Friday 10 December 2021

ASURANSI TANAMAN (GROWING TRESS INSURANCE)

Asuransi Tanaman Apa saja yang bisa diasuransikan? Tanaman perkebunan yang dikelola secara profesional oleh Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN), berupa kelapa sawit, karet, kelapa, kopi dan kakao yang masih produktif / menghasilkan. Risiko-risiko apa saja yang dijamin? Kami menjamin kerugian yang dialami oleh tanaman perkebunan di atas terhadap akibat dari kebakaran atau yang dipersamakan dengan kebakaran seperti petir, peledakan, kejatuhan pesawat terbang. Risiko-risiko yang dapat diperluas antara lain : kerusakan akibat hewan ternak atau hewan liar, banjir, angin topan, kerusuhan/akibat dari perbuatan jahat, pengaruh panas dan kekeringan. EKSTRA JAMINAN ASURANSI Untuk menyesuaikan jenis resiko yang biasa terjadi pada Hutan Tanaman Industri, maka Polis Asuransi Kebakaran ini telah diperluas dengan Jaminan Asuransi atas kerugian dan kerusakan tanaman hutan sebagai akibat langsung dari : 1. Perbuatan jahat orang lain 2. Pemogokan karyawan 3. Kerusuhan 4. Huru-hara EKSTRA JAMINAN ASURANSI KHUSUS A. AKIBAT KEBAKARAN GULMA / SEMAK BELUKAR Polis Asuransi Kebakaran Hutan Tanaman Industri telah diperluas secara khusus untuk menjamin kerugian akibat kebakaran / menjalarnya kebakaran gulma / semak belukar, dengan limit US$. 2,500,000 per kejadian. B. BIAYA PEMADAMAN Terdapat ekstra jaminan untuk biaya-biaya yang timbul saat berusaha untuk memadamkan api / kebakaran, biaya yang telah dikeluarkan misalnya untuk memanggil Pemadam Kebakaran, Penggunaan Tabung Pemadam dan lain-lain. Besarnya penggantian biaya pemadaman adalah hingga Rp. 250,000,000 per kejadian. Risiko-risiko apa saja yang tidak dijamin? 1. Pembakaran atas perintah pemerintah 2. Kebakaran bawah tanah 3. Pencemaran bahan kimia atau asap 4. Kesalahan pemakaian bahan kima 5. Perusakan yang disengaja 6. Penyuburan tanah yang kurang tepat 7. Pencurian 8. Tanah Longsor 9. Perang, pemberontakan, perampokan, huru-hara dan sejenisnya 10. Senjata nuklir, kimia, ionisasi, radiasi, kontaminasi radioaktif Faktor apa saja yang mempengaruhi suku premi? 1. Jenis tanaman 2. Tahun tanam 3. Lokasi perkebunan 4. Kondisi dan manajemen perkebunan 5. Catatan kerugian 6. Kondisi di sekitar kebun 7. Luas jaminan yang diinginkan ILUSTRASI PERHITUNGAN PREMI DAN GANTI RUGI KLAIM 1. DATA PERUSAHAAN Nama Perusahaan : PT. AGRO HUTAN MANDIRI Luas izin IUPHHK-HT : 15.000 Ha. Jenis Tanaman : Albania Harga Pertanggungan : Rp.12,000,000 / Ha. 2. KETENTUAN ASURANSI Maksimum Klaim : 10% dari Total Nilai Pertanggungan, maksimum US$.10,000,000 per perusahaan, maksimum kerugian untuk sekali kejadian untuk beberapa perusahaan US$. 20,000,000 Resiko sendiri : 15% dari nilai klaim, minimum US$. 50,000 per kejadian Rate premi : 0.200% hingga 0.235% (tergantung penilaian tingkat resiko) 3. ILUSTRASI PERHITUNGAN PREMI Rate premi : 0.200% Premi Tahunan : Rp. 12,000,000 x 0.200% x 15,000 = Rp. 360,000,000 4. ILUSTRASI PERHITUNGAN KLAIM a) Contoh Kebakaran pada luasan : 3,000 Ha. Jumlah Kerugian : 3,000 x 12,000,000 = Rp. 36,000,000,000 Kerugian di proses : 10% x Rp.12,000,000 x 15,000 = Rp.18,000,000,000 (jumlah Kerugian yang dapat diproses maksimum 10% dari nilai total pertanggungan) Resiko Sendiri : 15% x Rp. 18,000,000,000 = Rp.2,700,000,000 Pembayaran Klaim : Rp.18,000,000,000 – Rp.2,700,000,000 = Rp.15,300,000,000 b) Contoh Kebakaran pada luasan : 1,000 Ha. Jumlah Kerugian : 1,000 x 12,000,000 = Rp.12,000,000,000 Kerugian di proses : Rp.12,000,000,000 Resiko Sendiri : 15% x Rp.12,000,000,000 = Rp.1,800,000,000 Pembayaran Klaim : Rp.12,000,000,000 – Rp.1,800,000,000 = Rp.10,200,000,000

Related Posts

ASURANSI TANAMAN (GROWING TRESS INSURANCE)
4/ 5
Oleh

1 comments: