Monday 3 April 2017

WEWENANG AGEN

Kita sudah lihat bahwa hubungan antara Principal dan Agen dapat timbul dari berbagai macam cara. Bersamaan dengan itu juga Agen memiliki berbagai wewenang. Pengelompokan utamanya adalah wewenang yang aktual (actual authority) dan wewenang yang butuh pembuktian (apparent authority or ostensible). Pada pengertian pertama (actual authority) wewenang seorang agent adalah suatu yang nyata, dimana mereka telah diberikan kuasa untuk bertindak atas nama Principal baik secara tertulis maupun secara tersirat. Sedangkan pengertian kedua (apparent authority or ostensible), seorang agen tidak memiliki wewenang yang nyata untuk bertindak. Namun itu akan timbul berdasarkan penjelasan/pengamatan dari pihak ketiga, bahwa mereka memiliki wewenang yang luas, sehingga dapat mengikat Pnincipalnya. Terkadang disimpulkan bahwa actual authority memiliki hak untuk mengikat Principalnya, sedangkan apparent authority memiliki kemampuan/kekuatan untuk mengikat Principalnya.

1. WEWENANG AKTUAL (ACTUAL AUTHORITY)
Wewenang aktual ini dapat dibagi dua, yaitu :
- Wewenang actual yang terungkap (express)
- Wewenang actual yang tersirat (implied)

1A. WEWENANG AKTUAL TERUNGKAP
Wewenang yang terungkap timbul dari instruksi-instruksi yang diberikan kepada Agen, bermula dari apa yang dipersyaratkan dan apa yang diperkenankan. lnstruksi-instruksi tersebut merupakan bagian dari perjanjian agency dan dapat berupa lisan maupun tulisan. Jika instruksi itu meragukan, maka Agen harus meminta klarifikasi dari Principal. Dalam hal Principal tidak dapat dihubungi, tidak ada liability yang menjadi tanggung jawab agen, sebab agen bertindak atas dasar niat baik dan menjalankan instruksi dengan cara yang wajar, meskipun itu bukan merupakan cara yang dimaksud oleh Principal.

1B. WEWENANG AKTUAL TERSIRAT
Pada awalnya, agen memiliki wewenang yang tersirat untuk melakukan aktivitasnya, yang mana secara kebetulan atau atas dasar kebutuhan yang menimbulkan instruksi-instruksi menjadi terungkap. Sebagai contoh, seorang agen memiliki wewenang yang tersirat untuk mengeluarkan biaya perjalanan, post atau biaya telepon. Secara umum prinsip-prinsip yang diaplikasikan adalah sama dengan yang diterapkan pada impilied terms of contract

Kedua, agen dapat memiliki wewenang yang tersirat untuk tampil sebagaimana halnya yang dilakukan oleh orang-orang yang memposisikan diri sebagai agen atau bagian dari perdagangan atau berdasarkan kepercayaan. lni dikenal sebagai wewenang biasa (usual authority or customery authority). Permasalahan dapat timbul, apabila usual authority agen dibatasi oleh Principal, atau agent meyalahgunakan wewenangnya. Dalam hal ini agen bertindak diluar actual authority-nya, meskipun yang mereka lakukan sesuatu yang umum.  Seperti dapat kita lihat bahwa dalam beberapa kasus Principal dapat diikat melalui apparent authority dan agen. Lihat Panorama Developments (Guilford) Ltd vs. Fidelis Furnising Fabrics (1971), Watteau vs. Fenwick (1893) dan beberapa point umum mengenai apparent authority di bawah ini.

Kita dapat menarik suatu korelasi antara wewenang agen dengan bagaimana hubunganagency dapat terbentuk, meskipun kedua hal itu tidak sama. Pada saat hubungan agency terbentuk melalui express agreement, agen secara automatis memiliki keduanya express actual authority dan implied actual authority. Tapi pada saat hubungan agency terbentuk dan implied agreement, Agen tidak memiliki express actual authority dan semua authority-nya berupa implisit.

Akhirnya, kita harus berhati-hati terhadap agent yang bertindak diluar actual authority-nya (express and implied), dimana pada umumnya akan melanggar kewajiban agency dan tidak bertanggung jawab terhadap principalnya.

2. WEWENANG BUTUH PEMBUKTIAN (APPARENT OR OSTENSIBLE AUTHORITY)
Pada saat pihak ketiga membuat kesepakatan dengan seorang agen, terkadang mereka tidak menyadari batasan authority dari agen. Sebagai contoh seseorang tidak bisa dipaksakan untuk mengetahui lebih jauh, misalnya di saat sebuah broker asuransi memberikan temporary cover. Tertanggung diikat untuk percaya atas authority yang muncul dari agen.  Hukum memperkenankannya berdasarkan apparent authority. Yang mana bahwa seorang Principal sudah bersepakat, tidak hanya melalui actual authority agen, tetapi juga melalui apparent authority yang dimiliki agen. Bila diperhatikan bahwa agen mempunyai kekuatan/kemampuan untuk melakukan sesuatu yang belum menjadi haknya dan kemungkinan dapat melakukan kesepakatan dengan Principal, meskipun kenyataannya si agen tidak mematuhi instruksi dari Principal

Contoh lain, Panorama Developments (Guildford) Ltd vs. Fidelis Furbishing Fabric (1971).
dimana sekretariat suatu perusahaan menyewa mobil atas nama perusahaan tapi digunakan untuk kepertingan pribadi. Perusahaan harus membayar uang sewa sebab sesuai dengan usual authority dari pejabat secretariat suatu perusahaan, dan perusahaan penyewa tidak mengetahui bahwa pejabat tersebut sudah menyalahgunakan kedudukannya.

2.B. APPARENT AGEN YANG BELUM DITUNJUK
Terkadang seseorang bertindak atas nama pihak lain merasa sebagai agen. dimana tidak memiliki wewenang sama sekali, akibatnya pihak ketiga menjadi tertipu. lni sering disebut agen “by estoppel”. Sebagai contoh, Freeman and Lockyer vs. Buckhurst Park Properties Ltd. (1964). Dewan direksi Buckhurst Ltd membiarkan salah satu dari mereka, Mr.K, bertindak seolah-olah sebagai Managing Director, meskipun ia tidak pernah ditunjuk. Sebelumnya Direksi mengadakan beberapa honour contract yang dibuat Mr.K. Tetapi kasus ini diajukan tidak diikat oleh suatu contract yang dibuat dengan penuntut. Pengadilan memutuskan Buckhurst bebas, sebab tidak mengakui bahwa Mr.K merupakan Managing Director pada saat itu dan berdasarkan usual authority dan seorang Managing Director bahwa ia dapat membuat Kontrak. Dan Kontrak-kontrak yang dibuat tersebut diakui.

2C. BERAKHIRNYA WEWENANG
Di saat suatu proses keagenan berakhir maka actual authority dari seorang agen berakhir juga.  Namun, pihak ketiga yang pernah membuat kesepakatan dengan agen, kurang peduli dan hatihati, sehingga tetap melanjutkan kesepakatan dengan agen-agen tersebut. Meskipun agen-agen tersebut tidak lagi memiliki actual authority, namun principal masih mengakui apparent authority. Oleh sebab itu, Pricipal yang mengakhiri keagenan, harus memberitahukan kepada pihak ketiga yang pernah membuat kesepakatan dengan agen tersebut, sehingga actual dan apparent authority agen tersebut berakhir juga.

Related Posts

WEWENANG AGEN
4/ 5
Oleh