Tuesday 23 October 2018

Peran dan Fungsi Pialang Asuransi – Reasuransi dalam Penyelesaian Klaim Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3

Peran dan Fungsi Pialang Asuransi – Reasuransi dalam Penyelesaian Klaim 1. Membuat Basic Communications dan SOP Klaim 2. Menyelesaikan Klaim 3. Mengevaluasi Klaim Penjelasan : 1. Membuat Basic Communications danSOP Klaim 1) Membuat Basic Communications (BasCom) dan SOP(Standard Operating Procedure) penyelesaian klaim  Mengatur komunikasi para pihak yang terlibat guna tercapainya proses penyelesaian klaim yang efektif dan efisien 2) BasCom dan SOP disetujui oleh Tertanggung, sebelum disampaikan kepada Penanggung 3) BasCom dan SOP disepakati oleh para pihak sebelum pertanggungan efektif 4) Nominasi Penilai Kerugian sudah disepakati dalam SOP(dan dalam Polis Asuransi) 5) Penalti diberikan bilamana Penanggung melanggar ketentuan dalam BasCom 6) Mensosialisasikan BasCom dan SOP kepada Tertanggung pada saat Sosialisasi Polis Asuransi 2. Menyelesaikan Klaim 1) Menyadari bahwa “manfaat” Asuransi yang dibeli Tertanggung dibuktikan dalam penyelesaian klaim yang terjadi 2) Menyelesaikan klaim yang terjadi secara proaktif 3) Mempersiapkan strategi yang tepat untuk mendapatkan ganti rugi klaim yang maksimal dengan cara yang profesional 4) Memastikan semua data/dokumen pendukung klaim tersedia 5) Memastikan klaim dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas, sesuai dengan BasCom dan SOP yang telah disepakati 6) Memastikan ganti rugi yang maksimal, namun wajar 3. Mengevaluasi Klaim 1) Mengevaluasi penyebab klaim yang terjadi/ yang telah diselesaikan untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali lessons to learn 2) Inisiatif memberikan layanan mitigasi risiko tersebut 3) Menyadari bahwa keberhasilan penanganan klaim merupakan alasan kuat bagi Pialang Asuransi untuk mempertahankan bisnis dan bahkan mendapatkan bisnis-bisnis berikutnya 4) Menyadari bahwa keberhasilan penanganan klaim merupakan bukti yang penting dalam meyakinkan prospek untuk menggunakan jasa Perusahaan kita

Related Posts

Peran dan Fungsi Pialang Asuransi – Reasuransi dalam Penyelesaian Klaim Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3
4/ 5
Oleh