Thursday 16 January 2020

Pelaku Penipuan, Kecurangan dilakukan oleh tertanggung Asuransi

Sebagai bagian dari manajemen risiko operasional, perusahaan asuransi harus mempertimbangkan potensi kerugian finansial dan risiko reputasi yang diakibatkan oleh penipuan pemegang polis dan penipuan klaim. Kasus yang parah berpotensi memicu kehancuran ekonomi perusahaan asuransi. Ini adalah risiko serius bagi perusahaan asuransi. Penipuan pemegang polis dan penipuan klaim dapat dilakukan oleh pemegang polis pada awal kontrak asuransi, selama kontrak asuransi atau ketika mengklaim pembayaran atau kompensasi. Penipuan klaim juga dapat dilakukan oleh pihak ketiga yang terlibat dalam penyelesaian klaim. Sebagai contoh, praktisi medis dapat mengklaim layanan medis yang belum disediakan atau tehnisi dapat meningkatkan biaya perbaikan. Pemegang polis dapat dengan sengaja menahan, atau memberikan informasi latar belakang dan informasi lainnya yang tidak benar, misalnya penolakan pertanggungan oleh perusahaan asuransi lain atau latar belakang klaim. Ini adalah risiko serius bagi perusahaan asuransi, yang mungkin tidak menyediakan perlindungan atau yang akan menyediakan perlindungan dalam kondisi yang berbeda (premi lebih tinggi atau retensi lebih tinggi) jika mereka memiliki informasi ini. Contoh penipuan klaim pemegang polis dan penipuan klaim dalam asuransi, dan dapat memiliki salah satu fitur berikut: a. Melaporkan dan mengklaim kerusakan atau kerugian fiktif b. Kerusakan yang berlebihan atau kerugian yang ditanggung oleh asuransi c. Salah mengartikan fakta untuk menciptakan tampilan insiden yang dijamin oleh Polis d. Kesalahan penyajian pihak yang dirusak oleh penipu e. Membuat Skenario terjadinya insiden yang menyebabkan kerusakan atau kerugian yang terjamin dalam polis. f. Tertanggung memberikan suap pada adjuster agar juamlah dan nilai klaimnya menjadi besar g. Mengaku wakil tertanggung untuk mengurus klaim keperusahaan Asuransi h. Menggunakan faktur harga yang tidak sesuai i. Mengasuransikan setelah objek mengalami kerusakan atau hilang j. Lokasi atau obyek klaim yang dirubah Misalnya no register tower crane XXXXX dirubah menjadi YYYYY (sesuai no klaim) k. Mengasuransikan sebagian untuk seluruh kendaraannya l. Menyembunyikan data Pengalaman kerugian m. Mobil hilang disebabkan Penggelapan atau dibawa lari sopir n. Penunjukan Nominated Adjuster Penipuan klaim dapat terjadi bersamaan dengan jenis penipuan lainnya, seperti penipuan identitas. Misalnya, telah ada kasus perawatan medis yang diberikan kepada orang yang menggunakan identitas orang lain yang diasuransikan terhadap biaya perawatan medis ini. Penanggung harus menangani penipuan pemegang polis dan mengklaim risiko penipuan sebagai bagian dari risiko operasional bisnis mereka. Dalam menetapkan kebijakan, prosedur, dan kontrol yang paling tepat, perusahaan asuransi menilai manfaat dan biaya pencegahan dan deteksi penipuan, tetapi perlu: a. Memahami bahwa sementara kemudahan b. dan kecepatan penerimaan dan penyelesaian klaim diinginkan dari perspektif pemasaran, hal itu dapat mengakibatkan risiko penipuan yang lebih tinggi. Risiko ini dapat dikurangi dengan kebijakan, prosedur, dan kontrol anti-penipuan yang memadai. c. Mempertimbangkan tanggung jawab moral dan etis mereka untuk mencegah penipuan dan mempromosikan integritas industri asuransi. d. Mengakui bahwa penipuan memengaruhi reputasi mereka - konsumen dapat menganggap penipuan terkait dengan kegiatan kriminal lainnya dan berharap bahwa frekuensi penipuan yang tinggi akan mengarah pada premi yang lebih tinggi atau kemungkinan kegagalan membayar klaim. a. Mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi jenis penipuan yang harus mendapat perhatian khusus karena mengancam kepentingan pemegang polis atau pihak ketiga lainnya, misalnya penipuan oleh geng kriminal terorganisir yang melakukan penipuan dan kecurangan yang kompleks dan ekstensif yang memerlukan tindakan kriminal lainnya, seperti seperti kecelakaan mobil yang direncanakan. Penipuan pemegang polis, pencegahan klaim dan pencegahan penipuan Penipuan pemegang polis, pencegahan klaim dan pencegahan penipuan dimulai dengan pengembangan produk yang memadai (pemeriksaan produk) oleh perusahaan asuransi. Ketika merancang produk asuransi baru, perusahaan asuransi perlu mewaspadai faktor-faktor penambah risiko. Misalnya, pemegang polis yang mengalami kesulitan keuangan dapat didorong untuk melakukan pencurian mobil atau melakukan pembakaran ke properti mereka jika ketentuan kontrak asuransi memberikan kompensasi berdasarkan nilai penggantian, bukan nilai saat ini atau "New for old" . Ini bisa menjadi pertimbangan ketika memutuskan syarat kontrak Polis. Penanggung juga dapat mempertimbangkan menawarkan Polis dengan layanan penggantian klaim. Dalam Polis ini kerugian tersebut dikompensasikan dengan penggantian dalam bentuk bukan kompensasi dalam bentuk tunai. Ini bukan untuk mengatakan bahwa istilah-istilah ini tidak boleh digunakan, tetapi perusahaan asuransi harus menyadari bahwa mereka dapat meningkatkan risiko penipuan dan harus memastikan adanya kontrol yang tepat untuk mengurangi risiko-risiko ini. Penanggung harus menilai risiko penipuan yang melekat pada produk asuransi yang ada. Dalam membuat penilaian mereka, perusahaan asuransi harus melibatkan mereka yang memiliki keahlian yang relevan, misalnya : risk engineer, penilai kerugian atau ahli forensik klaim.

Related Posts

Pelaku Penipuan, Kecurangan dilakukan oleh tertanggung Asuransi
4/ 5
Oleh