Monday 6 February 2017

perbedaan antara subject-matter of insurance dan subject-matter of the contract.

Subject matter of insurance  dapat berbentuk barang (property) atau kejadian yang secara hukum dapat menimbulkan kerugian (loss of a legal right) atau tanggung jawab hukum (a legal liability).

Contoh:
Subject matter of insurance dalam polis kebakaran : gedung, barang dagangan atau mesin.

Subject matter of insurance dalam polis liability : tanggung jawab hukum seseorang atas kecelakaan atau kerusakan

            Subject matter of insurance dalam polis marine : kapal, muatannya atau bisa juga tanggung jawab pemilik kapal atas kecelakaan atau kerugian yang menimpa pihak ketiga.

            Untuk menentukan insurable interest, dalam kontrak asuransi, yang diasuransikan bukannya bangunan, kapal, mesin atau tanggung jawab hukum pada pihak ketiga, melainkan kepentingan keuangan tertanggung (pecuniary interest of the insured) atas rumah, kapal, mesin, atau atas kepentingan keuangan tertanggung terhadap orang yang diasuransikan.

Subject matter of contract adalah suatu nama yang diberikan pada kepentingan keuangan yang dimiliki seseorang dalam subject matter of insurance.
Dasar hukum : Castellain preston (1883)
Apa yang dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran?
Bukan batu atau material yang dipakai dalam bangunan tetapi kepentingan tertanggung pada objek pertanggungan tersebut.

Related Posts

perbedaan antara subject-matter of insurance dan subject-matter of the contract.
4/ 5
Oleh