PC-217 WAR AND CIVIL WAR EXCLUSION CLAUSE
This Agreement does not cover any liability assumed by the
Reinsured for loss damage directly or indirectly occasioned by happening
through or in consequence of war invasion acts of foreign enemies, hostilities
or war-like operations (whether war be declared or not), civil war, mutiny,
civil commotion assuming the proportions
of or amounting to popular rising, military, rising, insurrection,
rebellion, revolution, military or usurped power, material law, confiscation or
nationalization or requisition or destruction of or damage to property by or
under of any Government or public or local authority, or any acts of any person
or persons acting on behalf of or in connection with any organization the
object of which are to include the overthrowing or influencing of any de jure
or the facto government by terrorism or by any violent means.
KLAUSUL PENGECUALIAN
PERANG DAN PERANG SAUDARA
Perjanjian
ini tidak mencakup segala tanggung jawab yang ditanggung oleh Pihak yang
Diasuransikan Kembali atas kerugian kerusakan yang secara langsung atau tidak
langsung disebabkan oleh yang terjadi melalui atau sebagai akibat dari tindakan
invasi perang musuh asing, permusuhan atau operasi seperti perang (baik perang
dideklarasikan atau tidak), perang saudara, pemberontakan, kerusuhan sipil yang
mengambil alih proporsi atau yang setara dengan pemberontakan rakyat, pemberontakan
militer, insureksi, revolusi, kekuatan militer atau yang dirampas, hukum
material, penyitaan atau nasionalisasi atau permintaan atau penghancuran atau
kerusakan properti oleh atau di bawah Pemerintah atau otoritas publik atau
lokal, atau segala tindakan dari setiap orang atau orang-orang yang bertindak
atas nama atau sehubungan dengan organisasi mana pun yang tujuannya adalah
untuk mencakup penggulingan atau pengaruh terhadap pemerintah de jure atau
facto dengan terorisme atau dengan cara kekerasan apa pun.