Monday 6 February 2017

perbedaan antara implied conditions dan express conditions

Implied conditions :Ada 4 kondisi yang dinyatakan secara tidak langsung oleh hukum yang berlaku terhadap seluruh perjanjian asuransi walaupun kondisi tersebut tidak dinyatakan secara tertulis, 
1.                  Bahwa tertanggung mempunyai insurable interest terhadap subject matter of insurance 
2.                  Bahwa kedua belah pihak telah menjalankan utmost good faith di dalam negosiasi hingga mencapai perjanjian 
3.                 Bahwa subject matter of insurance benar-benar ada 
4.                 Bahwa subject matter of insurance dapat diidentifikasi 

Express conditons: adalah kondisi yang dinyatakan atau disebutkan di dalam polis, Kondisi ini dapat dibagi ke dalam; 
a.                  General conditions adalah kondisi yang dicetak di atas polis dan berlaku untuk semua polis yang diterbitkan oleh penanggung 
b.                  Particular conditions adalah kondisi yang dibuat dan diketik di atas polis khusus 

3 (tiga) contoh implied conditions
1.                  Obyek yang diasuransikan nyata-nyata ada dan dapat diidentifikasi
2.                  Tertanggung mempunyai insurable interest
Tertanggung mempunyai hubungan finansial dengan obyek yang diasuransikan
Mendapat manfaat apabila harta benda / kepentingan tersebut tidak hilang atau rusak
Menderita kerugian atas hilang atau rusaknya; atau timbulnya tanggung jawab
3           Utmost good faith
Kewajiban untuk mengungkapkan semua fakta yang material dalam pembentukan suatu kontrak asuransi

7 (tujuh) hal pokok yang diatur dalam conditions

1          Kondisi yang menyatakan bahwa Tertanggung akan mematuhi semua ketentuan polis
2          Persyaratan bahwa Tertanggung memberitahu Penanggung atas setiap perubahan risiko
3          Prosedur yang harus diikuti pada saat klaim (mis. batas waktu pelaporan klaim)
4          Dampak dari kecurangan (fraud)

5          Tertanggung harus mengambil segala tindakan yang wajar untuk memperkecil risiko kerugian atau kerusakan atau timbulnya tanggung jawab
6          Pengaturan arbitrase (penyelesaian perselisihan)
7          Prinsip kontribusi
8          Pembatalan polis
9           Batas waktu penyampaian data akhir bagi perhitungan premi adjustable

                        Conditions precedent to the contract 
kondisi yang harus dipenuhi sebelum pembentukan kontrak itu sendiri jika dilanggar, terdapat keraguan atas validitas keseluruhan kontrak tersebut
Conditions subsequent to the contract
 kondisi yang harus dipenuhi ketika kontrak tersebut berlaku
                         misal. kondisi tentang penyesuaian premi, atau pemberitahuan perubahan risiko
Conditions precedent to liability
                        kondisi yang berkaitan dengan klaim dan harus dipenuhi bagi keabsahan (validitas) suatu klaim

 mis. Pemberitahuan segera atas klaim dengan cara yang sesuai

Related Posts

perbedaan antara implied conditions dan express conditions
4/ 5
Oleh