Friday, 8 June 2018

Asuransi Kredit - Pengetahuan Apa itu BUKU Bank? (Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3)

BUKU ini adalah singkatan dari Bank Umum Kegiatan Usaha. BUKU ini merupakan tingkat kelompok dari perusahaan perbankan berdasarkan jumlah modal intinya. Setiap Bank baik Bank Umum maupun Bank Syariah, dalam operasionalnya harus memiliki modal yang disebut dengan Modal Inti. Modal Inti ini terdiri dari modal yang disetor ditambah keuntungan yang diperoleh Bank setelah dipotong pajak. Mengapa Modal Inti ini Penting? Modal inti ini penting karena menyangkut tingkat keamanan dan kekuatan bank dalam menghadapi risiko operasional. Dengan kata lain, semakin besar Modal Inti maka semakin aman dana nasabah yang disimpan di dalam Bank. Perbedaan jumlah modal inti inilah yang menentukan perbedaan kategori BUKU bank tersebut. Sejak 2012, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank. Kategori Bank Menurut Kelas BUKU Menurut peraturan Bank Indonesia, usaha perbankan konvensional dikelompokkan menjadi 4 kelas BUKU. Peraturan ini mengelompokkan Bank ke dalam 4 kategori BUKU. Saat ini, Bank terbagi ke dalam 4 (empat) kategori BUKU, yaitu: • BUKU 1 adalah Bank dengan Modal Inti < Rp1 triliun. • BUKU 2 adalah Bank dengan Modal Inti antara Rp1 triliun – Rp5 triliun. • BUKU 3 adalah Bank dengan Modal Inti antara Rp5 triliun – Rp30 triliun. • BUKU 4 adalah Bank dengan Modal Inti >= Rp30 triliun. Sebagai contoh, Bank dengan modal inti Rp35 triliun dikategorikan sebagai Bank BUKU 4, dan Bank dengan modal inti Rp4,5 triliun dikategorikan sebagai Bank BUKU 2. Khusus untuk unit usaha Syariah, pengelompokan BUKU akan didasarkan pada modal inti yang dimiliki oleh Bank umum konvensional yang menjadi induknya. Per semester 1 tahun 2017, ada 43 emiten Bank yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia. Sebagai gambaran, dari 43 emiten Bank tersebut, Bank dengan modal inti terbesar adalah Bank Mandiri (Rp154 triliun) dan Bank dengan modal inti terkecil adalah Bank Artos (Rp142 miliar). Coba Anda bayangkan, apabila terjadi force majeure yang menyebabkan kondisi ekonomi terganggu, kira-kira Bank mana yang lebih aman? Pastinya Bank dengan modal inti yang lebih besar. Oleh karena itu, bisa kita katakan, bank dengan Modal Inti yang lebih besar relatif lebih aman dibandingkan dengan Bank dengan Modal Inti yang lebih kecil. Cakupan Kegiatan Kategori BUKU Bank Cakupan produk dan aktivitas yang dapat dilakukan oleh masing-masing kategori BUKU juga berbeda: #1 Bank BUKU 1 Bank BUKU 1 hanya dapat melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana yang merupakan produk atau aktivitas dasar dalam Rupiah. Kegiatan pembiayaan perdagangan, kegiatan sistem pembayaran, dan e-banking yang diperbolehkan pun masih sangat terbatas. Bank ini juga memiliki kegiatan transaksi valuta asing paling kecil sebagai pedagang valuta asing. #2 Bank BUKU 2 Bank BUKU 2 bisa melakukan seluruh kegiatan produk atau aktivitas Bank BUKU 1 secara lebih luas. Selain itu, bank BUKU 2 juga sudah dapat melakukan kegiatan treasury yang terbatas, mencakup spot dan derivatif. Bank kategori ini juga sudah dapat melakukan penyertaan 15% pada lembaga keuangan dalam negeri. #3 Bank BUKU 3 Bank BUKU 3 bisa melakukan seluruh kegiatan produk atau aktivitas Bank BUKU 2 secara lebih luas. Selain itu, bank BUKU 3 juga sudah dapat melakukan penyertaan 25% pada lembaga keuangan di dalam dan luar negeri terbatas di kawasan Asia. #4 Bank BUKU 4 Bank BUKU 4 bisa melakukan seluruh kegiatan produk atau aktivitas Bank BUKU 3. Selain itu, bank BUKU 4 juga dapat melakukan penyertaan sebesar 35% pada lembaga keuangan di dalam dan luar negeri dengan cakupan wilayah international worldwide. Selain cakupan produk dan aktivitas, masing-masing kategori BUKU juga dibedakan dari target penyaluran kredit atau pembiayaan produktif kepada UMKM dengan ketentuan sebagai berikut: • Bank BUKU 1 paling rendah 55% dari total kredit atau pembiayaan • Bank BUKU 2 paling rendah 60% dari total kredit atau pembiayaan • Bank BUKU 3 paling rendah 65% dari total kredit atau pembiayaan • Bank BUKU 4 paling rendah 70% dari total kredit atau pembiayaan Emiten Bank Berdasarkan Kategori BUKU Kita sudah membahas perbedaan cakupan kegiatan usaha dari 4 kategori BUKU di atas. Lalu, bagaimana dengan emiten-emiten Bank di Bursa Efek? Termasuk kategori yang mana kah mereka? Berikut ini adalah list Kategori Bank berdasarkan Kategori Buku Bank: Emiten Bank BUKU 4 Emiten Bank BUKU 4 (Modal Inti >= Rp30 Triliun) antara lain: 1. BBCA (Bank Central Asia), 2. BBNI (Bank Negara Indonesia), 3. BBRI (Bank Rakyat Indonesia), 4. BMRI (Bank Mandiri), 5. BNGA (Bank CIMB Niaga Tbk – per 25 April 2017). Emiten Bank BUKU 3 Emiten Bank BUKU 3 (Modal Inti Rp5 – < Rp30 Triliun) antara lain: 1. BAEK (Bank Ekonomi Raharja), 2. BBKP (Bank Bukopin), 3. BBTN (Bank Tabungan Negara), 4. BDMN (Bank Danamon Indonesia), 5. BJBR (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat), 6. BJTM (Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur), 7. BNII (Bank Maybank Indonesia), 8. BNLI (Bank Permata), 9. BTPN (Bank Tabungan Pensiunan Nasional), 10. MAYA (Bank Mayapada International – per 2 Juni 2017), 11. MEGA (Bank Mega), 12. NISP (Bank OCBC NISP), 13. PNBN (Bank Pan Indonesia) Emiten Bank BUKU 2 (Modal Inti Rp1 – < Rp5 Triliun) antara lain: 1. AGRO (Bank BRI Agro Niaga), 2. BABP (Bank MNC Internasional), 3. BACA (Bank Capital Indonesia), 4. BBNP (Bank Nusantara Parahyangan), 5. BGTG (Bank Ganesha), 6. BINA (Bank Ina Perdana), 7. BKSW (Bank QNB Indonesia), 8. BMAS (Bank Maspion Indonesia), 9. BNBA (Bank Bumi Arta), 10. BSIM (Bank Sinar Mas), 11. BVIC (Bank Victoria), 12. MCOR (Bank China Construction Bank Indonesia), 13. NOBU (Bank Nobu), 14. SDRA (Bank Woori Saudara Indonesia) Emiten Bank BUKU 2 Emiten Bank BUKU 2 (Modal Inti Rp1 – < Rp5 Triliun) antara lain: 1. AGRO (Bank BRI Agro Niaga), 2. BABP (Bank MNC Internasional), 3. BACA (Bank Capital Indonesia), 4. BBNP (Bank Nusantara Parahyangan), 5. BGTG (Bank Ganesha), 6. BINA (Bank Ina Perdana), 7. BKSW (Bank QNB Indonesia), 8. BMAS (Bank Maspion Indonesia), 9. BNBA (Bank Bumi Arta), 10. BSIM (Bank Sinar Mas), 11. BVIC (Bank Victoria), 12. MCOR (Bank China Construction Bank Indonesia), 13. NOBU (Bank Nobu), 14. SDRA (Bank Woori Saudara Indonesia) Emiten Bank BUKU 1 (Modal Inti < Rp1 Triliun) antara lain: 1. AGRS (Bank Agris Tbk), 2. ARTO (Bank Artos), 3. BBYB (Bank Yudha Bhakti), 4. BBHI (Bank Harda Internasional), 5. BEKS (Bank Pembangunan Daerah Banten), 6. BSWD (Bank Of India Indonesia) Emiten Bank BUKU 1 Pentingnya Kategori BUKU Bagi Bank Perusahaan perbankan biasanya cenderung ingin perusahaannya masuk dalam kategori BUKU yang lebih tinggi. Seperti yang sudah dibahas di atas, dalam setiap tingkatan BUKU terdapat cakupan usaha yang berbeda-beda. Tentu saja tingkatan BUKU yang lebih tinggi, perusahaan perbankan tersebut akan mendapatkan ijin dari Bank Indonesia untuk melakukan cakupan usaha yang lebih luas. Naiknya BUKU dari perusahaan bank memberikan sentimen positif kepada harga sahamnya. Dengan naiknya BUKU, semakin luas cakupan usahanya, bank tersebut juga berpotensi menambah penghasilannya. Menilai Saham Bank Dari Kategori BUKU Jika selama ini kita mengenal rasio-rasio fundamental saham perbankan seperti CAR (Capital Adequacy Ratio), NIM (Net Interest Margin), dan NPL (Non Performing Loan), maka dengan mengetahui Kategori BUKU ini, sekarang Anda memiliki satu hal lagi untuk dipertimbangkan, apabila Anda ingin berinvestasi di saham perbankan.

Related Posts

Asuransi Kredit - Pengetahuan Apa itu BUKU Bank? (Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3)
4/ 5
Oleh