Showing posts with label asuransi Aneka. Show all posts
Showing posts with label asuransi Aneka. Show all posts

Wednesday, 9 July 2025

Asuransi Cash in Safe (CIS)

Asuransi Cash in Safe (CIS)

Perlindungan Uang Tunai dan Barang Berharga Selama Disimpan di Brankas


Pendahuluan

Dalam kegiatan operasional perusahaan—khususnya perbankan, toko retail, restoran besar, koperasi, dan lembaga keuangan mikro—penyimpanan uang tunai dan barang berharga secara fisik di lokasi kerja masih menjadi praktik umum. Namun, keberadaan kas dalam jumlah besar di kantor atau toko tetap mengandung risiko seperti pencurian, pembobolan, kebakaran, atau bencana lainnya. Oleh karena itu, Asuransi Cash in Safe (CIS) hadir untuk memberikan perlindungan atas uang atau barang berharga yang disimpan di dalam brankas.


Apa Itu Asuransi Cash in Safe?

Asuransi Cash in Safe (CIS) adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap uang tunai, cek, surat berharga, atau logam mulia yang disimpan di dalam brankas, lemari besi, atau strong room dari risiko pencurian dengan kekerasan, pembobolan, kebakaran, atau risiko lain yang dijamin.


Siapa yang Membutuhkan Asuransi Ini?

  • Bank dan koperasi simpan pinjam

  • Retail besar, supermarket, dan minimarket

  • Restoran dan waralaba (franchise)

  • Perusahaan pengelola kas (cash management service)

  • Lembaga keuangan mikro dan koperasi kredit

  • Kantor pusat atau cabang perusahaan yang menyimpan kas operasional


Objek Pertanggungan

Yang dapat dijamin dalam polis CIS meliputi:

  • Uang tunai (cash in hand)

  • Cek, bilyet giro, dan instrumen keuangan lainnya

  • Kupon atau voucher bernilai uang

  • Logam mulia atau perhiasan

  • Dokumen penting dengan nilai penggantian tinggi


Cakupan Umum Pertanggungan

Polis Cash in Safe menjamin kerugian akibat:

  1. Pencurian dengan kekerasan setelah brankas dibongkar secara paksa

  2. Perampokan di lokasi tertanggung (kantor, toko, kasir, dll.)

  3. Pembobolan oleh pihak eksternal dengan alat bantu

  4. Kebakaran atau ledakan yang merusak isi brankas

  5. Kerusakan fisik pada brankas akibat upaya pencurian

  6. Kerugian akibat bencana alam (jika diperluas)


Perluasan Pertanggungan Opsional

Beberapa perluasan yang bisa diminta dalam polis CIS:

  • Risiko internal fraud atau kecurangan pegawai (fidelity guarantee extension)

  • Risiko kerusuhan, huru-hara, dan terorisme

  • Gempa bumi, banjir, dan risiko geologis

  • Perlindungan atas isi ATM dalam brankas mesin

  • Jaminan atas uang selama dalam proses end-of-day balancing (overlapping dengan Cash in Transit)


Pengecualian Umum

Beberapa hal yang biasanya tidak dijamin dalam polis CIS:

  • Kehilangan tanpa jejak pembobolan (mystery loss)

  • Kehilangan karena kelalaian (brankas tidak dikunci, terbuka, atau tak dijaga)

  • Uang yang disimpan di tempat terbuka, laci, atau bukan brankas standar

  • Kecurangan oleh karyawan (kecuali diperluas)

  • Depresiasi nilai uang atau inflasi

  • Force majeure yang tidak diperluas (contoh: gempa tanpa endorsement)


Persyaratan Brankas dan Keamanan

Agar polis dapat diterbitkan, perusahaan asuransi biasanya mensyaratkan:

  • Penggunaan brankas logam berstandar keamanan tinggi

  • Lokasi brankas berada di ruang terkunci/tersembunyi

  • CCTV aktif dan alarm pengaman

  • Prosedur pengamanan saat buka/tutup brankas

  • Jadwal penyimpanan dan pengambilan uang yang terdokumentasi


Penetapan Nilai Pertanggungan

Nilai pertanggungan (sum insured) biasanya didasarkan pada:

  • Nilai maksimum uang/barang yang disimpan dalam satu waktu

  • Limit harian atau bulanan berdasarkan catatan operasional

  • Jika digunakan untuk multi-lokasi, perlu spesifikasi lokasi dan nilai masing-masing


Prosedur Klaim

Langkah umum klaim asuransi CIS:

  1. Lapor kejadian segera ke perusahaan asuransi dan pihak berwenang

  2. Sertakan dokumen pendukung:

    • Kronologis kejadian

    • Bukti kepemilikan/rekap uang

    • Laporan polisi dan hasil investigasi

    • Foto kerusakan brankas atau area kejadian

  3. Penilaian kerugian oleh loss adjuster

  4. Pembayaran klaim sesuai nilai yang disetujui


Manfaat Asuransi Cash in Safe

  • Melindungi uang perusahaan dari risiko pembobolan dan kerusuhan

  • Menjaga kelangsungan arus kas dan kelancaran operasional

  • Memberikan jaminan hukum dan finansial atas kehilangan uang

  • Meningkatkan kepercayaan terhadap manajemen risiko perusahaan

  • Mendukung audit dan kepatuhan sistem kontrol internal


Kesimpulan

Asuransi Cash in Safe merupakan bagian penting dari manajemen risiko keuangan harian bagi perusahaan yang menyimpan uang tunai atau barang berharga di lokasi kerja. Dengan cakupan fleksibel dan proteksi menyeluruh terhadap risiko pencurian, pembobolan, maupun bencana, asuransi ini memberi ketenangan dan jaminan keamanan terhadap potensi kerugian finansial. Perlindungan yang tepat atas isi brankas bukan hanya mitigasi risiko, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keamanan dan keberlanjutan bisnis.

 

Asuransi Cash in Transit (CIT)


 

Asuransi Cash in Transit (CIT)

Perlindungan Uang dan Barang Berharga Saat Dalam Perjalanan


Pendahuluan

Dalam kegiatan bisnis modern, terutama sektor perbankan, ritel, restoran besar, layanan pengisian ATM, dan perusahaan pengelola uang (cash logistics), pergerakan fisik uang tunai dan barang berharga masih menjadi bagian penting dari operasional. Namun, proses pemindahan uang dari satu lokasi ke lokasi lain menyimpan banyak risiko seperti perampokan, kehilangan, atau kecelakaan. Untuk memitigasi risiko tersebut, digunakan Asuransi Cash in Transit (CIT) sebagai proteksi finansial atas kehilangan atau kerusakan selama proses pengangkutan uang tunai.


Apa Itu Asuransi Cash in Transit?

Asuransi Cash in Transit (CIT) adalah bentuk asuransi yang memberikan perlindungan atas kehilangan uang tunai dan/atau barang berharga saat sedang dalam perjalanan dari satu lokasi ke lokasi lain. Asuransi ini menjamin risiko-risiko yang terjadi selama proses pemindahan uang secara fisik, baik oleh karyawan perusahaan sendiri, pihak ketiga (vendor logistik), maupun jasa pengamanan (security escort).


Objek Pertanggungan

Barang yang bisa dijamin dalam polis CIT mencakup:

  • Uang tunai (banknotes)

  • Cek dan surat berharga

  • Kartu voucher bernilai

  • Logam mulia dan perhiasan

  • Koin kolektor atau uang logam

  • Kunci akses ATM dan pengisian kaset ATM


Pihak yang Membutuhkan Asuransi CIT

  • Bank dan lembaga keuangan

  • Perusahaan penyedia pengisian ATM (cash management services)

  • Retail besar, restoran waralaba, hotel

  • Perusahaan pengelola kas (CIT/armored car companies)

  • Layanan payroll tunai untuk proyek tambang/daerah terpencil


Cakupan Pertanggungan Umum

Asuransi Cash in Transit biasanya menjamin:

  1. Kehilangan akibat perampokan bersenjata

  2. Kehilangan akibat pencurian saat transit

  3. Kecelakaan kendaraan yang mengakibatkan hilangnya uang

  4. Pencurian oleh pihak eksternal saat loading/unloading

  5. Kehilangan uang karena tindak kekerasan terhadap pengantar

Polis biasanya berlaku dari tempat pengambilan (pickup) hingga tujuan akhir (delivery), termasuk selama berada dalam kendaraan pengangkut (armored car atau kendaraan biasa yang dilindungi SOP keamanan).


Perluasan Pertanggungan Opsional

Polis CIT dapat diperluas untuk menjamin:

  • Kehilangan akibat kelalaian personel resmi

  • Kehilangan saat uang disimpan sementara di brankas kendaraan (overnight storage)

  • Jaminan atas uang saat transit di luar jam operasional (malam hari atau hari libur)

  • Jaminan terhadap tindakan oknum petugas internal (fidelity guarantee extension)

  • Kerusakan akibat kebakaran atau kecelakaan kendaraan


Pengecualian Umum

Meskipun cakupannya luas, polis CIT umumnya tidak menjamin:

  • Kecurangan oleh karyawan tertanggung (kecuali diperluas)

  • Kehilangan karena packing yang tidak memadai

  • Uang yang tidak dideklarasikan sebelumnya

  • Kehilangan akibat kelalaian berat

  • Kerusuhan, huru-hara, dan terorisme (kecuali dimasukkan sebagai perluasan)


Syarat dan Ketentuan Umum

Untuk dapat dijamin dalam polis CIT, biasanya disyaratkan:

  • Penggunaan kendaraan pengangkut yang sesuai SOP keamanan (idealnya armored car)

  • Pendampingan oleh personel keamanan bersenjata atau dua petugas pengantar

  • Rute dan waktu pengiriman yang telah ditetapkan

  • Brankas kendaraan atau box pengaman saat transit

  • Dokumentasi dan bukti pengiriman yang lengkap


Penetapan Nilai Pertanggungan

Nilai pertanggungan dihitung berdasarkan:

  • Nilai maksimum uang/barang berharga yang dibawa dalam satu kali perjalanan (limit per send)

  • Total nilai selama periode polis (aggregate limit)

  • Frekuensi dan jumlah perjalanan dalam satu bulan/tahun

Penting untuk menyatakan nilai maksimum dengan akurat agar tidak terkena underinsurance atau limit klaim yang terlalu rendah.


Prosedur Klaim

  1. Laporan kejadian segera kepada perusahaan asuransi dan pihak berwajib

  2. Dokumen pendukung:

    • Surat jalan atau logbook pengiriman

    • Bukti nilai uang/barang yang dikirim

    • Laporan polisi dan berita acara kronologis

    • Rekaman CCTV (jika ada)

  3. Pemeriksaan klaim oleh loss adjuster atau investigator

  4. Pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi dan syarat polis


Manfaat Asuransi Cash in Transit

  • Melindungi arus kas dan operasional harian perusahaan

  • Memberi ketenangan bagi pengelola keuangan dan manajemen risiko

  • Menjaga reputasi perusahaan terhadap kehilangan uang

  • Mendukung kepatuhan prosedur audit dan internal control

  • Menjadi nilai tambah dalam kontrak jasa pengelolaan kas atau pengisian ATM


Kesimpulan

Asuransi Cash in Transit merupakan elemen vital dalam sistem pengelolaan risiko keuangan yang melibatkan pergerakan fisik uang dan barang berharga. Dengan cakupan yang fleksibel dan dapat diperluas sesuai kebutuhan operasional, polis ini sangat dianjurkan bagi sektor perbankan, ritel besar, penyedia layanan logistik uang, dan entitas bisnis lain yang menangani pengiriman uang dalam jumlah besar. Perlindungan ini bukan hanya soal ganti rugi, tetapi juga strategi perlindungan terhadap reputasi dan keberlanjutan bisnis

Thursday, 3 July 2025

FARM INSURANCE (ASURANSI TERNAK

 

.        Scope of cover:

Selain bangunan, dipertanggungkan pula secara terpisah:

a.        Hasil pertanian, selain ternak termasuk tanaman panenan selain umbi-umbian

b.        Alat-alat pertanian

c.        Mesin-mesin pertanian kecuali sudah dicover oleh polis lain

d.        Ternak piaraan atau ternak penghasil (livestock) dengan limit tertentu

2.        Average Condition

Untuk jenis asuransi ini diberlakukan special condition of average yaitu 75% value untuk hasil pertanian, sedangkan untuk bangunan dan objek lainnya dikenakan prorata condition of average.

Untuk rumah tinggal petaninya, pagar, tembok dan pintu gerbang dan bangunan-bangunan lainnya untuk tempat tinggal tidak dikenakan average dalam bentuk apapun, oleh karenanya dipertanggungkan secara terpisah

3.        Untuk live stock, limit untuk tiap ternak adalah maksimum liability penanggung dan tidak terpengaruh oleh under insurance

Contoh:

-          Harga pertanggungan $ 15.000,-

-          Limit setiap ternak $ 1.000,-

-          Nilai seluruh ternak $ 30.000,-

-          Seekor ternak dinilai $ 2.200,-  mati terbakar

Maka ganti rugi sebagai berikut:

15.000 x $ 2.200  = $ 1.100

30.000

Karena limit setiap ternak adalah hanya $ 1.000,-  maka ganti rugi adalah $ 1.000,-

4.        Perluasan Jaminan tanpa premi tambahan

Berikut adalah extention cover tanpa ada tambahan dengan syarat objek ini berada tetap pada suatu negara:

a.        Hasil pertanian, perlengkapan pertanian dan livestock in transit (darat, dengan kereta api atau sungai)

b.        Livestock di alam terbuka, dalam bangunan dalam areal yang digunakan tertanggung

c.        Alat-alat perlengkapan pertanian yang sedang dipindahkan ke tempat lain untuk sementara

d.        Hasil pertanian yang sedang ditempatkan di lokasi lain untuk sementara untuk dijemur, pemilihan, dibungkus atau di gudang untuk kepentingan penjualan.

 

Fidelity Guarantee - asuransi ketidakjujuran



Fidelity Guarantee

1.        Pengertian:

“Fidelity”  adalah faithful or loyal performance of a duty

Fidelity guarantee policy menjamin kerugian yang diakibatkan oleh ketidakjujuran karyawan dalam melaksanakan tugasnya

2.        5 (lima) bentuk polis fidelity guarantee:

a.        Commercial guarantees : memberikan jaminan kepada employer atas direct pecuniary loss ataupun loss of stock yang disebabkan oleh ketidakjujuran karyawan selama menjalankan tugasnya

b.        Court bonds : court bonds diperlukan sebagai jaminan pelaksanaan administrasi di berbagai bidang kegiatan

c.        Government bonds : jaminan yang diambil pemerintah dalam hal pembayaran bea impor serta pelaksanaan yang seharusnya dari syarat-syarat tertentu dalam menjalankan bisnis barang-barang tertentu

d.        Bankruptcy and liquidation bonds : bila seseorang dinyatakan bangkrut/pailit, property-nya diserahkan kepada trustee yang ditunjuk oleh kreditur. Penunjukan ini harus berdasarkan sertifikat penunjukkan yang dikeluarkan Departemen Perdagangan, yang dikeluarkan hanya bila trustee telah menyediakan jaminan fidelity bond dari perusahaan asuransi

e.        Local government bonds : jaminan ini diperlukan untuk karyawan pemerintah daerah

3.        Commercial Guarantee, tipe atau jenis-jenisnya:

a.        Individual policy : jenis polis ini diterbitkan dengan mencantumkan nama satu karyawan untuk jumlah tertentu

b.        Collective policy:

(1)     Named collective

-          polis ini memuat schedule yang berisi nama-nama dan tugas-tugas dari individu-individu yang dijamin.

-          Jumlah jaminan ditentukan untuk masing-masing nama, bisa jumlah tunggal atau floating sum untuk seluruh schedule

-          Kelemahan : harus ada revisi kontinyu dalam hal penggantian staff

(2)     Unnamed collective

-          karyawan dijamin berdasarkan kategorinya, contoh : 2 manager, 2 kasir, 10 clerks

-          jumlah jaminan bisa berdasarkan  floating basis atau per capita basis

c.        Blanket policy

-          polis yang mencakup seluruh karyawan tanpa menunjukkan nama atau jabatan

-          hanya cocok untuk organisasi substantial karena penanggung tidak bisa mencari informasi tentang seluruh karyawan. Hal ini harus dilaksanakan oleh employer dan referensi harus disediakan kepada penanggung saat terjadi klaim.

d.        Positions policy

-          biasanya diterbitkan untuk local government guarantees

-          tidak menyebut nama, tapi posisi dengan jumlah jaminan tertentu, sehingga bila terjadi penggantian orang, cover tetap ada

4.        Pengertian Floater or Floating Sum Insured:

Harga pertanggungan disebarluaskan ke semua karyawan dan bukan setiap karyawan ada HP-nya terpisah. Setiap klaim kerugian HP dalam floater berkurang sebesar klaim tersebut sampai renewal, kecuali ada extra premium untuk reinstate the original sum guaranteed.

Biasanya ada excess dalam floating HP untuk collective or blanked policies.

Tidak mungkin dengan HP unlimited, meskipun dapat diperoleh high limits

5.        Pertimbangan utama underwriter:

Efektivitas dari system of check dan metode supervisi atas orang yang dijamin

Saran :

-       memperketat system of check

-       bila secara fundamental tidak memadai, keseluruhan sistem harus disetujui untuk diubah

6.        Prosedur untuk specified individual:

-       separate form diisi oleh orang yang dijamin dan oleh employer

-       selain itu ada form dari previous employer (majikan sebelumnya)

Sedangkan untuk blanked policy atau unnamed collection polisy, hanya ada satu form yang diminta dan ini diisi oleh employer

7.        3 pihak yang terlibat, Insurable Interest dan Utmost Good Faith

a.        orang yang menjadi subjek dari jaminan/applicant:

-          mengisi applicant’s form

-          yang didisclose adalah:

1.        nama, alamat, umur

2.        nama, alamat, jenis usaha employer

3.        posisi yang dicover

4.        salary atau penghasilan lain

5.        detail dari past guarantees

6.        status, tanggungan

7.        past employment

8.        history of bankruptcy or insolvency

-          informasi yang ingin diketahui penanggung tentang applicant:

1.        apakah householder

2.        jumlah current life assurance

3.        private income

4.        debts, mortgages atau financial commitment lainnya

b.        employer

-          employer’s form merupakan dasar kontrak

-          yang didisclose:

1.        pengawasan yang dilaksanakan atas applicant

2.        system of check

3.        tanggung jawab applicant

4.        wewenang applicant dalam menangani uang: cash/cheques, penerimaan, pengeluaran

c.        employer terdahulu

-          previous employer’s form memiliki nilai yang lebih besar

-          diisi oleh seluruh perusahaan/individu yang memperkerjakan applicant dalam kurun waktu 5 tahun terakhir

-          yang didisclose:

1.        laporan honesty, character, tanggal employment, alasan keluar

2.        tugas-tugasnya, apakah ada guarantee selama employment

        Yang punya insurable interest adalah employer : atas uang dan property agar terus ada dan terjaga dari ketidakjujuran karyawannya.

8.     Dalam fidelity guarantee, berlaku discovery period, biasanya:

a.        …… bulan setelah employer meninggal, pensiun

b.        atau ….. bulan setelah polis berakhir

tergantung maan yang lebih dulu terjadi antara “a” atau “b”

Penggunaan DP ini untuk menghindari kesulitan dalam investigasi klaim dan dal hal subrogasi insurer tidak dipenuhi

Polis menjamin tindakan kecurangan yang dilakukan selama periode asuransi