Tuesday 13 June 2017

Builders risks insurance - Marine hull (asuransi pembangunan rangka kapal)

Builders  risks insurance memberikan jaminan terhadap proses pembangunan kapal. Dimulai ketika bagianbagian kapal dialokasikan, kapal diuji coba sampai dengan kapal diantar ke pihak pemesan atau pemilik kapal. Asuransi tidak menjamin tanggung jawab hukum yang timbul akibat kecacatan kapal yang timbul setelah periode asuransi berakhir.

Pembangunan kapal merupakan proses penggabungan bagian-bagian yang disambung secara pemakuan atau dilas sehingga menjadi bangun kapal yang kokoh. Sama dengan struktur bangunan lainnya, kekuatan lambung kapal dihasilkan oleh susunan gading-gading (frame), tulang-tulang rangka bawah serta rangka pendukung. Kerangka ini dibungkus dengan lembar material yang bisa berupa pelat baja, kayu, semen atau fiberglass dan dibuat kedap air.

Agar tidak tenggelam maka badan kapal dibagi lagi menjadi beberapa kompartemen yang masing-masingnya kedap air. Kompartemen ini dapat berfungsi sebagai ruang kargo, tanki bahan bakar, tanki air tawar, atau tanki air laut yang berfungsi sebagai penyeimbang kapal.

Dasar kapal biasanya dibuat ganda (double bottom) yang
berfungsi untuk mencegah robeknya lambung kapal jika kapal mengalami kandas (grounded).

Untuk perlengkapan penggerak dan tenaga listrik kapal dilengkapi dengan penggerak utama serta motor bantu untuk keadaan darurat. Kapal juga biasanya dilengkapi dengan motor penggerak alat bongkar muat, jangkar, dan sekoci penolong. Untuk perlengkapan akomodasi awak kapal dibangun ruang atau kamar khusus ABK dan ruang-ruang pendukung lainnya. Hal terakhir dalam proses pembangunan kapal adalah implementasi peralatan kemudi dan alat-alat navigasi kapal.

Hal lainnya yang sangat penting bagi kapal dengan konstruksi besi atau baja adalah proses treatment proteksi anti karat. Tidak ada yang bisa dilakukan untuk mencegah karat namun treatment yang tepat akan memebuat proses karat jauh lebih lambat dari biasanya.

Ketika akan melakukan penutupan asuransi pembangunan kapal underwriters harus mengetahui semua rangkaian proses yang dilakukan. Dalam setiap pembangunan kapal biasanya dilakukan beberapa proses atau tahapan pembangunan :

Allocation
Adalah proses alokasi bagian-bagian kapal (bisa saja berada di luar galangan kapal) oleh masing-masing penyedia

Fabrication and storage
Merupakan proses pabrikasi dan penyimpanan bagian- bagian kapal sebelum nantinya akan disatukan dalam proses pembangunannya.

Laying of keel and building
Merupakan proses peletakan lunas kapal dan dilanjutkan dengan menyatukan bagian-bagian kapal menjadi satu. Proses ini dilakukan di galangan/dock baik tipe floating dock, dry docking, maupun graving dock.

Launching
Merupakan proses peluncuran kapal dari galangan ke laut  untuk diapungkan setelah proses pembangunan selesai.

Fitting Out
Merupakan proses penyelesaian akhir (finishing)  bagian-bagian kapal baik berupa interior ruangan,
panel-panel elektrik maupun pengecatan akhir.

Trials
Merupakan proses uji coba kapal untuk berlayar perairan yang meliputi uji ketahanan rangka, mesin, dan peralatan kapal lainnya.

Handing Over/Delivery
Merupakan proses terakhir dari pembangunan kapal dimana kapal dihantarkan dan diserah terimakan kepada pemesan atau pemilik kapal

Dari sisi risiko, tingkat risiko setiap proses akan bertambah besar seiring dengan perjalanan proyek. Dengan berjalannya waktu maka pekerjaan akan semakin besar dan kompleks.

Underwriter perlu mempertimbangkan hal-hal berikut dalam akseptasi pembangunan kapal :

Kondisi dan lokasi Shipyard
Setiap galangan kapal (yard) biasanya memiliki perlengkapan pembangunan yang diantaranya adalah :  ruang pabrikasi dan perakitan, ruang penyimpanan (storage), slipways atau tempat peluncuran dan cranes, dry dock, dan pelabuhan untuk fitting out.

Shipyard besar biasanya akan mengerjakan lebih dari satu kapal dalam satu periode. Dalam keadaan ini maka risiko akumulasi harus menjadi pertimbangan utama.

Terkadang suatu shipyard memiliki kotrak pembangunan kapal lebih dari satu unit sehingga kita perlu mempertimbangkan kemungkinan akumulasi risiko dari satu shipyard tersebut. Pertimbangan juga harus diberikan untuk beberapa hal berikut :

1. Exposure untuk kemungkinan risiko natural catastrophes seperti gempa bumi, tsunami, windstorm, dll.
2. Exposure untuk risiko bahaya kebakaran (fire hazards)
3. Jumlah kapal yang sedang dalam proses pembangunan di shipyard beserta nilai kotraknya untuk setiap kapal
4. Pengalaman kerja shipyard untuk tiap tipe kapal yang        sudah dibangun
5. Pengalaman klaim (claims record) yang pernah terjadi        shipyard selama beberapa tahun terakhir

Materials
Bahan baku konstruksi kapal menjadi hal yang perlu diperhatikan karena sifat dari setiap material berbeda- beda. Misalnya api akan sangat mudah merambat pada material fibreglass dibandingkan dengan material dari besi/baja. Pembangunan kapal fibreglass juga sangat rentan terhadap bahaya kebakaran yang timbul akibat penguapan resin yang digunakan pada proses pencetakan lambung kapal.

Building Methods
Polis biasanya memberikan jaminan untuk seluruh rangkaian proses pembangunan kapal. Mulai dari tahap
alokasi bagian-bagian kapal sampai dengan tahap serah terima kepada pembeli. Perlu diperhatikan bahwa tidak seluruh proses berada di dalam shipyard terkadang ada bagian proses yang dilakukan oleh pihak lain atau sub kontraktor.

Perakitan mesin, peralatan listrik, peralatan navigasi, cranes, dan peralatan kapal lainnya dapat saja dilakukan di luar galangan kapal.

a.         Partial construction dimana shipyard hanya sebagian ataupun menjadi sub konraktor dari shipyard lain :
         Builders'risks insurance Pembangunan hanya untuk rangka/badan kapal saja sedangkan tahap lainnya dilakukan oleh shipyard lain.
         Partial assembly/perakitan sebagian untuk drilling rig, offshore, atau tanker
         Fitting out dimana shipyard hanya melakukan  penyelesaian akhir saja, khususnya untuk pleasure craft /yacht.
         Perakitan mesin, propelling, navigation, dan  peralatan kapal lainnya

b.         Bagaimana proses pabrikasi bagian-bagian kapal dilakukan, apakah terdapat slipway dan crane untuk mendistribusi kan bagian tersebut ke tempat perakitan kapal.
c.         Bagaimana dan dimana pembangunan kapal dilakukan: dry dock, graving dock, atau di floating dock
d.         Bagaimana proses peluncuran (launching) kapal  dilakukan :
1.                  Peluncuran biasa ke depan (conventional slipway)
2.                  Peluncuran ke samping (broadside slipway)
3.                  Peluncuran dengan diangkat crane ke laut (lifting)
4.                  Kapal di apungkan dalam dock (floating out)

Selain hal-hal di atas, faktor lain yang perlu dipertimbangkan untuk pembangunan kapal ini adalah :

Nilai pertanggungan kapal yang tinggi (high value) untuk tipe-tipe kapal tertentu, seperti gas carriers, warships, dan kapal pesiar mewah.

Lamanya periode pembangunan yang tentunya berpengaruh terhadap lamanya risiko yang dipertanggungkan

Bagaimana proses uji coba (sea trial) dilakukan yang menyangkut lamanya uji coba serta jarak  uji cobadilakukan.

Bagaimana proses kapal dihantarkan (delivery) apakah terdapat transit selama penghantaran dan kemana akan dihantarkan.

Underwriter juga perlu menanyakan hal-hal berikut kepada tertannggung:

Bagaimana pengalaman dan loss record shipyard selama ini

Sampai dimana progress pembangunan kapal telah berjalan karena biasanya shipyard mengasuransikan ditengah periode pembangunan

Apakah desain kapal dan proses pembangunan kapal dibawah pengawasan biro klasifikasi kapal.


Related Posts

Builders risks insurance - Marine hull (asuransi pembangunan rangka kapal)
4/ 5
Oleh