai dengan kebutuhan Tertanggung 6) Memastikan terms & conditions dapat diaksep oleh Pasar Asuransi/ Reasuransi 4. Memberikan Konsultasi Aktif 1) Memberikan konsultasi teknis setiap saat bilamana diperlukan 2) Melaksanakan sosialiasi polis dan prosedur klaim kepada Tertanggung diawal periode pertanggungan 3) Bertindak cepat dalam merespon instruksi Tertanggung, dengan memberikan pandangan/ pendapat/ komentar secara tertulis, dan memberikan laporan atas setiap perkembangan yang dicapai 4) Melakukan verifikasi atas polis yang telah diterbitkan oleh Penanggung 5) Memantau pembayaran premi dari Tertanggung 6) Memberikan advis teknis/ profesional kepada Tertanggung  Perkembangan pasar asuransi, teknologi, hukum/ peraturan yang berlaku 7) Memiliki dan menguasai pengetahuan yang luas mengenai berbagai macam Wording dan Klausula untuk direkomendasikan kepada Tertanggung 8) Memantau kondisi bisnis Tertanggung diantaranya dengan mengadakan pertemuan regular 9) Melakukan pertemuan untuk membahas perpanjangan asuransi  Summary of Cover 10) Memberikan layanan jasa profesional: - risk management - gap analysis terhadap risiko yang tidak/ belum diasuransikan dengan kesepakatan diawal?

Friday, 8 June 2018

Asuransi Kredit - Pengetahuan Apa itu BUKU Bank? (Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3)

BUKU ini adalah singkatan dari Bank Umum Kegiatan Usaha. BUKU ini merupakan tingkat kelompok dari perusahaan perbankan berdasarkan jumlah modal intinya. Setiap Bank baik Bank Umum maupun Bank Syariah, dalam operasionalnya harus memiliki modal yang disebut dengan Modal Inti. Modal Inti ini terdiri dari modal yang disetor ditambah keuntungan yang diperoleh Bank setelah dipotong pajak. Mengapa Modal Inti ini Penting? Modal inti ini penting karena menyangkut tingkat keamanan dan kekuatan bank dalam menghadapi risiko operasional. Dengan kata lain, semakin besar Modal Inti maka semakin aman dana nasabah yang disimpan di dalam Bank. Perbedaan jumlah modal inti inilah yang menentukan perbedaan kategori BUKU bank tersebut. Sejak 2012, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank. Kategori Bank Menurut Kelas BUKU Menurut peraturan Bank Indonesia, usaha perbankan konvensional dikelompokkan menjadi 4 kelas BUKU. Peraturan ini mengelompokkan Bank ke dalam 4 kategori BUKU. Saat ini, Bank terbagi ke dalam 4 (empat) kategori BUKU, yaitu: • BUKU 1 adalah Bank dengan Modal Inti < Rp1 triliun. • BUKU 2 adalah Bank dengan Modal Inti antara Rp1 triliun – Rp5 triliun. • BUKU 3 adalah Bank dengan Modal Inti antara Rp5 triliun – Rp30 triliun. • BUKU 4 adalah Bank dengan Modal Inti >= Rp30 triliun. Sebagai contoh, Bank dengan modal inti Rp35 triliun dikategorikan sebagai Bank BUKU 4, dan Bank dengan modal inti Rp4,5 triliun dikategorikan sebagai Bank BUKU 2. Khusus untuk unit usaha Syariah, pengelompokan BUKU akan didasarkan pada modal inti yang dimiliki oleh Bank umum konvensional yang menjadi induknya. Per semester 1 tahun 2017, ada 43 emiten Bank yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia. Sebagai gambaran, dari 43 emiten Bank tersebut, Bank dengan modal inti terbesar adalah Bank Mandiri (Rp154 triliun) dan Bank dengan modal inti terkecil adalah Bank Artos (Rp142 miliar). Coba Anda bayangkan, apabila terjadi force majeure yang menyebabkan kondisi ekonomi terganggu, kira-kira Bank mana yang lebih aman? Pastinya Bank dengan modal inti yang lebih besar. Oleh karena itu, bisa kita katakan, bank dengan Modal Inti yang lebih besar relatif lebih aman dibandingkan dengan Bank dengan Modal Inti yang lebih kecil. Cakupan Kegiatan Kategori BUKU Bank Cakupan produk dan aktivitas yang dapat dilakukan oleh masing-masing kategori BUKU juga berbeda: #1 Bank BUKU 1 Bank BUKU 1 hanya dapat melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana yang merupakan produk atau aktivitas dasar dalam Rupiah. Kegiatan pembiayaan perdagangan, kegiatan sistem pembayaran, dan e-banking yang diperbolehkan pun masih sangat terbatas. Bank ini juga memiliki kegiatan transaksi valuta asing paling kecil sebagai pedagang valuta asing. #2 Bank BUKU 2 Bank BUKU 2 bisa melakukan seluruh kegiatan produk atau aktivitas Bank BUKU 1 secara lebih luas. Selain itu, bank BUKU 2 juga sudah dapat melakukan kegiatan treasury yang terbatas, mencakup spot dan derivatif. Bank kategori ini juga sudah dapat melakukan penyertaan 15% pada lembaga keuangan dalam negeri. #3 Bank BUKU 3 Bank BUKU 3 bisa melakukan seluruh kegiatan produk atau aktivitas Bank BUKU 2 secara lebih luas. Selain itu, bank BUKU 3 juga sudah dapat melakukan penyertaan 25% pada lembaga keuangan di dalam dan luar negeri terbatas di kawasan Asia. #4 Bank BUKU 4 Bank BUKU 4 bisa melakukan seluruh kegiatan produk atau aktivitas Bank BUKU 3. Selain itu, bank BUKU 4 juga dapat melakukan penyertaan sebesar 35% pada lembaga keuangan di dalam dan luar negeri dengan cakupan wilayah international worldwide. Selain cakupan produk dan aktivitas, masing-masing kategori BUKU juga dibedakan dari target penyaluran kredit atau pembiayaan produktif kepada UMKM dengan ketentuan sebagai berikut: • Bank BUKU 1 paling rendah 55% dari total kredit atau pembiayaan • Bank BUKU 2 paling rendah 60% dari total kredit atau pembiayaan • Bank BUKU 3 paling rendah 65% dari total kredit atau pembiayaan • Bank BUKU 4 paling rendah 70% dari total kredit atau pembiayaan Emiten Bank Berdasarkan Kategori BUKU Kita sudah membahas perbedaan cakupan kegiatan usaha dari 4 kategori BUKU di atas. Lalu, bagaimana dengan emiten-emiten Bank di Bursa Efek? Termasuk kategori yang mana kah mereka? Berikut ini adalah list Kategori Bank berdasarkan Kategori Buku Bank: Emiten Bank BUKU 4 Emiten Bank BUKU 4 (Modal Inti >= Rp30 Triliun) antara lain: 1. BBCA (Bank Central Asia), 2. BBNI (Bank Negara Indonesia), 3. BBRI (Bank Rakyat Indonesia), 4. BMRI (Bank Mandiri), 5. BNGA (Bank CIMB Niaga Tbk – per 25 April 2017). Emiten Bank BUKU 3 Emiten Bank BUKU 3 (Modal Inti Rp5 – < Rp30 Triliun) antara lain: 1. BAEK (Bank Ekonomi Raharja), 2. BBKP (Bank Bukopin), 3. BBTN (Bank Tabungan Negara), 4. BDMN (Bank Danamon Indonesia), 5. BJBR (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat), 6. BJTM (Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur), 7. BNII (Bank Maybank Indonesia), 8. BNLI (Bank Permata), 9. BTPN (Bank Tabungan Pensiunan Nasional), 10. MAYA (Bank Mayapada International – per 2 Juni 2017), 11. MEGA (Bank Mega), 12. NISP (Bank OCBC NISP), 13. PNBN (Bank Pan Indonesia) Emiten Bank BUKU 2 (Modal Inti Rp1 – < Rp5 Triliun) antara lain: 1. AGRO (Bank BRI Agro Niaga), 2. BABP (Bank MNC Internasional), 3. BACA (Bank Capital Indonesia), 4. BBNP (Bank Nusantara Parahyangan), 5. BGTG (Bank Ganesha), 6. BINA (Bank Ina Perdana), 7. BKSW (Bank QNB Indonesia), 8. BMAS (Bank Maspion Indonesia), 9. BNBA (Bank Bumi Arta), 10. BSIM (Bank Sinar Mas), 11. BVIC (Bank Victoria), 12. MCOR (Bank China Construction Bank Indonesia), 13. NOBU (Bank Nobu), 14. SDRA (Bank Woori Saudara Indonesia) Emiten Bank BUKU 2 Emiten Bank BUKU 2 (Modal Inti Rp1 – < Rp5 Triliun) antara lain: 1. AGRO (Bank BRI Agro Niaga), 2. BABP (Bank MNC Internasional), 3. BACA (Bank Capital Indonesia), 4. BBNP (Bank Nusantara Parahyangan), 5. BGTG (Bank Ganesha), 6. BINA (Bank Ina Perdana), 7. BKSW (Bank QNB Indonesia), 8. BMAS (Bank Maspion Indonesia), 9. BNBA (Bank Bumi Arta), 10. BSIM (Bank Sinar Mas), 11. BVIC (Bank Victoria), 12. MCOR (Bank China Construction Bank Indonesia), 13. NOBU (Bank Nobu), 14. SDRA (Bank Woori Saudara Indonesia) Emiten Bank BUKU 1 (Modal Inti < Rp1 Triliun) antara lain: 1. AGRS (Bank Agris Tbk), 2. ARTO (Bank Artos), 3. BBYB (Bank Yudha Bhakti), 4. BBHI (Bank Harda Internasional), 5. BEKS (Bank Pembangunan Daerah Banten), 6. BSWD (Bank Of India Indonesia) Emiten Bank BUKU 1 Pentingnya Kategori BUKU Bagi Bank Perusahaan perbankan biasanya cenderung ingin perusahaannya masuk dalam kategori BUKU yang lebih tinggi. Seperti yang sudah dibahas di atas, dalam setiap tingkatan BUKU terdapat cakupan usaha yang berbeda-beda. Tentu saja tingkatan BUKU yang lebih tinggi, perusahaan perbankan tersebut akan mendapatkan ijin dari Bank Indonesia untuk melakukan cakupan usaha yang lebih luas. Naiknya BUKU dari perusahaan bank memberikan sentimen positif kepada harga sahamnya. Dengan naiknya BUKU, semakin luas cakupan usahanya, bank tersebut juga berpotensi menambah penghasilannya. Menilai Saham Bank Dari Kategori BUKU Jika selama ini kita mengenal rasio-rasio fundamental saham perbankan seperti CAR (Capital Adequacy Ratio), NIM (Net Interest Margin), dan NPL (Non Performing Loan), maka dengan mengetahui Kategori BUKU ini, sekarang Anda memiliki satu hal lagi untuk dipertimbangkan, apabila Anda ingin berinvestasi di saham perbankan.

Tuesday, 20 March 2018

Polis Asuransi Pesawat London AVN 1C - Aircraft insurance Policy - Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3

Menyediakan cakupan untuk Hull, Pihak Ketiga dan Kewajiban Hukum Penumpang Cakupan: Penanggung akan atas pilihan mereka membayar, mengganti atau memperbaiki, kehilangan atau kerusakan Pesawat yang tidak disengaja Sementara di penerbangan, didarat, ditarik, moored, rotor dalam gerakan, rotor tidak AVN1C - Bagian 1 - Pesawat Terbang / Lambung Kapal Batasan Ganti Rugi: • Hingga jumlah yang diasuransikan (nilai Pesawat) dikurangi jumlah yang dapat dikurangkan • Selain itu - Penanggung akan membayar biaya darurat yang wajar yang diperlukan untuk keselamatan setelah kerusakan atau pendaratan paksa hingga 10% dari nilai diasuransikan Pesawat Udara DEDUCTIBLE diterapkan bervariasi tergantung pada jenis pesawat: • 5% untuk semua pesawat rotor sayap, beberapa fleksibilitas jika nilai melebihi USD6.000.000 • Pesawat piston sayap tunggal tetap - Rp 2.500 • Pesawat piston kembar sayap tetap - Rp 5.000 • Pesawat turboprop sayap tetap - Rp 25.000 • Jet bisnis - 1% dari nilai dikenakan minimum USD 50.000 Nilai pertanggungan atau nilai Nilai yang disetujui? Nilai pertanggungan umumnya nilai pasar pesawat pada saat terjadi kerugian Nilai yang disetujui Asuransisi setuju untuk membayar terlepas dari nilai pasar pada saat kerugian Sebagian besar pesawat diasuransikan berdasarkan Hull Agreed Value Opsi untuk mengganti dihapus dari polis berkenaan dengan klaim yang disesuaikan dengan nilai total PREMIUM RATING dinilai sebagai persentase (%) nilai yang disepakati pesawat terbang Pengecualian berlaku untuk Bagian 1: • Wear & Tear, kerusakan, kerusakan, kerusakan atau kegagalan di Unit manapun • Kerusakan unit apapun oleh apapun yang memiliki efek progresif atau kumulatif Bagian 2 - Kewajiban untuk Pihak Ketiga Cakupan: • Penanggung akan mengganti kerugian Tertanggung dimana Tertanggung bertanggung jawab secara hukum untuk membayar ganti rugi sehubungan dengan: • kecelakaan fisik yang tidak disengaja • kerusakan akibat kecelakaan pada properti yang disebabkan oleh Pesawat atau oleh orang atau benda yang jatuh darinya. Batasan Tanggung Jawab: • Penanggung akan membayar hingga jumlah yang diasuransikan - Batasan Tanggung Jawab - dikurangi jumlah yang dapat dikurangkan (hanya kerusakan properti) • Termasuk biaya legal sebagai tambahan Premium / Rating didasarkan pada premium per pesawat • Pengecualian berlaku untuk Bagian II: • Cedera (fatal atau sebaliknya) atau kerugian yang diderita oleh direktur atau karyawan Tertanggung sementara bertindak selama masa kerja • Cedera (fatal atau sebaliknya) atau kerugian yang dialami oleh anggota awak pesawat, kabin atau awak lainnya saat melakukan operasi Pesawat Udara • Cedera (fatal atau sebaliknya) atau kerugian yang dialami oleh penumpang manapun • Kerugian atau kerusakan pada properti milik atau dalam perawatan, hak asuh atau kontrol dari Tertanggung AVN1C - Bagian 3 - Kewajiban Hukum Penumpang Cakupan: • Penanggung akan mengganti kerugian Tertanggung sehubungan dengan semua jumlah yang Tertanggung bertanggung jawab secara hukum untuk membayar ganti rugi sehubungan dengan: • cedera tubuh tidak disengaja (fatal atau sebaliknya) kepada penumpang saat memasuki, di atas kapal, atau turun dari Pesawat dan • kehilangan atau kerusakan bagasi dan barang pribadi penumpang yang timbul dari Kecelakaan ke Pesawat Terbang. • Batasan Tanggung Jawab: • Penanggung akan membayar hingga jumlah yang diasuransikan - Batasan Tanggung Jawab - dikurangi jumlah yang dapat dikurangkan (hanya kerusakan properti) • Termasuk biaya legal sebagai tambahan Pengecualian: • direktur atau karyawan Tertanggung atau mitra dalam bisnis Tertanggung sementara bertindak dalam pekerjaannya atau tugas untuk Tertanggung • anggota penerbangan, kabin atau kru lainnya saat terlibat dalam pengoperasian Pesawat Udara. • Premi / Rating didasarkan pada premium per penumpang kursi AVN 1C - KONDISI • Kondisi preseden berlaku untuk semua bagian: • Setiap saat Tertanggung harus menggunakan due diligence untuk menghindari kecelakaan • Tertanggung harus mematuhi semua perintah dan persyaratan navigasi udara dan kelaikan udara • Pesawat udara harus layak terbang sebelum setiap penerbangan • Semua buku catatan dan catatan lainnya harus selalu diperbarui • Karyawan dan agen Tertanggung harus mematuhi perintah dan persyaratan tersebut • Pemberitahuan segera akan diberikan dari setiap kejadian yang mungkin menimbulkan klaim berdasarkan polis Tertanggung tidak akan membuat pengakuan kewajiban atau membuat atau menjanjikan pembayaran tanpa persetujuan dari Penanggung

JAMINAN ASURANSI PESAWAT TERBANG - AVIATION INSURANCE COVERAGE (Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3)

KELAS BISNIS PENERBANGAN 1. Maskapai Umumnya ini mencakup rangka pesawat dan liabilitas pesawat yang bisa membawa lebih dari 50 penumpang, meski ini bukan aturan yang keras dan ketat. Pesawat dijamin karena kehilangan atau kerusakan akibat kecelakaan dan untuk biaya yang wajar untuk pendaratan darurat. Tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga dilindungi untuk klaim cedera badan dan klaim kerusakan properti.. 2 Produk Ini mencakup produsen, vendor dan distributor pesawat dan suku cadang pesawat terhadap kerugian dari kewajiban mereka yang timbul dari cedera tubuh atau kerusakan properti yang disebabkan oleh produk ini. Biaya penyelidikan, pertahanan dan negosiasi pegantian yang disertakan. 3. Bandara dan Pengisian bahan bakar Ini mencakup tanggung jawab dan keamanan (pengisian bahan bakar dikaitkan dengan produk). Cedera badan dan kerusakan properti dijamin bila disebabkan oleh layanan yang terjamin atau cacat pada properti atau mesin yang terjamin, atau bila properti ditinggalkan dalam perawatan orang yang diyakinkan 4. GENERAL AVIATION Setiap pesawat FIXED WING & ROTOR WING dilengkapi dengan 50 kursi penumpang atau kurang digunakan untuk tujuan penggunaan apa pun : 1. Milik pribadi / liburan 2. Bisnis atau Milik Perusahaan 3. Bantuan Industri 4. Operasi Aerial Khusus, seperti Pemadam Kebakaran, Penyemprotan Tanaman, Pelatihan / Sekolah Terbang, Ambulans Udara, operasi Search & Rescue Fixed Wing • Piston engine • Turbo propeller • Jet engine Rotary Wing • Piston engine • Turbine engine 5. KECELAKAAN DIRI Berasal di departemen penerbangan dari kebutuhan perlindungan finansial akibat konsekuensi kematian atau cedera akibat penerbangan. Polis yang diterbitkan sekarang sering mencakup bahaya yang jauh lebih luas JAMINAN ASURANSI PESAWAT TERBANG 1. HULL (AIRCRAFT) a. Airframe b. Engine c. Flight Instrument d. Accessories e. Equipment 2. Liability a. Passenger Liability b. Baggage Liability c. Cargo Liability d. Mail Liability e. Third Party Liability f. Legal / Defense Cost 3. Part a. All aircraft’s component, including engines. b. Not fitted to an aircraft c. On ground or in transit 3 Personal accident a. Cockpit Crew b. Cabin Crew (if any) c. Based on crew seats Faktor rating Underwriter akan mencoba untuk tingkat dasar pada pengalaman masa lalu dari meyakinkan (jika tersedia) tetapi ini hanya digunakan sebagai panduan kasar, karena banyak faktor yang mengubah dari risiko risiko Faktor-faktor utama yang harus dipertimbangkan, dalam skala yang luas adalah sebagai berikut: Operator Airline Besar a) rute pesawat b) jenis dan nilai pesawat c) pengalaman pilot dan kru, dan d) pengalaman maskapai. Faktor dasar bermuara pada manajemen yang baik, acuh tak acuh atau buruk. • Carter Operator: Airline Operator Kecil Faktor di atas ditambah: a) Berbagai jenis pesawat udara yang dioperasikan b) Keakraban pilot untuk pesawat, dan c) Lapangan terbang yang digunakan, kondisi setempat, dan standar dan peralatan. • Industrial Pesawat Terbang a) Jenis pesawat b) Pengalaman pilot c) Catatan masa lalu, dan d) Total waktu terbang pesawat. • Klub Terbang: Belajar terbang a) jenis dan nilai pesawat b) Pengalaman percontohan c) jumlah anggota di klub d) Pengalaman masa lalu klub e) wilayah geografis yang digunakan oleh klub f) fasilitas lapangan terbang, dan g) pengalaman instruktur terbang. jaminan, batas tanggung jawab dan excess yang dimiliki pada bagian rangka pesawat dari polis, juga merupakan faktor rating utama. Berbagai Jenis Risiko diijamin Ada berbagai jenis pesawat yang dapat dijamin dan mereka melihat secara individual. Alasan untuk ini adalah bahwa sebagian besar faktor risiko untuk risiko yang eksklusif terhadap risiko itu. Kapal Terbang. Ukuran dan nilai pesawat akan menentukan Excess masing-masing pada setiap pesawat. Semakin besar nilai pesawat, semakin besar excess yang dimiliki atasnya. Amfibi memiliki risiko tambahan dari kerusakan saat ditambatkan karena kemungkinan tenggelamnya pesawat dan karenanya menjadi kerugian total. Helikopter. Umumnya menarik tingkat tinggi karena pengalaman historis buruk helikopter Glider. Pembangunan material glider menentukan biaya perbaikan, dan karenanya merupakan faktor rating. Metode peluncuran dan, sekali lagi, kemampuan pilot semua dipertimbangkan. Juga, bahaya tambahan risiko kerusakan dalam perjalanan melalui jalan darat ke dan dari tempat peluncuran dan ketika dikumpulkan setelah mendarat.

Karakteristik jenis pesawat terbang (Asuransi Pesawat terbang - Aviation insurance (Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3)

Pesawat udara sipil berkisar dari tipe dan ukuran dari balon satu orang dan mikro-lites ke pesawat penumpang dan kargo kecil, sedang dan sangat besar. Balon, airships, micro-lites dan pesawat pribadi bermesin tunggal dan bermesin ganda telah dihilangkan dari penelitian ini dan kami berkonsentrasi pada pesawat bersayap tetap dan berputar yang digunakan untuk tujuan komersial. A. Air taxi/private charter Sebuah taksi udara atau layanan pribadi menawarkan kemampuan untuk pergi ke tempat yang Anda inginkan dan kapan pun anda mau. Sangat sering, operator menawarkan terminal dan entry-entry mereka sendiri, memberikan layanan VIP yang cepat. Untuk perjalanan yang melibatkan enam orang, biaya mungkin akan lebih rendah daripada perjalanan udara kelas bisnis yang dijadwalkan. Jenis pesawat yang biasa digunakan untuk kelas karya ini biasanya bermesin piston ganda atau pesawat jet sayap tetap dari lima tempat duduk hingga sebelas kursi atau setara dengan pesawat sayap putar. Sub-charter untuk jumlah yang lebih besar bisa diatur. Perhatian harus diberikan saat membuat pengaturan untuk asuransi sehingga tidak ada akumulasi risiko seperti yang mungkin terjadi jika semua anggota kunci dari piagam perusahaan dan melakukan perjalanan dengan satu pesawat terbang. Pesawat yang biasa digunakan mungkin sebagai berikut: • Beech King Air pada awalnya didukung oleh mesin piston kembar dan sekarang diproduksi dengan mesin twin turboprop. Pesawat ini memiliki jangkauan hingga 1.974 mil dan bisa terbang di atass ketinggian sampai 35.000 kaki. • Cessna Citation Jet dapat membawa tujuh orang hingga 1.700 mil dengan biaya operasi langsung kurang dari US $ 3,00 mil. Bisa berangkat dengan berat lepas landas maksimal dari landasan pacu sesingkat sebagai 3.080 kaki, membuatnya praktis dan efisien untuk berbagai misi. • Helikopter Bell Jet Ranger didukung oleh mesin poros turbo tunggal. Jet Ranger yang khas memiliki kecepatan jelajah 132 mph dan jarak tempuh 374 mil, sambil membawa empat penumpang disamping pilot. • Embraer Phenom 100 didukung oleh dua mesin jet Pratt & Whitney dan bisa mengangkat empat penumpang 1.200 mil. B. Pesawat penumpang yang digunakan pada operasi terjadwal Ada beberapa tumpang tindih antara pesawat yang digunakan untuk taksi udara atau pemesanan pribadi untuk pekerjaan namun sebagian besar pesawat yang digunakan untuk kelas pekerjaan ini biasanya jauh lebih besar. Pesawat yang digunakan untuk layanan terjadwal dapat memiliki dua, tiga atau empat mesin dan berkisar dari pesawat komuter, seperti pesawat twinchoprop Fairchild Dornier 228 ke pesawat Airbus A330, A340, A380 (pesawat terbang komersial), Boeing 747 dan 777. Boeing 787 Dreamliner diharapkan masuk pada tahun 2010. Pesawat penumpang mungkin memiliki lorong tunggal atau lorong multi-lorong. Saat ini, 77% armada penerbangan penumpang dunia adalah layout lorong tunggal dengan dua pertiga dari semua pengiriman baru juga menjadi satu lorong dengan kapasitas tempat duduk antara 100 dan 210 penumpang. Sampai saat ini, pasar pesawat didominasi oleh Boeing di Amerika Serikat. Namun, pasar sekarang sedang diperebutkan lebih dekat dari Boeing dan Airbus Industrie di Eropa. Rincian singkat pesawat yang disebutkan adalah sebagai berikut: Fairchild Dornier 228 adalah pesawat lapangan pendek yang digunakan untuk layanan penumpang dan barang. Ada hampir 250 Dornier 228 dalam pelayanan di seluruh dunia. • Airbus A330 pertama kali terbang pada bulan November 1992 sebelum mulai beroperasi pada bulan Januari 1994. Tempat duduk 335 penumpang dalam konfigurasi dua kelas (atau 295 penumpang dalam tiga kelas), A330-300 beroperasi dengan rute sampai 8.900km / 4.800 nm. Airbus A340 bermesin empat pertama kali masuk layanan awal tahun 1993. Dikembangkan sebagai program gabungan oleh Airbus Industrie, A330 bermesin ganda dan empat mesin A340 memiliki transportasi tubuh yang luas untuk keluarga berkapasitas menengah, jarak jauh dan rute ultra-jarak jauh. Kesamaan antara versi A330 dan A340 membawa keuntungan yang signifikan bagi operator yang mengoperasikan kedua jenis tersebut. Kedua pesawat tersebut memiliki pesawat tempur, sayap, kokpit, fly-by-wire flight control dan sistem on-board yang sama. A380 adalah yang terbaru dari keluarga Airbus dan merupakan satu-satunya dek kembar di dunia pesawat Pesawat ini bisa menampung hingga 555 penumpang dan mulai beroperasi pada tahun 2007. Mesin ini memiliki konfigurasi empat mesin dan memiliki sejumlah kesamaan dengan pesawat Airbus lainnya. Berkat tata letak kokpit, prosedur dan penanganan yang sama melalui fly-by-wire, pilot akan dapat beralih ke A380 dari pesawat Airbus lainnya hanya dengan sedikit pelatihan tambahan. Versi freighter A380 akan diproduksi. • Boeing 747 pertama kali terbang pada tahun 1966. Pesawat ini menghasilkan sejumlah versi dengan 747-400 menerbangkan 568 penumpang sekitar 13.445km / 7.260 nm. The 747-400 memiliki deklarasi penerbangan dua pilot digital dan didukung oleh mesin yang lebih kuat dan lebih efisien. Selain versi penumpangnya, 747-400 ditawarkan sebagai 'combi' yang membawa penumpang ke depan dan mengangkut barang di dek utama serta versi domestik berkapasitas tinggi. Versi terbarunya 747-8 adalah 10% lebih ringan, membakar bahan bakar 10% lebih sedikit dan memiliki ambang kebisingan yang lebih rendah. Ini tersedia dalam versi penumpang dan barang. • Boeing 777 terbang pertama kali di tahun 1994. Meski lebih kecil dari Boeing 747-400, pesawat ini bisa menampung hingga 550 penumpang sekitar pukul 10.3.3m.m.5720nm. • Boeing 787 Dreamliner adalah yang pertama dari keluarga yang baru, super efisien, yang bertujuan membawa kenyamanan dan ekonomi jet besar ke pasar ukuran menengah. Ini akan memicu komponen, sistem, dan mesin yang canggih untuk memberikan tingkat kinerja yang meningkat, termasuk peningkatan 20% kinerja bahan bakar per penumpang. Efisiensi ini akan meningkatkan kinerja lingkungan. Dengan penerbangan yang menarik banyak perhatian dari para pecinta lingkungan, tantangan baru industri penerbangan adalah untuk menghasilkan pesawat 'hijau'. Ini akan memakan waktu bertahun-tahun pembangunan sementara pesawat produksi saat ini didesain ulang untuk mengurangi polusi dan gas rumah kaca. A1C Cargo Aircraft Semua pesawat ini tersedia dalam bentuk yang sesuai untuk membawa campuran antara penumpang dan kargo atau semua barang. Banyak pesawat terbang akan beroperasi di semua penumpang atau penumpang dan formasi kargo untuk penerbangan siang hari dan kemudian dikonversi ke format kargo untuk penerbangan malam. . Pada suatu waktu, sangat jarang pesawat yang dibangun khusus untuk penggunaan kargo: kebanyakan pesawat terbang adalah konversi dari pesawat usang atau bekas. Sebagian besar pesawat menengah sampai besar sekarang tersedia dalam konfigurasi hanya kargo. Sebutan harus dibuat dari sejumlah pesawat kargo Rusia Antonov 124 yang tersedia untuk pesanan dan sering digunakan untuk memindahkan barang muatan yang sangat besar ke jalur peluru jauh dan sulit. Pesawat ini bahkan lebih besar dari Boeing 747. Airbus Industrie juga telah memodifikasi sejumlah kecil pesawat mereka sendiri untuk membawa seluruh sayap Airbus dan sub-rakitan pesawat terbang lainnya dari satu pabrik ke pabrik lainnya. Rincian singkat pesawat khusus tersebut adalah sebagai berikut: • A300-600ST didasarkan pada desain Airbus A300 dan biasa dikenal dengan nama Beluga. Dengan diameter internal tujuh meter, ia mampu membawa satu set sayap A340 atau dua pasang sayap untuk A320. Pesawat tersebut membuat penerbangan reguler dari Chester di Inggris di mana set sayap selesai dimuat dengan hati-hati untuk dikirim ke dua jalur perakitan akhir Airbus di Toulouse di Prancis dan Hamburg di Jerman. • Pesawat Antonov 124, dengan 18 sampai 20 awak, merupakan kapal barang komersial terbesar yang beroperasi. Terlepas dari medan yang sulit dimana pesawat terbang dioperasikan, kondisi di mana operasi tersebut dilakukan adalah dengan mengajukan penjamin emisi dengan masalah tertentu. Banyak penerbangan ditugaskan oleh badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa di wilayah-wilayah di dunia di mana operasi penerbangan normal dianggap terlalu berbahaya dan telah ditangguhkan. Perang dan perdamaian berikutnya di Kosovo dan gempa tragis di Kashmir pada tahun 2005 juga telah menghasilkan program penerbangan signifikan untuk maskapai yang mengoperasikan pesawat ini. Kebutuhan kapasitas angkat kargo outsize dari industri kedirgantaraan, manufaktur pesawat terbang, minyak, gas, otomotif dan konstruksi terus menuntut operator pesawat besar ini.