Sunday 1 September 2024

PRINSIP DAN PRAKTEK ASURANSI (INSURANCE PRINCIPLE AND PRACTICE) 2006 - BUKU 1

 

CHAPTER 1. RESIKO

 

A.     Definisi Resiko

-        Risk is the objective doubt concerning the outcome in a given situation

-        Risk is the uncertainty as to occurance of an economic loss

-        Risk is unpredictability, the tendency that actual results may differ from predicted results

-        Risk is the possibility of an unfortunate occurrence

-        Risk is the chance of loss

-        Risk is a combination of hazards

 

B.    Risk, Peril, Hazard

-        Peril adalah penyebab kerugian

Misalnya :

·       Kebakaran, badai

·       Gempa, kecelakaan, sakit

-        Hazard adalah suatu kondisi yang dapat menimbulkan atau meningkatkan kemungkinan kerugian yang timbul dari peril tertentu

Misalnya:

·       Sikap sembrono

·       Jalan rusak

·       Pekerjaan yang berbahaya

·       Mesin yang kurang perawatan

-        Physical hazard adalah suatu kondisi fisik yang dapat menambah kemungkinan terjadinya kerugian

Misalnya:

·       Bahan bakar, bahan peledak

·       Kondisi kapal

·       Konstruksi bangunan

·       Lokasi

-        Moral hazard adalah suatu karakter dan tingkah laku individu tertanggung yang dapat menambah atau menimbulkan kemungkinan kerugian

Misalnya:

·       Sikap tendensi untuk memperoleh keuntungan dalam asuransi

 

C.   Analysing risk

-        Berkaitan dengan tingkat kepercayaan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa

-        Kepercayaan yang didasarkan pada tingkat frekuensi dan severity

-        Frequency berkaitan dengan derajat pengulangan kejadian

-        Severity berkaitan dengan besarnya kerugian

-        Frequency yang tinggi diikuti severity kecil dan frequency rendah dibarengi dengan severity besar

-        Pengukuran frequency dan severity dilakukan dengan pendekatan analisis statistik

-        Descriptive statistics

Dalam descriptive statistics ini merupakan penyajian data dari kejadian masa lampau dalam bentuk diagram atau gambar

-        Inferential statistics

Dalam inferential statistics ini merupakan penyajian kemungkinan kejadian yang akan datang berdasarkan descriptive statistics

 

D.   Pengertian Asuransi

1.      Mark R. Green (Principle of Insurance)

-        Asuransi adalah suatu unit ekonomi yang menanggulangi resiko dengan cara menggabungkan berbagai pihak yang memiliki situasi yang sama, dalam menghadapi sautu kerugian keuangan, yang timbul secara tidak diduga ke dalam suatu pengelolaan (economics sense)

-        Asuransi adalah suatu perjanjian antara penanggung dan tertanggung, di mana penanggung dengan suatu imbalan (consideration = premi) akan mengambil alih beban kerugian keuangan yang dialami oleh tertanggung, yang timbul secara tidak terduga (legal sense)

2.      Robert Mehr (Principles of Insurance)

-        Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan

3.      KUH Dagang

-        Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi, untuk memberikan penggantian kerugian keuangan kepadanya atas suatu kerusakan, kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu

4.      Undang-Undang Nomor 2 tahun 1992

-        Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kerugian keuangan tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum, ayng timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti; atau

-        Untuk melakukan pembayaran sejumlah uang yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan

 

E.    Asuransi dan Judi

Asuransi :

1.      Harus ada unsur insurable interest

2.      Diperlukan adanya utmost good faith

3.      Tertanggung bebas dari kerugian dan diketahui sebelumnya

4.      Dalam banyak hal menyediakan indemnity

5.      Dilindungi oleh hukum

Perjudian:

1.      Kepentingan para pihak terbatas pada taruhan

2.      Kalah atau menang diketahui setelahnya

3.      Tidak dituntut adanya keterbukaan

4.      Taruhan yang dibayar/diperoleh bukan merupakan indemnity

5.      Tidak dilindungi oleh hukum

 

F.    Fungsi Asuransi

Fungsi asuransi dapat digolongkan dalam 3 fungsi, yaitu primary function, subsidiary function dan other related function

1.      Primary function (fungsi primer)

a.      Risk Transfer

Asuransi adalah mekanisme pengalihan resiko, di mana perorangan atau badan usaha dapat mengalihkan sesuatu yang tidak pasti kepada pihak lain, dengan sejumlah premi yang relatif kecil dibandingkan dengan kemungkinan kerugian, ketidakpastian kerugian itu diahlihkan kepada asuransi.

b.      Common Pool

Pada awal timbulnya marine insurance, para pedagang waktu itu bersepakat untuk memberikan kontribusi terhadap kerugian (karena resiko laut) yang dialami oleh seseorang di antara mereka. Praktek demikian tidak sepenuhnya mengalihkan resiko tetapi hanya mengurangi resiko.

Dalam perkembangannya kontribusi itu ditetapkan pada awal sebelum timbul kerugian, sehingga masing-masing sudah bisa mengetahui pasti beban kontribusi, yaitu membayar apa yang disebut premi. Premi tersebut diterima dan dikumpulkan dalam suatu fund atau pool serta dikembangkan untuk menanggulangi klaim yang terjadi

c.      Equitable premiums

Dengan asumsi bahwa pengalihan resiko telah dilakukan melalui common pool, fungsi utama yang ketiga adalah kontribusi yang harus dibayar oleh masing-masing peserta harus fair.

Tingkat resiko yang dialami oleh setiap peserta bisa berbeda, misalnya untuk bangunan yang terbuat dari kayu memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan bangunan dari batu. Pengemudi yang berumur 18 tahun lebih tinggi  resikonya dibandingkan dengan pengemudi yang berumur 50 tahun.

Demikian juga nilai barang yang dipertanggungkan tidak selalu sama. Perbedaan mengenai tingkat hazard dan nilai itu akan membawa konsekuensi besarnya kontribusi (premi) yang dibebankan. Hal-hal semacam ini yang sekarang menjadi dasar para underwriter dalam menetapkan tingkat premi.

2.      Subsidiary function (fungsi subsider)

a.      Stimulus to business enterprise

Fungsi sebagai pendorong usaha tergambar dalam kegiatan asuransi melakukan investasi yang berasal dari dana asuransi. Selain itu dengan asuransi dapat memberikan keberanian para investor untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usahanya.

b.      Loss prevention

Tenaga surveyor asuransi banyak memperoleh pelatihan dan pengalaman dalam melakukan identifikasi suatu resiko menjadikan dirinya memiliki kemampuan untuk memberikan saran pencegahan kerugian.

Fungsi sebagai loss prevention tergambar dalam saran yang direkomendir oleh surveyor asuransi untuk melakukan hal-hal yang dapat mencegah terjadinya kerugian.

Surveyor asuransi pencurian dapat memberikan saran adanya pemasangan alat detektor yang dapat mencegah atau menghambat pencuri.

Surveyor asuransi liability (liaiblity insurance) dapat memberikan saran dalam pencegahan tuntutan publik akibat kondisi kerja atau produksi

c.      Loss control

Rekomendasi dari surveyor asuransi bukan saja terbatas pada pencegahan kerugian tetapi juga memberikan rekomendasi cara untuk mengurangi kerugian.

Saran memenuhi persyaratan konstruksi bangunan, pemasangan sprinkler, alarm, merupakan upaya untuk mengendalikan kerugian apabila resiko terjadi.

Surveyor tidak mungkin dapat mencegah pencuri masuk, tetapi surveyor dapat menyarankan sesuatu yang dapat membatasi, mempersulit, menghambat, atau memperlambat langkah pencuri.

d.      Manfaat social (social benefits)

Klaim yang dibayarkan oleh asuransi memungkinkan pengusaha dapat membangun kembali pabrik/usahanya, sehingga dapat menghindari adanya pemutusan hubungan kerja akibat pabrik terbakar.

Kegiatan asuransi itu sendiri menciptakan lapangan kerja.

Melalui asuransi, dapat disediakan dana untuk mengatasi masalah sosial, misalnya satuanan orang cacat, janda, yatim.

e.      Tabungan (savings)

Dalam produk asuransi jiwa khususnya endowment insurance menjamin pembayaran baik meninggal atau hidup di akhir kontrak, pembayaran yang diterima tertanggung pada akhir kontrak pada dasarnya merupakan akumulasi premi ditambah dengan bunga.

 

 

3.      Other related function

a.    Dana investasi (investment of funds)

Himpunan dana asuransi (premi) yang disediakan untuk membayar klaim, merupakan sumber dana investasi yang menimbulkan kegiatan investasi dalam pasar uang dan pasar modal.

       b.    Pendapatan jasa (invisible earnings)

Transaksi asuransi dan reasuransi terjadi dalam jangkauan yang luas antar negara.

Suatu negara yang banyak menerima pendapatan premi dari negara lain merupakan penghasilan negara yang bersangkutan dari perdagangan jasa.

Di Indonesia yang terjadi adalah sebaliknya. Perusahaan asuransi di Indonesia banyak yang menempatkan reasuransi di luar negeri, sehingga neraca perdagangan kita defisit karena pembayaran premi merupakan penerimaan bagi luar negeri dan pengeluaran bagi Indonesia.

Sebabnya antara lain:

-        lack of technology dan knowledge

-        tidak adanya integritas pengusaha asuransi

Perusahaan asuransi di Indonesia membayar klaim dari hasil reasuransi di luar negeri sehingga fungsi perusahaan asuransi hanya sebagai agen/broker saja.

              -      konsumen masih luar negeri minded (lack of nationalism), sehingga memilih perusahaan asuransi luar negeri.

 

G.   Resiko yang dapat diasuransikan (Insurable risk)

1.      Dapat dinilai dengan uang (financial value)

-        Sesuatu yang diasuransikan harus dinilai dengan uang, karena pada dasarnya asuransi menyediakan pembayaran sejumlah uang

-        Nilai sentimentil harus diubah atau dinyatakan dalam nilai uang

-        Dalam asuransi jiwa, nilai uang atas nyawa yang dipertanggungkan ditetapkan berdasarkan kemampuan membayar premi

2.      Jenis resiko yang sama (homogenous exposures)

-        Jenis resiko harus sama, dalam jumlah besar, dengan alasan:

a.      pengukuran resiko berdasarkan probabilita dan statistik pengalaman lampau;

b.      jika exposure itu hanya 3 atau 4, maka kontribusinya menjadi besar, sedangkan jika exposurenya semakin banyak, maka kontribusi akan semakin kecil.

3.      Resiko murni (pure risks only)

-        Secara umum resiko yang dapat diasuransikan hanyalah resiko murni, tetapi tidak berarti semu resiko murni dapat diasuransikan

-        Resiko spekulatif, yang berdampak untung, umumnya tidak insurable, karena apabila diasuransikan menjadi tidak ada upaya meraih keuntungan dan hanya akhirnya mengajukan klaim.

4.      Resiko partikular dan fundamental (particular and fundamental risks)

-        Semua resiko partikular pada umumnya memenuhi kriteria insurable risk, sedangkan fundamental risk tidak demikian

-        Fundamental risk misalnya perubahan kebiasaan, peperangan, inflasi

-        Fundamental risk dari keadaan alam seperti badai, gempa bumi, dapat juga diasuransikan, tetapi tergantung pada letak geografi objek yang diasuransikan.

5.      Kejadian yang tidak pasti (fortuitous)

-        Tidak ada kepastian timbul kerugian atau tidak timbul kerugian. Jika kejadian/kerugian pasti, maka menjadi uninsurable, sedangkan bial tidak pasti maka insurable

-        Dalam asuransi jiwa, di mana kematian adalah sesuatu yang pasti, tetapi yang tidak pasti adalah mengenai waktu dan itulah yang insurable.

6.      Kepentingan asuransi (insurable interest)

-        Pihak yang mengasuransikan harus memiliki kepentingan asuransi, yaitu akan mengalami kerugian keuangan atas kejadian yang diasuransikan.

7.      Tidak melawan kepentingan umum (not against public policy)

-        Jenis resiko akibat perbuatan melawan kepentingan umum tidak dapat diasuransikan

-        Denda akibat melanggar peraturan, tidak dapat dibayar dengan asuransi

-        Barang hasil curian tidak dapat diasuransikan

8.      Premi harus wajar (reasonable premium)

-        Premi harus dalam jumlah yang wajar terhadap kemungkinan kerugian

-        Resiko yang menimbulkan kemungkinan kerugian besar sehingga premi harus besar pula tidak lagi menjadi insurable.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CHAPTER 4. JENIS-JENIS ASURANSI

 

Klasifikasi jenis-jenis asuransi oleh perusahaan dengan pengaruh dari Pemerintah:

Contoh klasifikasi:

1.      Fire/Kebakaran termasuk Business Interruption

2.      Accident/Kecelakaan diri : Pencurian, barang dalam perjalanan, kaca

3.      Liability/Tanggung jawab : Employer’s liability, public liability, product liability, professional indemnity

4.      Motor

5.      Engineering

6.      Marine & Aviation

7.      Life & Pension

 

A.   Ordinary Life Insurance

1.      Life

a.      Asuransi berjangka (term insurance) à premi relatif murah

                                    Periode Pertanggungan


       Premi                   meninggal dalam periode                               meninggal setelah periode pertanggungan,

       dibayar                 pertanggungan, dibayar                                  tidak dibayar

 

b.      Decreasing term insurance


                                    Periode Pertanggungan


       Premi                   meninggal,           meninggal,

       Dibayar                dibayar                 dibayar, tapi jumlahnya lebih kecil

 

 


       Harga Pertanggungan


Convertible terms insurance à dapat diubah menjadi bentuk asuransi lain dan pasti diterima

c.      Family benefit à premi dibayarkan secara bulanan/cicilan

d.      Whole life insurance à periode pertanggungannya seumur hidup, premi dibayarkan sampai dengan usia ± 60 tahun, setelah itu tidak perlu membayar premi lagi

e.      Endowment insurance

f.      Assurances for children à sama dengan Endowment Insurance

g.      Group life à satu polis untuk para karyawan suatu perusahaan, biasanya digabung dengan pension

2.      Pension Fund

Kombinasi antara investasi dan asuransi jiwa



Premi                          bayar                                  bayar langsung atau ditahan dulu/dicicil sampai beberapa waktu

 

a.      Investment Linked

Diberi kesempatan untuk memilih di mana premi yang dibayarkan itu diinvestasikan, co. deposito, saham

b.      Annuitas

Sejumlah uang yang diberikan kepada asuransi dipercayakan untuk dikelola supaya pada tahun tertentu mencapai jumlah tertentu. Sebenarnya bukan asuransi jiwa, tapi bisa dikombinasikan dengan asuransi jiwa.

 

       Faktor-faktor yang berkaitan dengan asuransi jiwa:

a.      Premi

Pada asuransi jiwa, premi ditentukan di muka

b.      Profit Sharing à seperti pada mutual fund

Co. prediksi 5 tahun 100 juta, ternyata dapat dana 120 jtua, ada profit yang bisa dibagikan sehingga anggotanya mendapat lebih

              Bentuk pembayaran antara lain : cash, pengurangan pembayaran premi

       c.    Surrender value

              Jumlah yang harus dibayar bila ditarik oleh tertanggung sebelum jatuh tempo

       d.    Paid up policies

              Bila ditarik sebelum jatuh tempo, tidak langsung dibayar kepada tertanggung tetapi dibayar pada saat jatuh tempo dan jumlahnya jauh lebih kecil.

       e.    Pajak

              Premi asuransi sebagai pengurang pajak

 

 

 

jenis asuransi yang bisa ditutup oleh asuransi jiwa maupun kerugian:

a.      Personal accident :

-        mati/cacat tetap

-        cacat sementara (weekly disablement benefit)

b.      Sickness insurance : tunjangan selama sakit

c.      Health insurance : biaya pengobatan ditanggung asuransi

d.      Hospitalization  : biaya rumah sakit saja yang ditanggung asuransi

 

B.     Motor Insurance

Yang dicover:

1.      Kerusakan pada mobil sendiri

2.      Tanggung jawab hukum pada pihak ketiga (liability to other parties)

Jenis –jenis :

-        kendaraan pribadi

-        kendaraan komersial

 

C.     Marine Insurance

Barang-barang yang dijaminkan (objek asuransi):

1.      rangka kapal/hull

2.      barang (cargo)/muatan

3.      freight/uang tambang (ongkos angkut)

Bentuk-bentuk polisnya:

1.      Time policy (polis berjangka) : mempunyai periode tertentu

2.      Voyage policy : tidak ada periode tertentu, tapi ditentukan masanya adalah dari saat berangkat sampai tiba, co. Jakarta – Osaka

3.      Mixed

Co.  Kapal berlayar dari A à B                                                  >

                      Di B dari tanggal ….. sampai dengan tanggal ……            > dijadikan 1 polis

                      Dari B à C                                                                           >

4.      Builders risk policy : untuk mengcover kapal pada saat pembuatan (dari awal dibuat sampai selesai)

5.      Foating policy

Co. nilai barang yang dicover 20 Milyar, tapi diangkut tidak sekaligus

6.      Small Craft Policy : untuk kapal-kapal khusus, co. kapal pesiar

Untuk semua polis ini ada standardnya, yaitu Polis MAR (kecuali untuk small craft policy)

 

Aviation Insurance

       Objek :

1.      Rangka kapal

2.      Liability

Cargo untuk pesawat bukan digolongkan dalam Aviation, tapi dalam Marine Insurance

 

C.   Fire Insurance

       Yang dijamin:

       1.    Property

              Luas jaminan :    

-        standard (PSKI : kebakaran, petir, peledakan, tertimpa kapal terbang)

-        perluasan (gempa bumi, huru hara, banjir, dll)

-        all risks

       2.    Business Interruption

              Contoh : nilai pabrik bagi pemilik selain sebagai assets juga merupakan tempat untuk proses produksi. Jika kebakaran, perusahaan insurance selain mengcover assets juga menanggung kerugian akibat terhentinya proses produksi.

 

D.   Accident Insurance

       Terbagi atas:

1.      Personal Accident

2.      Theft/Burglary Insurance

3.      All Risks Insurance, co. kamera à jatuh, basah, hilang

4.      Money Insurance:

-        in transit (dalam perjalanan) : setor uang dari BII ke BI

-        in premises/safe : uang di brankas

5.      Glass Insurance (kaca) : atas resiko pecah, co. gedung yang sebagian besar dari kaca à ada prinsip deductible sampai jumlah tertentu ditanggung sendiri, asuransi baru menanggung untuk jumlah kerusakan yang lebih besar

6.      Billboard Insurance: resiko jatuh, terbakar

 

E.    Engineering Insurance

       Terdiri dari:

1.      Contractors’ All Risks (lebih banyak pekerjaan sipil)

atas :      - pekerjaan

              - tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga

2.      Erection All Risks (lebih banyak pekerjaan non sipil)

3.      Machinery Breakdown à menanggung kerusakan akibat mesin itu sendiri, co. mesin korslet

4.      Boiler : - kerusakan pada boiler

                      - kerusakan lain akibat meledaknya boiler

5.      Electronic Equipment, co. mesin USG

6.      Computer Insurance

7.      Contractors’ Plant & Machinery

 

F.     Liability Insurance

Terdiri atas:

1.      Employers’ Liability

Mengcover tanggung jawab majikan kepada karyawan, co. karyawan kecelakaan akibat tugas dari majikannya

2.      Public Liability

Mengcover tanggung jawab terhadap umum, co. rumah terbakar dan membakar rumah sebelahnya, secara hukum ada tanggung jawab dan ini yang ditanggung oleh asuransi

3.      Product Liability, co. produk makanan yang menyebabkan konsumennya keracunan makanan

4.      Personal liability, co. si A menyenggol gelas di toko sampai pecah

5.      Professional indemnity, co seorang dokter yang lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga menyebabkan kerugian pada pasiennya

6.      Legal expenses : mengcover biaya-biaya proses pengadilan

 

G.    Credit & Surety

Terdiri atas:

  1. Credit Insurance

Mengcover customer yang tidak bersedia/mampu melunasi kreditnya

2.      Fidelity Guarantee

Mengcover kerugian yang disebabkan oleh ketidak jujuran karyawan, co. kerugian perusahaan karena kasir menggelapkan uang

3.      Court Bond

Asuransi yang memberikan jaminan kepada pengadilan untuk barang yang disita

4.      Performance Bond

Memberikan jaminan kepada pihak ketiga bahwa kontraktor akan dapat menyelesaikan tugasnya sesuai kontrak

 

H.    Polis Gabungan (Combined Policy)

Dilakukan karena:

1.      lebih mudah

2.      nasabah akan lebih mudah karena cuma 1 polis (tagihannya cuma 1)

3.      kemungkinan terlupakan kecil

4.      penjualannya lebih mudah bagi perusahaan asuranasi

      

      

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CHAPTER 6. RISK MANAGEMENT

 

A.     Konsep Manajemen Resiko

Definisi :

Risk management is the identification, evaluation and economic control of those risks which threaten assets or earning capabilities of an organisaton.

Konsep managemen resiko:

-        resiko merupakan ketidakpastian

-        makin luas/kompleks bidang usaha, makin banyak resiko

Karena itu resiko harus dikelola.

Contoh: Pabrik sepatu dengan tenaga 10 orang menghadapi resiko bahwa sepatu-sepatu tersebut rusak. Bila pabrik tersebut menambah mesin dan tenaga kerja, maka resikonya bertambah, antara lain kerusakan mesin, keributan karyawan dan lain-lain

 

B.     Proses Manajemen Resiko

Manajemen resiko terdiri dari tiga tahapan:

  1. identifikasi resiko                           
  2. evaluasi resiko             terhadap segi ekonomi dari resiko yang membahayakan assets perusahaan
  3. kontrol resiko

Proses manajemen resiko dapat digambarkan sebagai berikut:

Risk identification

 
             

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Physical

 

Financial

 
      

 

 

 

 

 

 

 

 


       Manajemen resiko jauh lebih luas dari pada asuransi karena tidak hanya mencakup resiko murni, tetapi juga resiko lainnya (seluruh resiko yang mungkin terjadi). Dalam diagram di atas terlihat bahwa asuransi dilibatkan dalam tahap financial transfer of risk. Asuransi merupakan mekanisme pengalihan resiko yang berhubungan dengan risk management. Jadi, pada dasarnya asuransi merupakan sub unit dari risk management.

 

C.     Metode Manajemen Resiko

1.      Identifikasi Resiko (Risk Indentification)

Di sini  resiko dipandang dari cakupan yang luas, tidak terbatas pada resiko-resiko yang dapat diasuransikan. Dengan menggunakan alat-alat indentifikasi resiko, langkah-langkah diambil untuk melihat seluruh aspek yang dapat menyebabkan perusahaan menderita kerugian.

Teknik-teknik identifikasi resiko:

a.      Bagan organisasi

Bagan ini menunjukkan struktur organisasi perusahaan secara keseluruhan. Bagan ini memperlihatkan hubungan antar personil sehingga dapat memperlihatkan kelemahan-kelemahan dalam struktur organisasi yang dapat menimbulkan masalah bagi risk management.

Contoh: - pembagian tugas tidak memadai

              - ability personil/kompetensi

Juga digunakan untuk melihat apakah bagan organisasi sudah sesuai untuk diterapkan di perusahaan tersebut.

b.      Flow chart

Flow chart ini berguna untuk perusahaan-perusahaan di mana sistim produksinya melibatkan proses dari bahan baku sampai menjadi barang jadi. Flow chart menunjukkan aliran (flow) operasi perusahaan serta dapat menunjukkan masalah-masalah yang disebabkan oleh kejadian-kejadian yang tidak nampak.

c.      Check List

Merupakan daftar pertanyaan tentang masing-masing bagian dalam perusahaan.

Contoh klasifikasi resiko yang ditanyakan dalam check list:

Resiko langsung (direct)

Kebakaran, erosi, peledakan, fraud, kerusakan struktual, perang

Akibat-akibat

Loss of profit akibat kebakaran, pencurian, pemogokan karyawan

Sosial

Moral liability, tekanan pelanggan

Hukum

Civil liabilities, statutory liability, contractual liability

Politik

Intervensi pemerintah, denda, peraturan pemerintah asing

Keuangan

Ramalan inflasi yang tidak memuaskan, keputusan marketing yang salah

 

2.      Evaluasi Resiko (Risk Evaluation)

Tahap kedua dari proses manajemen resiko adalah mengevaluasi dampak dari resiko kepada perusahan. Evaluasi dapat dilakukan dalam bentuk analisa kuantitatif dan analisa kualitatif. Analisa kualitatif dilakukan apabila tidak ada data-data analisa kuantitatif, sehingga evaluasi dilakukan berdasarkan pengalaman.

Analisa kuantitatif hanya bisa dilakukan dengan statistik di mana ada data-data/catatan-catatan yang memadai. Kesulitan yang timbul adalah data-data tersebut harus tersedia segera sebelum kebutuhan akan data tersebut muncul. Data statistik sangat diperlukan untuk administrasi : seberapa besar kemungkinannya terjadi lagi, sebab-sebab terjadinya resiko tersebut, sehingga dapat ditentukan control atas resiko tersebut.

 

3.      Pengendalian Resiko (Risk Control)

Ada 2 segi yang harus ditinjau:

a.      Pengendalian fisik (Physical Control of Risk)

Ada 2 cara pengendalian fisik;

(1)    Eliminasi

Loss prevention dapat dilakukan dengan mengeliminasi resiko.

Contohnya: Usahawan yang ingin membuat pabrik baru pasti memiliki resiko. Resiko tersebut bisa dieliminasi dengan tidak membuat pabrik baru tersebut.

Namun dalam bisnis, tidak semua resiko bisa dihilangkan. Contohnya seperti pabrik diatas, walaupun ada resiko terbakar, namun karena seluruh nasib perusahaan tergantung pada pabrik baru tersebut dan karenanya pabrik tersebut harus dibangun, maka berarti resiko terhadapnya tidak bisa dielimanasi seluruhnya. Namun, bisa diminimize dengan membangun pabrik di tempat yang aman/tidak rawan kebakaran.

(2)    Minimisasi

Ada 2 cara:

-        pre loss minimisation

Dampak dari kerugian diantisipasi dan langkah-langkah yang diambil adalah untuk meyakinkan bahwa frequency/severity telah ditekan seminimum mungkin.

Contoh : penggunaan seat bealt di mobil pribadi, penempatan penjagaan mesin-mesin berbahaya untuk mengantisipasi kecelakaan pekerja.

                      -      post loss minimisation

                      Bahkan setelah resiko terjadi, masih ada langkah-langkah yang dapat diambil untuk meminimumkan kerugian.

                      Contoh : menyelamatkan barang pada saat kebakaran dan harta benda lain yang memiliki nilai sisa dapat dijual untuk mengurangi kerugian, sprinkler untuk meminimalkan dampak kebakaran.

b.      Pengendalian financial (Financial Control of Risk)

Ada 2 cara pengendalian financial:

(1)    Retensi

Tujuan asuransi adalah untuk mengalihkan resiko yang tidak dapat diperkirakan. Namun bila berdasarkan pengalaman tingkat resiko dapat diperkirakan, jumlah perkiraan tersebut bisa diantisipasi dan ditanggung sendiri. Kerugian yang dapat diperkirakan tersebut dapat dibayar dari penghasilan saat itu dan dibebankan sebagai biaya produksi. Alternatif lain, diadakan dana terpisah yang dibentuk untuk mengatasinya atau untuk resiko-resiko lain yang dapat ditanggung sendiri (retain) sepenuhnya.

Macam-macam cara retensi:

-        full; resiko ditanggung sendiri, tidak melibatkan pihak lain

-        sebagian; semacam perlakuan deductible, di mana lebih dari jumlah tertentu ditanggung pihak lain/asuransi.

-        sebagian yang bukan deductible; di mana resiko tertentu tidak diasuransikan, tapi resiko yang lain diasuransikan

-        captive; mendirikan perusahan asuransi sendiri dengan tujuan untuk mengelola resiko usahanya sendiri

(2)    Transfer

Metode ke-2 adalah di mana perusahaan mengalihkan dampak kerugian kepada organisasi/perusahaan lain. Contohnya adalah asuransi atau kontrak sewa rumah di mana pemilik  mengalihkan tanggung jawaab atas bangunan tersebut kepada penyewa.

Tendensi dalam beberapa tahun mendatang adalah untuk retain resiko yang memiliki high frequenc, low severity dan meretain sebagian  dari kerugian yang besar dengan deductible atau captive insurance.

 

D.     Personal Risk Management

Risk management dilakukan oleh risk manager/insurance manager dengan tim-nya. Flow charts, check list dapat digunakan untuk mengidentifikasi resiko dan nasihat profesional diperlukan untuk pengendalian financial dan fisik.

Management resiko telah berkembang pesat beberapa tahun terakhir. Hal ini terlihat dengan makin banyaknya anggota AIRMIC (Association of Insurance Risk Management in Industry and Commerce), yang berjumlah beberapa ratus orang yang menangani praktek-praktek resiko dan manager asuransi.

Minimisasi  resiko membutuhkan dana dan  ini menjadi pertimbangan asuransi dalam mengurangi premi.


Related Posts

PRINSIP DAN PRAKTEK ASURANSI (INSURANCE PRINCIPLE AND PRACTICE) 2006 - BUKU 1
4/ 5
Oleh