Tuesday 23 October 2018

Peran dan Fungsi Pialang Asuransi - Reasuransi Sebagai Perantara (Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3)

Peran dan Fungsi sebagai Perantara 1. Memilih Perusahaan Asuransi 2. Menempatkan risiko 3. Menawarkan harga terbaik 1. Memilih Perusahaan Asuransi a. Kualitas Layanan 1) Konfirmasi penawaran yang komprehensif dan disampaikan dengan cepat 2) Prosedur dan sistem dokumentasi yang efisien 3) Sistem survey risiko yang kompeten 4) Akunting yang efisien 5) Inisiatif memberikan saran untuk memperbaiki jaminan 6) Notifikasi yang cepat terkait perubahan dipasar 7) Memiliki spesialis b. LuasJaminan 1) Luas jaminan yang dapat diperoleh sesuai dengan kebutuhan Tertanggung 2) Ada fleksibilitas yang diberikan Penanggung dalam hal Pialang Asuransi melakukan perubaha nwording polis atau klausula c. Fleksibilitas Berbagai batasan yang diterapkan Penanggung dapat mempengaruhi keputusan Pialang Asuransi dalam menentukan pilihan,misalnya dalam hal terms and conditions, basis of indemnity, deductibles dll. d Layanan Klaim 1) Kecepatan dalam menetapkan Penilai Kerugian(Loss/ Average Adjusters) 2) Akurasi dalam pengajuan kebutuhan dokumentasi pendukung klaim 3) Kecepatan dalam pengambilan keputusan status klaim 4) Kecepatan pembayaran klaim setelah dicapainya kesepakatan tentang nilai klaim 5) Keterbukaan (transparansi) e Dukungan Pemasaran 1) Bonafiditas perusahaan 2) Membantu menutup kekurangan alokasi promosi dari Pialang Asuransi 3) Mendukung bisnis Pialang Asuransi dan Tertanggung f. Advis Teknis 1) Memiliki tenaga ahli yang memahami risiko yang ditutupnya 2) Mampu memberikan advis teknis terkait dengan penutupan asuransinya g. Harga 1) Sanggup memberikan atau menawarkan kondisi kontrak yang paling menguntungkan dan sesuai dengan kebutuhan Tertanggung 2) Harga yang ditawarkan merepresentasi “the most effective insurance buying” h Survey Risiko 1) Memiliki risk surveyor yang berkualitas yang mampu mengukur risiko dengan baik 2) Komitmen untuk melakukan survey tidak hanya untuk kepentingannya sendiri, tetapi juga bertujuan meningkatkan profil risiko Tertanggung i. Resiprokal Bisnis 1) Ada hubungan kerjasama bisnis yang telah terjalin sebelumnya 2) Ada kesempatan untuk kerjasama bisnis selanjutnya j. Kekuatan Keuangan 1) Tingkat solvabilitas Penanggung  RBC faktor dominan 2) Pengalaman menyelesaikan klaim besar 3) Ekspansi bisnis yang mengesankan k. Kontinuitas 1) Filosofi berkesinambungan dalam penutupan asuransi 2) Mempunyai kemauan tumbuh bersama Tertanggung dengan komitmen meningkatkan profil risiko Tertanggung l. Reputasi dan Pengalaman 1) Reputasi dan pengalaman dalam kebijakan pemberian harga, penyelesaian klaim, produk dan manajemen 2) Tingkat komisi(overriding, profit commission), credit terms,hubungan personal dll. 2. Menempatkan Risiko 1) Mengenal dan mengusai Pasar Asuransi/ Reasuransi 2) Membuat peta dan peringkat prioritas Pasar Asuransi/Reasuransi Berbagai COB(Class of Business) 3) Melakukan negosiasi dengan Penanggung untuk dan atas nama Tertanggung berdasarkan data yang memadai 4) Mempresentasikan risiko obyek pertanggungan kepada Pasar Asuransi(khususnya Pasar Reasuransi) bersama Tertanggung (bila diperlukan) 5) Memberikan seluruh fakta material kepada Penanggung 6) Mewakili kepentingan terbaik dari Tertanggung 7) Memantau pembayaran premi kepada Penanggung pada waktunya 3. Menawarkan Harga yang Terbaik 1) Memberikan harga yang kompetitif  the most effective insurance buying 2) Mampu bernegosiasi dengan Pasar Asuransi/ Reasuransi 3) Mendapatkan alternatif penawaran dari / Reasuransi  no window shopping 4) Memahami karakter dan filosofi bisnis Tertanggung  price/ technical/ service-driven 5) Meyakinkan Tertanggung bahwa harga yang termurah belum tentu terbaik  themost effectiveinsurancebuying(again)

Related Posts

Peran dan Fungsi Pialang Asuransi - Reasuransi Sebagai Perantara (Ir. Sudarno Hardjo Saparto AAIK,ICPU,ICBU,QIP,AMRP,CIIB,AK3)
4/ 5
Oleh