Friday 25 November 2016

pengecualian dalam Polis Legal Expenses Insurance

Polis Legal Expenses Insurance memberikan penggantian biaya yang timbul akibat pemakaian jasa penasehat hukum untuk penuntutan aksi sipil atau pembelaan atas tuntutan sipil (civil action).

Exclusions :
§  Pembelaan terhdp tuntutan sipil yang diajukan oleh pihak ke-III atas cidera atau kerusakan harta benda pihak ke-3,tapi biaya menuntutdijamin.
§  Biaya pembiayaan kriminal sehubungan dgn penipuan atau kekerasan disengaja.
§  Bukan masalah perselisihan, seperti biaya pembuatan surat wasiat.
§  Klaimsehubungan dengan kebocoran / kejengkelan hati.
§  Klaim2 palsu atau curang

Related Posts

pengecualian dalam Polis Legal Expenses Insurance
4/ 5
Oleh